Sabtu, 30 April 2016

selebaran dan pernyataan sikap FPBI Cabang Jogja menyambut hari Buruh sedunia (MayDay) 2016

0 komentar
                                 
KONSOLIDASI POLITIK GERAKAN BURUH, CABUT PP NO. 78 TENTANG PENGUPAHAN !! TOLAK PASAR BEBAS !!!
SAATNYA BURUH MEMIMPIN GERAKAN RAKYAT UNTUK
WUJUDKAN KESEJAHTERAAN BAGI BURUH DAN RAKYAT !!

Ditengah-tengah derasnya arus liberalisme –pasar bebas yang mengurita di bumi pertiwi ini dan kemudian berbanding lurus dengan masifnya tindakan represif bahkan kriminalisasi, rakyat Indonesia semakin tertindas dan tersisih. Inilah orde super liberal dari rezim yang berkuasa dan hari ini kaum buruh berdemonstrasi memperingati May Day. May Day adalah hari bersejarah bagi kaum buruh sedunia dimana kaum buruh berdemonstrasi, berjuang memperbaiki nasib agar lebih layak dan lebih sejahtera dengan tuntutan “delapan jam kerja, delapan jam istirahat dan delapan jam rekreasi”
Bahwa situasi ekonomi politik berkembang menjelang May Day adalah sbb : Pertama, rezim liberal bertekad menjadikan Indonesia sebagai surga investasi di Asia Tenggara. Jokowi segera melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dan berpidato bahwa “Langkah konkrit yang telah dilakukan adalah merevisi sejumlah peraturan yang menghambat, menyederhanakan prosedur, dan menghilangkan hambatan tidak penting dalam proses perizinan”. Kemudian tanggal 18-22 April 2016, Jokowi keliling Eropa mengajukan proposal yang sama yaitu perjanjian pasar bebas dengan berbagai kemudahan. Saking baiknya rezim liberal kepada para pengusaha, pemerintah akan mengesahkan UU Tax Amnesty bagi kelancaran investasi.
Kedua, rezim liberal menggunakan cara-cara kekerasan hingga kriminalisasi dalam menghadapi demonstrasi. 26 aktifis buruh dalam menuntut “Cabut PP 78” termasuk didalamnya adalah Pengurus Pusat Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, yaitu Azmir Zahara. Kriminalisasi ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang cenderung memudahkan keterlibatan investasi dalam membangun ekonomi nasional. Untuk memuluskan seluruh agenda liberalisasi tersebut, pemerintah Jokowi-JK telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Tepat setelah satu tahun berkuasa, pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan tentang pengupahan yang termuat dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang salah satunya adalah Paket Jilid IV, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Peraturan ini sangat merugikan kaum buruh dimana buruh tidak dilibatkan dalam penentuan upahnya mereka sendiri. Ini membuktikan rezim hari ini adalah rezim yang pro terhadap kaum modal.
Situasi Ketenagakerjaan di Jogja
Kondisi kelas pekerja di Jogjakarta juga sampai sekarang masih jauh dari kesejahteraan. Terbukti dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dibandingkan dengan daerah lain tergolong cukup rendah. Dan banyak buruh yang diupah dibawah UMK. Padahal Jogjakarta adalah sebuah daerah yang sudah cukup maju dan berkembang seperti kota-kota lainnya. Banyaknya industri yang dibangun di Jogja tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan buruhnya. Seperti contohnya di PT. Sport Glove Indonesia di Godean yang sampai sekarang juga belum diberikan hak normatif buruhnya sepenuhnya. Tetapi dengan berdirinya serikat pekerja disana, bisa sedikit demi sedikit para buruh mengubah nasibnya dengan menuntut kesejahteraan kepada perusahaan sesuai Undang-Undang. Begitu juga dengan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) sebuah serikat pekerja yang dibangun oleh mantan pekerja PT. JTT (Trans Jogja) ini juga berupaya mensejahterakan buruh transportasi yang telah dirampas oleh pengusaha maupun pemerintah. Kebutuhan akan berorganisasi kelas buruh di Jogja masih rendah, padahal serikat pekerja itu adalah alat persatuan dan perjuangan kaum buruh untuk menuntut hak-haknya dengan berserikat. Untuk itulah Mayday kali ini sudah saatnya bersatu dan berjuang didalam sebuah organisasi massa kaum buruh yaitu serikat buruh. Dan juga sudah saatnya kaum buruh membangun organisasi politik kelas buruh itu sendiri yaitu partai massa buruh. dalam kongres ke-IV FPBI telah memutuskan salah satunya adalah membangun partai massa buruh yang murni dari kaum buruh tanpa campur tangan elite-elite politik borjuasi sekarang ini yang nyata-nyata mengkhianati kelas buruh dan rakyat pada umumnya. Dan kami juga telah membentuk persatuan multi sektor yang menggandeng organisasi mahasiswa, pemuda, petani dll dalam KPR (Komite Perjuangan Rakyat). KPR ini adalah pondasi basis materil dalam pembangunan partai massa.  Kami sadar bahwa perjuangan politik ini adalah solusi untuk menghapus kebijakan yang selama ini merugikan kaum buruh dan rakyat, karena jelas bahwa parlemen dan pemerintah adalah bagian dari kelas pemodal atau kapitalis yang melanggengkan sisten ekonomi kapitalisme dan neoliberalisme.
May Day kali ini selain menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, Upah layak Nasional, Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, wujudkan UU Perlindungan Buruh, Hentikan Kriminalisasi terhadap Buruh dan Rakyat, kaum buruh juga menginginkan perubahan politik dengan membangun Partai Massa. Semua partai elit bersatu padu mendukung program pemerintah menjalankan sistem ekonomi politik neoliberalisme. Tidak ada jalan lain bagi pembebasan kaum buruh dan rakyat tertindas kecuali dengan membangun partai politiknya sendiri. Disinilah kepemimpinan kaum buruh dalam menggabungkan rakyat tertindas, petani, nelayan, intelektual -pelajar progresif, pemuda kedalam Partai Massa. “Saatnya kaum buruh memimpin gerakan rakyat secara politik”.
Bahwa May Day kali ini, kaum buruh mesti bergerak maju dengan membangun partai sendiri, yaitu Partai Massa yang akan menghantarkan rakyat Indonesia MERDEKA 100%.” Ide politik “Welfare State” oleh kalangan Sosdem –kelas menengah mulai menjangkiti sebagain kelompok kaum buruh. Kaum “Welfare State” tak lain adalah “bangkai berbau busuk” yang akan merusak setiap perjuangan kaum buruh. Program “Welfare State” tidak akan membebaskan buruh dari ketertindasan. Mereka akan tetap membiarkan para pemodal menjarah kekayaan alam kita. “Welfare State” adalah ilusi bagi kaum buruh.
FPBI yang juga bagian dari KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia) dan bersama konfederasi besar serikat buruh yang tergabung di GBI (Gerakan Buruh Indonesia) sudah menyepakati akan membentuk partai massa kelas buruh. Dan dalam Mayday ini juga akan mendeklarasikan ormas multi sektor sebagai tahapan pembangunan partai politik kelas buruh dan rakyat tertindas. Deklarasi dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan secara serentak dan senasional. Mayday kali ini juga menjadi momentum bagi gerakan buruh untuk menegaskan kemandirian kelasnya dengan berpolitik membangun kuatan partai politik alternatif kelas buruh untuk melawan rezim yang neolib ini yang jelas-jelas menindas,merepresif dan memberangus kaum buruh dan rakyat.
Selanjutnya prinsip Partai Massa yang harus dibangun oleh kaum buruh secara terang-terangan adalah partai yang anti terhadap sistem Neoliberalisme (Kapitalisme) dan partai yang tidak  berkompromi dengan partai-partai elit borjuasi. Partai Massa yang dibangun oleh kaum buruh tentu memiliki program minimum. Setidaknya ada beberapa program yang mesti diusung oleh partai massa adalah sebagai berikut:
1.Nasionalisasi Aset-aset Strategis dibawah kontrol rakyat
2.Membangun Industrilisasi Nasional Yang Kuat dan Mandiri dibawah kendali kelas pekerja
3.Menjalankan Reforma Agraria Sejati
4.Kesehatan, Pendidikan, dan Perumahan Gratis Berkualitas.
5.Tegakan Demokrasi Rakyat dan Hak Asasi Manusia
6. Menghapus UU liberal –Anti rakyat dan Membuat UU Pro Rakyat.
Sudah saatnya kaum buruh turun ke jalan, bersatu dan berjuang dengan kelompok elemen masyarakat lainnya yaitu kaum tani, mahasiswa,kaum miskin kota,dll untuk menyuarakan tuntutan dan perlawanannya terhadap rezim yang kapitalistik dan neolib ini. Tidak lagi ikut jalan sehat, ikut kegiatan yang diselenggarakan pemerintah yang tujuannya jelas yaitu meredam gerakan buruh itu sendiri. Sudah saatnya tunjukkan kemandirian kelas pekerja dengan memimpin gerakan rakyat dengan membangun partai politik alternatif kelas buruh untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemerdekaan 100%. !!!
Hidup Buruh ! Hidup Rakyat !!!

BURUH BERSATU , TAK BISA DIKALAHKAN !!!  BURUH BERKUASA , RAKYAT SEJAHTERA !!!
KAPITALISME, HANCURKAN ! IMPERIALISME, MUSNAHKAN !, ELITE POLITIK ; GULINGKAN , RAKYAT BERKUASA !!!
FPBI ; BELAJAR, BERJUANG, BERKUASA !!!
KPBI ; BANGKIT, LAWAN, HANCURKAN TIRANI !!!




Read more...

Kamis, 24 September 2015

SITUASI SEKARANG AKAN PENTINGNYA PARTAI BURUH DAN LANGKAH KE DEPAN

0 komentar

 Oleh : Restu baskara

Kebuntuan kapitalisme dan politik borjuasi yang kita saksikan hari ini membutuhkan sebuah kepemimpinan yang sejati, dan kepemimpinan ini hanya bisa datang dari kelas buruh. Kelas buruh, dengan memimpin dan merangkul semua lapisan tertindas, adalah satu-satunya kelas revolusioner yang dapat membebaskan bangsa ini dari rantai kapitalisme dan imperialisme yang tidak hanya mengikatnya tetapi juga mencekiknya.
Bukannya bersandar pada kelas borjuasi nasional dan para perwakilannya, bukannya membonceng dan menitipkan suara pada partai-partai borjuasi, bukannya membatasi diri pada pilihan terbaik dari yang buruk, tetapi menyerukan kemandirian kelasnya dengan lantang dan tegas. Secara konkret ini berarti sudah saatnya kelas buruh membangun partai politiknya sendiri, membangun sebuah partai buruh massa. Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan revolusioner dari kelas buruh, dan adalah tanggung jawab – dan bahkan kehormatan – bagi kelas ini untuk mengemban tugas ini.
Oleh karenanya kaum buruh, lewat organisasi-organisasi perjuangan sehari-hari mereka – yakni serikat-serikat buruh massa – harus memulai proses pembangunan partai buruh ini. Tidak ada alasan logistik ataupun administrasi mengapa buruh tidak bisa membangun partainya sendiri. Kalau buruh bisa mengorganisir mogok senasional yang melibatkan jutaan buruh, kalau buruh bisa memaksa pemerintahan ini mendeklarasikan 1 Mei sebagai hari libur nasional, maka buruh bisa – dan harus – membangun partainya sendiri. Satu-satunya halangan hanyalah tembok yang ada di dalam kepala kita masing-masing, yang harus kita runtuhkan.
PROGRAM
Lewat partai buruh ini kelas buruh akan memberikan kepemimpinan kepada seluruh rakyat pekerja yang tertindas. Maka dari itu, partai buruh ini juga harus mengusung program yang merangkul rakyat pekerja tertindas lainnya – tani, nelayan, dan kaum miskin kota. Program ini sekurang-kurangnya harus mengandung poin-poin berikut, yang bisa dikembangkan lebih lanjut oleh buruh sendiri lewat proses diskusi:
1) Nasionalisasi cabang-cabang industri penting – seperti perbankan, pertambangan migas dan non-migas, pertanian dan perkebunan besar atau agrobisnis, kehutanan, transportasi, telekomunikasi – yang akan diletakkan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis.
2) Reforma agraria dan kredit murah bagi kaum tani miskin dan nelayan miskin
3) Kepastian kerja untuk semua rakyat, pemberlakuan upah layak untuk penghidupan, penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak, dan kebebasan berserikat
4) Rumah untuk semua rakyat
5) Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu untuk semua rakyat
6) Pendidikan gratis bermutu bagi semua rakyat sampai tingkat perguruan tinggi
7) Program sosial dan perlindungan untuk kaum miskin kota dan anak jalanan
8) Perlindungan lingkungan hidup, untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi semua rakyat pekerja dan anak cucunya.
9) Kesetaraan hak sosial, ekonomi, politik dan budaya untuk kaum perempuan. Lawan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan keluarga.
10) Akhiri semua bentuk diskriminasi ras, agama, suku, gender, dan seks. Persatuan rakyat pekerja adalah satu-satunya cara untuk melawan diskriminasi.
11) Tangkap dan adili semua koruptor dan pelanggar HAM, serta sita semua harta bendanya
12) Bangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri di bawah kontrol rakyat
Poin-poin program di atas bukanlah akhir dalam dirinya sendiri, yang bersifat kaku dan statis, tetapi adalah sebuah batu pijakan untuk perjuangan yang lebih besar dalam mewujudkan peran historis kelas buruh. Ia hidup dan berkembang, yang tugasnya adalah menjadi jembatan yang akan menghubungkan tuntutan sehari-hari dengan tugas historis kaum buruh untuk menumbangkan kapitalisme dan membawa sosialisme. Ia adalah program transisional.
Dalam proses bergeraknya, partai buruh dan serikat-serikat buruh yang ada di dalamnya dapat menggunakan dan mengembangkan program transisional. Pertimbangan apa yang menjadi tuntutan transisional ini harus dilakukan dengan memperhatikan situasi sosial dan politik yang konkret secara dialektis. Apa yang sebelumnya adalah tuntutan transisional pada satu hari – ketika situasi sosial dan politik telah berubah – dapat menjadi tuntutan yang justru ada di belakang kesadaran rakyat dan menghalangi perkembangan kesadaran kelas. Di Indonesia, dimana hak-hak dasar buruh saja masih belum terpenuhi, perjuangan untuk 8-jam kerja, upah layak, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dsbnya. dapat menjadi tuntutan revolusioner, selama setiap usaha dilakukan untuk selalu menghubungkannya dengan tugas historis kelas buruh. Tidak seperti kaum reformis yang kerap berhenti pada tuntutan reforma saja dan tidak berani maju lebih lanjut ketika dihadapkan dengan momen revolusi yang menentukan, kaum revolusioner justru menggunakan tuntutan reforma sebagai batu pijakan menuju revolusi.
LANGKAH KE DEPAN
Partai buruh ini tidak bisa dibangun secara artifisial tanpa keterlibatan buruh luas yang sadar kelas. Ia juga tidak bisa dibangun dalam waktu semalam oleh segelintir orang ataupun segelintir serikat buruh. Ia adalah partai massa dan oleh karenanya harus datang dari massa buruh lewat serikat-serikat buruhnya. Ia harus dibangun dari bawah, dimulai dengan penyadaran politik di antara buruh. Oleh karenanya, beberapa langkah awal yang dapat dilakukan untuk mencapai ke sana adalah:
1) Propagandakan seruan pembangunan partai buruh di antara kaum buruh, lewat serikat-serikat buruh dan juga organ-organ perjuangan lainnya.
2) Selenggarakan diskusi di antara buruh dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas mengenai wacana pembangunan partai buruh; bentuk lingkaran-lingkaran diskusi dan kelas-kelas ekopol untuk mendiskusikan wacana partai buruh ini secara luas: Apa itu partai buruh? Mengapa dibutuhkan partai buruh? Apa saja program yang harus diusungnya? Bagaimana membangunnya?
3) Di antara buruh yang masih berilusi terhadap Jokowi ataupun Prabowo, jelaskan dengan sabar dan “mild in manner, bold in content” (lunak dalam pendekatan, keras dalam prinsip), bahwa yang dibutuhkan adalah buruh yang berdikari dengan partai buruhnya sendiri. Kaum buruh yang telah terpecah ke dalam dua kubu borjuasi ini harus disatukan kembali, dan slogan persatuannya adalah “Bangun Partai Buruh!”

Situasi Sekarang dan Langkah Kita
menurut saya, situasi sekarang adalah momentum bangkitnya kaum buruh dalam membuat bangunan partai politik kelasnya. Dengan wacana dan rencana setelah Mayday 2015 konfederasi besar buruh mau membentuk partai buruh. Dan harus membaca segala situasi dan konsekuensi logisnya. Bagaimana konfederasi buruh kuning ini adalah barisan sakit hati paska pemilu dan belum menunjukkan kesadaran ideologisnya secara benar. Dan masih banyaknya pimpinan organisasi ataupun organisasinya yang elitis,pragmatis, dan oportunis. Ini mengingatkan saya dulu bagaimana proses pembangunan PBSDR (Partai Buruh Sosial Demokrat Rusia) yang bisa menyatukan kaum buruh Rusia dalam kesadaran politiknya. Akan tetapi evaluasinya adalah pada awal pembangunan partai itu belum ada partai revolusioner yang bisa mempengaruhi secara ideologis soal praktek marxisme sejati. Sehingga Lenin setelah itu terpaksa dengan kondisi yang ada membentuk faksi Bolshevik. Dan membuktikan ketepatan dan kekonsistensinya sehingga bisa mewujudkan revolusi.
Targetan selanjutnya adalah membangun kesadaran di massa buruh luasnya terutama seperti di konfederasi kuning agar bisa sadar secara ideologis. Konsekuansi lainnya adalah kita harus siap bertarung gagasan dengan konfederasi kuning itu, termasuk pimpinan serikat buruhnya dan dengan massa yang belum tersadarkan secara ideologis,perspektif,program,dan tradisi. Dengan tujuannya adalah mengikis watak elitis,pragmtis, dan oportunis. Dan selanjutnya membangun kesadaran kelasnya sehingga tertanam praktek perjuangan kelasnya. Bahwa muaranya adalah membangun sosialisme. Mengantisipasi akan pengalaman2 yang sudah2 sehingga kita sudah pada keadaan siap dalam menghadapi hal yang terburuk. Moral dan kerja kita akan diuji disini. Dan ini bukan tugas yang mudah !
Belum ada partai kader yang bisa memajukan kesadaran kaum buruh sehingga menciptakan buruh2 yang maju secara luas. Kesimpulan apa yang kita diskusikan di Bogor kemaren mensyaratkan kita sebagai kader PPI harus menjadi pelopor dan pemimpin guna mempengaruhi kesadaran massa buruh luas yang belum tersadarkan secara politis dan ideologis, terutama massa buruh dari serikat kuning dan yang lainnya. Sehingga fungsi partai kader didalam partai massa buruh yang akan dibangun berjalan beriringan dan dinamis.
Pada analisa terakhir, krisis kemanusiaan hari ini dapat direduksi menjadi krisis kepemimpinan proletariat. Kita harus serukan dengan lantang dan konsisten: Kaum Buruh, Tegaskan Kemandirian Kelas dan Kepemimpinan Kelasmu! Bangun Partai Buruh!
Tugas mendesak yang harus dilakukan PPI terkait pembangunan partai buruhnya menurut saya :
1. Segera membuat analisa, kertas posisi, targetan, parameter, dan langkah2 detail yang harus dikerjakan kader
2. Segera membuat alat propaganda yang masif,kontinyu, dan berkesinambungan. Alat propaganda ini berbentuk koran partai.
3. Menyelenggarakan diskusi tentang partai buruh secara luas di internal dan eksternal organisasi (serikat buruh kuning, di luar SPKAJ dan FPBI, organisasi rakyat lainnya, dan massa rakyat lainnya)
4. Memupuk semangat dan mental baja serta kedisiplinan dan kepeloporan kader
sekian. Salam pembebasan !


Read more...

Jumat, 28 Agustus 2015

0 komentar


Kepada Yth :
Kawan Konfederasi,Federasi, Serikat Buruh / Serikat Pekerja dan Kelas Pekerja Indonesia serta rakyat tertindas
Hal : Undangan Konvoi dan Rapat Akbar
Janji demi janji yang di sampaikan saat pemilu oleh semua kontestan terdengar manis tapi menjadi pahit setelah mereka berkuasa.
Kondisi ekonomi yg terus memburuk membuat rakyat semakin menderita.
Dalam menghadapi kondisi yang semakin memburuk ini gerakan buruh harus mengkonsolidasikàn kekuatannya agar dapat menjadi alat pertahanan sekaligus alat perjuangan.
Untuk itu Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP KPBI) sudah menetapkan agenda konsolidasi dan perlawanan di berbagai wilayah untuk Jakarta akan mengadakan Konfoi dan Rapat Akbar yang akan di adakan pada:
Hari : minggu
Tanggal : 30 Agstus 2015
Waktu : Pukul 9.00 konvoi KBN - Priuk - 12.00 WIB
Tempat : Gedung Serbaguna Semper. Jl.Raya Gereja Tugu no:78 semper barat Jak ut
Tema : " Tugas besar gerakan buruh, memimpin gerakan rakyat untuk Merdeka 100 % ".
Tuntutan
1. Hapus sistem kerja kontrak dan oudsourcing
2. Nasionalisasi Pelabuhan laut Indonesia dan aset srategis lainnya untuk kesejahteraan rakyat
3. Tolak upah murah berlakukan Upah Layak Nasional
4. Perlindungan bukan buat investor, buat UU perlindungan buruh
5. Bangun Industri dalam negri untuk pemenuhan kebutuhan dlm negri dan penciptaan lapangan kerja baru
Kolektif pimpinam KP KPBI Jakarta
Fresly Manulang
Nurdin
Jumisih



Read more...

Minggu, 03 Mei 2015

statement Gerakan Rakyat Rayakan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2015 di Yogyakarta

0 komentar
Read more...

Buruh di Cianjur gelar aksi tuntut kesejahteraan

0 komentar
Read more...

Buruh butuh alat politik

0 komentar
Read more...

Dokumentasi MayDay 2015 di Jakarta

0 komentar

















Read more...

PERNYATAAN SIKAP POLITIK FPBI PADA MAYDAY 2015

0 komentar

Persatuan Buruh Indonesia Bersama Massa Rakyat
Membangun Alat Politik Melawan Pasar Bebas

Dampak dari krisis ekonomi global masih menjadi faktor melambatnya pertumbuhan ekonomi dan melahirkan kesenjangan sosial. Krisis ekonomi global tidak lain adalah krisis kapitalisme. Filosofi dari kapitalisme adalah kebebasan dan persaingan. Dasar filosofi tersebutlah yang mengerakan praktik monopoli. Persaingan untuk memonopoli, kemudian didalamnya memunculkan kontadiksi-kontradiksi yang tidak bisa dihindari, sehingga kapitalis saling berlomba dalam mengakumulasikan modal sebanyak-banyaknya. Akibat perlombaan tersebut, rakyat semakin tereksploitasi dan menderita, akhirnya pada titik tertentu daya beli masyarakat menurun dan industri mengalami over produksi.
Namun praktik penyelamatan krisis kapitalisme oleh pemerintahan borjuasi dengan melakukan, pertama, meminta bantuan (utang) kepada lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank. Kedua, memberikan dana stimulus atau dana talangan kepada industri ataupun perbankan yang bangkrut. Ketiga, pemerintah borjuasi melakukan pengetatan-pengetan anggaran sebagai langkah penghematan anggaran. Dari langkah penyelamatan krisis tersebut telah mengorbankan kehidupan rakyat –artinya, rakyatlah yang menanggung penderitaannya dari langkah-langkah penyelamatan krisis kapitalisme tersebut.
Krisis Ekonomi dan Jalan Penindasan Kapitalisme
Skema lain dalam penyelesaian krisis kapitalisme yakni dengan modus ekspansi modal ke daerah yang memiliki sumber daya alam berlimpah, termasuk Indonesia. Situasi krisis kapitalisme inilah yang kemudian mendorong penindasan yang berujung pada pemassifan agenda liberalisasi melalui pembentukan pasar bebas yang diwujudkan dalam regionalisme kawasan dan pembangunan konektivitas kawasan. Regionalisme ini tidak lain adalah globalisasi dalam prinsip ekonomi kapitalisme. Hal ini sebagai salah satu strategi bagi perusahaan multinasional dan lembaga-lembaga keuangan internasional mencari cara agar dominasi dan kekuasaan terus berlanjut.
Pasar tenaga kerja di ASEAN akan ditentukan berdasarkan kebutuhan industri sesuai dengan spesialisasi yang dimiliki. Dan masing-masing negara ASEAN dikenal memiliki tenaga kerja dengan keahlian tertentu, misalnya saja beberapa Negara yang mayoritas dari sektor tenaga kerjanya telah melakukan spesialisasi tertentu, yakni seperti India yang menjadi sasaran perusahaan-perusahan IT, Thailand untuk perusahaan Automotif dan elektronik, Taiwan dan Malaysia untuk perusahaan elektronik, atau Singapura untuk perusahan bisnis yang memerlukan tenaga professional, atau Indonesia dikenal sebagai pemasok tenaga perawat cukup baik dikawasan ASEAN.
Oleh karena itu, liberalisasi tenaga kerja ASEAN sangat dibutuhkan oleh para kapitalis untuk menopang rantai produksi, dimana yang sebelumnya korporasi kesulitan untuk mencari tenaga kerja sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, namun dengan arus bebas tenaga kerja korporasi akan dengan mudah mendatangkan tenaga kerja dari negara lain yang memiliki keahlian tertentu. Dan buruh lah yang paling dirugikan dalam mekanisme pasar bebas ini.
Deregulasi Pro Kapitalis
Dengan jumlah penduduk mencapai 240 juta, Indonesia tetap menjadi pasar menarik bagi investor. Pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan berupa insentif bagi investor, yaitu diantaranya dengan memberlakukan hilirisasi industri pertambangan, pemberian bebas pajak serta rencana untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI). Percepatan investasi juga dilakukan melalui penyederhanaan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan investasi. Maka, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi rakyat justru sebaliknya akan mendatangkan kerugian, karena rakyat dari masing-masing Negara akan semakin bersaing merebut pekerjaan yang terbatas untuk bisa bertahan hidup. Dan hal ini sudah pasti hanya akan mendatangkan keuntungan bagi kaum berpunya (para pemodal/ investor).
Sementara itu, DPR telah menyetujui 159 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019. Dari jumlah itu, juga disepakati terdapat 37 RUU yang menjadi Prolegnas tahun 2015. Diantaranya adalah RUU tentang Peubahan Atas UU.No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Perubahan atas UU.No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU tentang perubahan atas UU. N0. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Deregulasi tersebut, tentu sarat kepentingan para elit dan pengusaha. Dimana perundang-undangan dibuat untuk memassifkan liberalisasi pasar bebas. Deregilasi ini juga akan menghilangkan peran dan tanggung jawab negara, karena semua diserahkan kepada mekanisme pasar.
Kebijakan politik liberal lainya adalah penghapusan bertahap subsidi rakyat, sehingga harga BBM, listrik, gas elpiji, tiket kereta api, kesehatan, pendidikan, beras dan komoditas pertanian lainnya mengalami kenaikan. Dengan kata lain, “subsidi untuk rakyat kecil diperkecil, tapi konglomerat diberikan kemudahan fasiltas penanaman modal yang besar.” Sehingga kenaikan upah per Januari 2015 tidak ada gunanya, kareana riil upah buruh mengalami penurunan sebesar 3,23 persen sehingga melemahkan daya beli.
Ancaman Terhadap Buruh
Dengan kebebasan pasar tenaga kerja, maka Indonesia akan berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan, karena hilangnya peran negara untuk memastikan penyerapan tenaga kerja. Data BPS menyebutkan, tenaga kerja Indonesia lebih banyak didominasi oleh mereka yang berlatarbelakangpendidikan belum tamat SD atau SD dan SMP sebanyak 77,8 juta orang. Jumlah angkatan kerja yang berlatar belakang SMA dan pendidikan tinggi hanya sebanyak 40,2 juta orang.
Arus bebas tenaga kerja juga memberikan dampak terhadap persoalan upah. Kehadiran tenaga kerja asing di suatu Negara memberikan satu ancaman bagi perbedaan upah yang begitu mencolok terhadap upah tenaga kerja lokal. Sementara itu, Irianto Simbolon sebagai Derektorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementrian Ketenagakerjaan mengatakan “kenaikan upah minimum akan ditentukan dua tahun sekali, agar meningkatkan kesejahteraan pekerja dan tidak membebani pengusaha.” Selanjutnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengusulkan dibuatnya kerangka penetapan UMP dalam periode 5 tahun sekali. RPP ini tidak lain adalah sebuah kebijakan politik upah murah yang akan semakin membuat buruh terjerat dalam kemiskinan dan penumpulan tenaga produktif. Sementara yang dibutuhkan buruh adalah pengupahan yang berdasarkan hasil kerja buruh dan peninjauan upah dalam waktu 6 (enam) bulan sesuai tingkat inflasi, atau bisa dikatakan upah relatif yang berlaku secara nasional.
Sementara itu, kaum buruh secara terus menerus dihadapkan dengan kenyataan industrial yang semakin meminggirkan buruh. Dimana pengusaha terus-menerus melakukan efesiensi dalam memperkaya diri, yaitu dengan penangguhan upah, tidak memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, merumahkan atau meliburkan yang berujung PHK massal. Selama kurun waktu 2 tahun terakhir, ribuan buruh (data FPBI saja sepanjang tahun 2013-2014 sebanyak 1500 orang belum lagi dari serikat buruh yang lain) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak akibat dari kesewenang-wenangan para tuan pengusaha.
Padahal telah tertera dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Derita krisis ekonomi hingga PHK massal seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk segera mengentaskan negara dari kemiskinan yang kian meningkat. Akan tetapi Negara tidak pernah hadir dalam penyelesaian persoalan rakyat.
Lalu apa yang akan dilakukan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia ( FPBI ) untuk antisipasi ancaman Liberalisasi di sektor Ketenagakerjaan ???
FPBI akan mendorong pembentukan KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA ( KPBI ) sebagai alat pertahan sekaligus perlawanan terhadap ancaman-ancaman liberalisasi ketenagakerjaan dan pasar bebas MEA. Kemudian FPBI juga memiliki cita-cita kemerdekaan 100%, sehingga mau tidak mau, FPBI membutuhkan alat politik yang nantinya mampu berhadapan dengan kekuatan politik borjuasi sampai dimana rakyatlah yang berkuasa. FPBI secara terang-terangan mengajak rakyat untuk membangun ALAT POLITIK RAKYAT yang anti Kapitalisme dan Anti Elit Politik Borjuasi untuk perjuangan perubahan nasib rakyat Indonesia yakni kemerdekaan 100%.
Maka, dalam momentum May Day 2015 ini, FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA mengajak seluruh kaum buruh untuk bersama-sama menuntut kepada Negara :
  1. Tolak Pemberlakuan Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
  2. Buat Undang-Undang Perlindungan Buruh
  3. Buat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) yang Menghapuskan Sistem Kerja Kontrak & Outsourcing.
  4. Buat Permenakertrans Tentang Upah Proses
  5. Hapuskan Sistem Upah Murah dan Jalankan Upah layak Nasional Yang Sama Bagi Seluruh Buruh Indonesia.
  6. Tolak Peninjauan Upah 5 Tahun Sekali
  7. Berikan Demokrasi Seluas-luasnya Bagi Rakyat
  8. Berikan Subsisdi Bagi Rakyat
  9. Batalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
  10. Pendidikan, Kesehatan dan Perumahan yang Layak dan gratis

Jakarta, 1 Mei 2015
Ketua Umum FPBI


Santoso Widodo

+62 856 9502 6593
Read more...

Minggu, 26 Oktober 2014

PERNYATAAN SIKAP AKSI SERENTAK NASIONAL FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA (FPBI) DALAM ALIANSI KOMITE PERJUANGAN RAKYAT YOGYAKARTA (KPRY)

0 komentar

FPBI (FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA), PPI (PERSATUAN PERJUANGAN INDONESIA), SMI (SERIKAT MAHASISWA INDONESIA),
SPTI (SERIKAT PEKERJA TRANSPORTASI INDONESIA)
                                                                                      

UPAH LAYAK NASIONAL ADALAH HAK BURUH INDONESIA. BERIKAN UPAH LAYAK NASIONAL BAGI PEKERJA DAN TOLAK LIBERALISASI DI INDONESIA


Sejak kekuasaan modal (kapitalisme) berdiri tegak dengan prinsip liberalisasi atau mekanisme pasar bebas Negara dengan segala perangkatnya menjadi tidak mampu atau gagal mensejahterakan rakyat. Justru Negara berposisi tegas membenarkan dan turut serta melancarkan program-program liberalisasi disegala sektor tidak terkecuali sektor tenaga kerja.

Proses liberalisasi sektor tenaga kerja tidak terlepas dari proses penetrasi modal secara terus menerus baik dalam bentuk investasi langsung maupun investasi tidak langsung. Kepentingan penanaman modal di Indonesia satu sisi adalah penguassaan atas semua asset-asset vital/strategis untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dan disisi yang lain adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah Jalan liberalisasi yang menjadi pilihan utama pembangunan nasional dari masa ke masa.
                                                                                                                             
Ada begitu banyak program-program Rezim Jokowi – JK yang pasti akan melanjutkan praktek kebijakan Neoliberalisme di Indonesia beberapa diantaranya:

Pertama; Pasar Bebas. Tepat per Januari 2015 Rezim Jokowi-JK akan melaksanakan kesepakatan  yang sudah ditanda tangani oleh rezim-rezim sebelumnya yakni pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN)pada tahap lanjut akan berujung menjadi pasar bebas dunia. Masyarakat ekonomi ASEAN tentu sudah bisa dipastikan akan semakin ter-liberalisasi-nya pasar tenaga kerja, kesemuanya akan merugikan kaum buruh Indonesia maupun kaum buruh Negara lain, sementara disisi yang lain sepenuh-penuhnya hanya akan memberikan keuntungan pada si pemilik modal (dalam negeri & luar negeri) yaitu semakin bebasnya arus modal keluar masuk tanpa hambatan dan berujung pada semakin meningkatnya akumulasi modal secara terus menerus.

Di sektor tenaga kerja kepentingan tersebut tanpak begitu sangat jelas, program labour market fleksibility (LMF) merupakan bukti paling konkrit sebuah skema liberalisasi di sektor tenaga kerja. Selain dari program tersebut perangkat Negara sebagai alat politik para kapitalisme (pemilik modal) memperkuatnya dengan menjalankan politik upah murah dan mendapatkan legitimasi dari regulasi-regulasi yang membenarkan program tersebut.

Sistem kerja yang luwes atau fleksibel seperti kerja kontrak & outsourcing merupakan wujud nyata bahwa kaum buruh/pekerja tidak memiliki kepastian masa depan, kaum buruh antar sesama kaumnya akan semakin bersaing atau berebut untuk mendapatkan kebaikan pengusaha dalam banyak hal, padahal itu tidak mungkin dan hanya akan mendatangkan kerugian bagi kaum buruh dan keuntungan bagi si pengusaha. Maka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MAE) merupakan penyempurnaan atau pematangan konsep Labour Market Fleksibility (LMF) menuju liberalisasi tenaga kerja sepenuhnya.

Kedua; Pencabutan subsidi di sektor public. pada semester pertama tahun 2013 pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan alasan defisit anggaran karena subsidi, alasan karena salah sasaran. Padahal sesungguhnya kepentingan mereka adalah melepaskan monopoli Negara atas energi dan memberikan para pengusaha dalam negeri maupun luar negeri untuk menguasai asset-asset vital milik negara. Akibatnya secara bertahap kekayaan yang dimiliki Negara seperti energi yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat menjadi kemakmuran segilintir individu para pemilik modal atas penguasaan modal swasta. Disisi yang lain nasib rakyat atas kenaikan BBM adalah terjadinya penurunan daya beli rakyat karena terjadinya lonjakan kenaikan harga barang dan jasa.

Ketiga; Politik Upah Murah. Upah sebagai ukuran kemampuan daya beli mayoritas kaum buruh di design sangat rendah alias upah murah. Bahwa sampai saat ini kaum buruh selalu dihadapkan dengan persoalan upah yang tidak mampu memberikan kehidupan yang layak dalam arti sesungguhnya. Upah yang diterima kaum buruh kenyataannya hanya sekedar mampu menjawab kebutuhan buruh supaya keesokan harinya bisa melakukan aktifitas produksi kembali bukan untuk hidup layak secara manusiawi (tercukupinya kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas hidup buruh).

Berbagai peraturan yang dibuat dan dikeluarkan pemerintah justru semakin menguatkan politik upah murah diantaranya; permenakertrans 13 tahun 2012 yang hanya mengatur 60 komponen kebutuhan dengan kualitas yang masih rendah, Undang-Undang 13 tahun 2003 yang mengatur batasan minimum alias batasan paling rendah sebuah imbalan kerja, mengatur penetapan upah yang diserahkan di masing-masing daerah padahal kebutuhan untuk kesejahteraan hidup buruh prinsipnya sama.

Pada tahun 2013, pemerintah mengeluarkan intruksi presiden yang menyatakan bahwa UMP/UMK 100% KHL artinya upah tidak boleh dinaikkan dan peraturan menteri tenaga kerja 07 tahun 2013 tentang upah minimum yang berdasarkan hasil perhitungan 60 KHL.

Kebutuhan hidup layak yang dimaksudkan peraturan tersebut adalah UMP/UMK yang sama bagi seluruh buruh lajang, berkeluarga, berkeluarga anak satu dan seterusnya. Padahal terdapat perbedaan yang tidak bisa disamakan antara kebutuhan buruh lajang dengan non lajang (sudah berkeluarga).

Terkait dengan survey, untuk mendapatkan nilai nominal atas barang-barang kebutuhan dilakukan di pasar-pasar tradisional, sementara buruh mayoritas melakukan transaksi pembelian dilakukan di warung-warung sekitar tempat tinggal/kontrakan dengan harga yang tentu berbeda dengan harga di pasar-pasar tradisional.

Dari survey kaum buruh yang dilakukan terdapat perbedaan jumlah kebutuhan di luar permenaker 13 tahun 2012. Bahwa hasil survey buruh jumlah kebutuhan buruh masih banyak yang tidak masuk sebagai item komponen yang harus di survey misalnya; jumlah jenis daging yang ditentukan hanya satu antara daging sapi atau daging ayam, ikan segar, komponen perumahan yang ditetapkan hanya sewa kamar, pendidikan dll. Begitu juga dengan jumlah kebutuhan setiap komponennya. Sedangkan segi kualitas komponen juga masih rendah. Misalkan minyak goreng kualitas curah dll.

Selain hal itu, peninjaun upah yang dilakukan sekali setahun bahkan mau dirubah sekali 2 tahun prinsipnya menetapkan upah bersifat tetap (constan) selama setahun, sementara produktifitas meningkat dan inflasi terus mengalami perubahan setiap bulannya. artinya upah tidak ditetapkan secara relatif yaitu apabila terjadi inflasi yang mempengaruhi kualitas upah ril dilakukan peninjauan, dan tidak berlaku apabila terjadi penurunan harga (deflasi) tidak dilakukan peninjuan yang menurunkan nominal upah karena itu adalah bagian dari perlindungan upah oleh pemerintah.

                                              
Tentang Upah, yang sudah jelas diatur dalam UUK (Undang2 Ketenagakerjaan) No.13 Tahun 2003 pasal 90 ayat (1) yaitu bahwa pangusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah Minimum yang sudah ditetapkan, untuk Tahun 2014 adalah Rp. 1.20 Lalu ada sanksi bagi pengusaha yang melanggar yaitu sanksi Pidana kurungan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun penjara dan/atau Denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (Empat Ratus Juta Rupiah). Dan Upah Minimum yang ditetapkan itu diperuntukan bagi Pekerja yang belum menikah dan bekerja belum sampai 1 tahun, lalu bagi pekerja yang sudah menikah berapa upah yang didapatkan ???  Ternyata di dalam peraturan pengupahan tidak mengcover upah bagi buruh yang telah berkeluarga.

Kenyataannya di Yogyakarta ini banyak sekali pelanggaran upahnya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,yaitu memberikan upah di bawah ketentuan upah minimum seperti yang terjadi di PT. Sport Glove Indonesia di daerah Godean,Sleman. Upah buruhnya hanya Rp. 800.000,00. Padahal jelas UMK Sleman adalah Rp. 1.127.000,00. Belum lagi perusahaan lainnya yang menerapkan hal yang sama. Belum lagi besaran upah yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan hanya sebesar Rp 1,3 juta untuk upah 2015, yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak selama 1 bulan. Karena harga barang dan jasa sebagai kebutuhan hidup semakin lama semakin mahal dan tidak terjangkau. Dan penerapan upah di bawah UMK ini peran negara di instansi pemerintah dan penegak hukum tidak berjalan semestinya. Banyaknya pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum. Ironis memang apa yang dilakukan pemerintah. Lagi-lagi nasib kaum buruh diacuhkan oleh negara.

Untuk biaya pendidikan dan kesehatan pun buruh terpaksa harus berhutang agar bisa menyekolahkan anaknya dan mengakses kesehatan. Padahal pendidikan sudah seharusnya diberikan oleh negara kepada seluruh rakyat Indonesia dengan gratis. Karena ini adalah tugas dan tanggung jawab negara. Tetapi karena di Indonesia sebagian besar sumber daya alamnya telah dijual ke asing, maka rakyat Indonesia lah yang menjadi korbannya. Pendidikan semakin lama semakin diprivtisasi dan mahal. Pemerintah sudah menerapkan sistem yang menghamba kepada kaum modal. Tentunya kebijakan dan sikap pemerintah akan mengikuti kepentingan pemodal dan akibatnya menyengsarakan rakyat.


Di tengah upah buruh yang belum layak, lagi-lagi pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi akan menaikkan harga BBM. Tentunya ini akan berdampak langsung kepada rakyat, yang menjadikan rakyat semakin miskin dan susah. Subsidi dicabut, rakyat kalang kabut. Harga kebutuhan hidup pun semakin mahal.  Dan di tahun 2015 besok akan diadakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan menumbalkan rakyat yang akan bersaing dengan tenaga kerja asing yang lebih terampil. Ini akan menggeser posisi tenaga kerja Indonesia yang nantinya akan menjadi budak di negeri sendiri, karena kita akan diperintah oleh  asing. Indonesia belum siap menghadapi MEA dan kalau nantinya dipaksakan, maka yang menjadi korban adalah rakyat Indonesia. Menghancurkan sendi-sendi perekonomian nasional,runtuhnya kedaulatan negara, dan Indonesia akan semakin disetir oleh asing. Berbagai perjanjian dengan asing nyatanya malah merugikan rakyat itu sendiri. Dan inilah sistem neoliberalisme yang harus dilawan.


Berdasarkan kenyataan-praktik politik upah murah yang semakin memiskinkan kaum buruh, kami dari KPRY yang terdiri dari organisasi rakyat menuntut kepada negara :

1.     Tolak politik upah murah, dan berlakukan upah layak nasional
2.     Usut tuntas pelanggaran normatif pekerja di perusahaan.
3.     Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing
4.     Tolak kenaikan harga BBM
5.     Tolak program-program liberalisasi ekonomi :   MEA,LOI,ACFTA,AFTA
6.     Wujudkan pendidikan gratis,ilmiah,demokratis, dan bervisi kerakyatan
7.     Cabut paket Undang-Undang Anti Demokrasi

Untuk mencapai tuntutan tersebut, maka solusi yang bisa dilakukan negara adalah :
1.     Nasionalisasi perusahaan asing yang menguasai aset vital di Indonesia
2.     Bangun industrialisasi nasional yang kuat di bawah kontrol rakyat
3.     Laksanakan reforma agraria sejati

Kami dari FPBI dan KPRY yang ada di Yogyakarta ini juga menyerukan kepada para buruh, serikat-serikat buruh dan seluruh gerakan rakyat di Indonesia untuk :

Membangun usaha kongkrit dalam memperbesar konsolidasi bersama tingkat pabrik sampai nasional yang kuat untuk menyiapkan gerakan nasional untuk mendesak pemberlakukan Upah Layak Nasional kepada pemerintah.



Sekian. Salam pembebasan !!!
Kordum Aksi



Contact person : Restu FPBI(087739386496), Arman SMI(081246162339), Iwan PPI (089687147708), Arsiko SPTI  (081804084999)


Read more...

FPBI

FPBI