aksi buruh
aksi di bekasi
ptp fpbi pt. supra visual advertensiptp fpbi pt. global dimensi metalindo
aksi di bekasi
Jum'at 1 Oktober 2013 FPBI berdemo menuntut Kenaikan UMP dan Penghapusan Outsourcing dan mencopot Kapolres Bekasi.More
PIMPINAN TINGKAT PERUSAHAAN PT. SUPRA VISUAL ADVERTENSI
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA!More
GLOBAL DIMENSI METALINDO
PTP FPBI PT.GLOBAL DIMENSI METALINDOMore
Minggu, 31 Agustus 2014
Kamis, 28 Agustus 2014
MENGENAI KAPITALISME
Kapitalisme adalah sebuah sistim produksi
komoditi (dagangan), di mana alat-alat produksi dimiliki secara pribadi oleh
para pemilik modal (kapitalis), sementara
buruh yang tidak memiliki apa-apa kecuali tenaganya, menjual tenaganya kepada
para pemilik.
Skema sistim produksi kapitalisme demikian:
U - K - U+, U+ = U + n
U
= uang
K
= komoditi
n
= nilai lebih
Uang tidak akan pernah menjadi modal jika
siklus pertukaran komoditi K - U - K,. Siklus semacam itu bukanlah kapitalisme,
perpuataran seperti itu seperti orang menjual radio untuk makan, uang hanya
menjadi alat sirkulasi, atau alat pertukaran dan perantara. Uang akan menjadi
modal ketika ia dipakai dalam tujuan menghisap tenaga kerja buruh, ketika ia
digunakan untuk membeli alat-alat produksi -- barang-barang mentah -- dan
membeli tenaga kerja buruh untuk produksi.
Dalam produksi kapitalisme uang digunakan untuk membeli Komoditi -- dalam
bentuk alat-alat produksi (modal konstan) dan tenaga kerja buruh (modal
bergerak). Si buruh bekerja menghasilkan komoditi baru
(K+) yang nilainya berbeda dengan komoditi semula (K). Selisih perbedaan
nilai komoditi baru dengan komoditi sebelumnya itulah yang disebut dengan nilai
lebih.
Mungkin akan lebih baik jika kita berikan
ilustrasi sederhana.
Misalkan, seorang pemilik modal
(kapitalis) memiliki uang sebagai modal sebesar Rp 20.000,-. Ia gunakan sebesar
Rp 10.000 untuk membeli kain yang akan dijadikan sebuah baju (modal konstan).
Ia juga gunakan uangnya sebersa Rp 10.000 untuk membeli tenaga kerja buruh (modal
bergerak). Baju yang diproduki buruh seharga Rp 30.000. Nilai lebihnya
sebesar Rp 30.000 - Rp 20.000 = Rp 10.000. Pertanyaannya, dari mana nilai lebih
itu dihasilkan? Dari produksi. Tenaga kerja buruh telah merubah komoditi semula
(kain) menjadi komoditi baru yang bernilai Rp 30.000 tersebut. Prosesnya
demikian; ada kerja pokok si buruh, yakni waktu kerja yang dihabiskan
oleh buruh untuk mendapatkan kebutuhannya. Waktu kerja pokok dihitung dari apa
yang didapatnya, Rp 10.000 itulah. Ia bekerja, katakanlah 4 jam, untuk
berproduksi membuat kain menjadi baju. Yang buruh hasilkan, sebenarnya, adalah
Rp 20.000, yakni nilai yang ditambahkan oleh si buruh terhdap kain yang
kemudian menjadi baju tersebut. Jika yang dihasilkan oleh buruh sebesar Rp
20.000, sementara yang ia dapatkan hanya Rp 20.000, maka waktu kerja pokok si
buruh hanya 2 jam. Penjelasannya begini; ia hasilkan Rp 20.000 dalam 4 jam,
untuk menghasilkan Rp 10.000 (hanya itu yang ia dapatkan) ia hanya butuh waktu
2 jam. Itu kerja pokok, yaitu, sekali lagi, kerja yang untuk mendapatkan
kebutuhan-kebutuhannya. Sementara, 2 jam sisanya, ia abdikan untuk si pemilik
modal, dirampas oleh si pemilik modal, karena itu haksi buruh. 2 jam sisa ini
disebut kerja lebih.
Dari nilai lebih yang dirampas dari buruh
-- karena dihasilkan oleh buruh -- kapitalis (pemilik modal) dapat menumpuk
modal, memperluas, membangun pabrik-pabrik baru, membangun
perdagangan-perdagangan baru, dsb. Proses tersebut dinamakan akumulasi modal.
Krisis kapitalisme
Pertentangan yang mendasar dalam sistim
kapitalisme adalah bahwa produksi sifatnya sosial, produksi massal dan
dikonsumsi orang banyak, sementara, kepemilikan terhadap alat-alat produksi dan
hasil produksinya secara pribadi. Produksi terus-menerus mengalami
spesialisasi; cabang-cabang produksi berkembang; perusahaan-perusahaan membesar
(yang terus menyerap tenaga kerja buruh dalam jumlah yang terus meningkat);
bahkan perusahaan-perusahaan tersebut kini berkaitan dengan pasar nasional dan
internasional. Konsentrasi buruh yang semakin lama semakin besar memberikan
kapitalisme watak sosialnya.
Sementara alat-alat produksi yang
jumlahnya ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan pasti jutaan dan milyaran,
yang idoperasikan oleh ratusan juta kaum buruh, dan produk yang dihasilkannya,
dipunyai atau menjadi milik pribadi kapitalis.
Pertentangan tersebutlah yang selalu
terus-menerus menyebabkan krisis kelebihan produksi. Komoditi diproduksi terus-menerus
tidak terbatas, secara anarki tanpa perencanaan, demi mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya; produksi diperluas tanpa mempertimbangkan kebutuhan. Hingga
pada suatu saat hasil produksi tidak terjual, karena daya beli menurun. Barang
numpuk di gudang-gudang, PHK besar-besaran, nilai mata uang ambruk, inflasi,
dsb.
Krisis kapitalisme beberapa kali terjadi
secara periodik. Krisis pertama terjadi di Inggris pada tahun 1825. Dan pada
tahun 1847-48 krisis menyapu seluruh AS dan beberapa negeri di Eropa. Krisis
yang paling serius terjadi pada abad 19
adalah pada tahun 1873, yang kemudian mendorong peralihan kapitalisme dari pra-monopoli
ke monopoli.
Kelahiran Kapitalisme
Umat manusia pernah mengenal sistim
feodalisme beberapa abad yang lalu. Ia merupakan sebuah sistim produksi, di mana alat-alat produksi dimiliki
oleh tuan-tuan tanah, para bangsawan dan raja. Sementara kaum yang bekerja,
berproduksi, adalah mereka yang disebut dengan hamba, yang sebagian besar adalah
petani. Penindasan yang diderita oleh kaum hamba berlangsung dalam bentuk kerja
wajib, di mana hamba mengerjakan milik tuan tanah, atau sewa tanah -- hamba memberikan sebagian
hasil produknya kepada tuan-tuan tanah. Perbedaanya dengan kapitalisme adalah
surplus produk yang dirampas oleh para tuan tanah tidak dijual untuk profit,
tapi lebih untuk kemewahan, kemegahan dan dihambur-hamburkan. Demikian pula
bagi produsen, hasil produk tidak untuk dijual, tapi untuk pemenuhan kebutuhan
sendiri. Penyebabnya adalah kekuatan produktif (teknologi, alat-alat produksi,
keahlian, dsb.) sangat rendah, sehingga produktivitasnya rendah. Sistim
produksi seperti ini dialami oleh sebagian besar Eropa, dan beberapa negeri
Asia.
Sementara, di Nusantara (sekarang
Indonesia) memiliki ciri yang berbeda. Yakni, pertama, di Eropa sebagian besar
tanah-tanah dimiliki oleh para tuan tanah dan bangsawan lokal, bukan oleh raja.
Para bangsawan dan tuan tanah memberikan upeti kepada para raja. Maka, tidak
heran kebanyakan perebutan kekuasaan feodal berasal dari para tuan tanah dan
bangsawan lokal, atau yang disebut dengan baron. Di Nusantara tanah
sebagian besar dimiliki oleh raja, para bangsawan lokal hanya merupakan
perpanjangan tangan raja. Makanya tidak heran, perebutan kekuasaan dilakukan
bukan oleh para bengsawan lokal, tetapi, biasanya oleh kalangan kelurga
kerajaan, atau peperangan dengan kerajaan lain. Kedua, para petani, bekerja
dengan kerja wajib. Yakni kerja yang diberikan kepada para bangsawan dan raja,
baik di dalam lingkup rumah tangga sang bansawan atau raja, maupun di
tanah-tanah para bangsawan. Setelah sekian lama petani mengabdi pada majikan,
ia kemudian “diberikan” tanah untuk diproduksi demi memenuhi kebutuhan sendiri
dan keluarganya. Siklusnye bergiliran.
Di samping sistim produksi feodal yang
merupakan sistim produksi yang paling dominan, sistim produksi lain telah ada
dan berkembang, yakni kerajinan dan perdagangan, yang masih menjadi obyek
wewenang para bangsawan. Artinya, bangsawan memegang kontrol terhadap aktivitas
ekonomi lain secara tidak langsung -- para pemilik kerajinan dan pedagang harus membayar upeti, pajak,
dsb.
Di bawah feodalisme terjadi perkembangan
tenaga-tenaga produktif; teknik-teknik produksi diperbaiki; alat-alat kerja
besi dan baja mulai diperkenalkan secara intensif; alat-alat kerja kerajinan
dan metode pemrosesan bahan mentah mengalami perbaikan (mulai menggunakan
perapian, dsb); kerajinan mulai terspesialisasi. Gejala tersebut berkembang
pada sekitar abad 15.
Seiring dengan perkembangan perdagangan
dan kota-kota, pedesaan kini terseret masuk dalam ekonomi uang. Metode produksi
di pedesaan berubah menjadi sewa tanah dengan uang, bukan dengan kerja, karena
tuan-tuan tanah butuh uang untuk
kemewahan dan kemegahan. Eksploitasi feodalisme menjadi semakin intensif
dengan berkembangnya sistim sewa uang.
Di sektor perdagangan, dengan ditemukannya
benua-benua baru (Afrika, Amerika Latin, dan Asia) untuk pasar dan perampasan
bahan-bahan mentah telah mendorong produksi kerajinan semakin berkembang; skala
operasi produksi meluas karena meluasnya permintaan pasar. Ada satu gejala
penting berkaitan dengan perkembangan perdagangan, yakni para pedagang mulai
memegang kontrol terhadap produksi kerajinan dan pertanian. Mulanya, para
pedagang hanya sebagai perantara dalam pertukaran komoditi. Tapi, lambat laun,
karena mereka menguasai pasar dan bahan mentah, mereka menjadi dominan. Mereka
telah menjadi pembeli sistimatis dari para produsen, baik pertanian maupun
kerajinan. Mereka juga menjadi pensuplai bahan-bahan mentah, dan tentunya uang.
Dalam keadaan seperti itu, para produsen secara ekonomi menjadi tergantung.
Pada tahap berikutnya, para pedagang ikut “memaksa” kerajinan tangan untuk
merubah dirinya menjadi bengkel-bengkel yang bukan lagi mempekerjakan beberapa
pengrajin, tetapi buruh upahan dalam jumlah besar. Modal dagang berubah menjadi
modal industri.
Di pedesaan, masuknya uang jugalah yang
menciptakan diferensiasi petani ke dalam borjuasi desa (pemilik modal) yang
menjadi kaya dan petanai miskin.
Sistim produksi kapitalis menjadi eksis
dalam feodalisme di kota dan desa. Kehancuran feodalisme menjadi keharusan
sejarah. Feodalisme telah menghambat perkembangan sistim produksi kapitalis. Di
desa perkembangan ekonomi uang telah bertabrakan dengan sistim sewa uang, yang
tentunya penghambat bagi kemajuan perluasan modal para borjuasi desa.
Sementara, indutri-industri di kota, di
satu sisi, menghadapi persoalan kekuasaan feodal dengan upeti, dan pajak yang
tinggi. Di lain sisi, borjuasi atau kapitalis kota, menghadapi masalah tenaga
kerja buruh, yang tentunya harus didapat dari desa, sementara orang-orang desa
ada di bawah kontrol kekuasaan feodal. Dalam situasi seperti itu, kehancuran
feodalisme merupakan sebuah kerharusan. Dan ia -- kehancuran feodalisme -- mau
tak mau merupakan hasil dari perjuangan klas yang tanpa ampun antara borjuasi
dan petani melawan tuan-tuan bangsawan. Pemberontakan-pemberontakan petani
telah menghancurkan fondasi sistim feodal dan membawanya ke arah kejatuhannya.
Borjuasi, desa dan kota, memimpin perlawanan perjuangan anti-feodal dan
memanfaatkan pemberontakan-pemberontakan tersebut untuk menghantarkannya
menjadi klas penguasa; secara ekonomi dan politik.
Contoh perjuangan klas yang tuntas terjadi
di Perancis pada akhir abad 1789. Sementara di Inggris, lebih banyak terjadi
proses pelemahan-pelemahan kekuasaan feodal yang terus-menerus, perlahan.
Di Indonesia (Hindia Belanda tepatnya,
karena belum ada sebutan Indonesia saat itu), kapitalisme berkembang bukan
melalui perjuangan yang "tuntas" antara klas borjuasi melawan
feodalisme -- walaupun pada kenyataannya kapitalisme harus menyingkirkan seteru
utamanya; para priyayi -- tapi ia lebih karena dibawa oleh kolonialisme.
Kemajuan tenaga-tenaga produktif -- yang merupakan dasar dari perkembangan
kapitalisme dan pertentangan klas antara borjuasi dan bangsawan -- bukan
berasal dari hasil penemuan-penemuan “dalam negeri”, hasil kemajuan teknologi
dari rahim Nusantara, tapi dibawa oleh kolonialisme. Hingga akhir abad 19,
setelah selesai tanam paksa, pabrik-pabrik gula banyak didirikan, terutama di
Jawa; kereta api diperkenalkan; modal-modal asing di pertanian mulai masuk.
Gejala tersebut-lah yang telah menghancurkan tatanan lama “feodalisme
Nusantara”. Satu perubahan penting -- yang merupakan indikasi dari perkembangan
kapitalisme di Hindia Belanda -- adalah pendirian pabrik-pabrik gula, telah
menciptakan satu klas baru, yakni buruh, yang berasal dari petani yang
mengalami kehancuran karena tanah-tanahnya hancur akibat dari perluasan
perkebunan tebu.
Perkembangan Kapitalisme
Salah satu basis dari perkembangan
kapitalisme pada akhir abad 18, di
samping dengan menghancurkan tatanan feodalisme, adalah revolusi industri
-- sebuah nama yang diberikan oleh Engels terhadap proses transisi ketika
Inggris menjadi negeri kapitalis pada akhir abad 18. Pada masa itu Inggris, dan
juga Eropa, mengalami perubahan-perubahan cepat di bidang teknologi;
penemuan-penemuan penting terjadi; mesin uap, mesin transportasi, yang terutama
adalah penemuan mesin-mesin di cabang industri tekstil. Penemuan-penemuan
tersebut merubah secara radikal teknik-teknik pemintalan dan penenunan.
Industri tekstil tidak lagi mempekerjakan beberapa pengrajin yang hanya
menggunakan alat-alat jahit sederhana, tetapi seratus dan bahkan lebih dari
seratus buruh tersedot ke dalamnya, dan produktivitas jauh lebih tinggi dari
sebelumnya. Demikian halnya dengan mesin uap, yang sangat berpengaruh pada
kemampuan produksi; industri tidak lagi tergantung pada suplai air dari
sungai-sungai, tetapi dengan mesin yang dapat menjadi bank air. Transpotasi
telah membuat jarak antar kota dan desa semakin dekat dan semakin mudah untuk
ditempuh.
Dalam situasi seperti ini, konsentrasi
produksi adalah suatu yang tak terelakkan. Cara-cara produksi kerajinan telah
tersingkirkan, bangkrut karena tidak mampu bersaing, atau bahkan ditelan
oleh indutri-industri manufaktur besar.
Cabang-cabang produksi yang, pada sistim produksi kerajinan terpisah-pisah,
telah disatukan dalam pabrik-pabrik
besar.
Satu hal yang sangat penting dari
perkembangan kapitalisme, bersamaan dengan perkembanagan revolusi industri,
adalah terciptanya satu klas baru, klas yang pada masa-masa berikutnya akan
menjadi seteru penguasa baru, menjadi ancaman bagi perampasan keuntungan, yakni
kaum buruh, yang terkonsentrasi dalam jumlah besar. Kapitalisme telah
menghancurkan feodalisme, ia telah meniadakan pertentangan yang tak kenal ampun
antara borjuasi dengan bangsawan. Namun, bukan berarti pertentangan sudah tidak
ada lagi, justru pertentangan-pertentangan
baru telah; antara kaum buruh dan borjuasi.
Pada awal abad 19, terjadi beberapa kali
perlawanan kaum buruh yang diarahkan terhadap mesin-mesin produksi. Mesin-mesin
tersebut, menurut mereka pada saat itu, adalah penyebab dari segala penindasan.
Perlawanan yang terbesar terjadi pada tahun 1815 di Inggris; gerakan meluas ke
seluruh pusat industri; terorganisir. Gerakan yang diarahakan kepada
mesin-mesin tersebut, dalam sejarah, dikenal dengan gerakan Luddites.
Klas penguasa menindas gerakan tersebut. Banyak kaum buruh, terutama para
pemimpinnya, ditangkap, dan sebagian dari mereka dihukum mati.
Pada tahun
1817 sifat gerakan berubah menjadi revolusioner, dimotivasi oleh
tuntutan-tuntutan perubahan politik dan ekonomi. Tuntutan-tuntutan mereka di
antaranya adalah kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi, kebebasan pers,
dsb. Dua tahun berikutnya, gerakan yang telah mengalami kulminasinya dipukul
kembali -- apa yang dikenal dengan "Manchester Massacre 1819."
Titik puncak gerakan buruh terjadi pada
awal abad 20, ketika kaum buruh Rusia merebut kekuasaan politik dari tangan
borjuasi pada bulan Nopember 1917.
Di Indonesia gerakan buruh dimulai pada
awal abad 20, yang pada awal-awal dipimpin oleh faksi radikal dari Serikat
Islam. Gerakan buruh di Indonesia, yang baru tumbuh bersamaan dengan munculnya
organisasi-organisasi modern, tentunya memiliki nuansa yang berbeda dengan
Eropa. Ia tidak hanya melawan penindasan ekonomi kapitalisme, tetapi juga
kolonialisme.
Imperealisme
Sepanjang pertengahan akhir abad 19
kapitalisme memasuki tahap yang tertingginya. Ciri utama dari tahap itu, dan
yang membedakannya dengan sebelumnya, adalah dalam tahap ini kapitalisme telah
menyingkirkan “semangat kompetisi bebas” -- yang selalu diusung-usung sebagai
pembenaran atas penghisapan -- dengan monopoli. Tenaga-tenaga
produktif mengalami perkembangan pesat;
metode-metode baru dalam produksi diperkenalkan, terutama metode pengolahan
baja dan besi. Juga, masih dalam periode yang sama, penemuan-penemuan penting
lain terjadi, seperti dinamo, mesin uap, turbin, dsb. Penemuan-penemuan
tersebut mempercepat perkembangan industri dan transportasi
Tahap kapitalisme monopoli ditandai oleh
ciri-ciri dasar sbb; 1) konsentrasi produksi dan modal; 2) fusi, merger, atau
penggabungan modal bank dengan modal industri dan munculnya dengan suatu oligarki
financial; 3) ekspor modal; 4)
terbentuknya perusahaan-perusahaan monopoli internasional, yang membagi-bagi
dunia ke dalam genggamannya.
Konsentrasi Produksi dan Monopoli
Dalam kapitalisme lama, satu komoditi atau
komoditi yang sama dijual oleh kapitalis yang berbeda. Kenyataan tersebut telah
mengakibatkan sebagian kapitalis menjadi semakin kaya, sementara yang lainnya
jatuh, karena persaingan. Kompetisi bebas, yang membawa akibat sebagian
kapitalis semakin kaya, dan sebagian lainnya jatuh, melahirkan konsentrasi
produksi dalam perusahaan-perusahaan besar, yang mempekerjakan ratusan
bahkan ribuan buruh.
Di Jerman di tahun 1882, sebagai contoh
misalnya, prosentase jumlah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan lebih dari
50 buruh, sebesar 22 persen; tahun 1895
30 persen; 1907 37 persen; tahun 1925
47,2 persen; tahun 1939 49, 2
persen. Pada tahun 1955, di Jerman Barat, jumlah perusahaan yang mempekerjakan
lebih dari 50 buruh, sebesar 87,1
persen. Kenyataan tersebut menunjukkan peningkatan konsentrasi porduksi dan
modal di Jerman. Di Negeri lain, AS misalnya, hingga tahun 1904 prosentase
jumlah perusahaan-perusahaan besar yang output tahunannya mencapai satu juta US dollar atau lebih,
sebesar 0,9 persen. Dalam perkembangannya mereka kemudian telah mempekerjakan
25, 6 persen dari seluruh jumlah buruh, dan memproduksi 38 persen out put AS.
Dalam tahun 1939, perusahaan-perusahaan besar AS, yang prosentase jumlahnya 5,2
persen dari seluruh industri AS, telah mempekerjakan 55 persen dari seluruh
jumlah buruh, dan memproduksi 67,5 out put industrial. Dalam tahun 1955, 500
perusahaan-perusahaan industri memproduksi setengah dari seluruh jumlah out put
industri dan memperoleh 68 persen dari seluruh jumlah keuntungan. Dari 500
perusahaan-perusahaan tersebut, 50-nya membangun 0,05 persen dari seluruh
jumlah out put dalam industrial proses – atau hampir seperempatnya (Nikitin:
1963).
Pada masa sekarang, tentunya, prosentase
seperti itu jumlahnya beratus-ratus kali lipat.
Di Indonesia misalnya, banyak perusahaan yang mempekerjakan ribuan
buruh, bahkan puluhan ribu.
Di samping terkonsentrasi, modal juga
menjadi tersentralisasi. Sentralisasi adalah penggabungan, merger, dari
berbagai modal yang terpisah-pisah, milik berbagai kapitalis, ke dalam satu
modal besar. Ini dapat terjadi melalui kesepakatan, seperti contoh, ketika joint
stock companie (perusahaan join)
dibentuk. Atau dengan paksaan, ketika modal-modal besar menyingkirkan atau
bahkan melahap perusahaan-perusahaan yang lebih kecil.
Konsentrasi dan sentralisasi mengarah pada
monopoli. Sulit bagi perusahaan-perusahaan besar dengan modal yang begitu besar
di belakangnya untuk mengalahkan para pesaingnya. Dalam situasi seperti itu,
yang paling mungkin adalah mencapai kesepakatan bersama dengan yang lainnya
demi tujuan pembagian pasar dan eksploitasi bahan-bahan mentah, penetapan
harga, dsb. Itulah monopoli.
Monopoli adalah sebuah kesepakatan antara, atau asosiasi dari,
kapitalis yng memegang kontrol produksi atau penjualan (seringnya produksi dan
penjualan sekaligus) atas bagian terbesar dari komoditi tertentu. Apapun bentuk
asosiasinya, tujuannya tetap mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Asosiasi-asosiasi monopolis muncul terutama di cabang-cabang industri berat, di
mana produksi telah menjadi terkonsentrasi. Ketika telah memegang kontrol
terhadap industri berat, monopoli menyebar ke cabang-cabang industri lainnya,
menyingkirkan pesaing-pesaingnya, atau bahkan menelannya.
Bentuk-bentuk asosiasi monopolis
bervariasi, dan pada awalnya merupakan kesepakatan short term (waktu
yang relatif pendek) antara individual kapitalis berkaitan dengan harga.
Sementara kesepakatan yang berjangka waktu relatif panjang (long term),
bentuk-bentuknya adalah seperti Kartel, Syndicate, Trust, dan Concern.
Dalam imperealisme, asosiasi-asosiasi
monopolis mendominasi ekonomi di negeri-negeri kapitalis. Mereka merengkuh
seluruh cabang-cabang industri, transportasi, perdagangan, asuransi, dan
perbankan. Di AS tahun 1959, sebagai contoh, industri baja dan besi didominasi
oleh 17 perusahaan monopolis, yang memegang kontrol 94 persen kapasitas produksi baja. Dua
diantaranya – U.S. Steel Corporation dan Bethlehem Steel Corporation –
mengontrol setengah dari kapasitas produksi baja di negeri itu. Di bidang Industri automobile ada tiga perusahaan monopolis; General Motors,
Ford, dan Chrysler, yang pada tahun 1958 memegang kontrol 93 persen produksi
mobil. Pada Perang Dunia II mereka memproduksi seluruh transportasi, 75 persen
mesin penerbangan, 40 persen tank dan 30 persen artileri, mesin-senjata, dsb. (Nikitin: 1963)
Perusahaan-perusahaan monopolis besar di
Inggris, seperti juga di AS, memegang kontrol terhadap ekonomi negerinya.
British Iron dan Steel Federation,
sebagai contoh, telah menggabungkan seluruh perusahaan-perusahaan baja dan besi
di seluruh negeri. Perusahaan monopolis yang terbesar adalah Vickers Armstrong.
Selama Perang Dunia II Vickers Armstrong telah menjual kepada pemerintah
Inggris 28.000 pesawat terbang, 164.000 senjata berat (Nikitin: 1963).
Dalam bidang industri kimia perusahaan
monopolis terbesar adalah Impereal Chemical Industries, yang memegang kontrol
95 persen produksi kimia dasar. Demikian halnya di Perancis, sebuah kartel,
Alluminium Francais, mengontrol seluruh produksi aluminium. Sementara produksi
mobil terkonsentrasi di tangan empat perusahaan monopoli. (Nikitin: 1963)
Monopoli bukan berarti telah menyingkirkan
kompetisi sepenunya, seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh para ideolog
borjuis. Jarang ada satu perusahaan monopolis menguasai 100 persen monopoli
dari seluruh industri. Kompetisi akan
terus berlangsung di antara para kapitalis monopolis. Mereka bertarung satu
sama lain demi perluasan pasar,
eksploitasi sumber-sumber daya alam, dsb, yang diakhiri dengan
kesepakatan atau bahkan dengan perang sekalipun.
Modal Finansial dan Oligarki Finansial
Konsentrasi produksi dan formasi monopoli
dalam industri, tak pelak, telah mengarah pada konsentrasi modal dalam bank dan
monopoli perbankan. Kompetisi di antara bank berakhir dengan hancurnya
bank-bank yang lebih kecil, atau bank-bank yang lebih kecil menjadi subordinat,
dikontrol oleh yang lebih besar. Tahun 1900 di AS, sebagai contoh, sebanyak
10.382 bank memegang aset 10.785 juta US dollar, tetapi di tahun 1940 jumlahnya
meningkat, yakni ada 15.017 bank dengan aset sebesar 80.213 juta US dollar.
Berarti, selama 40 tahun jumlah bank meningkat hanya 50 persen, sementara
asetnya meningkat delapan kali lipat. Tahun 1900, 20 bank besar di AS memiliki
15 persen jumlah deposit, dan pada tahun 1956 menjadi 37 persen (Nikitin:
1963).
Konsentrasi
dan monopoli bank telah merubah hubungan antara bank dan industri.
Awalnya, bank hanya berfungsi sebagai perantara
dalam pembayaran. Seiring dengan perkembangan kapitalisme, operasi
kredit bank meluas. Konsentrasi dan sentrasliasi bank menciptakan situasi di
mana bank mendapatkan kekuatan ekonomi yang begitu besar. Ketika bank memegang
uang kapitalis, maka bank, sebagai konsekuensinya, mengetahui sepak terjang
clientnya, mendapatkan kontrol terhadapnya dan, dengan kreditnya yang bisa
dengan mudah atau sukar didapatnya, menempatkan kapitalis industri di dalam
posisi subordinat dan dapat mengarahkan aktivitasnya.
Jadi, dari sekedar fungsi perantara dalam
hal pembayaran, bank telah menjadi pusat finansial yang memiliki kekuatan penuh. Peralihan dari bank menjadi
monopolis besar, dengan demikian, semakin mempercepat konsentrasi produksi. Hal
ini terjadi karena bank memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan besar
monopolis. Bank mulai membeli saham di dalamnya. Mereka membeli cukup saham
untuk menjamin bahwa mereka memiliki suara yang menentukan dalam monopoli.
Sebaliknya, para kapitalis industri juga memiliki saham di bank. Hasilnya
adalah antar-hubungan, kerjasama, koalisi, antara monopoli bank dengan modal
industri. Ini menjadi basis bagi kelahiran sebuah modal finansial.
Koalisi antara modal bank dan industri
mengambil berbagai bentuk. Yang paling kuat adalah personal union, yakni
ketika orang yang sama memegang kontrol terhadap bank, industri, perdagangan,
dan monopoli lainnya. Di Indonesia terlihat nyata, seperti misalnya Liem Siauw
Liong, atau bahkan Soeharto sendiri, yang memgang monopoli bank dan sekaligus
banyak cabang industri.
Pertumbuhan monopoli dan modal finansial
membentuk lingkaran kecil orang yang menempati posisi yang domian, tidak hanya
ekonomi, tapi juga politik. Lingkaran-lingkaran tersebut itulah yang kita kenal
dengan oligarki finansial. Seluruh
cabang ekonomi penting dan seluruh posisi kunci dalam alat-alat politik di
negeri-negeri kapitalis berada di tangan oligarki finansial.
Jumat, 25 Juli 2014
SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA
DATANGNYA PEDAGANG ASING DI INDONESIA
Sejak abad
XIV Indonesia telah menjadi pusat perhatian dan menarik
pedagang-pedagang luar negri, karena
kekayaan Indonesia mengenai hasil rempah-rempah seperti: lada, pala, ketumbar,
kayu manis dsb. , yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India,
Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Disamping
berdagang, pedagang-pedagang tersebut juga menyebarkan agama yang dianut oleh
masyarakat dari negri asalnya, misalnya : agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen
maupun Katolik.
Untuk
mendapatkan kepentingan ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut
menggunakan pertentangan-pertentangan yang ada antara raja-raja di wilayah
Indonesia. Perpecahan yang ada diantara raja-raja tersebut serta keunggulan
teknik yang dimiliki oleh pedagang-pedagang asing itu menyebabkan mereka selalu
kalah dalam peperangan menghadapi orang-orang asing tersebut.
Pada tanggal 22 Juni 1596 armada Belanda
berlabuh di Indonesia dibawah pimpinan Cornelis
Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama
VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) serta kemudian diangkat seorang
Gubernur Jenderal pada tahun 1610.
Politik dalam negri VOC berdasarkan
exploitasi terhadap organisasi-organisasi
feodal yang telah ada, sehingga rakyat menderita dua macam penindasan, yaitu
dari raja-raja dan dari VOC. Timbulnya
perlawanan-perlawanan dari kaum tani yang menderita dua macam ketertindasan
tersebut serta merajalelanya korupsi di dalam tubuh VOC menyebabkan VOC
dibubarkan dan kekuasaannya dialihkan langsung kepada pemerintah Belanda pada
tahun 1800.
Pada saat itu penghisapan Belanda terhadap
Indonesia dengan cara penimbunan modal secara sederhana beserta sistem
monopolinya.
LAHIRNYA IMPERIALISME BELANDA DI
INDONESIA
Dengan ikut
sertanya kapital swasta di negri Belanda dalam penghisapan kolonial terhadap
Indonesia itu berarti suatu perpindahan yang sangat pokok dari sistem monopoli
menjadi sistem persaingan bebas. Ini berlaku sejak diadakannya perubahan
penguasaan tanah oleh pemerintahan kolonial Belanda yang dinamakan “domein
verklaring “ pada tahun 1870.
Berhubung dengan adanya krisis ekonomi yang
sangat hebat pada tahun 1895, maka sebagian besar kapitalis-kapitalis swasta di
negri Belanda mengalami kehancuran, sehingga tinggal beberapa gelintir
kapitalis besar yang masih bertahan hidup. Ini menyebabkan ‘kapital finans’
berkuasa sepenuhnya (perpaduan dari kapital bank, kapital industri dan kapital
perdagangan). Dengan begitu maka zaman kapital industri yang berdasarkan
persaingan bebas berakhir dan segera disusul oleh zaman imperialisme.
Dengan demikian kedudukan Indonesia sejak
tahun 1895 di dalam hubungan ekonomi Dunia ialah bahwa Indonesia dijadikan
tempat sumber bahan mentah, tempat penanaman modal, tempat pemasaran hasil produksi kapitalis
dunia serta sebagai sumber tenaga buruh
yang sangat murah. Dengan lahirnya imperialisme Belanda di Indonesia itulah, lahir dalam arti yang sebenarnya kaum buruh
di Indonesia.
Dengan adanya penanaman modal industri oleh imperialis ( kapitalis monopoli tingkat tinggi) dalam
berbagai lapangan di Indonesia ( pabrik-pabrik, bengkel-bengkel, pertambangan,
transport,perkebunan, industri-industri gula, industri-industri kecil dll)
lahirlah golongan rakyat dalam masyarakat yang baru yaitu “kaum Buruh” , sebagai golongan yang
menurut kedudukan sosialnya
berkepentingan untuk menghapuskan sistem penghisapan dan penindasan yang
dijalankan oleh kaum kapitalis monopoli (imperialis) Belanda.
ZAMAN KOLONIAL
Buruh yang menjual tenaga kerjanya untuk
mendapat upah, muncul pada dekade-dekade terakhir abad XIX, terutama di
perkebunan swasta yang berkembang di Jawa dan Sumatra. Penetrasi kapitalisme
dalam wilayah pedesaan ditunjukkan dengan hadirnya para petani yang tidak
memiliki tanah, dan bekerja pada tanah-tanah sewaan untuk mendapat upah.
Sementara itu, di kota-kota besar, seiring dengan perkembangan teknologi yang
ditancapkan kolonialisme, muncul pula bidang-bidang pekerjaan baru seperti
masinis, sopir, pegawai kantor dan sebagainya. Munculnya buruh upah ini tidak
seketika menghadirkan gerakan buruh yang terorganisir dan 'modern'. Perubahan
cara pandang, kereta api, surat kabar, dan pendidikan, menjadi elemen-elemen
penting yang membaw a perubahan pada abad XX. Orang-orang pribumi
berpendidikan, yang kemudian dikenal sebagai tokoh-tokoh pergerakan, menjadi
pemimpin atau penggerak sejumlah organisasi modern, seperti Budi Utama, Sarekat
Islam, dan sebagainya. Sebaliknya gerakan buruh, pada awalnya digerakkan oleh
orang-orang Belanda. Di Eropa pada masa itu gerakan buruh sudah dikenal secara
luas dalam masyarakat, sehingga bukan hal yang aneh lagi jika timbulnya gerakan
buruh di Jawa dipelopori oleh orang-orang Eropa. Serikat buruh pertama di Jawa
didirkan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond
(Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh
orang-orang Belanda. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi menjadi mayoritas
anggota (826 dari 1.476 orang). Walau begitu, orang-orang pribumi tetap tidak
memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Serikat buruh ini tidak pernah
berkembang menjadi gerakan yang militan dan berakhir pada tahun 1912. Pada
tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging
van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (vstp) Serikat ini
memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, Karena melibatkan semua buruh
tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi
ini berkembang menjadi militan, terutama sejak 1913, ketika berada di awah
pimpinan Semaun dan Sneevliet. Kedua tokoh itu juga tercatat sebagai tokoh
gerakan radikal di Jawa pada masa selanjutnya, dan sampai tahun 1920-an,
nama-nama mereka masih sering terdengar di kalangan pergerakan.
Selain kedua serikat buruh 'pelopor' ini,
masih ada sejumlah organisasi buruh yang lain, seperti Perserikatan Goeroe
Hindia Belanda (PGHB), yang didirikan pada tahun 1912; kemudian Opium
Regiebond, yang didirikan oleh buruh-buruh pabrik opium pada tahun 1915;
Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB), pada tahun 1916, di bawah
pimpinan R. Sosrokardono; Vereeniging Inlandsch Personeel Burgerlijk Openbare
Werken (VIP-BOW), pada tahun 1916, yang didirikan oleh buruh-buruh pribumi pada
dinas pekerjaan umum (seperti PU sekarang), Personeel Fabriks Bond (PFB) pada
tahun 1919 di bawah pimpinan R. Mo. Surjopranoto; Sarekat Boeroeh Onderneming
(SBO), pada tahun 1924 untuk buruh-buruh perkebunan; Serikat Sekerdja
Pelaboehan dan Pelajaran, dan sejumlah serikat buruh lain dari bidang
pertambangan, percetakan, listrik, industri minyak, sopir, penjahit, dan
sebagainya. Pada tahun 1920 telah tercatat ada sekitar seratus serikat buruh
dengan 100. 000 anggota. Bertambahnya jumlah anggota dan serikat buruh dalam
waktu relatif singkat, harus dikaitkan dengan aksi-aksi propaganda yang dibuat
oleh para aktivis melalui pamflet, selebaran dan surat kabar. Rapat-rapat umum
yang dihadiri oleh orang banyak juga sering diadakan oleh para aktivis untuk
mendapat dukungan.
Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat
buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung penting serta militan.
Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan
kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan
sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah 'buku panduan' bagi para
aktivis gerakan buruh di Hindia. Para pemimpin VSTP ini, kemudian dengan
sejumlah tokoh sosialis lainnya mendirikan Indische Sociaal-Democratische
Vereeniging (ISDV). Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan gagasan ini kemudian
membentuk Indische Sociaal-Democratische Partij (ISDP) pada tahun 1917. ISDV
ini kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920.
Uraian ini setidaknya dapat memperlihatkan bahwa gerakan buruh di Indonesia
sejak awal tidak terpisahkan dari aktivitas politik, bahkan bisa dibilang
muncul secara bersamaan.
Satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah
munculnya suratkabar sebagai orgaan (corong) masing-masing organisasi. Pada
dekade 1920-an tercatat bahwa di setiap kota besar, ada penerbitan surat kabar,
baik sebagai corong organisasi tertentu, maupun tidak. Kehidupan pers pada masa
tersebut relatif bebas, karena untuk menerbitkan surat kabar, tidak diperlukan
izin khusus dari Pemerintah Hindia Belanda, sehingga sebaliknya pemerintah
tidak dapat melakukan pembredelan. Penerbitan surat kabar menjadi elemen yang
penting dari gerakan buruh, karena masing-masing organisasi dapat mengemukakan
pandangan mereka serta melakukan perdebatan melalui sarana ini. Para aktivis
umumnya mengandalkan surat kabar baiks ebagais arana perdebatan sesama aktivis
maupun untuk mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan negara.
Sarekat Islam dan ISDV adalah dua
organisasi yang mendominasi kehidupan politik pada awal abad XX. Tokoh-tokoh
gerakan buruh seperti Sosrokardono, Surjopranoto, Semaun dan lainnya juga
menjadi aktivis kedua organisasi tersebut. Di antara cabang-cabang SI
yangterkenal militan adalah SI Semarang. Pada masa itu masih dibolehkan
keanggotaan ganda, sehingga Semaun misalnya, sekaligus menjadi anggota dari
Sarekat Islam, ISDV dan VSTP. Keanggotaan ganda seperti ini pada masa
selanjutnya membawa persoalan juga, sehingga mulai diperkenalkan adanya displin
partai, yang mengharuskan anggotanya memilih asalah satu organisasi saja. Pada
bulan Desember 1919 diadakan konferensi serikat buruh di Jawa, dan sebagai
hasilnya muncul Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh (PPKB) yang menjadi badan
sentral organisasi buruh yang ada. Badan ini dipimpin oleh Semaun sebagai
ketua,Suryopranoto sebagai wakil, dan H. A. Salim sebagai Sekretaris.
Organisasi ini terhitung sebagai federasi serikat buruh pertama di tanah
Hindia. Konflik di dalam PPKB antara golongan kiri dan Islam --atau lebih tepat
antara SI dan ISDV/ PKI tidak dapat dihindari dan terjadi perpecahan. Golongan
kiri meninggalkan PPKB dan mendirikan Revolutionair Vakcentrale (RVC). Federasi
serikat buruh ini terdiri dari 14 organisasi, termasuk VSTP. Serikat buruh
lainnya seperti PPPB, PFB, dan VIP-BOW, tetap bergabung dalam PPKB. Perpecahan
ini tidak berlangsung lama karena masing-masing pihak merasakan perlunya sebuah
organisasi pusat yang kuat untuk membela kepentinga kaum buruh. Pada bulan
September 1922, kedua federasi itu bergabung kembali di bawah naungan
Persatoean Vakbonden Hindia (PVH). Pada tahun 1922, PVH menyatakan bahwa
anggotanya terdiri atas 18 serikat burh dengan 32. 120 buruh.
Aksi-aksi yang dilakukan gerakan buruh pada
masa ini, amat beragam. Pada masa 1920-23, aksi pemogokan berlangsung di
berbagai tempat. Pemogokan besar terjadi pada tahun 1920, yang dilakukan oleh
PFB. Buruh-buruh industri gula melalui organisasi ini menuntut kenaikan upah.
Pada bulan Agustus, PFB mengumumkan bahwa akan terjadi pemogokan besar kepada
pihak pengusaha. Walaupun mereka telah memberikanultimatum, pihak pengusaha
mengabaikan tuntutan mereka, sehingga pemogokan tetap berlangsung. Gubernur
Jendral cepat mengambil tindakan, denganmelarang kegiatan pemogokan itu. Ia
menuduh bahwa PFB melakukan pemogokan itu bukan untuk menuntut perbaikan
kondisi kerja, melainkan memiliki 'maksud-maksud politik'. Pemogokan ini
berakhir tanpa terjadi perubahan berarti dalam kesepakatan.
Sejak pertengahan 1921 terjadi resesi
ekonomi di Hindia Belanda, dan hal itu ditanggapi oleh pihak pengusaha dengan
menurunkan tingkat upahnya. Di Surabaya pada tahun 1921 terjadi pemogokan
buruh-buruh pelabuhan. Mereka menuntut kenaikan upah yang dikurangi oleh pihak
pengusaha. Burh-buruh yang umumnya berasal dari Madura tidak mau bekrja sebelum
tuntutan mereka dipenuhi. Mereka hanya duduk di sepanjang Kali Mas sambil
membicarakan pengurangan upah mereka. Pengusaha kemudian mencari alternatif
untuk mengatasi persoalan, tidak dengan menaikkan upah yang dituntut oleh kaum buruh,
melainkan mendatangkan tenaga kerja lain dari pedalaman. Buruh yang semula
mogok, lalu terpecah dua. Sebagian akhirnya mau kembali bekerja dengan tingkat
upah yang 'disesuaikan', sedangkan sebagian lainnya tetap tidak mau bekerja.
Persoalan akhirnya tidak selesai secara tuntas, walaupun pihak pengusaha
mengalami kerugian karena buruh-buruh yang baru didatangkan itu, tidak sekuat
buruh-buruh Madura.
Pada bulan Januari 1922 buruh-buruh
pegadaian melakukan pemogokan. Ribuan buruh yang terlibat pemogokan ini tidak
masuk kerja sebagai ungkapan protes mereka. Pemerintah Hindia Belanda tidak
mempedulikan para buruh yang mogok ini, sehingga tidak ada penyelesaian. VSTP
dan RVC sementara itu mendukung para pelaku aksi mogok ini dengan melakukan
kampanye pengumpulan dana. Dalam kongres PVH bulan Desember 1922, pemogokan
umum menjadi bahan pembicaraan yang penting. Persetujuan terhadap rencana ini
tidak datang dengan cepat, sehingga Semaun kemudian mengambil keputusan
mengadakan pemogokan buruh melalui VSTP. Kemudian pada tahun 1923, pemogokan
buruh kereta api pun terjadi, sehingga lalulintas Jawa terganggu sama sekali.
Pemerintah Hindia Belanda mengambil tindakan keras, dengan menangkap seluruh
pemimpin pemogokan, serta melarang organisasi tersebut mengadakan pertemuan.
Semua propaganda yang dilakukan aktivis buruh, dianggap sebagai tindakan
kriminal. Para aktivis PKI sementara itu terus melakukan aksi-aksi propaganda.
Pada tahun 1925 terjadi pemogokan-pemogokan di hampir semua intansi penting
tingkat lokal.
Pada bulan Agustus 1925 terjadi pemogokan
di pelabuhan Semarang. Sebelumnya setahun penuh, SPPL telah mengorganisir
buruh-buruh pelabuhan. Walau demikian, pemogokan tersebut tak dapat dikatakan
sepenuhnya dijalankan berkat agitasi dan propaganda SPPL, melainkan karena ada
tuntutan dari kaum buruh sendiri untuk menaikkan tingkat upah. Kondisi kerja
dan pemukiman buruh pada masa itu amat buruk dan tidak memadai. Gubuk-gubuk
yang membentuk kampung menjadi hunian sementara, dalam lingkungan yang sangat buruk
-- sekalipun dalam ukuran zaman itu. Berbagai laporan pemerintah kolonial
menunjukkan bahwa pemukiman menjadi salah satu persoalan utama, bukan hanya
bagi buruh, tapi juga bagi perkembangan kota Semarang sendiri. Aksi pemogokan
ini dilakukan oleh para pelaut dan buruh-buruh kapal lainnya. Di antara
bidang-bidang pekerjaan yang berbeda ini, timbul semacam solidaritas. Misalnya,
ketika para pelaut melakukan pemogokan, tidak seorangpun di antara buruh
lainnya yang datang menggantikan, sekalipun sanggup. Justru mereka memilih ikut
mogok bersama. Reaksi pihak pengusaha cukup keras -- walaupun dalam pemogokan
ini pihak buruh tidak melakukan perusakan atau sabotase. Perusahaan itu
mengerahkan polisi untuk memeriksa perahu-perahu dan kapal yang biasa
dijalankan oleh buruh. Para manajer perusahaan (orang-orang Belanda) diberi
penjagaan khusus untuk menghindari tindak kekerasan.
Dari sejumlah catatan aksi tersebut,
terlihat bahwa hubungan sesama buruh menjadi amat penting. Kampung, sebagai
tempat tinggal mereka menjadi sarana penghubung untuk memberitahu aksi-aksi
yang akan dilakukan buruh, sehingga persatuan di antara mereka dapat digalang
dengan mudah. Para aktivis gerakan buruh sendiri mengakui bahwa penggalangan
kekuatan buruh di pelabuhan, adalah pekerjaan yang sangat sulit, karena umumnya
mereka tidak bekerja secara tetap. Pekerjaan sampingan sebagai buruh tani di
desa membuat mereka tidak sepenuhnya bekerja di pelabuhan, dan tentunya
pengalaman kolektif sebagai buruh yang berhadapan dengan modal, tak begitu dirasakan.
Hal ini amat berbeda dengan para buruh di perusahaan kereta api, rumah gadai,
industri cetak, dan pabrik yang menggunakan mesin. Buruh trampil yang bekerja
tetap memiliki peranan sentral dalam gerakan buruh pada masa itu. Mereka
menjadi semacam penghubung antara para intelektual dan massa buruh yang bekerja
di pabrik, pelabuhan, rumah gadai dan sebagainya. 'Kelebihan' sebagian buruh
ini pada gilirannya juga menjadi masalah dalam menangani gerakan buruh. Karena
ketrampilannya (baca, tulis dan lainnya) mereka tahu bahwa posisinya menjadi
penting, baik dalam gerakan buruh maupun dalam kegiatan ekonomi kolonial.
'Kelebihan' ini pula yang membuat mereka cenderung diperlakukan baik oleh
penguasa dan menerima upah yang tinggi. Hal ini kemudian berpengaruh dalam
hubungan mereka dengan massa buruh lainnya. Masalah lain yang juga menghambat
gerakan buruh yang kuat adalah pembagian tempat kerja, yang disusun berdasarkan
pangkat, status, sukubangsa dan wilayah.
Reaksi pemerintah Hindia Belanda terhadap
gerakan buruh juga menarik. Mereka umumnya mengecam tindakan-tindakan pemogokan
sebagai 'aksi komunis' -- dan bahkan menyatakan "seandainya orang-orang
komunis tidak melakukan propaganda dan agitasi, maka tidak ada pemogokan".
Dalam sebuah penelitiannya, John Ingleson, seorang sarjana Australia yang
mempelajari sejarah gerakan buruh di Hindia Belanda, memperlihatkan bahwa
kebanyakan pemogokan pada periode 1918-1926 disebabkan oleh kondisi sosial
ekonomi yang amat buruk. Memang benar bahwa orang-orang komunis memegang
peranan besar dalam menggalang kekuatan kaum buruh dalam organisasi, tapi tak
dapat dilupakan bagaimana kondisi kerja yang buruk juga mengizinkan buruh untuk
melakukan aksi-aksinya. Pemerintah Hindia Belanda yang amat reaksioner di masa
itu, tidak bertentangan dengan pengusaha yang melakukan eksploitasi. Walaupun
negara kolonial tidak dikendalikan oleh kelas tertentu, kepentingan mereka
agaknya masih bersambungan.
Sejak Desember 1925, pengorganisasian buruh
di perkotaan semakin sulit. Kebanyakan serikat buruh tidak berjalan dengan baik
karena pemimpin-pemimpin mereka banyak yang berada di penjara atau pengasingan.
Para aktivis setempat umumnya kehilangan pekerjaan, atau sangat khawatir bahwa
mereka akan mengalaminya. Mereka kemudian cenderung bekerja dengan tenang, dan
dengan sendirinya menyampingkan kegiatan organisasi. Sejumlah pemogokan tetap
dilakukan, dan sifatnya lebih spontan, karena ada persoalan-persoalan lokal,
seperti upah yang tidak terbayar. Hal ini dapat ditemui di pelabuhan, tempat
percetakan, dan pabrik. Setelah dikalahkannya pemogokan buruh di Surabaya di
bulan Desember 1925, fase pertama gerakan buruh di Indonesia berakhir.
Serikat-serikat buruh tetap berdiri, walaupun kehilangan banyak aktivisnya.
Pada tahun 1926 terjadi aksi-aksi perlawanan
di seluruh Jawa dan bagian Barat Sumatra. Aksi-aksi itu mendapat dukungan
terutama dari PKI dan organisasi-organisasi radikal lainnya. Pemerintah Hindia
Belanda menumpas gerakan itu dengan kekerasan, dengan hasil ratusan orang
terbunuh, dan ribuan lainnya ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Tempat
pembuangan yang kemudian terkenal adalah Tanah Merah di Nieuw Guinea (Irian
Jaya pada masa sekarang). Keadaan tempat pembuangan tersebut amat buruk, dan
belum pernah dihuni manusia sebelumnya. Orang-orang buangan dipaksa membuat
sendiri tempat tinggal mereka di tengah hutan dan rawa. Penyakit yang paling
sering muncul adalah malaria hitam yang mematikan. Sejumlah tokoh pergerakan
seperti penyair aktivis Mas Marco Kartodikromo, Najoan dan Ali Archam meninggal
di tempat ini. Pemerintah Hindia Belanda menuduh bahwa gerakan itu didalangi
oleh orang-orang komunis dengan dukungan Komintern. Dengan tindakan pembuangan
ini, pemerintah Hindia Belanda telah berhasil menumpas pergerakan radikal di
Jawa dan menyingkirkan tokoh-tokohnya yang paling berpengaruh, sehingga tidak
dapat mengadakan kontak dengan mereka yang terus bergerak. Setelah peristiwa
1926 ini, organisasi seperti PVH tidak lagi terdengar, begitu pula dengan VSTP,
PFB dan lainnya.
Hilangnya tokoh-tokoh radikal itu amat
berpengaruh pada perkembangan gerakan buruh di Jawa. Tokoh gerakan buruh yang
masih bertahan tidak lagi dapat menggunakan cara-cara seperti sebelumnya,
karena sejak 1927 pemerintah Hindia Belanda melakukan tekanan terhadap
gerakan-gerakan radikal. Beberapa tokoh kritis di Belanda sendiri, menilai
tindakan negara Hindia Belanda sudah menjurus pada fasisme. Pada bulan Juli
1927, buruh kereta api mendirikan Perhimpoenan Beambte Spoor dan Tram (PBST)
yang dalam beberapa bulan saja berhasil menghimpun sekitar 5.000 buruh.
Sejumlah organisasi yang sudah ada sebelum 1926, kembali digerakkan secara
bertahap, walaupun kekuatannya lebih lemah jika dibandingkan dengan masa
sebelumnya.
Pada tanggal 8 Juli 1928, didirikan Sarekat
Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI) di Surabaya, yang beranggotakan beberapa serikat
buruh lokal. Organisasi yang diketuai Marsudi ini dengan cepat dicurigai oleh
pemerintah Hindia Belanda sebagai 'komunis' -- sama pemerintah Orde Baru
menuduh aktivis buruh di zaman sekarang sebagai 'PKI' atau 'keturunan PKI'.
Organisasi ini berkembang cepat sampai ke Medan, yang dipimpin oleh Mr Iwa
Kusumasumantri. Pada tanggal 1 April 1929 SKBI bergabung dalam Liga Menentang
Kolonialisme dan Penindasan yang dikoordinir oleh Internasionale Ketiga (Komintern).
Kecurigaan pemerintah memuncak, dan pada tahun 1929 mereka menggeledah
kantor-kantor pusat organisasi ini dan menangkap semua pimpinannya, yang
kemudian dibuang ke Boven Digoel tanpa pemeriksaan sebelumnya.
Pada bulan April 1930 sejumlah serikat buruh
yang bekerja pada kantor-kantor pemerintah, kembali membuat federasi serikat
buruh dengan nama Persatoean Vakbond Pegawai Negeri (PVPN). Sementara itu di
perusahaan-perusahaan swasta kaum buruh kembali bergabung di bawah naungan
Persatoean Sarekat Sekerdja (PSSI), yang dibentuk beberapa bulan setelah PVPN.
Kedua organisasi ini menjadi pimpinan gerakan buruh pada masa setelah 1926, dan
tidak melakukan kegiatan atau aksi yang berarti. PVPN misalnya sama sekali
tidak melakukan pembicaraan politik dan bergabung dengan federasi serikat buruh
internasional pada tahun 1931. PSSI sendiri, walaupun memiliki organisasi yang
baik, tidak melibatkan mayoritas buruh yang tidak memiliki organisasi.
Kecurigaan pemerintah Hindia Belanda terus berlangsung terhadap gerakan buruh
ini, dan dengan mudah mereka dapat melakukan penangkapan tokoh-tokoh yang
kemudian dibuang ke luar Jawa.
Depresi 1929 membawa pengaruh yang cukup
besar pada perkembangan gerakan buruh. Kesulitan ekonomi mengakibatkan para
pengusaha mengambil jalan pintas, yaitu memecat buruh-buruhnya. Hal ini dengan
sendirinya berpengaruh kepada keanggotaan serikat buruh yang ada. PVPN
misalnya, pada tahun 1933 kehilangan sekitar 8.000 anggotanya. Banyak
organisasi yang bernaung di bawah federasi ini mati di tengah jalan. Hal yang
sama juga dialami oleh PSSI. Dalam masa resesi, hanya golongan Tionghoa yang
berhasil mencatat sejumlah kemajuan. Di beberapa kota besar, seperti Semarang,
Jakarta dan Bandung, mereka berhasil mendirikan Perkoempoelan Kaoem Boeroeh
Tionghoa (PKBT) dan Serikat Boeroeh Tionghoa (SBT). Dalam sebuah konperensi
tanggal 25 Desember 1933, mereka mendirikan Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa
(FKBT). Kedatangan Direktur ILO, Harold B Butler pada bulan Oktober 1938
sebenarnya membawa banyak harapan, tapi seperti yang diamati kemudian, tidak
terjadi kemajuan yang berarti.
Rencana
pembentukan partai politik menjelang tahun 1938 menjadi pembicaraan yang
hangat. Sebagian orang yang merasa bahwa perlunya didirikan sebuah partai untuk
membela kepentingan buruh mendirikan Indische Partij van Werknemers. Pada
tanggal 7 Oktober 1938 di Jakarta. Alasan pendirian partai ini, dalam rapat
pelantikan disebutkan bahwa hasil organisasi yang kuat untuk memberi dukungan
kepada gerakan buruh. Di samping itu IPVW juga bertujuan memberantas
pengangguran serta kesulitan-kesulitan lain dalam memajukan industri rakyat.
Munculnya partai ini tidak serta merta diterima oleh serikat-serikat buruh yang
ada. PVPN misalnya mengeluarkan pernyataan 'sebelum PVPN menetapkan sikapnya...
perlu diselidiki dulu keuntungan dan kerugian kita atas pendirian partai baru
ini dan bagaimana sambutan masyarakat atas lahirnya partai ini...'
Pada
masa pendudukan Jepang, seperti diketahui, terjadi kemacetan dalam bidang
politik. Pemerintah militer Jepang melarang semua kegiatan politik, kecuali
beberapa lembaga yang didirikan secara khusus untuk kepentingan mereka. Gerakan
buruh secara umum mengalami kemacetan, hanya sejumlah tokoh yang tetap aktif,
dan itu pun bukan dalam kegiatan serikat buruh. Banyak di antara mereka
bergabung dengan kegiatan bawah tanah yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur.
Hal yang penting untuk dicatat dari gerakan
buruh di zaman kolonial, adalah kenyataan bahwa gerakan tersebut tak pernah
terlepas dari kegiatan politik. Artinya begini, pada masa sebelum 1927, gerakan
buruh jelas memiliki persekutuan dengan kegiatan politik, seperti VSTP yang
berhubungan erat dengan ISDV dan PKI. Begitu pula dengan serikat-serikat buruh
lainnya. PPKB sendiri sebagai federasi gerakan buruh yang pertama di Hindia,
merupakan hasil pergolakan politik, dan tidak muncul begitu saja. Pada masa
setelah tahun 1927, tekanan pemerintah Hindia Belanda terhadap dunia pergerakan
(melalui pelarangan, penangkapan, pembuangan, pembunuhan dan sebagainya)
mengakibatkan munculnya organisasi buruh yang lebih moderat ketimbang masa
sebelumnya. Dibuangnya sejumlah tokoh radikal tentu berpengaruh besar terhadap
perkembangan sosial-politik di Hindia. Hal ini membuktikan bahwa kepentingan
negara dan modal di satu pihak, selalu berhadapan dengan kepentingan masyarakat
yang merupakan mayoritas. Pada masa 1927-1942 negara berhasil menancapkan
kembali dominasinya dalam kehidupan sosial politik yang semula 'terganggu'
dengan adanya gerakan buruh yang radikal tersebut.
MASA PASCA KOLONIAL
| A |
BBI mendapat dukungan kuat dari Menteri
Sosial RI yang pertama, Mr Iwa Kusumasumantri. Pada bulan November 1945, BBI
mengadakan kongres pertama yang dihadiri bukan hanya oleh aktivis-aktivis BBI
dan cabang-cabangnya, tapi juga dari aktivis-aktivis gerakan buruh yang
tersebra di Sumatra dan pulau-pulaunya. Sjamsju Harja Udaja, seorang pemimpin
BBI, mengajukan rancangan untuk mengubah BBI menjadi partai politik. Rancangan
ini mengundang perdebatan di antara para tokoh. Sebagian bertujuan untuk
membangun BBI sebagai suatu federasi buruh yang kuat, bebas dari partai-partai
politik dan siap menggunakan pengaruhnya terhadap setiap pemerintahan bila
perlu. Golongan lainnya, di bawah pimpinan Sjamsju Harja Udaja berusaha untuk
menjadikan BBI sebuah partai politik yang menjadi alat politik dari gerakan
buruh. Akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan partai, tanpa harus membubarkan
BBI. Partai Boeroeh Indonesia (PBI) muncul sebagai hasil kongres tersebut,
dengan Sjamsju Harja Udaja sebagai ketua. Para aktivis yang tidak setuju dengan
pembubaran BBI, terus menjalankan kegiatan organisasi ini. Cabang-cabang yang
ada diperkuat, dan sangat berpengaruh pada gerakan buruh selanjutnya. Cabang
Jakarta misalnya, dipimpin oleh Njono yang pada dekade 1950-an menjadi Sekjen
SOBSI. Dalam perkembangan selanjutnya, terutama setelah bulan Januari 1946 PBI
semakin menganggap diri sebagai partai oposisi dan oleh pemerintah diperlakukan
seperti yang mereka kehendaki. Dalam kegiatannya, PBI menyebarkan gagasan
sindikalis; instalasi industri yang diambilalih oleh buruh harus tetap dipegang
oleh buruh, dan bukan oleh pemerintah. Perusahaan harus dijalankan kembali oleh
buruh-buruhnya. Sikap bertentangan ditunjukkan oleh Partai Sosialis yang
menguasai kabinet (Sjahrir) dan akibatnya PBI tidak mendapat sambutan luas
sebagaimana mereka harapkan sebelumnya. Kelas buruh (industri) pada masa itu
masih merupakan bagian kecil saja dari penduduk dan belum terorganisir secara
politik, sehingga terlalu kecil untuk menjadi basis politik yang benar-benar
kuat.
Pada periode-periode 1945-47 sejumlah
serikat buruh kembali dibentuk, seperti Serikat Boeroeh Goela (SBG), Serikat
Boeroeh Kereta api (SBKA), Serikat Boeroeh Perkeboenan Repoeblik Indonesia
(Sarbupri), Serikat Boeroeh Kementrian Perboeroehan (SB Kemperbu), Serikat
Boeroeh Daerah Autonom (SEBDA), Serikat Sekerjdja Kementrian Dalam Negeri
(SSKDN), Serikat Boeroeh Kementrian Penerangan (SB Kempen), dan sebagainya.
Banyak di antara pemimpin serikat-serikat buruh ini menjadi tokoh gerakan buruh
pada masa sebelumnya, dan juga ikut dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda.
Dengan sekian banyak serikat buruh seperti ini, kembali muncul keperluan
mendirikan sebuah federasi serikat buruh. Mengenai pembentukan federasi serikat
buruh ini muncul perbedaan pendapat, sehingga pada tanggal 21 Mei 1946
didirikan Gaboengan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia (GASBI) sebagai hasil
peleburan BBI. Perubahan nama ini juga terlihat dalam perubahan bentuknya,
karena hanya organisasi yang dibentuk berdasarkan lapangan kerja, yang dapat
bergabung di dalamnya. Kenyataan ini sulit diterima oleh organisasi buruh
vertikal, seperti SB Minjak, SB Postel, Pegadaian, PGRI, Listrik dan lainnya.
mereka kemudian membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Vertikal (GSBV) pada bulan
Juli 1946.
'Perpecahan' ini tak berlangsung lama dan
tanggal 29 November 1946 didirikan Sentral Organisasi Boeroeh Indonesia
(SOBSI), yang menggantikan kedua federasi sebelumnya. Organisasi ini dipimpin
oleh tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Harjono, Asrarudin, Njono dan Surjono.
Organisasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah kekuatan politik seperti
Partai Sosialis, PBI, Pesindo, PBI, Barisan Tani yang mendukung pemerintahan
Sjahrir di masa itu. Dalam azas pendiriannya dinyatakan bahwa SOBSI bukan
partai politik, tapi dalam perjuangannya akan bekerjasama dengan partai-partai
politik. Dasar organisasi yang dipilih SOBSI adalah demokratis-sentralisme,
artinya pengurus sentral dalam melakukan tugas-tugasnya bertanggung jawab pada
kongres. Federasi ini dengan cepat mendapat sambutan dari serikat-serikat buruh
yang lain. LBI yang semula berdiri sendiri, dimasukkan ke dalam SOBSI juga
mendapat perhatian, terlihat dari undangan yang dikirim WFTU untuk menghadiri
sidang umum di Praha, Cekoslovakia. Sebagai wakilnya, SOBSI mengirim Setiadjid
dan Oei Gie Hwat. Pada masa perang, dengan adanya blokade Belanda, maka
hubungan badan sentral dengan cabang-cabangnya tidak berjalan dengan lancar.
Perpecahan sesudah Perjanjian Renville tidak dapat dihindari karena adanya
perbedaan pendapat dalam garis politik. SOBSI pada dekade 1950-an menjadi
federasi serikat buruh terkuat di Indonesia, baik dari segi jumlah maupun
aktivitasnya.
Golongan yang tidak setuju dengan
pemerintahan Sjahrir, membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Revoloesioner
Indonesia (GASBRI). Ketika terjadi Peristiwa Madiun 1948, sejumlah tokoh SOBSI
mati ditembak atau ditangkap. Sejumlah tokoh lainnya yang berhasil
menyelamatkan diri, terus bergerak, walaupun tidak dapat tampil ke permukaan.
16 serikat buruh yang semula bergabung dengan SOBSI memisahkan diri dari
federasi tersebut.
Para tokoh yang semula bergabung kembali
pada bulan Juli 1949, dan mendirikan Himpunan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia
(HISSBI), bergabung di bawah Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GSBI). HISSBI
tidak bertahan lama, dan hilang seiring dengan tampilnya SOBSI ke panggung
gerakan buruh Indonesia. Di samping kedua federasi yang besar itu, golongan
Islam mendirikan Serikat Boeroeh Islam Indonesia (SBII), tanggal 27 November
1948. Tidak seperti SOBSI, organisasi ini tidak memiliki hubungan yang dekat
dengan pemerintah RI. Sementara itu di luar wilayah republik, pada periode
1946-49 terjadi sejumlah perkembangan dalam gerakan buruh. Di Jakarta,
didirikan dua buah organisasi buruh yang dikendalikan orang-orang Tionghoa,
yaitu Federasi Perkoempoelan Boeroeh Seloeroeh Indonesia (FPBSI), dan Poesat
Organisasi Boeroeh (POB). Sementara itu di beberapa kota pulau Sumatra,
organisasi buruh bermunculan, begitu pula di Kalimantan. Di Bogor, didirikan
Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GABSI), dan di Purwakarta, organisasi
sejenis dibentuk dengan nama Ikatan Serikat Boeroeh Indonesia (ISBI). Di
Surabaya didirikan Gaboengan Perserikatan Boeroeh Indonesia (GPBI) dan Federasi
Boereoh Indonesia (FBI). Di luar Pulau Jawa, sejumlah organisasi berdiri di
Balikpapan, Banjarmasin, Makassar (Ujung Pandang), Pare-Pare, Manado dan
lainnya.
Begitu banyaknya jumlah organisasi yang
tidak jarang mengklaim diri mereka sebagai federasi tentu memiliki alasan
tertentu. Perbedaan pendapat mengenai dasar organisasi dan persepsi politik
adalah sumber perpecahan yang amat umum. Perpecahan dan penggabungan merupakan
pemandangan umum pada masa itu. Kehidupan sosial-politik yang demokratis pada
masa pasca-Proklamasi tidak mengizinkan terjadinya tindakan-tindakan sentraisasi
yang amat ketat. Semua tindakan yang kelihatan mengarah pada sentralisasi,
segera dituding sebagai tindakan yang tidak demokratis dan tidak sejalan dengan
perjuangan kepentingan kaum buruh. Walau begitu sulit untuk menilai bahwa masa
itu merupakan masa kekacauan, dalam pengertian tidak adanya serikat buruh yang
dapat dijadikan pegangan. Pandangan yang melihat gejala tersebut (sampai tahun
1957) sebagai keruntuhan demoksi, sebenarnya telah melandaskan gagasannya pada
perkembangan demokrasi yang terjadi di Barat. Pandangan seperti itu tak dapat
dibenarkan, karena cenderung mengabaikan pengalaman historis kelas buruh
Indonesia.
Buruh yang terlibat dalam organisasi
tertentu di tahun 1950-an jumlahnya mencapai antara 3-4 juta orang. Kaum buruh
ini bergabung di bawah sekitar 150 serikat buruh nasional, dan ratusan serikat
buruh lainnya di tingkat lokal, yang tak memiliki afiliasi di tingkat nasional.
Serikat-serikat buruh nasional memiliki jumlah anggota yang beragam. Serikat
Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) misalnya mengklaim anggotanya
sebanyak 600.000 orang. Sementara serikat buruh nasional seperti Perhimpunan
Ahli Gula Indonesia (PAGI) hanya memiliki 600 anggota. Label 'nasional' yang
dikenakan dengan begitu tidak menjamin jumlah anggota yang banyak. Di antara
ratusan serikat buruh itu, dapat dilihat adanya empat federasi serikat buruh
yang cukup besar dan tiga federasi yang lebih kecil, serta sejumlah organisasi
lainnya yang juga mengklaim dirinya sebagai federasi. Keempat federasi serikat
buruh itu adalah :
1. SOBSI
dengan anggota sekitar 60% dari seluruh jumlah buruh yang terorganisir.
Federasi ini memiliki organisasi yang baik, dan paling efisien dari segi
administrasi. Seperti diketahui, federasi ini dibentuk di tahun 1946 ketika
Indonesia sedang berada dalam perang kemerdekaan. Kementerian Perburuhan di
tahun 1956 menyatakan federasi ini memiliki 2.661.970 anggota. Organisasi ini
memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kembali ke
panggung politik pada tahun 1951 di bawah pimpinan Dipa Nusantara Aidit. SOBSI
terdiri atas 39 serikat buruh nasional dan sekitar 800 serikat buruh lokal. Di
antaranya yang cukup penting adalah SBG, Sarbupri, Sarbuksi (Kehutanan), SBPP
(Pelabuhan), SBKA, SBKB (Kendaraan Bermotor), SERBAUD (Angkatan Udara), SB
Postel, Perbum (Minyak), SBTI (Tambang), SBIM (Industri Metal), SBRI (Rokok),
Sarbufis (Film), SBKP (Kementerian Pertahanan), Kemperbu, SBPU (Pekerjaan
Umum), SEBDA, dan SBPI (Percetakan). SOBSI juga memiliki afiliasi dengan World
Federation of Trade Unions (WFTU). Njono yang menjadi Sekretaris Umum SOBSI
juga menjabat sebagai Wakil Presiden WFTU.
2. Kongres
Buruh Seluruh Indonesia (KBSI), yang didirikan pada tanggal 12 Mei 1953 terdiri
atas serikat-serikat buruh yang non komunis. Jumlah anggotanya saat pembentukan
mencapai 800. 000 orang, tapi segera berkurang seiring dengan terjadinya
perpecahan di tingkat kepemimpinannya. Serikat buruh yang menjadi pendukung
federasi ini adalah PERBUPRI (perkebunan), PBKA (kereta api), SKBM (minyak),
SBP (pertambangan), SBKPM (penerbangan), OBPSI (perniagaan). Organisasi ini tak
memiliki afiliasi dengan organisasi buruh internasional, dan amat terbatas
kegiatannya pada hal-hal yang berhubungan dengan keadilan sosial.
3. SBII
didirikan di bulan November 1948 oleh tokoh-tokoh Partai Islam, Masyumi yang
menyadari pentingnya gerakan organisasi buruh sebagai basis pendukung partai.
Pada tahun 1956 anggotanya diklaim sebanyak 275.000 orang dari berbagai bidang
pekerjaan. Pimpinan SBII ini dipegang oleh Mr. Jusuf Wibisono, anggota
Presidium Masyumi dan pernah menjadi Menteri Keuangan. Sesuai dengan nama yang
disandang, organisasi ini melandaskan gagasannya pada ajaran-ajaran Quran. SBII
ini memiliki afiliasi dengan International Conference of Free trade Unions
(ICFTU). Selain itu SBII juga mengadakan kontak dengan gerakan buruh di
negara-negara Islam.
4. Kesatuan
Buruh Kerakjatan Indonesia (KBKI) didirikan pada tanggal 10 Desember 1952.
Organisasi ini semula bernama, Konsentrasi Buruh Kerakjatan Indonesia, dan memiliki
hubungan dengan Partai Nasional Indonesia. Dalam salah satu pernyataannya
tertulis bahwa organisasi ini bekerja bersama PNI dalam mencapai
tujuan-tujuannya. Azas yang melandasi organisasi ini adalah Marhaenisme (ajaran
Soekarno). Pada tahun 1955 organisasi ini mengklaim memiliki anggota sebanyak
95.000 orang. KBKI ini juga adalah anggota PNI, dan keberhasilan KBKI dalam
menggalang kekuatan (di tahun 1958 ditaksir jumlah anggotanya lebih dari
setengah juta orang) tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan PNI. Walaupun
berhubungan dengan gerakan buruh di luar negeri, dan turut berpartisipasi dalam
aktivitas internasional, KBKI tetap memilih tidak bergabung dengan organisasi
internasional.
Seperti dikatakan, masih ada 3 federasi
serikat buruh yang lebih kecil, yaitu HISBI yang didirikan di tahun 1952.
Organisasi ini didirikan oleh para aktivis gerakan buruh yang dekat dengan
tokoh-tokoh partai buruh. Pada tahun 1955, anggotanya mencapai 413. 975 orang.
Pada perkembangan selanjutnya seiring dengan keberhasilan KBKI dan SOBSI,
jumlahnya terus menurun dan di tahun 1958 tercatat sekitar 50. 000 orang.
Federasi lainnya adalah Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia (SOBRI)
yang menjadi gerakan buruh dari Partai Murba. Ketika dibentuk di tahun 1951,
organisasi ini mengklaim anggotanya mencapai 469. 490 orang. Sama seperti
HISBI, organisasi ini juga kalah bersaing dengan SOBSI dan KBKI, sehingga pada
tahun 1958 tercatat anggota sebanyak 100. 000 orang. Sjamsu Haja Udaja yang
pernah tercatat sebagai aktivis BBI menjadi salah satu pimpinan organisasi ini.
SOBRI juga berafiliasi dengan World Federation of Trade Unions (WFTU). Federasi
yang terakhir adalah GSBI yang didirikan di bulan September 1949 oleh 19
serikat buruh, termasuk PGRI dan SBDA. GBSI yang semula bergabung di bawah
KBSI, kemudian keluar dan tetap bertahan sendiri di bawah Rh. Koesnan. Tahun
1958 tercatat anggotanya sebanyak 36. 000 orang.
Di samping itu masih ada beberapa
organisasi yang juga berbentuk federasi, dengan skala yang jauh lebih kecil,
seperti Gabungan Serikat Sekerdja Pemerintah Daerah Istimewa Djokjakarta
(GSSPDIJ). Gabungan Organisasi Buruh Indonesia (GOBI), dan Gabungan Buruh
Indonesia (GBI). Pada tahun 1955 kementrian perburuhan membuat semacam catatan
yang masukan 67 serikat buruh sebagai organisasi yang independen. Antara lain
yang termasuk ke dalam golongan ini adalah PGRI, Persatuan Pegawai Polisi
Republik Indonesia (P3RI), Organisasi Buruh Perkebunan Indonesia (OBPI),
Serikat Buruh Listrik dan Gas Indonesia (SBGLI), dan lainnya.
Partai-partai
politik dalam tahun 1955 juga banyak yang ikut mendirikan serikat-serikat
buruh. Nahdlatul Ulama (NU) misalnya, mendirikan Sarikat Buruh Muslimin
Indonesia (SARBUMUSI) sebagai serikat buruh vertikal yang bernaung di bawah
panji-panji NU. Golongan lain, orang-orang Katolik mendirikan Sentral
Organisasi Buruh 'Pancasila' yang dalam mukadimahnya menyatakan bahwa
organisasi tersebut 'mempunyai azas Pancasila menurut pengertian Katolik.'
Perbandingan dari segi jumlah organisasi buruh yang berafiliasi politik dapat
dilihat dalam tabel 1 (halaman belakang).
Aktivitas yang dilakukan
organisasi-organisasi ini amat beragam. Bulan November 1957, Penguasa Perang
Pusat membentuk Badan Kerdjasama Buruh-Militer, yang bergerak dalam bidang
keamanan (Perdjuangan Irian Barat), ekonomi dan sosial. BKS Bu-Mil ini memegang
peranan yang penting pada masa penuh kekacauan tersebut. Golongan buruh dan
pegawai yang termasuk golongan fungsional dalam Dewan Nasional, memiliki 5
orang wakil (Runturambi dari SOBSI, Soetedjo Dirdjosoebroto dari RKS, Kobarsih
dari SOBRI, Iskandar Wahono dan Faturhadi dari KBKI) di Dewan Perantjang
Nasional (Depernas), yang seluruhnya berjumlah 17 orang. Dalam Dewan
Pertimbangan Agung Sementara, juga terdapat wakil dari golongan fungsional,
yaitu Munir dari SOBSI dan Datuk dari KBKI. Pemogokan pada dekade 1950-an juga
sering terjadi, umumnya dengan tuntutan kenaikan upah. Selama periode 1951-60
terjadi 30.538 kasus perselisihan yang sering disertai pemogokan. Pemogokan
menjadi senjata ampuh bagi kaum buruh untuk memenuhi keinginannya. Disamping
urusan pabrik yang mereka hadapi sehari-hari, kaum buruh juga terlibat dalam
aktivitas politik, seperti protes yang mereka lakukan dalam kasus Irian Barat.
Sejumlah 1. 031. 038 orang buruh turun melakukan protes pada akhir tahun 1957
sehubungan dengan masalah Irian Barat.
Ruang gerak federasi-federasi serikat buruh
mulai mendapat tekanan dari pihak militer dengan dijalankannya kebijaksanaan
BKS BUMIL. Walau para pemimpin serikat buruh tetap mendominasi namun kerjasama
tersebut telah menyebabkan adanya intervensi militer ke dalam tubuh gerakan
buruh. Hal ini pada masa sebelumnya belum pernah terjadi. Pada bulan Juli 1960,
Menteri Perburuhan dan sekaligus ketua KBKI, Ahem Erningpraja mengajukan
rancangan untuk membentuk Organisasi Persatuan Pekerdja Indonesia (OPPI) yang
diharapkan dapat menyatukan gerakan buruh. Rancangantersebut ditolak oleh
SOBSI, walau kemudian tetap terbentuk di berbagai daerah dengan dukungan
serikat-serikat buruh yang non-komunis dan perwira militer di daerah-daerah.
Dalam masalah Irian Barat Menteri Perburuhan membentuk Sekretariat Bersama,
yang diwakili oleh SOBSI, KBKI, SARBUMUSI, GASBIINDO, GOSII, dan SOBRI. Badan
ini juga membicarakan beberapa masalah lain, seperti memperluas keanggotaan
dengan memasukkan Organisasi Karyawan. Di samping itu pemerintah juga
mendirikan sebuah lembaga yang merupakan perwakilan pihak pengusaha, yaitu
Dewan Prusahaan. Pada bulan Desember 1962, organisasi yang mendapat dukungan
dari kalangan militer ini mengadakan kongres di Jakarta, dan mengubah nama
menjadi Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Organisasi ini
dipimpin oleh Jendral Suhardiman. Perkembangan ini antara lain menunjukkan
usaha negara untuk mengambil alih pimpinan gerakan buruh yang selama ini berada
di tangan masyarakat. Kebijaksanaan Demokrasi Terpimpin dari Soekarno agaknya
juga menjalar ke dalam tubuh gerakan buruh.
Peristiwa Gerakan 30 September agaknya
bukan cerita yang baru, sehingga saya tidak perlu memberi penjelasan yang
mendalam mengenai persoalan ini. Terlepas dari berbagai pendapat yang kadang
bertentangan, saya akan lebih mengarahkan perhatian pada apa yang terjadi
kemudian, atau peristiwa-peristiwa yang menyusul kejadian tersebut.
Segera setelah pihak militer mengumumkan
bahwa G30S didalangi PKI, maka sebagian massa dengan dukungan militer melakukan
penangkapan dan pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI, dan yang dituduh
PKI. Pembunuhan massal terjadi di sejumlah wilayah, dan dimulai justru dari
Aceh, yang sebelumnya tidak memperlihatkan keterlibatan dengan perkembangan
politik di Jawa. Pengejaran terhadap orang-orang yang dituduh bersalah
selanjutnya merembet ke wilayah-wilayah lain dan kadang berjalan tidak sesuai
dengan aturan. Di daerah Jawa Tengah misalnya, mayat dari orang yang dituduh
PKI bergelimpangan di jalan dan sungai. Beberapa penulis yang mengamati
pembunuhan massal ini memperkirakan bahwa orang yangmati terbunuh masa itu,
mencapai setengah juta sampai satu juga jiwa. Jumlah itu belum termasuk
orang-orang yang ditangkap lalu diadili.
Segera setelah itu, aparat negara dikuasai
oleh golongan militer beserta sejumlah birokrat sipil yang terpilih.
Konsolidasi pihak militer sendiri, yang sempat terpecah di tahun 1960-an,
dilakukan melalui berbagai lembaga seperti Dephankam. Aparat negara secara
bertahap dikuasai oleh para perwira militer, sampai tingkat propinsi. Kehidupan
sosial-politik setelah 1965 tampak didominasi oleh negara, sementara masyarakat
berada dalam posisi subordinat. Modal asing yang semula dilarang bekerja di
Indonesia, mulai dundang kembali melalui UU tahun 1967. Dengan masuknya kembali
modal asing ini dan berkembangnya modal di Indonesia, negara berkepentingan
untuk menjamin adanya buruh yang disiplin (disamping murah). Di samping jaminan
pada penanaman modal asing, negara sendiri memiliki kepentingan terhadap buruh
murah dan disiplin yang bekerja pada sektor-sektor ekonomi yang dikuasai,
seperti pertambangan, perkebunan dan sebagainya. Salah satu 'keberhasilan'
pemerintah pada masa ini adalah menekan laju inflasi yang meningkat pesat
menjelang tahun 1966, dengan bantuan dana dari lembaga-lembaga sing. Gejala
berkurangnya peranan masyarakat dalam kehidupan sosial politik juga terlihat
dalam perkembangan gerakan buruh.
PASKA ORDE LAMA
Di tahun 1966, PKI beserta organisasi yang
berafiliasi dengan partai tersebut, seperti LEKRA, SOBSI, BTI dan sebagainya
dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai serta organisasi terlarang. Gerakan
buruh yang semula didominasi oleh SOBSI mengalami kemacetan. Pemerintah Orde
Baru kini mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dianggap bertentangan
dengan kebijaksanaan mereka, termasuk di bidang perburuhan. Jabatan Menteri
Perburuhan dihapus dari kabinet dan diganti oleh jabatan Menteri Tenaga Kerja
sampai saat ini. Menaker pertama (Maret 1966) Awaluddin Djamin, seorang perwira
militer. Jabatan ini selanjutnya dipegang oleh perwira militer, sampai pada
masa Admiral Mursalin, yang diganti oleh M. Sadli. Dalam waktu yang singkat
(1965-69) negara berhasil mengontrol perkembangan gerakan buruh, dan secara
ketat membatasi ruang gerak aktivitasnya. Hal ini dapat dilihat misalnya ketika
buruh-buruh kereta api yang bernaung di bawah SBKA harus masuk ke dalam PNKA.
Berdasarkan Keppres tanggal 29 November 1971 didirikan Korps Pegawai Negeri
Republik Indonesia (KORPRI), yang menghimpun seluruh pegawai sipil pemerintah
dalam satu wadah. Serikat-serikat buruh yang semula ada di tiap-tiap kementrian,
tersingkir dengan adanya lembaga ini. Tekanan-tekanan dilakukan terhadap
kegiatan serikat-serikat buruh yang tidak terkena pelarangan atau pembantaian.
Tanggal
20 Februari 1973 didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang dimpin
oleh Agus Sudono (semula dari GASBIINDO) dengan sekjen Sukarno (dari OPSUS).
Dalam pembentukan federasi ini organisasi internasional seperti ICFTU yang
pernah berhubungan dengan gerakan buruh di bawah koordinasi Masyumi dan
AFL-CIO. Organisasi federatif ini beranggotakan Serikat Buruh Lapangan
Pekerjaan (SBLP). Pengelompokan serikat buruh ditentukan berdasarkan jenis
pekerjaan. Sekali pun telah berada dalam pengawasan negara, SBLP ini masih
berperan penting dalam kegiatan gerakan buruh. Kedudukan mereka yang otonom membuatnya
sulit dikendalikan, oleh FBSI sekalipun. Pemogokan yang dilakukan oleh buruh di
sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu
lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini, tahun 1972 masyarakat menyaksikan
penciutan partai politik dari 10 menjadi 2 dan 1 Golkar. Sementara harga bahan
kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah buruh yang tetap bertahan rendah
harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut. Jumlah buruh yang tergabung
dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde Baru ini juga mengalami
penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono mengklaim bahwa FBSI
memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP dan 2. 77 anggota.
Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat sejak pemerintah mengeluarkan
Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak sanggup menangani berbagai perkara.
Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu diganti menjadi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.
Keadaan
gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang
ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara
efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata 'buruh' menjadi
'pekerja' menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau.
Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat
menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang
diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan
bergantinya zaman. dilakukan oleh buruh di sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat
segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini,
tahun 1972 masyarakat menyaksikan penciutan partai politik dari 10 menjadi 2
dan 1 Golkar. Sementara harga bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah
buruh yang tetap bertahan rendah harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut.
Jumlah buruh yang tergabung dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde
Baru ini juga mengalami penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono
mengklaim bahwa FBSI memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP
dan 2. 77 anggota. Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat
sejak pemerintah mengeluarkan Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak
sanggup menangani berbagai perkara. Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu
diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan
sistem unit-unit kerja.
Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata ‘buruh’ menjadi ‘pekerja’ menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman.
Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata ‘buruh’ menjadi ‘pekerja’ menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman.
`
Ketika organisasi tunggal SPSI semakin menunjukkan keberpihakkannya kepada kepentingan modal, yang didukung oleh pemerintah, maka pada awal tahuan 90-an mulailah muncul organisasi-organisasi buruh baru yang terpisah dari SPSI. Hal ini muncul sebagai manifestasi dari tuntutan kaum buruh akan kebebasan berorganisasi. Kemunculan organisasi-organisasi buruh independen ini, baik mulai dari tingkat lokal pabrik sampai nasional, tentunya tidak disambut baik oleh pemerintah pada waktu itu. Berbagai usaha dilakukan, mulai dari penghalangan pembentukan serikat-serikat buruh baru di luar SPSI, lewat mekanisme perundang-undangan , bahkan sampai tingkat tindakan represif dengan menggunakan aparat keamanan, untuk meredam aktivitas organisasi buruh tersebut. Beberapa organisasi buruh independen berskala nasional yang terbentuk diantaranya adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI). Dalam perjalanannya akibat represifitas yang hebat dari rezim Suharto terhadap gerakan buruh, telah berhasil ‘mematikan’ beberapa serikat buruh, termasuk diantaranya adalah PPBI. Kemudian pada masa menjelang akhir kekuasaan rezim diktator Suharto, berbagai organisasi buruh independen semakin berkembang dan terus bertambah mulai tingkat regional (lokal) hingga nasional.
Ketika organisasi tunggal SPSI semakin menunjukkan keberpihakkannya kepada kepentingan modal, yang didukung oleh pemerintah, maka pada awal tahuan 90-an mulailah muncul organisasi-organisasi buruh baru yang terpisah dari SPSI. Hal ini muncul sebagai manifestasi dari tuntutan kaum buruh akan kebebasan berorganisasi. Kemunculan organisasi-organisasi buruh independen ini, baik mulai dari tingkat lokal pabrik sampai nasional, tentunya tidak disambut baik oleh pemerintah pada waktu itu. Berbagai usaha dilakukan, mulai dari penghalangan pembentukan serikat-serikat buruh baru di luar SPSI, lewat mekanisme perundang-undangan , bahkan sampai tingkat tindakan represif dengan menggunakan aparat keamanan, untuk meredam aktivitas organisasi buruh tersebut. Beberapa organisasi buruh independen berskala nasional yang terbentuk diantaranya adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI). Dalam perjalanannya akibat represifitas yang hebat dari rezim Suharto terhadap gerakan buruh, telah berhasil ‘mematikan’ beberapa serikat buruh, termasuk diantaranya adalah PPBI. Kemudian pada masa menjelang akhir kekuasaan rezim diktator Suharto, berbagai organisasi buruh independen semakin berkembang dan terus bertambah mulai tingkat regional (lokal) hingga nasional.
ERA REFORMASI
Hingga saat ini jumlah buruh yang terorganisasi tidak lebih dari 15 persen dari total buruh yang tercatat. Jumlah ribuan anggota yang diklaim oleh organisasi buruh tidak lebih dari sekedar klaim. Serikat buruh belum mendapatkan dukungan riil dari anggotanya. Apalagi secara politik. System organisasi yang masih paternalistic masih mewarnai sebagian besar serikat buruh di Indonesia. Sehingga belum mendukung terhadap pembangunan demokratisasi. Pola kerja serikat masih menunggu bola, organizer tidak berperan secara aktif hanya bersifat reaktif saja. Hal ini juga tercermin dari cara mereka dalam menyikapi berbagai isu, baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Sampai saat ini isu-isu yang diangkat dalam aksi buruh sebagian besar masih seputar isu-isu ekonomi. Sehingga belum terbentuknya keserikatburuhan politik.
Sikap pemerintah dan pengusaha masih sama sejak zaman penjajahan dulu yaitu represif dan lebih membela kepentingan modal. Tingginya angka pengangguran membuat posisi tawar buruh menjadi lemah. Tahun 2006 angka pengangguran mencapai 11.1 juta jiwa atau 10,4 persen dari total angkatan kerja tahun ini. Sulitnya memperoleh pekerjaan membuat buruh takut untuk kehilangan pekerjaan. Kondisi ini semakin dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk menekan upah buruh semurah mungkin, menerapkan system kerja yang fleksibel, dengan syarat dan kondisi kerja yang tidak manusiwi.
Dalam
perkembangannya, SPSI terpecah menjadi organisasi buruh baru seperti SPMI
( Serikat Pekerja Metal Indonesia ) yang
bekerja dalam bidang industry logam dan metal dan SPN (Serikat Pekerja
Nasional) yang bergerak dalam bidang tekstil dan sandang. Sekarang banyak
sekali serikat buruh bermunculan, baik itu yang masih independent tingkat
perusahaan sampai yang sudah berafiliasi dengan konfederasi yang besar. 3
konfederasi yang besar seperti :
1.
KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), terdiri dari
SPSI dan FSPMI
2.
KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional)
3.
KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia)
Kemudian
setelah tahun 2000, bermunculah serikat buruh baru seperti KASBI,FPBI,SBTPI,GSBI,GESBURI,SPKAJ,
dan lain-lainnya yang beraliran merah atau progresif revolusioner. Serikat-serikat
buruh ini awalnya mengorganisir buruh yang belum berserikat di perusahaannya
sehingga dalam perkembangannya sampai sekarang mengalami kemajuan yang lumayan
pesat dalam jumlah kuantitas maupun kualitas buruhnya. Namun kalau dalam
kuantitas masih banyak buruh dari SPSI,SPMI dan SPN.
Keberpihakan pemerintah terhadap modal tercermin dengan dikeluarkannya rancangan revisi Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (RUUK) yang berisi pemangkasan hak-hak pekerja, pelepasan perlindungan negara, ketidakpastian keberlangsungan kerja, persaingan dengan tenaga kerja asing, ketidakpastian hubungan kerja, penurunan kesejahteraan, dan lain-lain, sehingga akan menurunkan kondisi sosial ekonomi buruh dan atau masyarakat secara luas.
Menanggapi RUUK tersebut serikat buruh yang ada bersikap secara reaktif. Sebenarnya isu RUUK itu sudah diketahui sejak bulan oktober bahkan agustus 2005 tapi belum menjadi perhatian serikat buruh. Baru pada bulan maret 2006 dimulai aksi-aksi untuk menolak RUUK tersebut, hingga puncaknya pada 1 Mei 2006, pada perayaan hari buruh internasional namun tanpa kehadiran SPSI. Sedangkan aksi besar yang diadakan oleh SPSI yaitu pada 5 April 2006 dan 3 Mei 2006, adanya gerakan aksi buruh SPSI tersebut berasal dari arus bawah bukan dari pimpinan pusat. Pelaksanaan aksi 3 Mei bukan pada 1 Mei atas alasan ego pribadi dan eksistensi organisasi, sehingga memperlihatkan fragmentasi secara jelas diantara serikat buruh yang ada. Menurut Vedi r. Hadizt fragmentasi di antara serikat buruh, 70 persennya bukan alasan idiologi, alasan taktik dan strategi hanya 10 persen, sisanya hanyalah alasan persaingan pribadi, persaingan lahan, dan persoalan klaim mengklaim.
Lalu bagaimana dengan gerakan
buruh di Jogja ?
| A |
Langganan:
Postingan (Atom)
FPBI

