Jumat, 09 Mei 2014

MARSINAH

0 komentar
Barangkali tidak ada kasus kematian seorang pekerja rendahan, yang menyedot perhatian luar biasa, kecuali kasus Marsinah. Kasus relatif serupa semenjak Marsinah, seperti Titi Sugiarti pekerja pabrik tekstil di Bandung, Rusli buruh pabrik pengolahan karet di Medan, atau Sikri bin Yakub buruh perkebunan di Palembang, kurang mendapat atensi masyarakat. Malah kematian misterius Petrus Tomae, pekerja asal...
Read more...

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU NO. 2 TAHUN 2004)

1 komentar
Penyelesaian perselisihan hubngan industrial wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh secara musyawarah untuk mufakat. (Psl 136 UU/13/2003 ayat 1). Bila penyelesaian melalui musyawarah mufakat tidak tercapai maka pengusaha dan pekerja/buruh menyelesaikan PPHI melalui prosedur PPHI yang diatur UU. (Psl 136 UU/13/2003 ayat 2). Perselisihan hubungan industri adalah : perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan buruh atau serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, PHK,...
Read more...

FPBI

FPBI