Mengenal
Hukum Perburuhan/Hak2 Normative Buruh
Oleh : RZQ ( pengurus FPBI wilayah
Yogyakarta )
Hukum
perburuhan secara umum bisa dipahami hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan
kerja antara pengusaha dengan pekerjanya. Dari hal mengenai produksinya, hubungan
kerjanya, sampai dengan hak dan kewajiban kedua pihak.
Pada
dasarnya, ada dua pihak yang memiliki kepentingan besar dalam hukum perburuhan,
yaitu buruh dan pengusaha :
- Kepentingan
buruh dalam hukum perburuhan adalah mengenai perlindungan hak2nya setelah ia
memenuhi kewajiban kerjanya, seperti...

aksi di bekasi
Jum'at 1 Oktober 2013 FPBI berdemo menuntut Kenaikan UMP dan Penghapusan Outsourcing dan mencopot Kapolres Bekasi.More

PIMPINAN TINGKAT PERUSAHAAN PT. SUPRA VISUAL ADVERTENSI
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA!More

GLOBAL DIMENSI METALINDO
PTP FPBI PT.GLOBAL DIMENSI METALINDOMore