Jumat, 19 September 2014

PERS RELEASE KOMITE PERJUANGAN RAKYAT YOGYAKARTA (KPRY)

0 komentar
KPRY

FPBI,PPI,SMI,SP PC PT. JTT, SPHTJ, KPO PRP,HMI,Balairung UGM,LBH,SEKBER,PEMBEBASAN,BEM KM UGM,DEMA Justicia, Perempuan Mahardhika,PRI,

AKSI MOGOK MASSA DAN PENDUDUKAN DI KANTOR GUBERNUR DAN DPRD DIY TERKAIT KASUS TRANS JOGJA


Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Manajemen PT. JTT

Selama ini gaji karyawan PT JTT tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam BOK. Berdasarkan BOK disebutkan Rp.2.339.247 namun yang diterima hanya Rp. 1.554.000, sementara gaji pokok pramugara di BOK sejumlah Rp. 1.939.247 hanya diterima Rp. 1.154.000,-. Dan sudah mengadakan audiensi di DPRD mengenai hal ini tapi sampai sekarang belum direspon dan tidak ada tindakan nyata dari DPRD DIY. Dalam pemberitaan korupsi Trans Jogja mencapai 11 Milyar dari tahun 2008. 11 Milyar itu berasal dari penyunatan gaji pekerja yang jumlah pekerja crew 244 orang setiap bulan selama 2008 sampai sekarang. Belum lagi penyelewengan anggaran yang lainnya yang sekarang masih dalam proses di kejaksaan tinggi. Hal inilah yang mencederai rakyat, karena uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan dan pelayanan transportasi public diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan buruh adalah rakyat, buruh Trans Jogja lah yang menjadi korban korupsi penyunatan gaji dari 2008 sampai sekarang. Padahal mengenai gaji pekerja sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemda DIY dan PT. JTT dalam BOK (Biaya Operasi Kendaraan) diatur mengenai jumlah gaji pekerja. tapi dalam prakteknya, gaji pekerja tidak diberikan sesuai BOK. Dan mengenai gaji pekerja yang dari tahun 2008 tidak ada peningkatan jumlah gaji, padahal sekarang ini kebutuhan hidup semakin harganya semakin mahal. Tidak adanya penyesuaian upah layak bagi pekerja Trans Jogja. Dalam prakteknya manajemen PT. JTT tidak mau memberikan gaji yang sesuai dengan BOK, padahal pernyataan Direktur Keuangan PT. JTT sudah menjelaskan bahwa PT. JTT tidak akan rugi kalau membayar gaji pekerja sesuai BOK. Belum lagi kelakuan Direktur Operasional PT. JTT yang melakukan tindakan melanggar hukum, yaitu :
a.    Pencurian aki mobil untuk kepentingan pribadi.
b.    Intimidasi pekerja dengan memanggil dan memaksa pekerja menuruti kemauannya.
c.    Melakukan pemberangusan serikat dengan melarang berorganisasi / berserikat.
d.    Melakukan pengontrolan manajemen untuk membelenggu dan menindas pekerja.

Apalagi PT. JTT juga mempekerjakan preman bayaran ( Security Bayangan) yang sebenarnya tidak jelas fungsinya dan memboroskan anggaran. Karena untuk membayar security bayangan yang katanya berjumlah 35 orang itu dibayar @ Rp. 500.000,00 setiap bulan. Dan seringkali security bayangan ini menakuti dan mengintimidasi pekerja.

Kasus Penerapan Status Kerja Kontrak

Dan mengenai tuntutan menjadi status kerja tetap sudah sesuai aturan perundang-undangan yang ada. Tuntutan karyawan tersebut berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 59 Ayat (1b) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun. Harusnya di Trans Jogja itu status kerja pekerjanya  adalah status tetap karena masuk dalam pekerjaan inti,terus menerus,bukan musiman, dan strategis yang sudah diatur dalam UU. Dan para pekerja sudah 5 tahun bekerja dari 2008 sampai sekarang terus menerus tanpa henti dan tanpa status yang jelas, dan tidak adanya jaminan kepastian kerja yang tetap. Dan ini akan mengganggu pekerja dalam melakukan aktivitasnya karena selalu dihantui putus kontrak kerja jika masa kontrak pekerja PT. JTT akan habis, takut tidak diperpanjang lagi. Karena di PT. JTT ini perpanjangan kontrak kerja (PKWT) pekerja dilakukan setahun sekali dengan adanya masa percobaan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang yang ada.  Dan inilah penerapan Labor Market Flexibility sebagai turunan system kapitalisme dan neoliberalisme.

Kasus PHK , Pemutusan Kontrak Sepihak, dan Penonaktifan Pekerja

PT JTT melakukan PHK sepihak kepada Arsiko (pramudi) dan Rima (pramugara) sebagai tindakan balasan atas tuntutan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak normatif mereka, khususnya masalah gaji mereka yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka diPHK sepihak dengan tidak berdasarkan hokum yang berlaku. Dengan alasan tidak masuk kerja selama 2 hari, langsung diPHK. Begitu juga Arsiko yang alasan diPHK karena tidak sepakat dengan pendapat manajemen pada saat briefing, langsung dapat surat PHK. Setelah itu banyak sekali intimidasi yan dilakukan manajemen kepada pekerja dengan adanya SP, PEMUTUSAN KONTRAK,dan ancaman lainnya. Belum lama ini 3 orang sudah diputus kontrak yaitu Mbak Krisni, Mbak Rina, Mas Paisar. Mereka diberikan jeda 1 bulan untuk melamar lagi ke perusahaan dan kontaknya mulai dari nol / awal. Dan kabar terbaru sebanyak 23 pekerja dinonjobkan dari pekerjaannya. Mereka disuruh tidak bekerja tetapi harus hadir di perusahaan selama sebulan disertai dengan brifing dan intimidasi oleh manajemen PT. JTT. Bahkan Direktur Utama PT. JTT akan mengancam memPHK pekerja jika pekerja masih menuntut status karyawan tetap. Padahal apa susahnya dan ruginya menerapkan UUK No.13/2003 yang sebenarnya tidak merugikan PT. JTT.  Inilah yang membuat pekerja semakin lama tidak nyaman bekerja di PT. JTT. Itulah  contoh kesewang-wenangan pihak manajemen dalam memperlakukan pekerjanya. Manajemen yang otoriter dan kolot.

Kasus Pelayanan Transportasi Publik Bus Trans Jogja

Belum lagi mengenai fasilitas Trans Jogja seperti bus Trans Jogja yang memprihatinkan dan banyak kerusakannya. Seperti banyak bangku yang rusak,knalpotnya hitam,AC yang tidak menyala,pintu yang rusak malah menyusahkan para pengguna Trans Jogja (TJ). Hal ini menjadi keprihatinan bersama di saat Jogja dengan iconnya Trans Jogja sebagai layanan transportasi publik. Para pengguna Trans Jogja (komunitas TJ) juga sudah sepakat untuk mendukung perjuangan yang dilakukan pekerja Trans Jogja dalam memperbaiki layanan dan fasilitas bus Trans Jogja. Para pekerja ini niatannya bukan merusak perusahaan, akan tetapi hanya menuntut haknya sesuai hukum. Yang merusak jelas mereka-merekalah yang korupsi APBD,menindas buruhnya, dan membiarkan bus Trans Jogja tidak dirawat. Dan dalam perkembangannya dari pihak pengguna Trans Jogja yang didominasi pelajar dan mahasiswa di Jogja sudah membuat Diskusi Publik di UGM bekerjasama dengan Balairung dan PUKAT UGM. Dan juga sepakat membuat petisi untuk menyelamatkan Trans Jogja ( Save Trans Jogja ).

Sekadar diketahui, para korban PHK dan sejumlah karyawan PT JTT yang tergabung dalam Serikat Pekerja  PT. Jogja Tugu Trans  sudah mengadukan dan melakukan pengadvokasian kasus ini kepada pihak-pihak terkait seperti:  Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan HAM DIY dan Komnas HAM Jakarta. Dan dalam perkembangannya pada upaya hukumnya sudah keluar anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Bantul yang isinya menyepakati tuntutan serikat pekerja perihal kasus PHK dan perselisihan status kerja. Kalau pihak perusahaan tidak mau mengabulkan tuntutan pekerja, maka pihak serikat pekerja akan terus melanjutkan perjuangannya sampai meraih kemenangan. Dan sampai sekarang sudah 9 hari kami melakukan pengepungan dan pendudukan perusahaan belum ada kesepakatan mengenai tuntutan pekerja. Dan melakukan mogok massa di kantor Kepatihan pada tanggal 13 September 2013 dengan harapan bisa bertemu dengan Gubernur Sri Sultan HB X. Tetapi kenyataannya belum bisa bertemu dengan Gubernur. Setelah itu kami membuat Posko Perjuangan Buruh di DPRD DIY dengan harapan DPRD bisa ikut andil menyelesaikan dan memenuhi tuntutan pekerja yang tergabung dalam KPRY. Dan pada hari Senin ini pihak Disnaker Propinsi DIY mengundang pihak terkait untuk mempertemukan dengan audiensi dengan harapannya bisa menemukan titik temu kesepakatan.   

 Kami dari KPRY  mendesakkan tuntutan kepada direksi dan komisaris PT. JTT , untuk :

1.     Pekerjakan kembali 2 karyawan yang telah di PHK sepihak (Arsiko dan Rima).
2.     Hapus sistem kerja kontrak, angkat karyawan kontrak di crew bus menjadi karyawan tetap.
3.     Stop pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan hentikan  PHK berkelanjutan,
4.     Hentikan dan  praktek korupsi dan jalankan MoU / BOK dengan konsisten dan konsekuen.
5.     Perbaiki fasilitas bus Trans Jogja.
6.     Berikan upah layak bagi pekerja.
7.     Stop segala bentuk intimidasi kepada pekerja.

Menuntut kepada Dinas Perhubungan untuk :
1. Hentikan praktek korupsi dan penyelewengan oleh oknum Dinas Perhubungan.
2. Lakukan pengawasan dan pengontrolan kepada manajemen PT. JTT.
3. Membuat badan usaha / badan layanan umum terhadap pengelolaan shelter Trans Jogja
4. Hapus system outsourcing kepada pekerja shelter Trans Jogja.
5. Angkat pekerja shelter menjadi status kerja tetap.

Menuntut kepada DPRD DIY untuk :
1.   Mempertegas posisinya dalam rangka membela rakyat yang tertindas yaitu pekerja dan rakyat Yogyakarta yang dirugikan.
2.   Mempertegas kebijakan dalam penyusunan peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan Trans Jogja agar tidak ada pihak yang dirugikan khususnya pekerja.
3.   Membuat peraturan pengelolaan Trans Jogja dengan adil dan bijaksana.
4.   Mensosialisasikan dengan memberikan data-data atau peraturan yang mengatur Trans Jogja karena itu adalah dokumen publik. Termasuk juga dokumen publik lainnya yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat Jogja.

Menuntut kepada Dinas Tenaga Kerja untuk :
1.   Melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang bermasalah
2.   Membela  buruh Trans Jogja karena memang dalam hal ini secara hukum pihak pekerja sudah benar sesuai hukum.
3.   Menindak manajemen yang melakukan intimidasi dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
4.   Menekan kepada PT. JTT agar bisa mematuhi hukum dan tuntutan pekerja.
5.   Melindungi tenaga kerja yang ditindas dan dirampas hak-haknya


Menuntut kepada Gubernur untuk :
1.   Melakukan audiensi dengan KPRY terkait masalah Trans Jogja sebagai Transportasi Publik.
2.   Melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang merugikan Negara dan Daerah dengan adanya korupsi APBD di Trans Jogja.
3.   Mendengarkan aspirasi rakyat Jogja terkait permasalahan perusahaan PT. JTT dan Dinas Perhubungan.
4.   Melindungi rakyat Jogja khususnya pekerja Trans Jogja dari penindasan,penekanan, dan pembelengguan PT. JTT dan Dinas Perhubungan.
5.   Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda DIY dengan PT. JTT.

Dan kami mengadakan pendirian Posko Perjuangan Buruh di Gedung DPRD sampai ada hasil dari Gubernur dan atau  DPRD mengenai permasalahan Trans Jogja. Sampai ada hasil dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan dan memenuhi tuntutan dari kami (KPRY). Sekian.

Hidup Buruh… !!! Hidup Rakyat…. !!!! 

Tertanda,



Kordum                                                                  Humas
Solikhin                                                                   Restu Baskara                                                                                                                   087739386496




Read more...

Minggu, 31 Agustus 2014

dokumentasi konferensi I PTP FPBI PT. SPORT GLOVE INDONESIA

0 komentar














Read more...

Kamis, 28 Agustus 2014

MENGENAI KAPITALISME

1 komentar

Kapitalisme adalah sebuah sistim produksi komoditi (dagangan), di mana alat-alat produksi dimiliki secara pribadi oleh para pemilik modal (kapitalis), sementara buruh yang tidak memiliki apa-apa kecuali tenaganya, menjual tenaganya kepada para pemilik.

Skema sistim produksi kapitalisme demikian:

U - K - U+, U+ = U + n
U   =  uang
K   =  komoditi
n   =  nilai lebih

Uang tidak akan pernah menjadi modal jika siklus pertukaran komoditi K - U - K,. Siklus semacam itu bukanlah kapitalisme, perpuataran seperti itu seperti orang menjual radio untuk makan, uang hanya menjadi alat sirkulasi, atau alat pertukaran dan perantara. Uang akan menjadi modal ketika ia dipakai dalam tujuan menghisap tenaga kerja buruh, ketika ia digunakan untuk membeli alat-alat produksi -- barang-barang mentah -- dan membeli tenaga kerja buruh untuk produksi.
Dalam produksi kapitalisme uang  digunakan untuk membeli Komoditi -- dalam bentuk alat-alat produksi (modal konstan) dan tenaga kerja buruh (modal bergerak). Si buruh bekerja menghasilkan komoditi  baru  (K+) yang nilainya berbeda dengan komoditi semula (K). Selisih perbedaan nilai komoditi baru dengan komoditi sebelumnya itulah yang disebut dengan nilai lebih.
Mungkin akan lebih baik jika kita berikan ilustrasi sederhana.
Misalkan, seorang pemilik modal (kapitalis) memiliki uang sebagai modal sebesar Rp 20.000,-. Ia gunakan sebesar Rp 10.000 untuk membeli kain yang akan dijadikan sebuah baju (modal konstan). Ia juga gunakan uangnya sebersa Rp 10.000 untuk membeli tenaga kerja buruh (modal bergerak). Baju yang diproduki buruh seharga Rp 30.000. Nilai lebihnya sebesar Rp 30.000 - Rp 20.000 = Rp 10.000. Pertanyaannya, dari mana nilai lebih itu dihasilkan? Dari produksi. Tenaga kerja buruh telah merubah komoditi semula (kain) menjadi komoditi baru yang bernilai Rp 30.000 tersebut. Prosesnya demikian; ada kerja pokok si buruh, yakni waktu kerja yang dihabiskan oleh buruh untuk mendapatkan kebutuhannya. Waktu kerja pokok dihitung dari apa yang didapatnya, Rp 10.000 itulah. Ia bekerja, katakanlah 4 jam, untuk berproduksi membuat kain menjadi baju. Yang buruh hasilkan, sebenarnya, adalah Rp 20.000, yakni nilai yang ditambahkan oleh si buruh terhdap kain yang kemudian menjadi baju tersebut. Jika yang dihasilkan oleh buruh sebesar Rp 20.000, sementara yang ia dapatkan hanya Rp 20.000, maka waktu kerja pokok si buruh hanya 2 jam. Penjelasannya begini; ia hasilkan Rp 20.000 dalam 4 jam, untuk menghasilkan Rp 10.000 (hanya itu yang ia dapatkan) ia hanya butuh waktu 2 jam. Itu kerja pokok, yaitu, sekali lagi, kerja yang untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya. Sementara, 2 jam sisanya, ia abdikan untuk si pemilik modal, dirampas oleh si pemilik modal, karena itu haksi buruh. 2 jam sisa ini disebut kerja lebih.
Dari nilai lebih yang dirampas dari buruh -- karena dihasilkan oleh buruh -- kapitalis (pemilik modal) dapat menumpuk modal, memperluas, membangun pabrik-pabrik baru, membangun perdagangan-perdagangan baru, dsb. Proses tersebut dinamakan akumulasi modal.

Krisis kapitalisme

Pertentangan yang mendasar dalam sistim kapitalisme adalah bahwa produksi sifatnya sosial, produksi massal dan dikonsumsi orang banyak, sementara, kepemilikan terhadap alat-alat produksi dan hasil produksinya secara pribadi. Produksi terus-menerus mengalami spesialisasi; cabang-cabang produksi berkembang; perusahaan-perusahaan membesar (yang terus menyerap tenaga kerja buruh dalam jumlah yang terus meningkat); bahkan perusahaan-perusahaan tersebut kini berkaitan dengan pasar nasional dan internasional. Konsentrasi buruh yang semakin lama semakin besar memberikan kapitalisme watak sosialnya.
Sementara alat-alat produksi yang jumlahnya ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan pasti jutaan dan milyaran, yang idoperasikan oleh ratusan juta kaum buruh, dan produk yang dihasilkannya, dipunyai atau menjadi milik pribadi kapitalis.
Pertentangan tersebutlah yang selalu terus-menerus menyebabkan krisis kelebihan produksi. Komoditi diproduksi terus-menerus tidak terbatas, secara anarki tanpa perencanaan, demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya; produksi diperluas tanpa mempertimbangkan kebutuhan. Hingga pada suatu saat hasil produksi tidak terjual, karena daya beli menurun. Barang numpuk di gudang-gudang, PHK besar-besaran, nilai mata uang ambruk, inflasi, dsb.
Krisis kapitalisme beberapa kali terjadi secara periodik. Krisis pertama terjadi di Inggris pada tahun 1825. Dan pada tahun 1847-48 krisis menyapu seluruh AS dan beberapa negeri di Eropa. Krisis yang paling serius terjadi pada abad  19 adalah pada tahun 1873, yang kemudian mendorong peralihan kapitalisme dari pra-monopoli ke monopoli.

Kelahiran Kapitalisme

Umat manusia pernah mengenal sistim feodalisme beberapa abad yang lalu. Ia merupakan sebuah sistim  produksi, di mana alat-alat produksi dimiliki oleh tuan-tuan tanah, para bangsawan dan raja. Sementara kaum yang bekerja, berproduksi, adalah mereka yang disebut dengan hamba, yang sebagian besar adalah petani. Penindasan yang diderita oleh kaum hamba berlangsung dalam bentuk kerja wajib, di mana hamba mengerjakan milik tuan tanah, atau   sewa tanah -- hamba memberikan sebagian hasil produknya kepada tuan-tuan tanah. Perbedaanya dengan kapitalisme adalah surplus produk yang dirampas oleh para tuan tanah tidak dijual untuk profit, tapi lebih untuk kemewahan, kemegahan dan dihambur-hamburkan. Demikian pula bagi produsen, hasil produk tidak untuk dijual, tapi untuk pemenuhan kebutuhan sendiri. Penyebabnya adalah kekuatan produktif (teknologi, alat-alat produksi, keahlian, dsb.) sangat rendah, sehingga produktivitasnya rendah. Sistim produksi seperti ini dialami oleh sebagian besar Eropa, dan beberapa negeri Asia.
Sementara, di Nusantara (sekarang Indonesia) memiliki ciri yang berbeda. Yakni, pertama, di Eropa sebagian besar tanah-tanah dimiliki oleh para tuan tanah dan bangsawan lokal, bukan oleh raja. Para bangsawan dan tuan tanah memberikan upeti kepada para raja. Maka, tidak heran kebanyakan perebutan kekuasaan feodal berasal dari para tuan tanah dan bangsawan lokal, atau yang disebut dengan baron. Di Nusantara tanah sebagian besar dimiliki oleh raja, para bangsawan lokal hanya merupakan perpanjangan tangan raja. Makanya tidak heran, perebutan kekuasaan dilakukan bukan oleh para bengsawan lokal, tetapi, biasanya oleh kalangan kelurga kerajaan, atau peperangan dengan kerajaan lain. Kedua, para petani, bekerja dengan kerja wajib. Yakni kerja yang diberikan kepada para bangsawan dan raja, baik di dalam lingkup rumah tangga sang bansawan atau raja, maupun di tanah-tanah para bangsawan. Setelah sekian lama petani mengabdi pada majikan, ia kemudian “diberikan” tanah untuk diproduksi demi memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarganya. Siklusnye bergiliran.
Di samping sistim produksi feodal yang merupakan sistim produksi yang paling dominan, sistim produksi lain telah ada dan berkembang, yakni kerajinan  dan perdagangan, yang masih menjadi obyek wewenang para bangsawan. Artinya, bangsawan memegang kontrol terhadap aktivitas ekonomi lain secara tidak langsung -- para pemilik kerajinan  dan pedagang harus membayar upeti, pajak, dsb.
Di bawah feodalisme terjadi perkembangan tenaga-tenaga produktif; teknik-teknik produksi diperbaiki; alat-alat kerja besi dan baja mulai diperkenalkan secara intensif; alat-alat kerja kerajinan dan metode pemrosesan bahan mentah mengalami perbaikan (mulai menggunakan perapian, dsb); kerajinan mulai terspesialisasi. Gejala tersebut berkembang pada sekitar abad 15.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dan kota-kota, pedesaan kini terseret masuk dalam ekonomi uang. Metode produksi di pedesaan berubah menjadi sewa tanah dengan uang, bukan dengan kerja, karena tuan-tuan tanah butuh uang untuk   kemewahan dan kemegahan. Eksploitasi feodalisme menjadi semakin intensif dengan berkembangnya sistim sewa uang.
Di sektor perdagangan, dengan ditemukannya benua-benua baru (Afrika, Amerika Latin, dan Asia) untuk pasar dan perampasan bahan-bahan mentah telah mendorong produksi kerajinan semakin berkembang; skala operasi produksi meluas karena meluasnya permintaan pasar. Ada satu gejala penting berkaitan dengan perkembangan perdagangan, yakni para pedagang mulai memegang kontrol terhadap produksi kerajinan dan pertanian. Mulanya, para pedagang hanya sebagai perantara dalam pertukaran komoditi. Tapi, lambat laun, karena mereka menguasai pasar dan bahan mentah, mereka menjadi dominan. Mereka telah menjadi pembeli sistimatis dari para produsen, baik pertanian maupun kerajinan. Mereka juga menjadi pensuplai bahan-bahan mentah, dan tentunya uang. Dalam keadaan seperti itu, para produsen secara ekonomi menjadi tergantung. Pada tahap berikutnya, para pedagang ikut “memaksa” kerajinan tangan untuk merubah dirinya menjadi bengkel-bengkel yang bukan lagi mempekerjakan beberapa pengrajin, tetapi buruh upahan dalam jumlah besar. Modal dagang berubah menjadi modal industri.
Di pedesaan, masuknya uang jugalah yang menciptakan diferensiasi petani ke dalam borjuasi desa (pemilik modal) yang menjadi kaya dan petanai miskin.
Sistim produksi kapitalis menjadi eksis dalam feodalisme di kota dan desa. Kehancuran feodalisme menjadi keharusan sejarah. Feodalisme telah menghambat perkembangan sistim produksi kapitalis. Di desa perkembangan ekonomi uang telah bertabrakan dengan sistim sewa uang, yang tentunya penghambat bagi kemajuan perluasan modal para borjuasi desa. Sementara,  indutri-industri di kota, di satu sisi, menghadapi persoalan kekuasaan feodal dengan upeti, dan pajak yang tinggi. Di lain sisi, borjuasi atau kapitalis kota, menghadapi masalah tenaga kerja buruh, yang tentunya harus didapat dari desa, sementara orang-orang desa ada di bawah kontrol kekuasaan feodal. Dalam situasi seperti itu, kehancuran feodalisme merupakan sebuah kerharusan. Dan ia -- kehancuran feodalisme -- mau tak mau merupakan hasil dari perjuangan klas yang tanpa ampun antara borjuasi dan petani melawan tuan-tuan bangsawan. Pemberontakan-pemberontakan petani telah menghancurkan fondasi sistim feodal dan membawanya ke arah kejatuhannya. Borjuasi, desa dan kota, memimpin perlawanan perjuangan anti-feodal dan memanfaatkan pemberontakan-pemberontakan tersebut untuk menghantarkannya menjadi klas penguasa; secara ekonomi dan politik.
Contoh perjuangan klas yang tuntas terjadi di Perancis pada akhir abad 1789. Sementara di Inggris, lebih banyak terjadi proses pelemahan-pelemahan kekuasaan feodal yang terus-menerus, perlahan.
Di Indonesia (Hindia Belanda tepatnya, karena belum ada sebutan Indonesia saat itu), kapitalisme berkembang bukan melalui perjuangan yang "tuntas" antara klas borjuasi melawan feodalisme -- walaupun pada kenyataannya kapitalisme harus menyingkirkan seteru utamanya; para priyayi -- tapi ia lebih karena dibawa oleh kolonialisme. Kemajuan tenaga-tenaga produktif -- yang merupakan dasar dari perkembangan kapitalisme dan pertentangan klas antara borjuasi dan bangsawan -- bukan berasal dari hasil penemuan-penemuan “dalam negeri”, hasil kemajuan teknologi dari rahim Nusantara, tapi dibawa oleh kolonialisme. Hingga akhir abad 19, setelah selesai tanam paksa, pabrik-pabrik gula banyak didirikan, terutama di Jawa; kereta api diperkenalkan; modal-modal asing di pertanian mulai masuk. Gejala tersebut-lah yang telah menghancurkan tatanan lama “feodalisme Nusantara”. Satu perubahan penting -- yang merupakan indikasi dari perkembangan kapitalisme di Hindia Belanda -- adalah pendirian pabrik-pabrik gula, telah menciptakan satu klas baru, yakni buruh, yang berasal dari petani yang mengalami kehancuran karena tanah-tanahnya hancur akibat dari perluasan perkebunan tebu.               

Perkembangan Kapitalisme

Salah satu basis dari perkembangan kapitalisme pada  akhir abad 18, di samping dengan menghancurkan tatanan feodalisme, adalah revolusi industri -- sebuah nama yang diberikan oleh Engels terhadap proses transisi ketika Inggris menjadi negeri kapitalis pada akhir abad 18. Pada masa itu Inggris, dan juga Eropa, mengalami perubahan-perubahan cepat di bidang teknologi; penemuan-penemuan penting terjadi; mesin uap, mesin transportasi, yang terutama adalah penemuan mesin-mesin di cabang industri tekstil. Penemuan-penemuan tersebut merubah secara radikal teknik-teknik pemintalan dan penenunan. Industri tekstil tidak lagi mempekerjakan beberapa pengrajin yang hanya menggunakan alat-alat jahit sederhana, tetapi seratus dan bahkan lebih dari seratus buruh tersedot ke dalamnya, dan produktivitas jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Demikian halnya dengan mesin uap, yang sangat berpengaruh pada kemampuan produksi; industri tidak lagi tergantung pada suplai air dari sungai-sungai, tetapi dengan mesin yang dapat menjadi bank air. Transpotasi telah membuat jarak antar kota dan desa semakin dekat dan semakin mudah untuk ditempuh.
Dalam situasi seperti ini, konsentrasi produksi adalah suatu yang tak terelakkan. Cara-cara produksi kerajinan telah tersingkirkan, bangkrut karena tidak mampu bersaing, atau bahkan ditelan oleh  indutri-industri manufaktur besar. Cabang-cabang produksi yang, pada sistim produksi kerajinan terpisah-pisah, telah disatukan dalam  pabrik-pabrik besar.       
Satu hal yang sangat penting dari perkembangan kapitalisme, bersamaan dengan perkembanagan revolusi industri, adalah terciptanya satu klas baru, klas yang pada masa-masa berikutnya akan menjadi seteru penguasa baru, menjadi ancaman bagi perampasan keuntungan, yakni kaum buruh, yang terkonsentrasi dalam jumlah besar. Kapitalisme telah menghancurkan feodalisme, ia telah meniadakan pertentangan yang tak kenal ampun antara borjuasi dengan bangsawan. Namun, bukan berarti pertentangan sudah tidak ada lagi, justru  pertentangan-pertentangan baru telah; antara kaum buruh dan borjuasi.
Pada awal abad 19, terjadi beberapa kali perlawanan kaum buruh yang diarahkan terhadap mesin-mesin produksi. Mesin-mesin tersebut, menurut mereka pada saat itu, adalah penyebab dari segala penindasan. Perlawanan yang terbesar terjadi pada tahun 1815 di Inggris; gerakan meluas ke seluruh pusat industri; terorganisir. Gerakan yang diarahakan kepada mesin-mesin tersebut, dalam sejarah, dikenal dengan gerakan Luddites. Klas penguasa menindas gerakan tersebut. Banyak kaum buruh, terutama para pemimpinnya, ditangkap, dan sebagian dari mereka dihukum mati.
Pada tahun  1817 sifat gerakan berubah menjadi revolusioner, dimotivasi oleh tuntutan-tuntutan perubahan politik dan ekonomi. Tuntutan-tuntutan mereka di antaranya adalah kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi, kebebasan pers, dsb. Dua tahun berikutnya, gerakan yang telah mengalami kulminasinya dipukul kembali -- apa yang dikenal dengan "Manchester Massacre 1819."
Titik puncak gerakan buruh terjadi pada awal abad 20, ketika kaum buruh Rusia merebut kekuasaan politik dari tangan borjuasi pada bulan Nopember 1917.
Di Indonesia gerakan buruh dimulai pada awal abad 20, yang pada awal-awal dipimpin oleh faksi radikal dari Serikat Islam. Gerakan buruh di Indonesia, yang baru tumbuh bersamaan dengan munculnya organisasi-organisasi modern, tentunya memiliki nuansa yang berbeda dengan Eropa. Ia tidak hanya melawan penindasan ekonomi kapitalisme, tetapi juga kolonialisme.

Imperealisme

Sepanjang pertengahan akhir abad 19 kapitalisme memasuki tahap yang tertingginya. Ciri utama dari tahap itu, dan yang membedakannya dengan sebelumnya, adalah dalam tahap ini kapitalisme telah menyingkirkan “semangat kompetisi bebas” -- yang selalu diusung-usung sebagai pembenaran atas penghisapan -- dengan monopoli. Tenaga-tenaga produktif  mengalami perkembangan pesat; metode-metode baru dalam produksi diperkenalkan, terutama metode pengolahan baja dan besi. Juga, masih dalam periode yang sama, penemuan-penemuan penting lain terjadi, seperti dinamo, mesin uap, turbin, dsb. Penemuan-penemuan tersebut mempercepat perkembangan industri dan transportasi
Tahap kapitalisme monopoli ditandai oleh ciri-ciri dasar sbb; 1) konsentrasi produksi dan modal; 2) fusi, merger, atau penggabungan modal bank dengan modal industri dan munculnya dengan suatu oligarki financial; 3)  ekspor modal; 4) terbentuknya perusahaan-perusahaan monopoli internasional, yang membagi-bagi dunia ke dalam genggamannya.
               
Konsentrasi Produksi dan Monopoli

Dalam kapitalisme lama, satu komoditi atau komoditi yang sama dijual oleh kapitalis yang berbeda. Kenyataan tersebut telah mengakibatkan sebagian kapitalis menjadi semakin kaya, sementara yang lainnya jatuh, karena persaingan. Kompetisi bebas, yang membawa akibat sebagian kapitalis semakin kaya, dan sebagian lainnya jatuh, melahirkan konsentrasi produksi dalam perusahaan-perusahaan besar, yang mempekerjakan ratusan bahkan ribuan buruh. 
Di Jerman di tahun 1882, sebagai contoh misalnya, prosentase jumlah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 50 buruh, sebesar 22 persen; tahun 1895  30 persen; 1907 37 persen; tahun 1925  47,2 persen; tahun 1939  49, 2 persen. Pada tahun 1955, di Jerman Barat, jumlah perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 50 buruh, sebesar  87,1 persen. Kenyataan tersebut menunjukkan peningkatan konsentrasi porduksi dan modal di Jerman. Di Negeri lain, AS misalnya, hingga tahun 1904 prosentase jumlah perusahaan-perusahaan besar yang output tahunannya  mencapai satu juta US dollar atau lebih, sebesar 0,9 persen. Dalam perkembangannya mereka kemudian telah mempekerjakan 25, 6 persen dari seluruh jumlah buruh, dan memproduksi 38 persen out put AS. Dalam tahun 1939, perusahaan-perusahaan besar AS, yang prosentase jumlahnya 5,2 persen dari seluruh industri AS, telah mempekerjakan 55 persen dari seluruh jumlah buruh, dan memproduksi 67,5 out put industrial. Dalam tahun 1955, 500 perusahaan-perusahaan industri memproduksi setengah dari seluruh jumlah out put industri dan memperoleh 68 persen dari seluruh jumlah keuntungan. Dari 500 perusahaan-perusahaan tersebut, 50-nya membangun 0,05 persen dari seluruh jumlah out put dalam industrial proses – atau hampir seperempatnya (Nikitin: 1963).
Pada masa sekarang, tentunya, prosentase seperti itu jumlahnya beratus-ratus kali lipat.  Di Indonesia misalnya, banyak perusahaan yang mempekerjakan ribuan buruh, bahkan puluhan ribu.
Di samping terkonsentrasi, modal juga menjadi tersentralisasi. Sentralisasi adalah penggabungan, merger, dari berbagai modal yang terpisah-pisah, milik berbagai kapitalis, ke dalam satu modal besar. Ini dapat terjadi melalui kesepakatan, seperti contoh, ketika joint stock companie  (perusahaan join) dibentuk. Atau dengan paksaan, ketika modal-modal besar menyingkirkan atau bahkan melahap perusahaan-perusahaan yang lebih kecil.
Konsentrasi dan sentralisasi mengarah pada monopoli. Sulit bagi perusahaan-perusahaan besar dengan modal yang begitu besar di belakangnya untuk mengalahkan para pesaingnya. Dalam situasi seperti itu, yang paling mungkin adalah mencapai kesepakatan bersama dengan yang lainnya demi tujuan pembagian pasar dan eksploitasi bahan-bahan mentah, penetapan harga, dsb. Itulah monopoli.
Monopoli adalah sebuah kesepakatan antara, atau asosiasi dari, kapitalis yng memegang kontrol produksi atau penjualan (seringnya produksi dan penjualan sekaligus) atas bagian terbesar dari komoditi tertentu. Apapun bentuk asosiasinya, tujuannya tetap mencari keuntungan sebesar-besarnya. Asosiasi-asosiasi monopolis muncul terutama di cabang-cabang industri berat, di mana produksi telah menjadi terkonsentrasi. Ketika telah memegang kontrol terhadap industri berat, monopoli menyebar ke cabang-cabang industri lainnya, menyingkirkan pesaing-pesaingnya, atau bahkan menelannya.
Bentuk-bentuk asosiasi monopolis bervariasi, dan pada awalnya merupakan kesepakatan short term (waktu yang relatif pendek) antara individual kapitalis berkaitan dengan harga. Sementara kesepakatan yang berjangka waktu relatif panjang (long term), bentuk-bentuknya adalah seperti Kartel, Syndicate, Trust, dan Concern.
Dalam imperealisme, asosiasi-asosiasi monopolis mendominasi ekonomi di negeri-negeri kapitalis. Mereka merengkuh seluruh cabang-cabang industri, transportasi, perdagangan, asuransi, dan perbankan. Di AS tahun 1959, sebagai contoh, industri baja dan besi didominasi oleh 17 perusahaan monopolis, yang memegang kontrol  94 persen kapasitas produksi baja. Dua diantaranya – U.S. Steel Corporation dan Bethlehem Steel Corporation – mengontrol setengah dari kapasitas produksi baja di negeri itu.  Di bidang Industri automobile ada  tiga perusahaan monopolis; General Motors, Ford, dan Chrysler, yang pada tahun 1958 memegang kontrol 93 persen produksi mobil. Pada Perang Dunia II mereka memproduksi seluruh transportasi, 75 persen mesin penerbangan, 40 persen tank dan 30 persen artileri,  mesin-senjata, dsb. (Nikitin: 1963)
Perusahaan-perusahaan monopolis besar di Inggris, seperti juga di AS, memegang kontrol terhadap ekonomi negerinya. British Iron dan Steel  Federation, sebagai contoh, telah menggabungkan seluruh perusahaan-perusahaan baja dan besi di seluruh negeri. Perusahaan monopolis yang terbesar adalah Vickers Armstrong. Selama Perang Dunia II Vickers Armstrong telah menjual kepada pemerintah Inggris 28.000 pesawat terbang, 164.000 senjata berat (Nikitin: 1963).
Dalam bidang industri kimia perusahaan monopolis terbesar adalah Impereal Chemical Industries, yang memegang kontrol 95 persen produksi kimia dasar. Demikian halnya di Perancis, sebuah kartel, Alluminium Francais, mengontrol seluruh produksi aluminium. Sementara produksi mobil terkonsentrasi di tangan empat perusahaan monopoli. (Nikitin: 1963)
Monopoli bukan berarti telah menyingkirkan kompetisi sepenunya, seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh para ideolog borjuis. Jarang ada satu perusahaan monopolis menguasai 100 persen monopoli dari seluruh industri. Kompetisi  akan terus berlangsung di antara para kapitalis monopolis. Mereka bertarung satu sama lain demi perluasan pasar,  eksploitasi sumber-sumber daya alam, dsb, yang diakhiri dengan kesepakatan atau bahkan dengan perang sekalipun.


Modal Finansial dan Oligarki Finansial

Konsentrasi produksi dan formasi monopoli dalam industri, tak pelak, telah mengarah pada konsentrasi modal dalam bank dan monopoli perbankan. Kompetisi di antara bank berakhir dengan hancurnya bank-bank yang lebih kecil, atau bank-bank yang lebih kecil menjadi subordinat, dikontrol oleh yang lebih besar. Tahun 1900 di AS, sebagai contoh, sebanyak 10.382 bank memegang aset 10.785 juta US dollar, tetapi di tahun 1940 jumlahnya meningkat, yakni ada 15.017 bank dengan aset sebesar 80.213 juta US dollar. Berarti, selama 40 tahun jumlah bank meningkat hanya 50 persen, sementara asetnya meningkat delapan kali lipat. Tahun 1900, 20 bank besar di AS memiliki 15 persen jumlah deposit, dan pada tahun 1956 menjadi 37 persen (Nikitin: 1963).
 Konsentrasi  dan monopoli bank telah merubah hubungan antara bank dan industri. Awalnya, bank hanya berfungsi sebagai perantara  dalam pembayaran. Seiring dengan perkembangan kapitalisme, operasi kredit bank meluas. Konsentrasi dan sentrasliasi bank menciptakan situasi di mana bank mendapatkan kekuatan ekonomi yang begitu besar. Ketika bank memegang uang kapitalis, maka bank, sebagai konsekuensinya, mengetahui sepak terjang clientnya, mendapatkan kontrol terhadapnya dan, dengan kreditnya yang bisa dengan mudah atau sukar didapatnya, menempatkan kapitalis industri di dalam posisi subordinat dan dapat mengarahkan aktivitasnya.
Jadi, dari sekedar fungsi perantara dalam hal pembayaran, bank telah menjadi pusat finansial yang memiliki  kekuatan penuh. Peralihan dari bank menjadi monopolis besar, dengan demikian, semakin mempercepat konsentrasi produksi. Hal ini terjadi karena bank memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan besar monopolis. Bank mulai membeli saham di dalamnya. Mereka membeli cukup saham untuk menjamin bahwa mereka memiliki suara yang menentukan dalam monopoli. Sebaliknya, para kapitalis industri juga memiliki saham di bank. Hasilnya adalah antar-hubungan, kerjasama, koalisi, antara monopoli bank dengan modal industri. Ini menjadi basis bagi kelahiran sebuah modal finansial.              
Koalisi antara modal bank dan industri mengambil berbagai bentuk. Yang paling kuat adalah personal union, yakni ketika orang yang sama memegang kontrol terhadap bank, industri, perdagangan, dan monopoli lainnya. Di Indonesia terlihat nyata, seperti misalnya Liem Siauw Liong, atau bahkan Soeharto sendiri, yang memgang monopoli bank dan sekaligus banyak cabang industri.
Pertumbuhan monopoli dan modal finansial membentuk lingkaran kecil orang yang menempati posisi yang domian, tidak hanya ekonomi, tapi juga politik. Lingkaran-lingkaran tersebut itulah yang kita kenal dengan oligarki finansial.        Seluruh cabang ekonomi penting dan seluruh posisi kunci dalam alat-alat politik di negeri-negeri kapitalis berada di tangan oligarki finansial. 
Read more...

Jumat, 25 Juli 2014

SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA

0 komentar


DATANGNYA PEDAGANG ASING DI INDONESIA
Sejak  abad  XIV Indonesia telah menjadi pusat perhatian dan menarik pedagang-pedagang luar negri, karena  kekayaan Indonesia mengenai hasil rempah-rempah seperti: lada, pala, ketumbar, kayu manis dsb. , yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India, Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Disamping berdagang, pedagang-pedagang tersebut juga menyebarkan agama yang dianut oleh masyarakat dari negri asalnya, misalnya : agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen maupun Katolik.
Untuk mendapatkan kepentingan ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut menggunakan pertentangan-pertentangan yang ada antara raja-raja di wilayah Indonesia. Perpecahan yang ada diantara raja-raja tersebut serta keunggulan teknik yang dimiliki oleh pedagang-pedagang asing itu menyebabkan mereka selalu kalah dalam peperangan menghadapi orang-orang asing tersebut. 
     Pada tanggal 22 Juni 1596 armada Belanda berlabuh di Indonesia dibawah pimpinan Cornelis  Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) serta kemudian diangkat seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610. 
     Politik dalam negri VOC berdasarkan exploitasi terhadap  organisasi-organisasi feodal yang telah ada, sehingga rakyat menderita dua macam penindasan, yaitu dari raja-raja dan dari VOC.  Timbulnya perlawanan-perlawanan dari kaum tani yang menderita dua macam ketertindasan tersebut serta merajalelanya korupsi di dalam tubuh VOC menyebabkan VOC dibubarkan dan kekuasaannya dialihkan langsung kepada pemerintah Belanda pada tahun 1800.
     Pada saat itu penghisapan Belanda terhadap Indonesia dengan cara penimbunan modal secara sederhana beserta sistem monopolinya.  

LAHIRNYA IMPERIALISME BELANDA DI INDONESIA
     Dengan ikut sertanya kapital swasta di negri Belanda dalam penghisapan kolonial terhadap Indonesia itu berarti suatu perpindahan yang sangat pokok dari sistem monopoli menjadi sistem persaingan bebas. Ini berlaku sejak diadakannya perubahan penguasaan tanah oleh pemerintahan kolonial Belanda yang dinamakan “domein verklaring “ pada tahun 1870.
     Berhubung dengan adanya krisis ekonomi yang sangat hebat pada tahun 1895, maka sebagian besar kapitalis-kapitalis swasta di negri Belanda mengalami kehancuran, sehingga tinggal beberapa gelintir kapitalis besar yang masih bertahan hidup. Ini menyebabkan ‘kapital finans’ berkuasa sepenuhnya (perpaduan dari kapital bank, kapital industri dan kapital perdagangan). Dengan begitu maka zaman kapital industri yang berdasarkan persaingan bebas berakhir dan segera disusul oleh zaman imperialisme.
     Dengan demikian kedudukan Indonesia sejak tahun 1895 di dalam hubungan ekonomi Dunia ialah bahwa Indonesia dijadikan tempat sumber bahan mentah, tempat penanaman modal,  tempat pemasaran hasil produksi kapitalis dunia  serta sebagai sumber tenaga buruh yang sangat murah. Dengan lahirnya imperialisme Belanda di Indonesia itulah,  lahir dalam arti yang sebenarnya kaum buruh di Indonesia.
     Dengan adanya penanaman modal industri  oleh imperialis  ( kapitalis monopoli tingkat tinggi) dalam berbagai lapangan di Indonesia ( pabrik-pabrik, bengkel-bengkel, pertambangan, transport,perkebunan, industri-industri gula, industri-industri kecil dll) lahirlah golongan rakyat dalam masyarakat yang baru  yaitu “kaum Buruh” , sebagai golongan yang menurut kedudukan sosialnya  berkepentingan untuk menghapuskan sistem penghisapan dan penindasan yang dijalankan oleh kaum kapitalis monopoli (imperialis) Belanda.
 
ZAMAN KOLONIAL
     Buruh yang menjual tenaga kerjanya untuk mendapat upah, muncul pada dekade-dekade terakhir abad XIX, terutama di perkebunan swasta yang berkembang di Jawa dan Sumatra. Penetrasi kapitalisme dalam wilayah pedesaan ditunjukkan dengan hadirnya para petani yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tanah-tanah sewaan untuk mendapat upah. Sementara itu, di kota-kota besar, seiring dengan perkembangan teknologi yang ditancapkan kolonialisme, muncul pula bidang-bidang pekerjaan baru seperti masinis, sopir, pegawai kantor dan sebagainya. Munculnya buruh upah ini tidak seketika menghadirkan gerakan buruh yang terorganisir dan 'modern'. Perubahan cara pandang, kereta api, surat kabar, dan pendidikan, menjadi elemen-elemen penting yang membaw a perubahan pada abad XX. Orang-orang pribumi berpendidikan, yang kemudian dikenal sebagai tokoh-tokoh pergerakan, menjadi pemimpin atau penggerak sejumlah organisasi modern, seperti Budi Utama, Sarekat Islam, dan sebagainya. Sebaliknya gerakan buruh, pada awalnya digerakkan oleh orang-orang Belanda. Di Eropa pada masa itu gerakan buruh sudah dikenal secara luas dalam masyarakat, sehingga bukan hal yang aneh lagi jika timbulnya gerakan buruh di Jawa dipelopori oleh orang-orang Eropa. Serikat buruh pertama di Jawa didirkan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh orang-orang Belanda. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi menjadi mayoritas anggota (826 dari 1.476 orang). Walau begitu, orang-orang pribumi tetap tidak memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Serikat buruh ini tidak pernah berkembang menjadi gerakan yang militan dan berakhir pada tahun 1912. Pada tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (vstp) Serikat ini memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, Karena melibatkan semua buruh tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi ini berkembang menjadi militan, terutama sejak 1913, ketika berada di awah pimpinan Semaun dan Sneevliet. Kedua tokoh itu juga tercatat sebagai tokoh gerakan radikal di Jawa pada masa selanjutnya, dan sampai tahun 1920-an, nama-nama mereka masih sering terdengar di kalangan pergerakan.
     Selain kedua serikat buruh 'pelopor' ini, masih ada sejumlah organisasi buruh yang lain, seperti Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB), yang didirikan pada tahun 1912; kemudian Opium Regiebond, yang didirikan oleh buruh-buruh pabrik opium pada tahun 1915; Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB), pada tahun 1916, di bawah pimpinan R. Sosrokardono; Vereeniging Inlandsch Personeel Burgerlijk Openbare Werken (VIP-BOW), pada tahun 1916, yang didirikan oleh buruh-buruh pribumi pada dinas pekerjaan umum (seperti PU sekarang), Personeel Fabriks Bond (PFB) pada tahun 1919 di bawah pimpinan R. Mo. Surjopranoto; Sarekat Boeroeh Onderneming (SBO), pada tahun 1924 untuk buruh-buruh perkebunan; Serikat Sekerdja Pelaboehan dan Pelajaran, dan sejumlah serikat buruh lain dari bidang pertambangan, percetakan, listrik, industri minyak, sopir, penjahit, dan sebagainya. Pada tahun 1920 telah tercatat ada sekitar seratus serikat buruh dengan 100. 000 anggota. Bertambahnya jumlah anggota dan serikat buruh dalam waktu relatif singkat, harus dikaitkan dengan aksi-aksi propaganda yang dibuat oleh para aktivis melalui pamflet, selebaran dan surat kabar. Rapat-rapat umum yang dihadiri oleh orang banyak juga sering diadakan oleh para aktivis untuk mendapat dukungan.
     Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung penting serta militan. Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah 'buku panduan' bagi para aktivis gerakan buruh di Hindia. Para pemimpin VSTP ini, kemudian dengan sejumlah tokoh sosialis lainnya mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV). Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan gagasan ini kemudian membentuk Indische Sociaal-Democratische Partij (ISDP) pada tahun 1917. ISDV ini kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920. Uraian ini setidaknya dapat memperlihatkan bahwa gerakan buruh di Indonesia sejak awal tidak terpisahkan dari aktivitas politik, bahkan bisa dibilang muncul secara bersamaan.
     Satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah munculnya suratkabar sebagai orgaan (corong) masing-masing organisasi. Pada dekade 1920-an tercatat bahwa di setiap kota besar, ada penerbitan surat kabar, baik sebagai corong organisasi tertentu, maupun tidak. Kehidupan pers pada masa tersebut relatif bebas, karena untuk menerbitkan surat kabar, tidak diperlukan izin khusus dari Pemerintah Hindia Belanda, sehingga sebaliknya pemerintah tidak dapat melakukan pembredelan. Penerbitan surat kabar menjadi elemen yang penting dari gerakan buruh, karena masing-masing organisasi dapat mengemukakan pandangan mereka serta melakukan perdebatan melalui sarana ini. Para aktivis umumnya mengandalkan surat kabar baiks ebagais arana perdebatan sesama aktivis maupun untuk mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan negara.
     Sarekat Islam dan ISDV adalah dua organisasi yang mendominasi kehidupan politik pada awal abad XX. Tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Sosrokardono, Surjopranoto, Semaun dan lainnya juga menjadi aktivis kedua organisasi tersebut. Di antara cabang-cabang SI yangterkenal militan adalah SI Semarang. Pada masa itu masih dibolehkan keanggotaan ganda, sehingga Semaun misalnya, sekaligus menjadi anggota dari Sarekat Islam, ISDV dan VSTP. Keanggotaan ganda seperti ini pada masa selanjutnya membawa persoalan juga, sehingga mulai diperkenalkan adanya displin partai, yang mengharuskan anggotanya memilih asalah satu organisasi saja. Pada bulan Desember 1919 diadakan konferensi serikat buruh di Jawa, dan sebagai hasilnya muncul Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh (PPKB) yang menjadi badan sentral organisasi buruh yang ada. Badan ini dipimpin oleh Semaun sebagai ketua,Suryopranoto sebagai wakil, dan H. A. Salim sebagai Sekretaris. Organisasi ini terhitung sebagai federasi serikat buruh pertama di tanah Hindia. Konflik di dalam PPKB antara golongan kiri dan Islam --atau lebih tepat antara SI dan ISDV/ PKI tidak dapat dihindari dan terjadi perpecahan. Golongan kiri meninggalkan PPKB dan mendirikan Revolutionair Vakcentrale (RVC). Federasi serikat buruh ini terdiri dari 14 organisasi, termasuk VSTP. Serikat buruh lainnya seperti PPPB, PFB, dan VIP-BOW, tetap bergabung dalam PPKB. Perpecahan ini tidak berlangsung lama karena masing-masing pihak merasakan perlunya sebuah organisasi pusat yang kuat untuk membela kepentinga kaum buruh. Pada bulan September 1922, kedua federasi itu bergabung kembali di bawah naungan Persatoean Vakbonden Hindia (PVH). Pada tahun 1922, PVH menyatakan bahwa anggotanya terdiri atas 18 serikat burh dengan 32. 120 buruh.
     Aksi-aksi yang dilakukan gerakan buruh pada masa ini, amat beragam. Pada masa 1920-23, aksi pemogokan berlangsung di berbagai tempat. Pemogokan besar terjadi pada tahun 1920, yang dilakukan oleh PFB. Buruh-buruh industri gula melalui organisasi ini menuntut kenaikan upah. Pada bulan Agustus, PFB mengumumkan bahwa akan terjadi pemogokan besar kepada pihak pengusaha. Walaupun mereka telah memberikanultimatum, pihak pengusaha mengabaikan tuntutan mereka, sehingga pemogokan tetap berlangsung. Gubernur Jendral cepat mengambil tindakan, denganmelarang kegiatan pemogokan itu. Ia menuduh bahwa PFB melakukan pemogokan itu bukan untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, melainkan memiliki 'maksud-maksud politik'. Pemogokan ini berakhir tanpa terjadi perubahan berarti dalam kesepakatan.
     Sejak pertengahan 1921 terjadi resesi ekonomi di Hindia Belanda, dan hal itu ditanggapi oleh pihak pengusaha dengan menurunkan tingkat upahnya. Di Surabaya pada tahun 1921 terjadi pemogokan buruh-buruh pelabuhan. Mereka menuntut kenaikan upah yang dikurangi oleh pihak pengusaha. Burh-buruh yang umumnya berasal dari Madura tidak mau bekrja sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka hanya duduk di sepanjang Kali Mas sambil membicarakan pengurangan upah mereka. Pengusaha kemudian mencari alternatif untuk mengatasi persoalan, tidak dengan menaikkan upah yang dituntut oleh kaum buruh, melainkan mendatangkan tenaga kerja lain dari pedalaman. Buruh yang semula mogok, lalu terpecah dua. Sebagian akhirnya mau kembali bekerja dengan tingkat upah yang 'disesuaikan', sedangkan sebagian lainnya tetap tidak mau bekerja. Persoalan akhirnya tidak selesai secara tuntas, walaupun pihak pengusaha mengalami kerugian karena buruh-buruh yang baru didatangkan itu, tidak sekuat buruh-buruh Madura.
     Pada bulan Januari 1922 buruh-buruh pegadaian melakukan pemogokan. Ribuan buruh yang terlibat pemogokan ini tidak masuk kerja sebagai ungkapan protes mereka. Pemerintah Hindia Belanda tidak mempedulikan para buruh yang mogok ini, sehingga tidak ada penyelesaian. VSTP dan RVC sementara itu mendukung para pelaku aksi mogok ini dengan melakukan kampanye pengumpulan dana. Dalam kongres PVH bulan Desember 1922, pemogokan umum menjadi bahan pembicaraan yang penting. Persetujuan terhadap rencana ini tidak datang dengan cepat, sehingga Semaun kemudian mengambil keputusan mengadakan pemogokan buruh melalui VSTP. Kemudian pada tahun 1923, pemogokan buruh kereta api pun terjadi, sehingga lalulintas Jawa terganggu sama sekali. Pemerintah Hindia Belanda mengambil tindakan keras, dengan menangkap seluruh pemimpin pemogokan, serta melarang organisasi tersebut mengadakan pertemuan. Semua propaganda yang dilakukan aktivis buruh, dianggap sebagai tindakan kriminal. Para aktivis PKI sementara itu terus melakukan aksi-aksi propaganda. Pada tahun 1925 terjadi pemogokan-pemogokan di hampir semua intansi penting tingkat lokal.
     Pada bulan Agustus 1925 terjadi pemogokan di pelabuhan Semarang. Sebelumnya setahun penuh, SPPL telah mengorganisir buruh-buruh pelabuhan. Walau demikian, pemogokan tersebut tak dapat dikatakan sepenuhnya dijalankan berkat agitasi dan propaganda SPPL, melainkan karena ada tuntutan dari kaum buruh sendiri untuk menaikkan tingkat upah. Kondisi kerja dan pemukiman buruh pada masa itu amat buruk dan tidak memadai. Gubuk-gubuk yang membentuk kampung menjadi hunian sementara, dalam lingkungan yang sangat buruk -- sekalipun dalam ukuran zaman itu. Berbagai laporan pemerintah kolonial menunjukkan bahwa pemukiman menjadi salah satu persoalan utama, bukan hanya bagi buruh, tapi juga bagi perkembangan kota Semarang sendiri. Aksi pemogokan ini dilakukan oleh para pelaut dan buruh-buruh kapal lainnya. Di antara bidang-bidang pekerjaan yang berbeda ini, timbul semacam solidaritas. Misalnya, ketika para pelaut melakukan pemogokan, tidak seorangpun di antara buruh lainnya yang datang menggantikan, sekalipun sanggup. Justru mereka memilih ikut mogok bersama. Reaksi pihak pengusaha cukup keras -- walaupun dalam pemogokan ini pihak buruh tidak melakukan perusakan atau sabotase. Perusahaan itu mengerahkan polisi untuk memeriksa perahu-perahu dan kapal yang biasa dijalankan oleh buruh. Para manajer perusahaan (orang-orang Belanda) diberi penjagaan khusus untuk menghindari tindak kekerasan.
     Dari sejumlah catatan aksi tersebut, terlihat bahwa hubungan sesama buruh menjadi amat penting. Kampung, sebagai tempat tinggal mereka menjadi sarana penghubung untuk memberitahu aksi-aksi yang akan dilakukan buruh, sehingga persatuan di antara mereka dapat digalang dengan mudah. Para aktivis gerakan buruh sendiri mengakui bahwa penggalangan kekuatan buruh di pelabuhan, adalah pekerjaan yang sangat sulit, karena umumnya mereka tidak bekerja secara tetap. Pekerjaan sampingan sebagai buruh tani di desa membuat mereka tidak sepenuhnya bekerja di pelabuhan, dan tentunya pengalaman kolektif sebagai buruh yang berhadapan dengan modal, tak begitu dirasakan. Hal ini amat berbeda dengan para buruh di perusahaan kereta api, rumah gadai, industri cetak, dan pabrik yang menggunakan mesin. Buruh trampil yang bekerja tetap memiliki peranan sentral dalam gerakan buruh pada masa itu. Mereka menjadi semacam penghubung antara para intelektual dan massa buruh yang bekerja di pabrik, pelabuhan, rumah gadai dan sebagainya. 'Kelebihan' sebagian buruh ini pada gilirannya juga menjadi masalah dalam menangani gerakan buruh. Karena ketrampilannya (baca, tulis dan lainnya) mereka tahu bahwa posisinya menjadi penting, baik dalam gerakan buruh maupun dalam kegiatan ekonomi kolonial. 'Kelebihan' ini pula yang membuat mereka cenderung diperlakukan baik oleh penguasa dan menerima upah yang tinggi. Hal ini kemudian berpengaruh dalam hubungan mereka dengan massa buruh lainnya. Masalah lain yang juga menghambat gerakan buruh yang kuat adalah pembagian tempat kerja, yang disusun berdasarkan pangkat, status, sukubangsa dan wilayah.
     Reaksi pemerintah Hindia Belanda terhadap gerakan buruh juga menarik. Mereka umumnya mengecam tindakan-tindakan pemogokan sebagai 'aksi komunis' -- dan bahkan menyatakan "seandainya orang-orang komunis tidak melakukan propaganda dan agitasi, maka tidak ada pemogokan". Dalam sebuah penelitiannya, John Ingleson, seorang sarjana Australia yang mempelajari sejarah gerakan buruh di Hindia Belanda, memperlihatkan bahwa kebanyakan pemogokan pada periode 1918-1926 disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi yang amat buruk. Memang benar bahwa orang-orang komunis memegang peranan besar dalam menggalang kekuatan kaum buruh dalam organisasi, tapi tak dapat dilupakan bagaimana kondisi kerja yang buruk juga mengizinkan buruh untuk melakukan aksi-aksinya. Pemerintah Hindia Belanda yang amat reaksioner di masa itu, tidak bertentangan dengan pengusaha yang melakukan eksploitasi. Walaupun negara kolonial tidak dikendalikan oleh kelas tertentu, kepentingan mereka agaknya masih bersambungan.
     Sejak Desember 1925, pengorganisasian buruh di perkotaan semakin sulit. Kebanyakan serikat buruh tidak berjalan dengan baik karena pemimpin-pemimpin mereka banyak yang berada di penjara atau pengasingan. Para aktivis setempat umumnya kehilangan pekerjaan, atau sangat khawatir bahwa mereka akan mengalaminya. Mereka kemudian cenderung bekerja dengan tenang, dan dengan sendirinya menyampingkan kegiatan organisasi. Sejumlah pemogokan tetap dilakukan, dan sifatnya lebih spontan, karena ada persoalan-persoalan lokal, seperti upah yang tidak terbayar. Hal ini dapat ditemui di pelabuhan, tempat percetakan, dan pabrik. Setelah dikalahkannya pemogokan buruh di Surabaya di bulan Desember 1925, fase pertama gerakan buruh di Indonesia berakhir. Serikat-serikat buruh tetap berdiri, walaupun kehilangan banyak aktivisnya.
     Pada tahun 1926 terjadi aksi-aksi perlawanan di seluruh Jawa dan bagian Barat Sumatra. Aksi-aksi itu mendapat dukungan terutama dari PKI dan organisasi-organisasi radikal lainnya. Pemerintah Hindia Belanda menumpas gerakan itu dengan kekerasan, dengan hasil ratusan orang terbunuh, dan ribuan lainnya ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Tempat pembuangan yang kemudian terkenal adalah Tanah Merah di Nieuw Guinea (Irian Jaya pada masa sekarang). Keadaan tempat pembuangan tersebut amat buruk, dan belum pernah dihuni manusia sebelumnya. Orang-orang buangan dipaksa membuat sendiri tempat tinggal mereka di tengah hutan dan rawa. Penyakit yang paling sering muncul adalah malaria hitam yang mematikan. Sejumlah tokoh pergerakan seperti penyair aktivis Mas Marco Kartodikromo, Najoan dan Ali Archam meninggal di tempat ini. Pemerintah Hindia Belanda menuduh bahwa gerakan itu didalangi oleh orang-orang komunis dengan dukungan Komintern. Dengan tindakan pembuangan ini, pemerintah Hindia Belanda telah berhasil menumpas pergerakan radikal di Jawa dan menyingkirkan tokoh-tokohnya yang paling berpengaruh, sehingga tidak dapat mengadakan kontak dengan mereka yang terus bergerak. Setelah peristiwa 1926 ini, organisasi seperti PVH tidak lagi terdengar, begitu pula dengan VSTP, PFB dan lainnya.
     Hilangnya tokoh-tokoh radikal itu amat berpengaruh pada perkembangan gerakan buruh di Jawa. Tokoh gerakan buruh yang masih bertahan tidak lagi dapat menggunakan cara-cara seperti sebelumnya, karena sejak 1927 pemerintah Hindia Belanda melakukan tekanan terhadap gerakan-gerakan radikal. Beberapa tokoh kritis di Belanda sendiri, menilai tindakan negara Hindia Belanda sudah menjurus pada fasisme. Pada bulan Juli 1927, buruh kereta api mendirikan Perhimpoenan Beambte Spoor dan Tram (PBST) yang dalam beberapa bulan saja berhasil menghimpun sekitar 5.000 buruh. Sejumlah organisasi yang sudah ada sebelum 1926, kembali digerakkan secara bertahap, walaupun kekuatannya lebih lemah jika dibandingkan dengan masa sebelumnya.
     Pada tanggal 8 Juli 1928, didirikan Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI) di Surabaya, yang beranggotakan beberapa serikat buruh lokal. Organisasi yang diketuai Marsudi ini dengan cepat dicurigai oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai 'komunis' -- sama pemerintah Orde Baru menuduh aktivis buruh di zaman sekarang sebagai 'PKI' atau 'keturunan PKI'. Organisasi ini berkembang cepat sampai ke Medan, yang dipimpin oleh Mr Iwa Kusumasumantri. Pada tanggal 1 April 1929 SKBI bergabung dalam Liga Menentang Kolonialisme dan Penindasan yang dikoordinir oleh Internasionale Ketiga (Komintern). Kecurigaan pemerintah memuncak, dan pada tahun 1929 mereka menggeledah kantor-kantor pusat organisasi ini dan menangkap semua pimpinannya, yang kemudian dibuang ke Boven Digoel tanpa pemeriksaan sebelumnya.
     Pada bulan April 1930 sejumlah serikat buruh yang bekerja pada kantor-kantor pemerintah, kembali membuat federasi serikat buruh dengan nama Persatoean Vakbond Pegawai Negeri (PVPN). Sementara itu di perusahaan-perusahaan swasta kaum buruh kembali bergabung di bawah naungan Persatoean Sarekat Sekerdja (PSSI), yang dibentuk beberapa bulan setelah PVPN. Kedua organisasi ini menjadi pimpinan gerakan buruh pada masa setelah 1926, dan tidak melakukan kegiatan atau aksi yang berarti. PVPN misalnya sama sekali tidak melakukan pembicaraan politik dan bergabung dengan federasi serikat buruh internasional pada tahun 1931. PSSI sendiri, walaupun memiliki organisasi yang baik, tidak melibatkan mayoritas buruh yang tidak memiliki organisasi. Kecurigaan pemerintah Hindia Belanda terus berlangsung terhadap gerakan buruh ini, dan dengan mudah mereka dapat melakukan penangkapan tokoh-tokoh yang kemudian dibuang ke luar Jawa.
     Depresi 1929 membawa pengaruh yang cukup besar pada perkembangan gerakan buruh. Kesulitan ekonomi mengakibatkan para pengusaha mengambil jalan pintas, yaitu memecat buruh-buruhnya. Hal ini dengan sendirinya berpengaruh kepada keanggotaan serikat buruh yang ada. PVPN misalnya, pada tahun 1933 kehilangan sekitar 8.000 anggotanya. Banyak organisasi yang bernaung di bawah federasi ini mati di tengah jalan. Hal yang sama juga dialami oleh PSSI. Dalam masa resesi, hanya golongan Tionghoa yang berhasil mencatat sejumlah kemajuan. Di beberapa kota besar, seperti Semarang, Jakarta dan Bandung, mereka berhasil mendirikan Perkoempoelan Kaoem Boeroeh Tionghoa (PKBT) dan Serikat Boeroeh Tionghoa (SBT). Dalam sebuah konperensi tanggal 25 Desember 1933, mereka mendirikan Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa (FKBT). Kedatangan Direktur ILO, Harold B Butler pada bulan Oktober 1938 sebenarnya membawa banyak harapan, tapi seperti yang diamati kemudian, tidak terjadi kemajuan yang berarti.
Rencana pembentukan partai politik menjelang tahun 1938 menjadi pembicaraan yang hangat. Sebagian orang yang merasa bahwa perlunya didirikan sebuah partai untuk membela kepentingan buruh mendirikan Indische Partij van Werknemers. Pada tanggal 7 Oktober 1938 di Jakarta. Alasan pendirian partai ini, dalam rapat pelantikan disebutkan bahwa hasil organisasi yang kuat untuk memberi dukungan kepada gerakan buruh. Di samping itu IPVW juga bertujuan memberantas pengangguran serta kesulitan-kesulitan lain dalam memajukan industri rakyat. Munculnya partai ini tidak serta merta diterima oleh serikat-serikat buruh yang ada. PVPN misalnya mengeluarkan pernyataan 'sebelum PVPN menetapkan sikapnya... perlu diselidiki dulu keuntungan dan kerugian kita atas pendirian partai baru ini dan bagaimana sambutan masyarakat atas lahirnya partai ini...'
Pada masa pendudukan Jepang, seperti diketahui, terjadi kemacetan dalam bidang politik. Pemerintah militer Jepang melarang semua kegiatan politik, kecuali beberapa lembaga yang didirikan secara khusus untuk kepentingan mereka. Gerakan buruh secara umum mengalami kemacetan, hanya sejumlah tokoh yang tetap aktif, dan itu pun bukan dalam kegiatan serikat buruh. Banyak di antara mereka bergabung dengan kegiatan bawah tanah yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur.
     Hal yang penting untuk dicatat dari gerakan buruh di zaman kolonial, adalah kenyataan bahwa gerakan tersebut tak pernah terlepas dari kegiatan politik. Artinya begini, pada masa sebelum 1927, gerakan buruh jelas memiliki persekutuan dengan kegiatan politik, seperti VSTP yang berhubungan erat dengan ISDV dan PKI. Begitu pula dengan serikat-serikat buruh lainnya. PPKB sendiri sebagai federasi gerakan buruh yang pertama di Hindia, merupakan hasil pergolakan politik, dan tidak muncul begitu saja. Pada masa setelah tahun 1927, tekanan pemerintah Hindia Belanda terhadap dunia pergerakan (melalui pelarangan, penangkapan, pembuangan, pembunuhan dan sebagainya) mengakibatkan munculnya organisasi buruh yang lebih moderat ketimbang masa sebelumnya. Dibuangnya sejumlah tokoh radikal tentu berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-politik di Hindia. Hal ini membuktikan bahwa kepentingan negara dan modal di satu pihak, selalu berhadapan dengan kepentingan masyarakat yang merupakan mayoritas. Pada masa 1927-1942 negara berhasil menancapkan kembali dominasinya dalam kehidupan sosial politik yang semula 'terganggu' dengan adanya gerakan buruh yang radikal tersebut.

MASA PASCA KOLONIAL
A
     Perjuangan mencapai kemerdekaan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat, termasuk gerakan buruh. Pada tanggal 15 September 1945 sejumlah tokoh gerakan buruh berkumpul di Jakarta untuk membicarakan peranan kaum buruh dalam perjuangan kemerdekaan dan menentukan landasan bagi gerakan buruh. Pada pertemuan tersebut para wakil gerakan buruh sepakat mendirikan sebuah organisasi yang mewakili seluruh serikat buruh yang ada. Organisasi itu diberi nama Barisan Boeroeh Indonesia (BBI). Pilihan nama 'barisan' tersebut harus diletakkan pada konteks zamannya, yaitu ketika orang-orang Indonesia masih terlibat dalam perang kemerdekaan sampai tahun 1949. Dalam konperensi tersebut, BBI juga menuntut Komite Nasional Indonesia untuk memberi pengakuan terhadap organisasi tersebut. Karena sulitnya komunikasi dengan wilayah lain, maka gerakan buruh di luar Jawa mendirikan organisasi mereka masing-masing. Di Sumatra misalnya pada bulan Oktober 1945 telah berdiri Persatoean Pegawai Negara Repoeblik Indonesia (PPNRI). Komite Nasional Indonesia sementara itu juga menyerukan kepada perwakilan-perwakilan di daerah untuk mendukung pembentukan serikat-serikat buruh. Dalam perjuangan fisik, kaum buruh bergabung dalam Lasjkar Boeroeh Indonesia (LBI) yang dengan cepat didirikan di berbagai kota. Pada awalnya belum ada koordinasi yang jelas, sampai pada sebuah konperensi di Blitar pada bulan Desember 1945. Soediono Djojoprajitno terpilih sebagai ketua badan pimpinan. LBI ini juga ditetapkan sebagai badan yang secara organisasi terlepas dari BBI dan tidak memiliki hubungan apa-apa. Di kalangan buruh perempuan, didirikan Barisan Boeroeh Wanita yang diketuai oleh SK Trimurti. Kegiatannya ditujukan untuk memberi pendidikan dan kesadaran pada kaum buruh perempuan, terhadap perlunya persatuan. Pada tanggal 1 Mei 1946 (Perayaan Hari Buruh), BBW telah berhasil mengumpulkan calon pemimpin buruh perempuan untuk dilatih selama dua bulan.
     BBI mendapat dukungan kuat dari Menteri Sosial RI yang pertama, Mr Iwa Kusumasumantri. Pada bulan November 1945, BBI mengadakan kongres pertama yang dihadiri bukan hanya oleh aktivis-aktivis BBI dan cabang-cabangnya, tapi juga dari aktivis-aktivis gerakan buruh yang tersebra di Sumatra dan pulau-pulaunya. Sjamsju Harja Udaja, seorang pemimpin BBI, mengajukan rancangan untuk mengubah BBI menjadi partai politik. Rancangan ini mengundang perdebatan di antara para tokoh. Sebagian bertujuan untuk membangun BBI sebagai suatu federasi buruh yang kuat, bebas dari partai-partai politik dan siap menggunakan pengaruhnya terhadap setiap pemerintahan bila perlu. Golongan lainnya, di bawah pimpinan Sjamsju Harja Udaja berusaha untuk menjadikan BBI sebuah partai politik yang menjadi alat politik dari gerakan buruh. Akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan partai, tanpa harus membubarkan BBI. Partai Boeroeh Indonesia (PBI) muncul sebagai hasil kongres tersebut, dengan Sjamsju Harja Udaja sebagai ketua. Para aktivis yang tidak setuju dengan pembubaran BBI, terus menjalankan kegiatan organisasi ini. Cabang-cabang yang ada diperkuat, dan sangat berpengaruh pada gerakan buruh selanjutnya. Cabang Jakarta misalnya, dipimpin oleh Njono yang pada dekade 1950-an menjadi Sekjen SOBSI. Dalam perkembangan selanjutnya, terutama setelah bulan Januari 1946 PBI semakin menganggap diri sebagai partai oposisi dan oleh pemerintah diperlakukan seperti yang mereka kehendaki. Dalam kegiatannya, PBI menyebarkan gagasan sindikalis; instalasi industri yang diambilalih oleh buruh harus tetap dipegang oleh buruh, dan bukan oleh pemerintah. Perusahaan harus dijalankan kembali oleh buruh-buruhnya. Sikap bertentangan ditunjukkan oleh Partai Sosialis yang menguasai kabinet (Sjahrir) dan akibatnya PBI tidak mendapat sambutan luas sebagaimana mereka harapkan sebelumnya. Kelas buruh (industri) pada masa itu masih merupakan bagian kecil saja dari penduduk dan belum terorganisir secara politik, sehingga terlalu kecil untuk menjadi basis politik yang benar-benar kuat.
     Pada periode-periode 1945-47 sejumlah serikat buruh kembali dibentuk, seperti Serikat Boeroeh Goela (SBG), Serikat Boeroeh Kereta api (SBKA), Serikat Boeroeh Perkeboenan Repoeblik Indonesia (Sarbupri), Serikat Boeroeh Kementrian Perboeroehan (SB Kemperbu), Serikat Boeroeh Daerah Autonom (SEBDA), Serikat Sekerjdja Kementrian Dalam Negeri (SSKDN), Serikat Boeroeh Kementrian Penerangan (SB Kempen), dan sebagainya. Banyak di antara pemimpin serikat-serikat buruh ini menjadi tokoh gerakan buruh pada masa sebelumnya, dan juga ikut dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda. Dengan sekian banyak serikat buruh seperti ini, kembali muncul keperluan mendirikan sebuah federasi serikat buruh. Mengenai pembentukan federasi serikat buruh ini muncul perbedaan pendapat, sehingga pada tanggal 21 Mei 1946 didirikan Gaboengan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia (GASBI) sebagai hasil peleburan BBI. Perubahan nama ini juga terlihat dalam perubahan bentuknya, karena hanya organisasi yang dibentuk berdasarkan lapangan kerja, yang dapat bergabung di dalamnya. Kenyataan ini sulit diterima oleh organisasi buruh vertikal, seperti SB Minjak, SB Postel, Pegadaian, PGRI, Listrik dan lainnya. mereka kemudian membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Vertikal (GSBV) pada bulan Juli 1946.
     'Perpecahan' ini tak berlangsung lama dan tanggal 29 November 1946 didirikan Sentral Organisasi Boeroeh Indonesia (SOBSI), yang menggantikan kedua federasi sebelumnya. Organisasi ini dipimpin oleh tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Harjono, Asrarudin, Njono dan Surjono. Organisasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah kekuatan politik seperti Partai Sosialis, PBI, Pesindo, PBI, Barisan Tani yang mendukung pemerintahan Sjahrir di masa itu. Dalam azas pendiriannya dinyatakan bahwa SOBSI bukan partai politik, tapi dalam perjuangannya akan bekerjasama dengan partai-partai politik. Dasar organisasi yang dipilih SOBSI adalah demokratis-sentralisme, artinya pengurus sentral dalam melakukan tugas-tugasnya bertanggung jawab pada kongres. Federasi ini dengan cepat mendapat sambutan dari serikat-serikat buruh yang lain. LBI yang semula berdiri sendiri, dimasukkan ke dalam SOBSI juga mendapat perhatian, terlihat dari undangan yang dikirim WFTU untuk menghadiri sidang umum di Praha, Cekoslovakia. Sebagai wakilnya, SOBSI mengirim Setiadjid dan Oei Gie Hwat. Pada masa perang, dengan adanya blokade Belanda, maka hubungan badan sentral dengan cabang-cabangnya tidak berjalan dengan lancar. Perpecahan sesudah Perjanjian Renville tidak dapat dihindari karena adanya perbedaan pendapat dalam garis politik. SOBSI pada dekade 1950-an menjadi federasi serikat buruh terkuat di Indonesia, baik dari segi jumlah maupun aktivitasnya.
     Golongan yang tidak setuju dengan pemerintahan Sjahrir, membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Revoloesioner Indonesia (GASBRI). Ketika terjadi Peristiwa Madiun 1948, sejumlah tokoh SOBSI mati ditembak atau ditangkap. Sejumlah tokoh lainnya yang berhasil menyelamatkan diri, terus bergerak, walaupun tidak dapat tampil ke permukaan. 16 serikat buruh yang semula bergabung dengan SOBSI memisahkan diri dari federasi tersebut.
     Para tokoh yang semula bergabung kembali pada bulan Juli 1949, dan mendirikan Himpunan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia (HISSBI), bergabung di bawah Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GSBI). HISSBI tidak bertahan lama, dan hilang seiring dengan tampilnya SOBSI ke panggung gerakan buruh Indonesia. Di samping kedua federasi yang besar itu, golongan Islam mendirikan Serikat Boeroeh Islam Indonesia (SBII), tanggal 27 November 1948. Tidak seperti SOBSI, organisasi ini tidak memiliki hubungan yang dekat dengan pemerintah RI. Sementara itu di luar wilayah republik, pada periode 1946-49 terjadi sejumlah perkembangan dalam gerakan buruh. Di Jakarta, didirikan dua buah organisasi buruh yang dikendalikan orang-orang Tionghoa, yaitu Federasi Perkoempoelan Boeroeh Seloeroeh Indonesia (FPBSI), dan Poesat Organisasi Boeroeh (POB). Sementara itu di beberapa kota pulau Sumatra, organisasi buruh bermunculan, begitu pula di Kalimantan. Di Bogor, didirikan Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GABSI), dan di Purwakarta, organisasi sejenis dibentuk dengan nama Ikatan Serikat Boeroeh Indonesia (ISBI). Di Surabaya didirikan Gaboengan Perserikatan Boeroeh Indonesia (GPBI) dan Federasi Boereoh Indonesia (FBI). Di luar Pulau Jawa, sejumlah organisasi berdiri di Balikpapan, Banjarmasin, Makassar (Ujung Pandang), Pare-Pare, Manado dan lainnya.
     Begitu banyaknya jumlah organisasi yang tidak jarang mengklaim diri mereka sebagai federasi tentu memiliki alasan tertentu. Perbedaan pendapat mengenai dasar organisasi dan persepsi politik adalah sumber perpecahan yang amat umum. Perpecahan dan penggabungan merupakan pemandangan umum pada masa itu. Kehidupan sosial-politik yang demokratis pada masa pasca-Proklamasi tidak mengizinkan terjadinya tindakan-tindakan sentraisasi yang amat ketat. Semua tindakan yang kelihatan mengarah pada sentralisasi, segera dituding sebagai tindakan yang tidak demokratis dan tidak sejalan dengan perjuangan kepentingan kaum buruh. Walau begitu sulit untuk menilai bahwa masa itu merupakan masa kekacauan, dalam pengertian tidak adanya serikat buruh yang dapat dijadikan pegangan. Pandangan yang melihat gejala tersebut (sampai tahun 1957) sebagai keruntuhan demoksi, sebenarnya telah melandaskan gagasannya pada perkembangan demokrasi yang terjadi di Barat. Pandangan seperti itu tak dapat dibenarkan, karena cenderung mengabaikan pengalaman historis kelas buruh Indonesia.
     Buruh yang terlibat dalam organisasi tertentu di tahun 1950-an jumlahnya mencapai antara 3-4 juta orang. Kaum buruh ini bergabung di bawah sekitar 150 serikat buruh nasional, dan ratusan serikat buruh lainnya di tingkat lokal, yang tak memiliki afiliasi di tingkat nasional. Serikat-serikat buruh nasional memiliki jumlah anggota yang beragam. Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) misalnya mengklaim anggotanya sebanyak 600.000 orang. Sementara serikat buruh nasional seperti Perhimpunan Ahli Gula Indonesia (PAGI) hanya memiliki 600 anggota. Label 'nasional' yang dikenakan dengan begitu tidak menjamin jumlah anggota yang banyak. Di antara ratusan serikat buruh itu, dapat dilihat adanya empat federasi serikat buruh yang cukup besar dan tiga federasi yang lebih kecil, serta sejumlah organisasi lainnya yang juga mengklaim dirinya sebagai federasi. Keempat federasi serikat buruh itu adalah :

1.    SOBSI dengan anggota sekitar 60% dari seluruh jumlah buruh yang terorganisir. Federasi ini memiliki organisasi yang baik, dan paling efisien dari segi administrasi. Seperti diketahui, federasi ini dibentuk di tahun 1946 ketika Indonesia sedang berada dalam perang kemerdekaan. Kementerian Perburuhan di tahun 1956 menyatakan federasi ini memiliki 2.661.970 anggota. Organisasi ini memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kembali ke panggung politik pada tahun 1951 di bawah pimpinan Dipa Nusantara Aidit. SOBSI terdiri atas 39 serikat buruh nasional dan sekitar 800 serikat buruh lokal. Di antaranya yang cukup penting adalah SBG, Sarbupri, Sarbuksi (Kehutanan), SBPP (Pelabuhan), SBKA, SBKB (Kendaraan Bermotor), SERBAUD (Angkatan Udara), SB Postel, Perbum (Minyak), SBTI (Tambang), SBIM (Industri Metal), SBRI (Rokok), Sarbufis (Film), SBKP (Kementerian Pertahanan), Kemperbu, SBPU (Pekerjaan Umum), SEBDA, dan SBPI (Percetakan). SOBSI juga memiliki afiliasi dengan World Federation of Trade Unions (WFTU). Njono yang menjadi Sekretaris Umum SOBSI juga menjabat sebagai Wakil Presiden WFTU.

2.    Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI), yang didirikan pada tanggal 12 Mei 1953 terdiri atas serikat-serikat buruh yang non komunis. Jumlah anggotanya saat pembentukan mencapai 800. 000 orang, tapi segera berkurang seiring dengan terjadinya perpecahan di tingkat kepemimpinannya. Serikat buruh yang menjadi pendukung federasi ini adalah PERBUPRI (perkebunan), PBKA (kereta api), SKBM (minyak), SBP (pertambangan), SBKPM (penerbangan), OBPSI (perniagaan). Organisasi ini tak memiliki afiliasi dengan organisasi buruh internasional, dan amat terbatas kegiatannya pada hal-hal yang berhubungan dengan keadilan sosial.


3.    SBII didirikan di bulan November 1948 oleh tokoh-tokoh Partai Islam, Masyumi yang menyadari pentingnya gerakan organisasi buruh sebagai basis pendukung partai. Pada tahun 1956 anggotanya diklaim sebanyak 275.000 orang dari berbagai bidang pekerjaan. Pimpinan SBII ini dipegang oleh Mr. Jusuf Wibisono, anggota Presidium Masyumi dan pernah menjadi Menteri Keuangan. Sesuai dengan nama yang disandang, organisasi ini melandaskan gagasannya pada ajaran-ajaran Quran. SBII ini memiliki afiliasi dengan International Conference of Free trade Unions (ICFTU). Selain itu SBII juga mengadakan kontak dengan gerakan buruh di negara-negara Islam.
4.    Kesatuan Buruh Kerakjatan Indonesia (KBKI) didirikan pada tanggal 10 Desember 1952. Organisasi ini semula bernama, Konsentrasi Buruh Kerakjatan Indonesia, dan memiliki hubungan dengan Partai Nasional Indonesia. Dalam salah satu pernyataannya tertulis bahwa organisasi ini bekerja bersama PNI dalam mencapai tujuan-tujuannya. Azas yang melandasi organisasi ini adalah Marhaenisme (ajaran Soekarno). Pada tahun 1955 organisasi ini mengklaim memiliki anggota sebanyak 95.000 orang. KBKI ini juga adalah anggota PNI, dan keberhasilan KBKI dalam menggalang kekuatan (di tahun 1958 ditaksir jumlah anggotanya lebih dari setengah juta orang) tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan PNI. Walaupun berhubungan dengan gerakan buruh di luar negeri, dan turut berpartisipasi dalam aktivitas internasional, KBKI tetap memilih tidak bergabung dengan organisasi internasional.

     Seperti dikatakan, masih ada 3 federasi serikat buruh yang lebih kecil, yaitu HISBI yang didirikan di tahun 1952. Organisasi ini didirikan oleh para aktivis gerakan buruh yang dekat dengan tokoh-tokoh partai buruh. Pada tahun 1955, anggotanya mencapai 413. 975 orang. Pada perkembangan selanjutnya seiring dengan keberhasilan KBKI dan SOBSI, jumlahnya terus menurun dan di tahun 1958 tercatat sekitar 50. 000 orang. Federasi lainnya adalah Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia (SOBRI) yang menjadi gerakan buruh dari Partai Murba. Ketika dibentuk di tahun 1951, organisasi ini mengklaim anggotanya mencapai 469. 490 orang. Sama seperti HISBI, organisasi ini juga kalah bersaing dengan SOBSI dan KBKI, sehingga pada tahun 1958 tercatat anggota sebanyak 100. 000 orang. Sjamsu Haja Udaja yang pernah tercatat sebagai aktivis BBI menjadi salah satu pimpinan organisasi ini. SOBRI juga berafiliasi dengan World Federation of Trade Unions (WFTU). Federasi yang terakhir adalah GSBI yang didirikan di bulan September 1949 oleh 19 serikat buruh, termasuk PGRI dan SBDA. GBSI yang semula bergabung di bawah KBSI, kemudian keluar dan tetap bertahan sendiri di bawah Rh. Koesnan. Tahun 1958 tercatat anggotanya sebanyak 36. 000 orang.
     Di samping itu masih ada beberapa organisasi yang juga berbentuk federasi, dengan skala yang jauh lebih kecil, seperti Gabungan Serikat Sekerdja Pemerintah Daerah Istimewa Djokjakarta (GSSPDIJ). Gabungan Organisasi Buruh Indonesia (GOBI), dan Gabungan Buruh Indonesia (GBI). Pada tahun 1955 kementrian perburuhan membuat semacam catatan yang masukan 67 serikat buruh sebagai organisasi yang independen. Antara lain yang termasuk ke dalam golongan ini adalah PGRI, Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI), Organisasi Buruh Perkebunan Indonesia (OBPI), Serikat Buruh Listrik dan Gas Indonesia (SBGLI), dan lainnya.
Partai-partai politik dalam tahun 1955 juga banyak yang ikut mendirikan serikat-serikat buruh. Nahdlatul Ulama (NU) misalnya, mendirikan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) sebagai serikat buruh vertikal yang bernaung di bawah panji-panji NU. Golongan lain, orang-orang Katolik mendirikan Sentral Organisasi Buruh 'Pancasila' yang dalam mukadimahnya menyatakan bahwa organisasi tersebut 'mempunyai azas Pancasila menurut pengertian Katolik.' Perbandingan dari segi jumlah organisasi buruh yang berafiliasi politik dapat dilihat dalam tabel 1 (halaman belakang).
     Aktivitas yang dilakukan organisasi-organisasi ini amat beragam. Bulan November 1957, Penguasa Perang Pusat membentuk Badan Kerdjasama Buruh-Militer, yang bergerak dalam bidang keamanan (Perdjuangan Irian Barat), ekonomi dan sosial. BKS Bu-Mil ini memegang peranan yang penting pada masa penuh kekacauan tersebut. Golongan buruh dan pegawai yang termasuk golongan fungsional dalam Dewan Nasional, memiliki 5 orang wakil (Runturambi dari SOBSI, Soetedjo Dirdjosoebroto dari RKS, Kobarsih dari SOBRI, Iskandar Wahono dan Faturhadi dari KBKI) di Dewan Perantjang Nasional (Depernas), yang seluruhnya berjumlah 17 orang. Dalam Dewan Pertimbangan Agung Sementara, juga terdapat wakil dari golongan fungsional, yaitu Munir dari SOBSI dan Datuk dari KBKI. Pemogokan pada dekade 1950-an juga sering terjadi, umumnya dengan tuntutan kenaikan upah. Selama periode 1951-60 terjadi 30.538 kasus perselisihan yang sering disertai pemogokan. Pemogokan menjadi senjata ampuh bagi kaum buruh untuk memenuhi keinginannya. Disamping urusan pabrik yang mereka hadapi sehari-hari, kaum buruh juga terlibat dalam aktivitas politik, seperti protes yang mereka lakukan dalam kasus Irian Barat. Sejumlah 1. 031. 038 orang buruh turun melakukan protes pada akhir tahun 1957 sehubungan dengan masalah Irian Barat.
     Ruang gerak federasi-federasi serikat buruh mulai mendapat tekanan dari pihak militer dengan dijalankannya kebijaksanaan BKS BUMIL. Walau para pemimpin serikat buruh tetap mendominasi namun kerjasama tersebut telah menyebabkan adanya intervensi militer ke dalam tubuh gerakan buruh. Hal ini pada masa sebelumnya belum pernah terjadi. Pada bulan Juli 1960, Menteri Perburuhan dan sekaligus ketua KBKI, Ahem Erningpraja mengajukan rancangan untuk membentuk Organisasi Persatuan Pekerdja Indonesia (OPPI) yang diharapkan dapat menyatukan gerakan buruh. Rancangantersebut ditolak oleh SOBSI, walau kemudian tetap terbentuk di berbagai daerah dengan dukungan serikat-serikat buruh yang non-komunis dan perwira militer di daerah-daerah. Dalam masalah Irian Barat Menteri Perburuhan membentuk Sekretariat Bersama, yang diwakili oleh SOBSI, KBKI, SARBUMUSI, GASBIINDO, GOSII, dan SOBRI. Badan ini juga membicarakan beberapa masalah lain, seperti memperluas keanggotaan dengan memasukkan Organisasi Karyawan. Di samping itu pemerintah juga mendirikan sebuah lembaga yang merupakan perwakilan pihak pengusaha, yaitu Dewan Prusahaan. Pada bulan Desember 1962, organisasi yang mendapat dukungan dari kalangan militer ini mengadakan kongres di Jakarta, dan mengubah nama menjadi Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Organisasi ini dipimpin oleh Jendral Suhardiman. Perkembangan ini antara lain menunjukkan usaha negara untuk mengambil alih pimpinan gerakan buruh yang selama ini berada di tangan masyarakat. Kebijaksanaan Demokrasi Terpimpin dari Soekarno agaknya juga menjalar ke dalam tubuh gerakan buruh.
     Peristiwa Gerakan 30 September agaknya bukan cerita yang baru, sehingga saya tidak perlu memberi penjelasan yang mendalam mengenai persoalan ini. Terlepas dari berbagai pendapat yang kadang bertentangan, saya akan lebih mengarahkan perhatian pada apa yang terjadi kemudian, atau peristiwa-peristiwa yang menyusul kejadian tersebut.
     Segera setelah pihak militer mengumumkan bahwa G30S didalangi PKI, maka sebagian massa dengan dukungan militer melakukan penangkapan dan pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI, dan yang dituduh PKI. Pembunuhan massal terjadi di sejumlah wilayah, dan dimulai justru dari Aceh, yang sebelumnya tidak memperlihatkan keterlibatan dengan perkembangan politik di Jawa. Pengejaran terhadap orang-orang yang dituduh bersalah selanjutnya merembet ke wilayah-wilayah lain dan kadang berjalan tidak sesuai dengan aturan. Di daerah Jawa Tengah misalnya, mayat dari orang yang dituduh PKI bergelimpangan di jalan dan sungai. Beberapa penulis yang mengamati pembunuhan massal ini memperkirakan bahwa orang yangmati terbunuh masa itu, mencapai setengah juta sampai satu juga jiwa. Jumlah itu belum termasuk orang-orang yang ditangkap lalu diadili.
     Segera setelah itu, aparat negara dikuasai oleh golongan militer beserta sejumlah birokrat sipil yang terpilih. Konsolidasi pihak militer sendiri, yang sempat terpecah di tahun 1960-an, dilakukan melalui berbagai lembaga seperti Dephankam. Aparat negara secara bertahap dikuasai oleh para perwira militer, sampai tingkat propinsi. Kehidupan sosial-politik setelah 1965 tampak didominasi oleh negara, sementara masyarakat berada dalam posisi subordinat. Modal asing yang semula dilarang bekerja di Indonesia, mulai dundang kembali melalui UU tahun 1967. Dengan masuknya kembali modal asing ini dan berkembangnya modal di Indonesia, negara berkepentingan untuk menjamin adanya buruh yang disiplin (disamping murah). Di samping jaminan pada penanaman modal asing, negara sendiri memiliki kepentingan terhadap buruh murah dan disiplin yang bekerja pada sektor-sektor ekonomi yang dikuasai, seperti pertambangan, perkebunan dan sebagainya. Salah satu 'keberhasilan' pemerintah pada masa ini adalah menekan laju inflasi yang meningkat pesat menjelang tahun 1966, dengan bantuan dana dari lembaga-lembaga sing. Gejala berkurangnya peranan masyarakat dalam kehidupan sosial politik juga terlihat dalam perkembangan gerakan buruh.


PASKA ORDE LAMA

     Di tahun 1966, PKI beserta organisasi yang berafiliasi dengan partai tersebut, seperti LEKRA, SOBSI, BTI dan sebagainya dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai serta organisasi terlarang. Gerakan buruh yang semula didominasi oleh SOBSI mengalami kemacetan. Pemerintah Orde Baru kini mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dianggap bertentangan dengan kebijaksanaan mereka, termasuk di bidang perburuhan. Jabatan Menteri Perburuhan dihapus dari kabinet dan diganti oleh jabatan Menteri Tenaga Kerja sampai saat ini. Menaker pertama (Maret 1966) Awaluddin Djamin, seorang perwira militer. Jabatan ini selanjutnya dipegang oleh perwira militer, sampai pada masa Admiral Mursalin, yang diganti oleh M. Sadli. Dalam waktu yang singkat (1965-69) negara berhasil mengontrol perkembangan gerakan buruh, dan secara ketat membatasi ruang gerak aktivitasnya. Hal ini dapat dilihat misalnya ketika buruh-buruh kereta api yang bernaung di bawah SBKA harus masuk ke dalam PNKA. Berdasarkan Keppres tanggal 29 November 1971 didirikan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), yang menghimpun seluruh pegawai sipil pemerintah dalam satu wadah. Serikat-serikat buruh yang semula ada di tiap-tiap kementrian, tersingkir dengan adanya lembaga ini. Tekanan-tekanan dilakukan terhadap kegiatan serikat-serikat buruh yang tidak terkena pelarangan atau pembantaian.
Tanggal 20 Februari 1973 didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang dimpin oleh Agus Sudono (semula dari GASBIINDO) dengan sekjen Sukarno (dari OPSUS). Dalam pembentukan federasi ini organisasi internasional seperti ICFTU yang pernah berhubungan dengan gerakan buruh di bawah koordinasi Masyumi dan AFL-CIO. Organisasi federatif ini beranggotakan Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP). Pengelompokan serikat buruh ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan. Sekali pun telah berada dalam pengawasan negara, SBLP ini masih berperan penting dalam kegiatan gerakan buruh. Kedudukan mereka yang otonom membuatnya sulit dikendalikan, oleh FBSI sekalipun. Pemogokan yang dilakukan oleh buruh di sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini, tahun 1972 masyarakat menyaksikan penciutan partai politik dari 10 menjadi 2 dan 1 Golkar. Sementara harga bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah buruh yang tetap bertahan rendah harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut. Jumlah buruh yang tergabung dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde Baru ini juga mengalami penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono mengklaim bahwa FBSI memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP dan 2. 77 anggota. Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat sejak pemerintah mengeluarkan Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak sanggup menangani berbagai perkara. Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.

                 Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata 'buruh' menjadi 'pekerja' menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman. dilakukan oleh buruh di sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini, tahun 1972 masyarakat menyaksikan penciutan partai politik dari 10 menjadi 2 dan 1 Golkar. Sementara harga bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah buruh yang tetap bertahan rendah harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut. Jumlah buruh yang tergabung dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde Baru ini juga mengalami penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono mengklaim bahwa FBSI memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP dan 2. 77 anggota. Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat sejak pemerintah mengeluarkan Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak sanggup menangani berbagai perkara. Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.
Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata ‘buruh’ menjadi ‘pekerja’ menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman.
      `
Ketika organisasi tunggal SPSI semakin menunjukkan keberpihakkannya kepada kepentingan modal, yang didukung oleh pemerintah, maka pada awal tahuan 90-an mulailah muncul organisasi-organisasi buruh baru yang terpisah dari SPSI. Hal ini muncul sebagai manifestasi dari tuntutan kaum buruh akan kebebasan berorganisasi. Kemunculan organisasi-organisasi buruh independen ini, baik mulai dari tingkat lokal pabrik sampai nasional, tentunya tidak disambut baik oleh pemerintah pada waktu itu. Berbagai usaha dilakukan, mulai dari penghalangan pembentukan serikat-serikat buruh baru di luar SPSI, lewat mekanisme perundang-undangan , bahkan sampai tingkat tindakan represif dengan menggunakan aparat keamanan, untuk meredam aktivitas organisasi buruh tersebut. Beberapa organisasi buruh independen berskala nasional yang terbentuk diantaranya adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI). Dalam perjalanannya akibat represifitas yang hebat dari rezim Suharto terhadap gerakan buruh, telah berhasil ‘mematikan’ beberapa serikat buruh, termasuk diantaranya adalah PPBI. Kemudian pada masa menjelang akhir kekuasaan rezim diktator Suharto, berbagai organisasi buruh independen semakin berkembang dan terus bertambah mulai tingkat regional (lokal) hingga nasional.

ERA REFORMASI

Hingga saat ini jumlah buruh yang terorganisasi tidak lebih dari 15 persen dari total buruh yang tercatat. Jumlah ribuan anggota yang diklaim oleh organisasi buruh tidak lebih dari sekedar klaim. Serikat buruh belum mendapatkan dukungan riil dari anggotanya. Apalagi secara politik. System organisasi yang masih paternalistic masih mewarnai sebagian besar serikat buruh di Indonesia. Sehingga belum mendukung terhadap pembangunan demokratisasi. Pola kerja serikat masih menunggu bola, organizer tidak berperan secara aktif hanya bersifat reaktif saja. Hal ini juga tercermin dari cara mereka dalam menyikapi berbagai isu, baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Sampai saat ini isu-isu yang diangkat dalam aksi buruh sebagian besar masih seputar isu-isu ekonomi. Sehingga belum terbentuknya keserikatburuhan politik.

Sikap pemerintah dan pengusaha masih sama sejak zaman penjajahan dulu yaitu represif dan lebih membela kepentingan modal. Tingginya angka pengangguran membuat posisi tawar buruh menjadi lemah. Tahun 2006 angka pengangguran mencapai 11.1 juta jiwa atau 10,4 persen dari total angkatan kerja tahun ini. Sulitnya memperoleh pekerjaan membuat buruh takut untuk kehilangan pekerjaan. Kondisi ini semakin dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk menekan upah buruh semurah mungkin, menerapkan system kerja yang fleksibel, dengan syarat dan kondisi kerja yang tidak manusiwi.

Dalam perkembangannya, SPSI terpecah menjadi organisasi buruh baru seperti SPMI (  Serikat Pekerja Metal Indonesia ) yang bekerja dalam bidang industry logam dan metal dan SPN (Serikat Pekerja Nasional) yang bergerak dalam bidang tekstil dan sandang. Sekarang banyak sekali serikat buruh bermunculan, baik itu yang masih independent tingkat perusahaan sampai yang sudah berafiliasi dengan konfederasi yang besar. 3 konfederasi yang besar seperti :
1.      KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), terdiri dari SPSI dan FSPMI
2.      KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional)
3.      KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia)

Kemudian setelah tahun 2000, bermunculah serikat buruh baru seperti KASBI,FPBI,SBTPI,GSBI,GESBURI,SPKAJ, dan lain-lainnya yang beraliran merah atau progresif revolusioner. Serikat-serikat buruh ini awalnya mengorganisir buruh yang belum berserikat di perusahaannya sehingga dalam perkembangannya sampai sekarang mengalami kemajuan yang lumayan pesat dalam jumlah kuantitas maupun kualitas buruhnya. Namun kalau dalam kuantitas masih banyak buruh dari SPSI,SPMI dan SPN.  

Keberpihakan pemerintah terhadap modal tercermin dengan dikeluarkannya rancangan revisi Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (RUUK) yang berisi pemangkasan hak-hak pekerja, pelepasan perlindungan negara, ketidakpastian keberlangsungan kerja, persaingan dengan tenaga kerja asing, ketidakpastian hubungan kerja, penurunan kesejahteraan, dan lain-lain, sehingga akan menurunkan kondisi sosial ekonomi buruh dan atau masyarakat secara luas.          

Menanggapi RUUK tersebut serikat buruh yang ada bersikap secara reaktif. Sebenarnya isu RUUK itu sudah diketahui sejak bulan oktober bahkan agustus 2005 tapi belum menjadi perhatian serikat buruh. Baru pada bulan maret 2006 dimulai aksi-aksi untuk menolak RUUK tersebut, hingga puncaknya pada 1 Mei 2006, pada perayaan hari buruh internasional namun tanpa kehadiran SPSI. Sedangkan aksi besar yang diadakan oleh SPSI yaitu pada 5 April 2006 dan 3 Mei 2006, adanya gerakan aksi buruh SPSI tersebut berasal dari arus bawah bukan dari pimpinan pusat. Pelaksanaan aksi 3 Mei bukan pada 1 Mei atas alasan ego pribadi dan eksistensi organisasi, sehingga memperlihatkan fragmentasi secara jelas diantara serikat buruh yang ada. Menurut Vedi r. Hadizt fragmentasi di antara serikat buruh, 70 persennya bukan alasan idiologi, alasan taktik dan strategi hanya 10 persen, sisanya hanyalah alasan persaingan pribadi, persaingan lahan, dan persoalan klaim mengklaim.

Pada tahun akhir 2011 menjadi tonggak perkembangan dari gerakan buruh baik serikat buruh kuning maupun serikat buruh merah, baik dalam kuantitas maupun kualitas anggota serikat buruhnya. Diawali dengan gerakan merespon kenaikan upah untuk 2012, Getok Monas (Gerakan 1 Oktober Mogok Nasional), merespon penolakan kenaikan harga BBM 2012, Hari Buruh Sedunia 1 Mei, merespon kenaikan upah untuk 2013 (Mogok Nasional)  sampai Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2103 sampai sekarang, banyak buruh yang mulai membangun dan bergabung dengan serikat buruh. Perkembangan ini pesat terutama di kota-kota industry. Namun kalau kita liha kota/daerah lainnya yang tidak padat industry seperti di Jogja ini, maka parameter gerakan buruhnya tidak semaju di kota-kota industry. Di Jogja gerakan buruhnya bisa dikatakan masih lemah. Ini disebabkan banyak factor dan karakter yang mempengaruhinya.


Terbukti dengan keikutsertaan mahasiswa dalam menyikapi momen May Day 2013 baru-baru ini. Dalam aksi MayDay , banyak organisasi mahasiswa yang bergabung dengan aliansi buruhnya yang bernama Komite Aksi MayDay ( KAM ). Komite aksi ini memang terdiri dari banyak sekali organ, mulai dari serikat buruh, serikat mahasiswa, LSM, serikat tani dan serikat pemuda. Semuanya bersatu dalam satu kekuatan aliansi persatuan gerakan rakyat menyikapi momen MayDay ini. Dan pada tahun inilah, kekuatan aliansi persatuan yang melibatkan banyak elemen gerakan di Jogja, bersatu bersama-sama. Walaupun memang banyak sekali kekurangan dan kendala dalam komite aksi ini.( Saya sendiri dalam aksi ini menjadi korlap yang juga banyak kekurangan dan evaluasi). Tapi saya melihat munculnya solidaritas terutama solidaritas gerakan mahasiswa terhadap gerakan buruh. Mulai mengertinya para mahasiswa terhadap penindasan yang terjadi pada kaum buruh. Dan mulai sadarnya pemberian solidaritas terhadap kaum buruh itu penting dilakukan. Mungkin juga ini terjadi salah satunya adalah dikarenakan wacana tentang pentingnya kesadaran kelas, sampai keberhasilan perjuangan gerakan buruh di Jabodetabek dan kota industry lainnya, yang menurut mahasiswa adalah penting didukung gerakan buruhnya.

Lalu bagaimana dengan gerakan buruh di Jogja ?
A
Menurutku memang masih banyak kekurangannya. Dalam aksi 1 Mei kemarin di KAM kemarin justru tidak terlalu banyak massanya yang turun dan ikut aksi. Malah lebih banyaknya massa dari mahasiswa. Ini memang dikarenakan salah satunya adalah mobilisir massa yang kurang maksimal. Prakondisi menuju momen MayDay yang kurang maksimal. Dan memang gerakan buruh di Jogja ( mayoritas buruh Jogja ) belum sadar akan kelasnya dan belum mengerti akan pentingnya perjuangan kelas. Dan ini memang menjadi tantangan bagi kita ! Bagaimana memajukan gerakan buruh seperti gerakan buruh di Jabodetabek. Tentunya ini adalah tugas bagi seorang kader yang sudah sadar akan kesadaran kelas, sudah sepakat akan perjuangan kelas, dan tugas seorang organiser kelas. Tentunya dengan senantiasa bergerak bersama rakyat kelas pekerja. Memang ini tugas yang tidak mudah.





Read more...

FPBI

FPBI