Jumat, 11 April 2014

DISKUSI POLITIK MEMBEDAH PEMILU BORJUASI 2014

0 komentar
DISKUSI POLITIK
MEMBEDAH PEMILU BORJUASI 2014
Oleh : Restu Baskara

Pengantar
Dalam kehidupan di dunia ini, manusia tidak terlepas dari aktivitas ekonomi dan politik. dalam pengertian secara sederhana, ekonomi =hasil, dan politik=cara. Jadi ekonomi tidak bisa dilepaskan dengan politik. Bagaimana bisa mendapatkan hasil yang maksimal, tentunya dengan cara yang bagus. Tentunya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, memerlukan politik sebagai akses dalam mengelola dan mengisi bangsa dan negara. Politik yang berwujud sistem politik di Indonesia adalah parlementer dan Trias Politica. Di dalam sistem demokrasi politik, kita menganut sistem pemilihan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk menentukan legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden). Dan ini harus dilakukan oleh alat politik (partai politik) sebagai wadah aspirasi dan perwakilan rakyat didalamnya dalam mencapai, mengisi dan melaksanakan kekuasaan. Dalam perjalanannya pemilu dari masa ke masa banyak mengalami dinamika dan dialektikanya. Dalam Manifesto Politik yang diputuskan oleh DPA pada tanggal 17 Agustus 1959 dikatakan bahwa  Indonesia harus mempertahankan sebagai sebuah negara kesatuan republik, bukan negara federal dan bukan negara republik kapitalis. Akan tetapi setelah Orde Baru sampai sekarang, kenyataannya adalah bahwa negara Indoensia menganut sistem ekonomi politik kapitalisme dan neoliberalisme. Apa bukti bahwa Indonesia menganut sistem ekopol kapitalisme :
1.       Secara ekonomi, Indonesia sudah meliberalkan sistem perekonomian nasional kepada investasi asing dan pemodal (kapitalis) dalam menguasai perekonomian di Indonesia sejak adanya UU PMA tahun 1967, dan ini menjadi UU pertama sejak Orde Baru yang dipimpin Soeharto awal berkuasa. Dan ini menyebabkan penguasaan perekonomian menjadi milik negara dan investor asing. Kedaulatan negara berada di tangan pemodal.
2.       Secara politik, Indonesia meringkas dan memangkas partai politik menjadi 3 partai untuk mempermudah mengontrol rakyat dan mengebiri demokrasi. Mengeluarkan regulasi yang pro terhadap kaum modal. fraksi buruh di DPR MPR dihapuskan. Adanya dwifungsi politik di kalangan militer dalam parlemen (DPR). Terdoktrin oleh plitik dari negara imperialis seperti Amerika, Inggris, dll. Dan rakyat terputus dari pendidikan politik dan aktivitas politik yang bebas dan mandiri sesuai dengan demokrasi.
3.       Secara ideologi, Indonesia melarang ideologi sosialisme dan komunisme. Padahal kita tahu bahwa dari dulu sampai sekarang ideologi sosialisme adalah anti tesa dari ideologi kapitalisme yang menindas rakyat Indonesia. Dan setelah Orde Baru ideologi digantikan oleh sistem kapitalisme dengan militerisme sebagai penjaganya.
4.       Secara hukum, banyak UU ataupun peraturan perundang-undangan yang diciptakan diperbarui dan diperbarui menggantikan UU yang lama. Tentunya hukum adalah produk politik. banyaknya pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia.
5.       Secara budaya, budaya yang dianut adalah budaya yang liberal yang berkiblat ke Amerika dan negara kapitalis-imperialis lainnya. Sehingga mampu menghegemoni dan mengilusi rakyat Indonesia menjadi pribadi yang individualis dan kapitalis. Dan menjauhkan dari kolektivisme secara ekonomi politik negara.
6.       Secara organisasi, rakyat Indonesia dikekang dan dibelenggu dalam berorganisasi. Terbukti dengan adanya pembatasan organisasi baik ormas maupun orpol.
Lalu, dalam uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa kapitalisme menindas dan membelenggu di semua sektor.
Politik sekarang
Mengenai respon masyarakat soal politik dan pemilu 2014, maka kita harus belajar dari pengalaman paska reformasi sampai sekarang. Memang reformasi membawa perubahan, tapi  perubahan itu tidak mendasar dan sistemik. Apa yang bisa kita pelajari dari reformasi adalah bahwa reformasi tidak bisa membawa Indonesia pada perubahan sejati dan mendasar untuk mencapai kesejahteraan,keadilan dan kemakmuran rakyat. Reformasi hanya mengganti orang-orang lama dengan orang-orang baru yang masih juga mewarisi warisan Orde Baru baik dalam sistem negara, sistem ekopol dan watak / karakter individu. Bahwa sistem yang dipakai masih dalam dominasi kapitalisme dan neoliberalisme. Orang bisa berganti, presiden bisa berganti, tapi sistem yang dipakai adalah sistem yang lama dan justru malah bermetamorfosa sebagai sistem yang lebih liberal yang disebut neoliberalisme. Semua partai-partai politik yang ada sekarang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.       Partai politik hari ini adalah partai politik yang berisi sekumpulan orang-orang yang bermodal dan berduit, sehingga banyak dari kalangan pengusaha. Dan dalam kebijakannya pasti akan melindungi dan menguntungkan kepentingannya. Dan mayoritas orang-orang partai adalah orang-orang yang masih menganut warisan Orde Baru baik secara ekonomi politik yaitu sistem kapitalisme dan militerisme.
2.       Dengan konteks demokrasi liberal sekarang ini, maka ini akan dimanfaatkan oleh kapitalis dalam memanfaatkan dan mengilusi rakyat untuk membuat kejayaan kapitalisme yang sebenernya kapitalisme mengalami sebuah krisis dimana Indonesia menjadi harapan bagi negara-negara maju yang kapitalis. Dan pengusaha/ kapitalis ini pasti akan melobi dan menyuap anggota DPR dan pemerintah agar tunduk pada mekanisme pasar dan modal. tidak lagi tunduk pada amanah konstitusi dasar UUD dan yang paling penting adalah mengkhianati amanah rakyat.
3.       Partai politik juga sebagian dikuasai oleh golongan militerisme warisan orde Baru yang pro terhadap kapitalisme, dalam prakteknya selalu menakut-nakuti dan mengebiri demokrasi rakyat. Dan ini menjadi ancaman bagi Indonesia khususnya rakyat Indonesia yang akan dikekang dan dibelenggu. Bahkan ancamannya sampai kehilangan nyawa karena kekejaman militerisme. Menjadi penguasa yang otoriter dan tiran.
4.       Banyaknya kasus korupsi dan penyelewengan pejabat dan wakil rakyat di DPR yang ditunjukkan kepada masyarakat sehingga menjadi kecaman. Kader partai politik menjadi kapitalis birokrat.
5.       Partai politik tidak becus dalam melaksanakan tugasnya baik di legislatif dan eksekutif. Dalam tingkatan daerah misalnya tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat yang ada. Justru malah bersembunyi mencari aman, tidak mau bertanggung jawab atas penderitaan rakyat banyak yang tertindas. Contohnya adalah kasus JTT yang tidak ditanggapi oleh DPR / partai manapun.

Elektoral demokratis paska Orde Baru (1999, 2004 dan 2009) ditandai dengan angka Golput yang terus naik setiap periodenya dengan cukup signifikan. Data dari Badan Pusat Statistik (www.bps.go.id) pada tanggal 6 Februari, 2004, jumlah populasi yang punya hak pilih adalah 147.216.531 dari jumlah populasi 215.631.379. Tingkat abstensi terhadap PEMILU terus mengalami kenaikan signifikan sejak Orde Baru tumbang. Hasil pemilu 1999 menunjukkan tingkat abstensi 10,2%, lalu naik ke 22,9% pada tahun 2004. Pada pemilu 2009, Partai Demokratnya SBY tampil sebagai pemenang. Dengan KPU yang mendaftar 171 juta orang yang memiliki hak pilih tetapi hanya 105 juta suara yang terhitung, tingkat abstensi kali ini sangatlah besar, 38,6%.
Tapi dalam merespon tahun politik saat ini agaknya kita juga harus membaca dan menganalisa, dan membuat sikap dan program terhadap politik borjuasi. Ada politik populisme yang cukup menarik simpati rakyat terhadap salah satu tokoh ataupun partai. Di tengah keapatisan rakyat akan politik praksisnya, yang menganggap bahwa semua pejabat pemerintah ataupun partai yang korup. Rakyat yang merindukan sosok / figure yang bisa menjadi teladan dan berpihak kepada rakyat. Kita mungkin sepakat bahwa rezim ini harus digantikan oleh rezim yang berpihak kepada rakyat. Populisme mendera bangsa kita. Sosok seperti Jokowi yang dianggap cukup populis di mata rakyat yang menjadi harapan rakyat untuk memimpin Negara ini kedepannya, dengan bukti hasil polling masyarakat mengenai capres favorit. Walaupun memang dalam pandanganku, dia belum bisa menjadi panutan. Karena partai yang dibelakangnya adalah sebuah partai yang melegalkan UU Ketenagakerjaan pada tahun 2003 yang sangat merugikan kelas pekerja. Dimana saat itu juga Megawati sebagai presiden merangkul aparat militer pelanggar HAM seperti Sutiyoso dan SBY sebagai  gubernur dan Menteri. Ada juga partai peserta Pemilu yang baru bermunculan, seperti Hanura, Gerindra, dan PKPI. Partai yang dipelopori oleh jenderal-jenderal pelanggar HAM karena terindikasi kuat terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis dan pelanggaran HAM lainnya. Mana ada partai yang membela kepentingan kaum buruh, seperti menuntut kenaikan upah buruh...??  Kalau tidak dengan gerakan buruh dan rakyat  itu sendiri yang menuntut , mana mau mereka-mereka yang duduk di DPR yang katanya adalah wakil rakyat akan merealisasikan itu. Di tengah system kapitalisme yang bersumber dari individualisme, telah mendera watak dan pemikiran orang-orang kebanyakan. Mereka-mereka yang maunya hanya enaknya sendiri, tidak mau melihat penderitaan rakyat yang seharusnya dihukum.
Di tengah demokrasi liberal seperti ini, yang menjadikan banyak orang pragmatis dan oportunis. Di tengah demokrasi yang belum selesai ini, gerakan rakyat masih terbelenggu oleh hukum dan kekuatan reaksioner. Sementara harga-harga sudah melambung tinggi. Daya beli masyarakat yang cukup rendah membuat adanya krisis. Krisis ekonomi , krisis politik, dan krisis demokrasi yang mendera negara ini. Krisis yang bersumber dari kapitalisme, telah membuat efek domino . Pengakuan akan demokrasi rakyat yang belum selesai dan tuntas yang mendera bangsa dan Negara ini. Digantikan oleh demokrasi yang kapitalis dan liberal. Dan momen politik pemilu 2014 ini akan terjadi banyaknya praktek-praktek politik kotor, seperti money politic. Rakyat memang belum mengerti sepenuhnya akan kesadaran politik dan tujuan politik yang sebenarnya. Karena seharusnya kita sadar, bahwa selama system penindasan (kapitalisme) itu ada, maka selama itu pula kita harus melawan dan beroposisi terhadap itu. Dan pemilu 2014 kali ini, masih didominasi oleh kekuatan borjuasi yang saling bersaing. Entah itu borjuasi dari militer,sipil, maupun pengusaha yang jelas masih mewarnai politik Indonesia. Pemilu 2014 hanya akan mereformasi struktural negara, bukan merubah sistem yang ada. Persaingan antara oligarki politik satu dengan yang lainnya, hanyalah permainan sandiwara. Sementara di balik itu para pemburu rente tengah melancarkan aksinya mendapatkan oportunity. Di balik partai-partai peserta Pemilu, ada dukungan modal dari beberapa negara dan korporasi besar. Karena dalam penentuan politik melalui Pemilu,hanya akan menentukan dari blok pemodal mana yang akan menang. Sementara perjanjian pembaharuan telah menanti, seperti kontrak karya migas di Kalimantan , Blok Cepu yang akan habis kontraknya. Dan ada ancaman bahwa negara kita akan menghadapi Orde Baru Jilid 2. Dengan adanya perubahan kurikulum pendidikan 2013, UU yang melancarkan arus modal dan stabilitas pertahanan dan keamanan seperti UU Intelijen, UU Ormas dll maka bisa jadi Indonesia akan kembali menjadi Orde Baru yang Paling Baru (Neo-Orba). Dari sisi hukum / konstitusi juga cacat, dikarenakan hasil gugatan yang diajukan Yusril dkk soal penyelenggaraan Pemilu tidak sah menurut putusan MK soal itu. Dan ini menjadi tidak mendasar diadakannya Pemilu 2014 secara hukum, karena konstitusi tidak memayungi penyelenggaraan Pemilu 2014. Maka dari itu sikap kita atas Pemilu 2014 adalah MENOLAK.
Apa Yang Harus Dilakukan dengan Menolak Pemilu 2014 ??
Tentunya dengan membuat alternative politik rakyat yang bersumber dari kekuatan massa rakyat tertindas seperti buruh, tani,nelayan,kaum miskin,mahasiswa progresif yang bersatu membentuk politik oposisi terhadap kelas penguasa yang borjuis. Sehingga terlihat jelas garis demarkasi antara kelas penindas yang berkuasa dengan kelas yang pro terhadap rakyat sejati. Tentunya ini bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat kondisi gerakan rakyatnya yang mendamba keadilan social dan sosialisme sebagai antitesa terhadap kapitalisme juga masih kecil. Dalam keadaan itu juga bukan berarti kita lemah dalam melakukan proses penyadaran,pengorganisiran dan penguatan. Justru karena momen Pemilu semakin dekat,seharusnya kita semakin massif dalam melakukan proses-proses itu tadi. Tentunya dengan niat dan tekad yang kuat. Konsistensi terhadap ideology pembebasan manusia menuju keadilan social yang sejati. Dalam membuat politik alternatif itu ada tahapan-tahapannya, yaitu sebagai berikut :
1.       Proses penyadaran, proses ini bisa dilakukan dengan mengadakan diskusi politik,pendidikan politik, agitasi politik dan propaganda politik. Propaganda politik seperti pembuatan selebaran,buletin,koran,pamflet dll. Dan ini dilakukan di basis ormas yang ada dan masyarakat umum.
2.       Proses  membangun kepemimpinan revolusioner. Mari berkaca dari praktik apa yang sudah kita lakukan sejauh ini untuk mempersiapkan prasyaratNYA : disiplin baja, analisa situasi secara cermat, strategi-taktik yang tepat, serta kesabaran. Gerakan harus mampu menjernihkan sikap dari pilihan-pilihan reformisme yang menjangkiti pemikiran beberapa gerakan buruh maupun intelektual. Menebarkan keyakinan bahwa revolusi hanya dapat dicapai dengan prinsip demarkasi tegas menolak kolaborasi politik elit borjuasi. Pengorganisiran buruh dan kaum muda harus terus dilakukan. Gagasan revolusioner harus terus disebarkan kepada massa luas, seluas-luasnya agar tidak terjadi keraguan dari gerakan, tentang jalan revolusi sejati. Jika kita tidak belajar dari kesalahan dan tindakan-tindakan yang tidak disiplin bahkan termutasi dari pokok perjuangan kelas, maka akan makin panjang perjuangan pembebasan.
3.       Membangun alat politik kelas. Alat politik kelas yang dimaksud adalah partai yang didalamnya berbasiskan kelas rakyat tertindas seperti buruh, tani, KMK, pemuda. Dan golongan kelas itu menjadi kader partai sehingga banyak kader partai itu yang mempunyai kantung-kantung massa yang bisa dipengaruhi. Dan alat politik ini mempunyai ideologi yang jelas yaitu pembebasan manusia atas penindasan.


Read more...
1 komentar
KAPITALISME Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada-kelas kapitalis untuk mendapatkan upah. Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus. Pengusaha yang pandai adalah seorang yang membayar sekecil mungkin terhadap apa yang dibelinya dan menerima sebanyak mungkin terhadap apa yang dijualnya. Tahap awal menuju keuntungan yang tinggi adalah menurunkan biaya-biaya produksi. Salah satu biaya produksi adalah upah buruh. Oleh karena itulah kepentingan pengusaha untuk membayar upah serendah mungkin. Selain itu pengusaha juga berkepentingan untuk mendapatkan hasil kerja buruhnya sebanyak mungkin. Kepentingan dari para pemilik modal ini bertentangan dengan kepentingan orang-orang yang bekerja (buruh) kepada mereka. Kelas buruh berkepentingan terhadap meningkatnya upah, meningkatnya kesejahteraannya. Kedua kelas ini bertindak sebagaimana kepentingan (keharusan) yang ada pada mereka. Masing-masing hanya dapat berhasil dengan mengorbankan yang lain. Itulah mengapa, dalam masyarakat kapitalis, selalu ada pertentangan antara dua kelas tersebut. I. NILAI LEBIH Kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah untuk membeli sejumlah barang untuk kebutuhan hidupnya. Tetapi apakah upah itu? Bagaimana upah itu ditentukan? Upah adalah jumlah uang yang dibayar oleh kapitalis untuk waktu kerja tertentu. Yang dibeli kapitalis dari buruh adalah bukan kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Setelah ia membeli tenaga kerja buruh, ia kemudian menyuruh kaum buruh untuk selama waktu yang ditentukan, misalnya untuk kerja 7 jam sehari, 40 jam seminggu atau 26 hari dalam sebulan (bagi buruh bulanan). Tetapi bagaimana kapitalis atau (pemerintah dalam masyarakat kapitalis) menentukan upah buruhnya sebesar 591.000 perbulan (di DKI misalny) atau 20 ribu per hari (untuk 7 jam kerja misalnya)? Jawabanya karena tenaga kerjanya adalah barang dagangan yang sama nilainya dengan barang dagangan lain. Yaitu ditentukan oleh jumlah kebutuhan sosial untuk memproduksikannya (cukup agar buruh tetap punya tenaga untuk bisa terus bekerja). Yaitu kebutuhan hidupnya yang penting yaitu kebutuhan pangan (Misalnya 3 kali makan), sandang (membeli pakaian, sepatu dll) dan papan (biaya tempat tinggal) termasuk juga untuk untuk menghidupi keluarganya. Dengan kata lain cukup untuk bertahan hidup, dan sanggup membesarkan anak-anak untuk menggantikannya saat ia terlalu tua untuk bekerja, atau mati. Lihat misalnya konsep upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi upah yang dibayarkan oleh kapitalis bukanlah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperoleh kapitalis. Misalnya saja sebuah perusahan besar (yang telah memperdagangkan sahamnyadi pasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan selama setahun untung berapa ratus milyar. Tetapi dari manakah keuntungan ini di dapat? Jelas keuntungan yang didapat dari hasil kegiatan produksinya. Tetapi yang mengerjakan produksi bukanlah pemilik modal melainkan para buruh yang bekerja di perusahaannya lah yang menghasilkan produksi ini. Yang merubah kapas menjadi banang, merubah benang menjadi kain, merubah kain menjadi pakaian dan semua contoh kegiatan produksi atau jasa lainnya. Kerja kaum buruh lah yang menciptakan nilai baru dari barang-barang sebelumnya. Contoh sederhana misalnya. Seorang buruh di pabrik garmen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 5000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (misalnya listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja lain) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000 seharinya. Total biaya produksi adalah 20.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) sebesar 220.000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Oleh karena itu kemudian ia mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 220.000 = 280.000. Jadi kerja 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar sebesar 240.000. Tetapi ia hanya dibayar sebesar 20.000. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal bila ia dibayar 20.000, ia seharusnya cukup bekerja selama kurang dari 1 jam dan dapat pulang ke kontrakannya. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 20.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (220.000). II. Akumulasi Kapital Dan Krisis Kapitalisme Seperti yang di jelaskan sebelumnya bahwa kapitalisme hidup pertama dari kepemilikan mereka atas alat-alat produksi yang seharusnya menjadi milik sosial (lihat sejarah masyarakat bahwa pada awalnya alat-alat produksi ini adalah milik bersama/sosial). Kepemilikan alat-alat produksi ini dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang yang dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus. Sederhananya, kapital menuntut kapitalis untuk terus mengakumulasi modal, untuk menjadi kaya, kaya sekaya-kayanya untuk semakin kaya lagi, dan tidak ada kata cukup untuk menambah kekayaan. Ini semua bukanlah persoalan kapitalisnya serakah atau rakus atau karena kapitalisnya adalah orang yang tidak taat agama, orang Cina, Amerika, Jepang, Korea, Arab dll. Semua kapitalis adalah sama. Karena memang tuntutan ini bukan karena ada watak-watak serakah dari individu-individu kapitalis. Melainkan tuntutan dari cara kerja sistem kapitalisme menuntut setiap kapitalis untuk menjadi demikian. Penjelasannya seperti di bawah ini. Misal bahwa harga ditentukan oleh komposisi permintaan dan penawaran. Adanya permintaan yang besar terhadap suatu barang, sementara penawaran (persedian) yang ada lebih kecil dari permintaan pasar menyebabkan harga suatu barang dagangan meningkat. Kejadian ini menyebabkan kapital akan bergerak ke keadaan dimana permintaan meningkat, yang menyebabkan kapital berkembang. Ketika harga suatu barang dagangan tinggi akibat permintaan lebih besar daripada barang yang tersedia di pasar, maka untuk memperbesar keuntungan maka si kapitalis meningkatkan jumlah barang dagangannya. Ini dilakukan dengan cara meningkatkan/menambah jumlah mesin yang ia miliki, menambah jumlah buruh, melakukan pembagian tugas/kerja yang lebih canggih (lebih kecil), melakukan percepatan, dan meningkatkan efisiensi dalam pabrik. Tetapi mesin-mesin juga menciptakan kelebihan populasi pekerja, mereka juga mengubah watak buruh. Buruh-buruh trampil menjadi tidak berguna ketrampilannya karena ketrampilannya telah diganti oleh mesin. Lihat misalnya para sarjana yang kerja di perbankan, atau di perusahaan-perusahaan lainnya, mereka yang telatih menggunakan komputer, memiliki kemampuan akutansi, memiliki bermacam keahlian. Semua ketrampilan dan keahlian ini menjadi tidak berguna. Karena dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi proses mekanisasi kerja. Kerjanya kini hanya memasukkan data-data setiap harinya. Terus berulang-ulang. Dengan penggantian mesin, anak-anak juga dapat dipekerjakan. Penambahan mesin-mesin baru yang lebih modern/canggih (ingat sifat dari teknologi yang terus berkembang) memungkinkan seorang buruh dapat memproduksi sebanyak tiga kali lipat, sepuluh kali lipat, tujuh belas, atau puluhan kali lipat dari sebelumnya. Dengan cara ini, maka hasil produksi dapat jauh lebih besar. Harga biaya produksi bisa lebih diperkecil. Tetapi semua tindakan kapitalis diatas tidak saja dilakukan oleh satu kapitalis saja melainkan kapitalis yang lain juga melakukan tindakan yang sama. Masing-masing berlomba untuk dapat menguasai pasar, bahkan dengan menurunkan harga barang dagangan tadi (walaupun harganya tetap diatas biaya produksi). Persaingan ini terus terjadi. Dimana disatu titik akan menyebabkan beberapa kapitalis yang kalah dalam persaiangan ini terpaksa kalah, bangkrut atau pindah ke usaha lain yang berkembang. Kapitalis-kapitalis yang modalnya lebih besar memenangkan pertarungan ini. Sejak satu abad yang lalu, dengan mesin-mesin baru yang lebih canggih (hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi) kemampuan produksi kapitalisme telah dapat memenuhi jumlah dari permintaan yang ada, bahkan telah jauh diatasnya. Hingga akhirnya produksi barang jauh lebih besar dibanding dengan kemampuan pasar untuk membeli barang-barang ini. Akhirnya si kapitalis kini bukan saja harus memikirkan bagaimana mendapatkan untung dari penjualan barang produksinya melainkan juga bagaimana dapat menjual barang dagangannya yang berlimpah (diatas permintaan pasar) yang juga harus bersaing dengan kapitalis lain, menyebabkan kebangkrutan dari beberapa kapitalis. Kebangkrutan jelas juga membawa akibat terphknya buruh di perusahaan yang kalah bersaing ini. Rakyat pekerja dilempar ke jalan-jalan menjadi pengangguran. Sementara itu, barang-barang produksi melimpah di pasar, sementara masyarakat tidak memiliki daya beli untuk mengkonsumsi barang—barang ini. Ini juga menyebabkan kebangkrutan kembali dari perusahaan-perusahaan yang ada. Inilah cara kerja kapitalisme, dimana didalam keteraturannya (ketertibannya) terkandung ketidaktertibannya, liar, anarki produksi. III. NEGARA Klas kapitalis, melalui penghisapannya terhadap klas pekerja, telah mendapatkan kenyamanan, kekayaan dan martabat. Sementara klas buruh justru mendapatkan kemiskinan, dan kesengsaraan. Mengapa kelas yang sebenarnya minoritas dalam jumlah populasi di bumi ini (kapitalis) justru lebih diuntungkan dibandingkan dengan kelas mayoritas penduduk dunia (buruh). Kondisi terus bertahan hingga saat ini karena terdapat sistem kekuasaan sosial ekonomi oleh kelas minoritas yang kaya terhadap mayoritas kelas buruh. Alat untuk mempertahankan penindasan satu kelas terhadap kelas lain adalah negara. Dalam pertentangan kelas kapitalis dan kelas buruh kelas kapitalis menggunakan negara sebagai sebuah senjata yang sangat diperlukan melawan pihak yang tidak memiliki. Kita sering didengungkan oleh kampanye pemerintahan kapitalis bahwa mereka mewakili semua orang, yang kaya dan miskin. Tetapi sebenarnya, sejak masyarakat kapitalis yang didasarkan atas kepemilikan pribadi atas alat produksi serangan apapun terhadap kepemilikan kapitalis akan dihadapi dengan kekerasan dari pemeritnahan kapitalis. Melalui kekuatan tentara, UU, hukum, pengadilan dan penjara negara telah berfungsi menjadi anjing penjaga dari keberlangsungan sistem kepemilikan pribadi yang menguntungkan kelasminoritas. Klas yang berkuasa secara ekonomi –yang memiliki alat-alat produksi– juga berkuasa secara politik. Sejak negara sebagai alat melalui salah satu klas yang menentukan dan mempertahankan dominasinya/kekuasannya terhadap klas yang lain, kebebasan sejati bagi sebagian besar yang tertindas tak dapat terwujud. Negara terwujud untuk menjalankan keputusan-keputusan dari klas yang mengontrol pemerintah. Dalam masyarakat kapitalis negara menjalankan keputusan-keputusan dari klas kapitalis. Keputusan-keputusn tersebut dipola untuk mempertahankan sistem kapitalis dimana klas pekerja harus bekerja melayani pemilik alat-alat produksi. * MONOPOLI Persaingan, sesuai teori, adalah sesuatu yang baik, Tetapi pemodal menemukan bahwa praktek tidak sesuai dengan teori. Mereka menemukan bahwa persaingan mengurangi keuntungan sedangkan penggabungan meningkatkan keuntungan. Bila semua kapitalis tertarik pada keuntungan jadi mengapa bersaing? Lebih baik bergabung. Melalui penggabungan modal industri dan keuangan berkemampuan untuk berkembang hingga ke tingkat yang begitu besar dimana dalam beberapa industri saat ini sedikit dari perusahaan, secara nyata, menghasilkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan produksi atau mendekati jumlah seluruhnya. Misalnya perusahaan sofware komputer Microsoft atau yang lain (kawan-kawan bisa sebutkan contohnya di Indonesia). Tidak sulit untuk melihat bahwa dengan dominasi yang luas seperti itu, monopoli kapitalis berada di posisi sebagai penentu harga-harga. Dan mereka memang melakukan hal itu. Mereka menetapkannya pada titik dimana mereka dapat membuat keuntungan tertinggi. Mereka menentukannya melalui persetujuan diantara mereka sendiri, atau melalui pengumuman harga perusahaan terkuat dan perusahaan sisanya memainkan peran sebagai “pengikut”, atau, seperti seringkali terjadi, mereka mengontrol paten dasar dan memberikan surat ijin untuk memproduksi hanya sebatas persetujuan yang telah ditentukan. Monopoli membuat kemungkinan bagi para pemegang monopoli untuk mengerjakan tujuannya – membuat keuntungan yang besar. Industri yang bersifat bersaing menghasilkan keuntungan pada saat-saat yang baik dan memperlihatkan defisit di saat-saat buruk. Tetapi bagi industri yang bersifat monopoli, polanya berbeda – mereka menghasilkan keuntungan yang besar di saat-saat yang baik, dan beberapa keuntungan di saat buruk. IMPERIALISME DAN PERANG Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli. Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing. Ciri khas penguasa berubah menjadi pemilik kapital keuangan, kekuatan yang secara khas bergerak dan luwes secara khas jalin menjalin baik di dalam negerinya sendiri maupun secara internasional yang menghindari individualitas dan dipisahkan dari proses produksi langsung yang secara khas mudah dikonsentrasikan atau suatu kekuatan yang secara khas memang sudah memiliki langkah panjang di jalanan yang menuju pusat konsentrasi, sehingga tangan beberapa ratus milyuner saja dan jutawan saja bisa menggenggam dunia. Kemampuan produksi sebuah barang telah melampaui jumlah penduduk dalam suatu negeri yang mengkonsumsi barang-barang dagangan ini. Tetapi tuntutan kapitalisme bahwa barang-barang ini harus tetap dijual ke pasar untuk mendapatkan keuntungan. Ini berarti bahwa kaum kapitalis harus menjual barang-barang tersebut keluar negeri. Mereka harus menemukan pasar luar negeri yang akan menyerap kelebihan penjualan pabrik mereka. Inilah kemudian yang menyebabkan terjadinya penjajahan (kolonialisme) dari suatu bangsa atas bangsa lain. Kepentingan untuk melakukan penjajahan ke negeri lain bukan saja untuk menjual barang-barang dagangan mereka, melainkan juga kebutuhan akan persediaan bahan-bahan mentah yang sangat besar bagi kegiatan produksi mereka seperti karet, minyak, timah, tembaga, nikel. Mereka menginginkan untuk mengontrol sendiri sumber-sumber bahan-bahan mentah yang penting tersebut. Kedua faktor inilah yang kemudian menimbulkan imperialisme, membangkitkan peperangan antar satu negeri dengan negeri lain. Perebutan pasar di negeri-negeri jajahan akhirnya menimbulkan perang. Semua perang-perang yang terjadi baik perang dunia I, II maupun perang dikomandoi oleh AS saat ini tidak terlepas dari kerangka untuk mendapatkan pasar-pasar baru. Zaman imperilisme, ditandai oleh kendali setiap oligarki keuangan negeri-negeri kapitalis maju, yang menggunakan kekuasaaan paksaan dan kekerasan terorganisir (mesin-mesin negara yang mereka pimpin) untuk mempertahankan dominasi imperialnya terhadap kehidupan ekonomi dan politik negeri-negeri terbelakang, serta untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengorbankan kelas pekerja di negerinya sendiri dan negeri-negeri lain. Kapitalisme Neoliberal Perang dunia II telah berhasil membangkitkan kembali perkembangan modal di negeri-negeri dunia I. Perkembangan ini telah memacu ekspansi modal dari negeri-negeri imperialis dunia pertama bergerak ke negeri-negeri miskin di dunia III. Sejak tahun 1960-an munculnya perusahaan-perusahaan transnasional dunia I di negeri-negeri dunia III terjadi cukup masif. Namun tuntutan perluasan pasar atas tuntutan dari perkembangan modal di negeri-negeri dunia I dirasakan dihambat akibat sejumlah proteksi dari negara-negara dunia III. Oleh karena itu kemudian pemerintah negara-negara imperialis yang tergabung dalam kelompok G7 melihat kebutuhan untuk melakukan sejumlah reformasi strukturural di negara-negara dunia III. Dalam pertemuan tahunan mereka pada tahun 1976 dihasilkan sebuah kesepkatan untuk melakukan reformasi neoliberal yang pada intinya berisi: pencabutan berbagai subsidi negara, kemudahan masuknya investasi asing, privatisasi, liberalisasi perdagangan. Kekuasaan negara-negara imperialis dalam mengontrol lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia ia telah berhasil mendorong kebijakan neoliberal ini untuk menjadi kebijakan global di seluruh negeri. Lembaga-lembaga keuangan interanasional ini berfungsi tidak lebih sebagai agen pemerintaha negeri-negeri imperialis untuk menjalankan kebijakan ekonomi neoliberal. Ekspor modal melalui hutang luar negeri dari IMF dan Bank dunia menjadi senjata untuk menekan pemerintah negeri-negeri dunia III untuk menjalakan kapitalisme neoliberal. Walaupun demikian kebijakan ekonomi neoliberal telah terbukti gagal dipraktekkan di sejumlah negara. Paket reformasi neoliberal telah menyebabkan negara miskin dunia ketiga menjadi lebih miskin lagi. Kaum kapitalis bersama pemerintahan negeri-negeri imperialis mencoba mempertahankan kebijakan ini dengan cara memunculkan sebuah propaganda (ideologi) tentang globalisasi. Dalam pandangan ini, perkembangan ekonomi telah menjadi global. Aturan-aturan sebuah negara tidak lagi relevan dalam situasi perekonomian dunia saat ini. Oleh karena itu globalisasi dunia dalam makna globalisasi neoliberal tidak dapat dilawan oleh siapapun karena merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi dunia. Kenyataannya justru menunjukkan berlainan. Misalnya saja arus investasi dan jumlah barang dunia justru terkonsentrasi di negeri-negeri imperialis. Yang menjadi kenyataan dalam kebijakan ekonomi neoliberal saat ini adalah GLOBALISASI KEMISKINAN dan krisis global sistem kapitalisme. www.marxist.com/indonesia/ror/indeks.html
Read more...

SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA

1 komentar



DATANGNYA PEDAGANG ASING DI INDONESIA
Sejak  abad  XIV Indonesia telah menjadi pusat perhatian dan menarik pedagang-pedagang luar negri, karena  kekayaan Indonesia mengenai hasil rempah-rempah seperti: lada, pala, ketumbar, kayu manis dsb. , yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India, Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Disamping berdagang, pedagang-pedagang tersebut juga menyebarkan agama yang dianut oleh masyarakat dari negri asalnya, misalnya : agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen maupun Katolik.
Untuk mendapatkan kepentingan ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut menggunakan pertentangan-pertentangan yang ada antara raja-raja di wilayah Indonesia. Perpecahan yang ada diantara raja-raja tersebut serta keunggulan teknik yang dimiliki oleh pedagang-pedagang asing itu menyebabkan mereka selalu kalah dalam peperangan menghadapi orang-orang asing tersebut. 
     Pada tanggal 22 Juni 1596 armada Belanda berlabuh di Indonesia dibawah pimpinan Cornelis  Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) serta kemudian diangkat seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610. 
     Politik dalam negri VOC berdasarkan exploitasi terhadap  organisasi-organisasi feodal yang telah ada, sehingga rakyat menderita dua macam penindasan, yaitu dari raja-raja dan dari VOC.  Timbulnya perlawanan-perlawanan dari kaum tani yang menderita dua macam ketertindasan tersebut serta merajalelanya korupsi di dalam tubuh VOC menyebabkan VOC dibubarkan dan kekuasaannya dialihkan langsung kepada pemerintah Belanda pada tahun 1800.
     Pada saat itu penghisapan Belanda terhadap Indonesia dengan cara penimbunan modal secara sederhana beserta sistem monopolinya.  

LAHIRNYA IMPERIALISME BELANDA DI INDONESIA
     Dengan ikut sertanya kapital swasta di negri Belanda dalam penghisapan kolonial terhadap Indonesia itu berarti suatu perpindahan yang sangat pokok dari sistem monopoli menjadi sistem persaingan bebas. Ini berlaku sejak diadakannya perubahan penguasaan tanah oleh pemerintahan kolonial Belanda yang dinamakan “domein verklaring “ pada tahun 1870.
     Berhubung dengan adanya krisis ekonomi yang sangat hebat pada tahun 1895, maka sebagian besar kapitalis-kapitalis swasta di negri Belanda mengalami kehancuran, sehingga tinggal beberapa gelintir kapitalis besar yang masih bertahan hidup. Ini menyebabkan ‘kapital finans’ berkuasa sepenuhnya (perpaduan dari kapital bank, kapital industri dan kapital perdagangan). Dengan begitu maka zaman kapital industri yang berdasarkan persaingan bebas berakhir dan segera disusul oleh zaman imperialisme.
     Dengan demikian kedudukan Indonesia sejak tahun 1895 di dalam hubungan ekonomi Dunia ialah bahwa Indonesia dijadikan tempat sumber bahan mentah, tempat penanaman modal,  tempat pemasaran hasil produksi kapitalis dunia  serta sebagai sumber tenaga buruh yang sangat murah. Dengan lahirnya imperialisme Belanda di Indonesia itulah,  lahir dalam arti yang sebenarnya kaum buruh di Indonesia.
     Dengan adanya penanaman modal industri  oleh imperialis  ( kapitalis monopoli tingkat tinggi) dalam berbagai lapangan di Indonesia ( pabrik-pabrik, bengkel-bengkel, pertambangan, transport,perkebunan, industri-industri gula, industri-industri kecil dll) lahirlah golongan rakyat dalam masyarakat yang baru  yaitu “kaum Buruh” , sebagai golongan yang menurut kedudukan sosialnya  berkepentingan untuk menghapuskan sistem penghisapan dan penindasan yang dijalankan oleh kaum kapitalis monopoli (imperialis) Belanda.
 
ZAMAN KOLONIAL
     Buruh yang menjual tenaga kerjanya untuk mendapat upah, muncul pada dekade-dekade terakhir abad XIX, terutama di perkebunan swasta yang berkembang di Jawa dan Sumatra. Penetrasi kapitalisme dalam wilayah pedesaan ditunjukkan dengan hadirnya para petani yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tanah-tanah sewaan untuk mendapat upah. Sementara itu, di kota-kota besar, seiring dengan perkembangan teknologi yang ditancapkan kolonialisme, muncul pula bidang-bidang pekerjaan baru seperti masinis, sopir, pegawai kantor dan sebagainya. Munculnya buruh upah ini tidak seketika menghadirkan gerakan buruh yang terorganisir dan 'modern'. Perubahan cara pandang, kereta api, surat kabar, dan pendidikan, menjadi elemen-elemen penting yang membaw a perubahan pada abad XX. Orang-orang pribumi berpendidikan, yang kemudian dikenal sebagai tokoh-tokoh pergerakan, menjadi pemimpin atau penggerak sejumlah organisasi modern, seperti Budi Utama, Sarekat Islam, dan sebagainya. Sebaliknya gerakan buruh, pada awalnya digerakkan oleh orang-orang Belanda. Di Eropa pada masa itu gerakan buruh sudah dikenal secara luas dalam masyarakat, sehingga bukan hal yang aneh lagi jika timbulnya gerakan buruh di Jawa dipelopori oleh orang-orang Eropa. Serikat buruh pertama di Jawa didirkan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh orang-orang Belanda. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi menjadi mayoritas anggota (826 dari 1.476 orang). Walau begitu, orang-orang pribumi tetap tidak memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Serikat buruh ini tidak pernah berkembang menjadi gerakan yang militan dan berakhir pada tahun 1912. Pada tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (vstp) Serikat ini memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, Karena melibatkan semua buruh tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi ini berkembang menjadi militan, terutama sejak 1913, ketika berada di awah pimpinan Semaun dan Sneevliet. Kedua tokoh itu juga tercatat sebagai tokoh gerakan radikal di Jawa pada masa selanjutnya, dan sampai tahun 1920-an, nama-nama mereka masih sering terdengar di kalangan pergerakan.
     Selain kedua serikat buruh 'pelopor' ini, masih ada sejumlah organisasi buruh yang lain, seperti Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB), yang didirikan pada tahun 1912; kemudian Opium Regiebond, yang didirikan oleh buruh-buruh pabrik opium pada tahun 1915; Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB), pada tahun 1916, di bawah pimpinan R. Sosrokardono; Vereeniging Inlandsch Personeel Burgerlijk Openbare Werken (VIP-BOW), pada tahun 1916, yang didirikan oleh buruh-buruh pribumi pada dinas pekerjaan umum (seperti PU sekarang), Personeel Fabriks Bond (PFB) pada tahun 1919 di bawah pimpinan R. Mo. Surjopranoto; Sarekat Boeroeh Onderneming (SBO), pada tahun 1924 untuk buruh-buruh perkebunan; Serikat Sekerdja Pelaboehan dan Pelajaran, dan sejumlah serikat buruh lain dari bidang pertambangan, percetakan, listrik, industri minyak, sopir, penjahit, dan sebagainya. Pada tahun 1920 telah tercatat ada sekitar seratus serikat buruh dengan 100. 000 anggota. Bertambahnya jumlah anggota dan serikat buruh dalam waktu relatif singkat, harus dikaitkan dengan aksi-aksi propaganda yang dibuat oleh para aktivis melalui pamflet, selebaran dan surat kabar. Rapat-rapat umum yang dihadiri oleh orang banyak juga sering diadakan oleh para aktivis untuk mendapat dukungan.
     Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung penting serta militan. Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah 'buku panduan' bagi para aktivis gerakan buruh di Hindia. Para pemimpin VSTP ini, kemudian dengan sejumlah tokoh sosialis lainnya mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV). Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan gagasan ini kemudian membentuk Indische Sociaal-Democratische Partij (ISDP) pada tahun 1917. ISDV ini kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920. Uraian ini setidaknya dapat memperlihatkan bahwa gerakan buruh di Indonesia sejak awal tidak terpisahkan dari aktivitas politik, bahkan bisa dibilang muncul secara bersamaan.
     Satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah munculnya suratkabar sebagai orgaan (corong) masing-masing organisasi. Pada dekade 1920-an tercatat bahwa di setiap kota besar, ada penerbitan surat kabar, baik sebagai corong organisasi tertentu, maupun tidak. Kehidupan pers pada masa tersebut relatif bebas, karena untuk menerbitkan surat kabar, tidak diperlukan izin khusus dari Pemerintah Hindia Belanda, sehingga sebaliknya pemerintah tidak dapat melakukan pembredelan. Penerbitan surat kabar menjadi elemen yang penting dari gerakan buruh, karena masing-masing organisasi dapat mengemukakan pandangan mereka serta melakukan perdebatan melalui sarana ini. Para aktivis umumnya mengandalkan surat kabar baiks ebagais arana perdebatan sesama aktivis maupun untuk mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan negara.
     Sarekat Islam dan ISDV adalah dua organisasi yang mendominasi kehidupan politik pada awal abad XX. Tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Sosrokardono, Surjopranoto, Semaun dan lainnya juga menjadi aktivis kedua organisasi tersebut. Di antara cabang-cabang SI yangterkenal militan adalah SI Semarang. Pada masa itu masih dibolehkan keanggotaan ganda, sehingga Semaun misalnya, sekaligus menjadi anggota dari Sarekat Islam, ISDV dan VSTP. Keanggotaan ganda seperti ini pada masa selanjutnya membawa persoalan juga, sehingga mulai diperkenalkan adanya displin partai, yang mengharuskan anggotanya memilih asalah satu organisasi saja. Pada bulan Desember 1919 diadakan konferensi serikat buruh di Jawa, dan sebagai hasilnya muncul Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh (PPKB) yang menjadi badan sentral organisasi buruh yang ada. Badan ini dipimpin oleh Semaun sebagai ketua,Suryopranoto sebagai wakil, dan H. A. Salim sebagai Sekretaris. Organisasi ini terhitung sebagai federasi serikat buruh pertama di tanah Hindia. Konflik di dalam PPKB antara golongan kiri dan Islam --atau lebih tepat antara SI dan ISDV/ PKI tidak dapat dihindari dan terjadi perpecahan. Golongan kiri meninggalkan PPKB dan mendirikan Revolutionair Vakcentrale (RVC). Federasi serikat buruh ini terdiri dari 14 organisasi, termasuk VSTP. Serikat buruh lainnya seperti PPPB, PFB, dan VIP-BOW, tetap bergabung dalam PPKB. Perpecahan ini tidak berlangsung lama karena masing-masing pihak merasakan perlunya sebuah organisasi pusat yang kuat untuk membela kepentinga kaum buruh. Pada bulan September 1922, kedua federasi itu bergabung kembali di bawah naungan Persatoean Vakbonden Hindia (PVH). Pada tahun 1922, PVH menyatakan bahwa anggotanya terdiri atas 18 serikat burh dengan 32. 120 buruh.
     Aksi-aksi yang dilakukan gerakan buruh pada masa ini, amat beragam. Pada masa 1920-23, aksi pemogokan berlangsung di berbagai tempat. Pemogokan besar terjadi pada tahun 1920, yang dilakukan oleh PFB. Buruh-buruh industri gula melalui organisasi ini menuntut kenaikan upah. Pada bulan Agustus, PFB mengumumkan bahwa akan terjadi pemogokan besar kepada pihak pengusaha. Walaupun mereka telah memberikanultimatum, pihak pengusaha mengabaikan tuntutan mereka, sehingga pemogokan tetap berlangsung. Gubernur Jendral cepat mengambil tindakan, denganmelarang kegiatan pemogokan itu. Ia menuduh bahwa PFB melakukan pemogokan itu bukan untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, melainkan memiliki 'maksud-maksud politik'. Pemogokan ini berakhir tanpa terjadi perubahan berarti dalam kesepakatan.
     Sejak pertengahan 1921 terjadi resesi ekonomi di Hindia Belanda, dan hal itu ditanggapi oleh pihak pengusaha dengan menurunkan tingkat upahnya. Di Surabaya pada tahun 1921 terjadi pemogokan buruh-buruh pelabuhan. Mereka menuntut kenaikan upah yang dikurangi oleh pihak pengusaha. Burh-buruh yang umumnya berasal dari Madura tidak mau bekrja sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka hanya duduk di sepanjang Kali Mas sambil membicarakan pengurangan upah mereka. Pengusaha kemudian mencari alternatif untuk mengatasi persoalan, tidak dengan menaikkan upah yang dituntut oleh kaum buruh, melainkan mendatangkan tenaga kerja lain dari pedalaman. Buruh yang semula mogok, lalu terpecah dua. Sebagian akhirnya mau kembali bekerja dengan tingkat upah yang 'disesuaikan', sedangkan sebagian lainnya tetap tidak mau bekerja. Persoalan akhirnya tidak selesai secara tuntas, walaupun pihak pengusaha mengalami kerugian karena buruh-buruh yang baru didatangkan itu, tidak sekuat buruh-buruh Madura.
     Pada bulan Januari 1922 buruh-buruh pegadaian melakukan pemogokan. Ribuan buruh yang terlibat pemogokan ini tidak masuk kerja sebagai ungkapan protes mereka. Pemerintah Hindia Belanda tidak mempedulikan para buruh yang mogok ini, sehingga tidak ada penyelesaian. VSTP dan RVC sementara itu mendukung para pelaku aksi mogok ini dengan melakukan kampanye pengumpulan dana. Dalam kongres PVH bulan Desember 1922, pemogokan umum menjadi bahan pembicaraan yang penting. Persetujuan terhadap rencana ini tidak datang dengan cepat, sehingga Semaun kemudian mengambil keputusan mengadakan pemogokan buruh melalui VSTP. Kemudian pada tahun 1923, pemogokan buruh kereta api pun terjadi, sehingga lalulintas Jawa terganggu sama sekali. Pemerintah Hindia Belanda mengambil tindakan keras, dengan menangkap seluruh pemimpin pemogokan, serta melarang organisasi tersebut mengadakan pertemuan. Semua propaganda yang dilakukan aktivis buruh, dianggap sebagai tindakan kriminal. Para aktivis PKI sementara itu terus melakukan aksi-aksi propaganda. Pada tahun 1925 terjadi pemogokan-pemogokan di hampir semua intansi penting tingkat lokal.
     Pada bulan Agustus 1925 terjadi pemogokan di pelabuhan Semarang. Sebelumnya setahun penuh, SPPL telah mengorganisir buruh-buruh pelabuhan. Walau demikian, pemogokan tersebut tak dapat dikatakan sepenuhnya dijalankan berkat agitasi dan propaganda SPPL, melainkan karena ada tuntutan dari kaum buruh sendiri untuk menaikkan tingkat upah. Kondisi kerja dan pemukiman buruh pada masa itu amat buruk dan tidak memadai. Gubuk-gubuk yang membentuk kampung menjadi hunian sementara, dalam lingkungan yang sangat buruk -- sekalipun dalam ukuran zaman itu. Berbagai laporan pemerintah kolonial menunjukkan bahwa pemukiman menjadi salah satu persoalan utama, bukan hanya bagi buruh, tapi juga bagi perkembangan kota Semarang sendiri. Aksi pemogokan ini dilakukan oleh para pelaut dan buruh-buruh kapal lainnya. Di antara bidang-bidang pekerjaan yang berbeda ini, timbul semacam solidaritas. Misalnya, ketika para pelaut melakukan pemogokan, tidak seorangpun di antara buruh lainnya yang datang menggantikan, sekalipun sanggup. Justru mereka memilih ikut mogok bersama. Reaksi pihak pengusaha cukup keras -- walaupun dalam pemogokan ini pihak buruh tidak melakukan perusakan atau sabotase. Perusahaan itu mengerahkan polisi untuk memeriksa perahu-perahu dan kapal yang biasa dijalankan oleh buruh. Para manajer perusahaan (orang-orang Belanda) diberi penjagaan khusus untuk menghindari tindak kekerasan.
     Dari sejumlah catatan aksi tersebut, terlihat bahwa hubungan sesama buruh menjadi amat penting. Kampung, sebagai tempat tinggal mereka menjadi sarana penghubung untuk memberitahu aksi-aksi yang akan dilakukan buruh, sehingga persatuan di antara mereka dapat digalang dengan mudah. Para aktivis gerakan buruh sendiri mengakui bahwa penggalangan kekuatan buruh di pelabuhan, adalah pekerjaan yang sangat sulit, karena umumnya mereka tidak bekerja secara tetap. Pekerjaan sampingan sebagai buruh tani di desa membuat mereka tidak sepenuhnya bekerja di pelabuhan, dan tentunya pengalaman kolektif sebagai buruh yang berhadapan dengan modal, tak begitu dirasakan. Hal ini amat berbeda dengan para buruh di perusahaan kereta api, rumah gadai, industri cetak, dan pabrik yang menggunakan mesin. Buruh trampil yang bekerja tetap memiliki peranan sentral dalam gerakan buruh pada masa itu. Mereka menjadi semacam penghubung antara para intelektual dan massa buruh yang bekerja di pabrik, pelabuhan, rumah gadai dan sebagainya. 'Kelebihan' sebagian buruh ini pada gilirannya juga menjadi masalah dalam menangani gerakan buruh. Karena ketrampilannya (baca, tulis dan lainnya) mereka tahu bahwa posisinya menjadi penting, baik dalam gerakan buruh maupun dalam kegiatan ekonomi kolonial. 'Kelebihan' ini pula yang membuat mereka cenderung diperlakukan baik oleh penguasa dan menerima upah yang tinggi. Hal ini kemudian berpengaruh dalam hubungan mereka dengan massa buruh lainnya. Masalah lain yang juga menghambat gerakan buruh yang kuat adalah pembagian tempat kerja, yang disusun berdasarkan pangkat, status, sukubangsa dan wilayah.
     Reaksi pemerintah Hindia Belanda terhadap gerakan buruh juga menarik. Mereka umumnya mengecam tindakan-tindakan pemogokan sebagai 'aksi komunis' -- dan bahkan menyatakan "seandainya orang-orang komunis tidak melakukan propaganda dan agitasi, maka tidak ada pemogokan". Dalam sebuah penelitiannya, John Ingleson, seorang sarjana Australia yang mempelajari sejarah gerakan buruh di Hindia Belanda, memperlihatkan bahwa kebanyakan pemogokan pada periode 1918-1926 disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi yang amat buruk. Memang benar bahwa orang-orang komunis memegang peranan besar dalam menggalang kekuatan kaum buruh dalam organisasi, tapi tak dapat dilupakan bagaimana kondisi kerja yang buruk juga mengizinkan buruh untuk melakukan aksi-aksinya. Pemerintah Hindia Belanda yang amat reaksioner di masa itu, tidak bertentangan dengan pengusaha yang melakukan eksploitasi. Walaupun negara kolonial tidak dikendalikan oleh kelas tertentu, kepentingan mereka agaknya masih bersambungan.
     Sejak Desember 1925, pengorganisasian buruh di perkotaan semakin sulit. Kebanyakan serikat buruh tidak berjalan dengan baik karena pemimpin-pemimpin mereka banyak yang berada di penjara atau pengasingan. Para aktivis setempat umumnya kehilangan pekerjaan, atau sangat khawatir bahwa mereka akan mengalaminya. Mereka kemudian cenderung bekerja dengan tenang, dan dengan sendirinya menyampingkan kegiatan organisasi. Sejumlah pemogokan tetap dilakukan, dan sifatnya lebih spontan, karena ada persoalan-persoalan lokal, seperti upah yang tidak terbayar. Hal ini dapat ditemui di pelabuhan, tempat percetakan, dan pabrik. Setelah dikalahkannya pemogokan buruh di Surabaya di bulan Desember 1925, fase pertama gerakan buruh di Indonesia berakhir. Serikat-serikat buruh tetap berdiri, walaupun kehilangan banyak aktivisnya.
     Pada tahun 1926 terjadi aksi-aksi perlawanan di seluruh Jawa dan bagian Barat Sumatra. Aksi-aksi itu mendapat dukungan terutama dari PKI dan organisasi-organisasi radikal lainnya. Pemerintah Hindia Belanda menumpas gerakan itu dengan kekerasan, dengan hasil ratusan orang terbunuh, dan ribuan lainnya ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Tempat pembuangan yang kemudian terkenal adalah Tanah Merah di Nieuw Guinea (Irian Jaya pada masa sekarang). Keadaan tempat pembuangan tersebut amat buruk, dan belum pernah dihuni manusia sebelumnya. Orang-orang buangan dipaksa membuat sendiri tempat tinggal mereka di tengah hutan dan rawa. Penyakit yang paling sering muncul adalah malaria hitam yang mematikan. Sejumlah tokoh pergerakan seperti penyair aktivis Mas Marco Kartodikromo, Najoan dan Ali Archam meninggal di tempat ini. Pemerintah Hindia Belanda menuduh bahwa gerakan itu didalangi oleh orang-orang komunis dengan dukungan Komintern. Dengan tindakan pembuangan ini, pemerintah Hindia Belanda telah berhasil menumpas pergerakan radikal di Jawa dan menyingkirkan tokoh-tokohnya yang paling berpengaruh, sehingga tidak dapat mengadakan kontak dengan mereka yang terus bergerak. Setelah peristiwa 1926 ini, organisasi seperti PVH tidak lagi terdengar, begitu pula dengan VSTP, PFB dan lainnya.
     Hilangnya tokoh-tokoh radikal itu amat berpengaruh pada perkembangan gerakan buruh di Jawa. Tokoh gerakan buruh yang masih bertahan tidak lagi dapat menggunakan cara-cara seperti sebelumnya, karena sejak 1927 pemerintah Hindia Belanda melakukan tekanan terhadap gerakan-gerakan radikal. Beberapa tokoh kritis di Belanda sendiri, menilai tindakan negara Hindia Belanda sudah menjurus pada fasisme. Pada bulan Juli 1927, buruh kereta api mendirikan Perhimpoenan Beambte Spoor dan Tram (PBST) yang dalam beberapa bulan saja berhasil menghimpun sekitar 5.000 buruh. Sejumlah organisasi yang sudah ada sebelum 1926, kembali digerakkan secara bertahap, walaupun kekuatannya lebih lemah jika dibandingkan dengan masa sebelumnya.
     Pada tanggal 8 Juli 1928, didirikan Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI) di Surabaya, yang beranggotakan beberapa serikat buruh lokal. Organisasi yang diketuai Marsudi ini dengan cepat dicurigai oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai 'komunis' -- sama pemerintah Orde Baru menuduh aktivis buruh di zaman sekarang sebagai 'PKI' atau 'keturunan PKI'. Organisasi ini berkembang cepat sampai ke Medan, yang dipimpin oleh Mr Iwa Kusumasumantri. Pada tanggal 1 April 1929 SKBI bergabung dalam Liga Menentang Kolonialisme dan Penindasan yang dikoordinir oleh Internasionale Ketiga (Komintern). Kecurigaan pemerintah memuncak, dan pada tahun 1929 mereka menggeledah kantor-kantor pusat organisasi ini dan menangkap semua pimpinannya, yang kemudian dibuang ke Boven Digoel tanpa pemeriksaan sebelumnya.
     Pada bulan April 1930 sejumlah serikat buruh yang bekerja pada kantor-kantor pemerintah, kembali membuat federasi serikat buruh dengan nama Persatoean Vakbond Pegawai Negeri (PVPN). Sementara itu di perusahaan-perusahaan swasta kaum buruh kembali bergabung di bawah naungan Persatoean Sarekat Sekerdja (PSSI), yang dibentuk beberapa bulan setelah PVPN. Kedua organisasi ini menjadi pimpinan gerakan buruh pada masa setelah 1926, dan tidak melakukan kegiatan atau aksi yang berarti. PVPN misalnya sama sekali tidak melakukan pembicaraan politik dan bergabung dengan federasi serikat buruh internasional pada tahun 1931. PSSI sendiri, walaupun memiliki organisasi yang baik, tidak melibatkan mayoritas buruh yang tidak memiliki organisasi. Kecurigaan pemerintah Hindia Belanda terus berlangsung terhadap gerakan buruh ini, dan dengan mudah mereka dapat melakukan penangkapan tokoh-tokoh yang kemudian dibuang ke luar Jawa.
     Depresi 1929 membawa pengaruh yang cukup besar pada perkembangan gerakan buruh. Kesulitan ekonomi mengakibatkan para pengusaha mengambil jalan pintas, yaitu memecat buruh-buruhnya. Hal ini dengan sendirinya berpengaruh kepada keanggotaan serikat buruh yang ada. PVPN misalnya, pada tahun 1933 kehilangan sekitar 8.000 anggotanya. Banyak organisasi yang bernaung di bawah federasi ini mati di tengah jalan. Hal yang sama juga dialami oleh PSSI. Dalam masa resesi, hanya golongan Tionghoa yang berhasil mencatat sejumlah kemajuan. Di beberapa kota besar, seperti Semarang, Jakarta dan Bandung, mereka berhasil mendirikan Perkoempoelan Kaoem Boeroeh Tionghoa (PKBT) dan Serikat Boeroeh Tionghoa (SBT). Dalam sebuah konperensi tanggal 25 Desember 1933, mereka mendirikan Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa (FKBT). Kedatangan Direktur ILO, Harold B Butler pada bulan Oktober 1938 sebenarnya membawa banyak harapan, tapi seperti yang diamati kemudian, tidak terjadi kemajuan yang berarti.
Rencana pembentukan partai politik menjelang tahun 1938 menjadi pembicaraan yang hangat. Sebagian orang yang merasa bahwa perlunya didirikan sebuah partai untuk membela kepentingan buruh mendirikan Indische Partij van Werknemers. Pada tanggal 7 Oktober 1938 di Jakarta. Alasan pendirian partai ini, dalam rapat pelantikan disebutkan bahwa hasil organisasi yang kuat untuk memberi dukungan kepada gerakan buruh. Di samping itu IPVW juga bertujuan memberantas pengangguran serta kesulitan-kesulitan lain dalam memajukan industri rakyat. Munculnya partai ini tidak serta merta diterima oleh serikat-serikat buruh yang ada. PVPN misalnya mengeluarkan pernyataan 'sebelum PVPN menetapkan sikapnya... perlu diselidiki dulu keuntungan dan kerugian kita atas pendirian partai baru ini dan bagaimana sambutan masyarakat atas lahirnya partai ini...'
Pada masa pendudukan Jepang, seperti diketahui, terjadi kemacetan dalam bidang politik. Pemerintah militer Jepang melarang semua kegiatan politik, kecuali beberapa lembaga yang didirikan secara khusus untuk kepentingan mereka. Gerakan buruh secara umum mengalami kemacetan, hanya sejumlah tokoh yang tetap aktif, dan itu pun bukan dalam kegiatan serikat buruh. Banyak di antara mereka bergabung dengan kegiatan bawah tanah yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur.
     Hal yang penting untuk dicatat dari gerakan buruh di zaman kolonial, adalah kenyataan bahwa gerakan tersebut tak pernah terlepas dari kegiatan politik. Artinya begini, pada masa sebelum 1927, gerakan buruh jelas memiliki persekutuan dengan kegiatan politik, seperti VSTP yang berhubungan erat dengan ISDV dan PKI. Begitu pula dengan serikat-serikat buruh lainnya. PPKB sendiri sebagai federasi gerakan buruh yang pertama di Hindia, merupakan hasil pergolakan politik, dan tidak muncul begitu saja. Pada masa setelah tahun 1927, tekanan pemerintah Hindia Belanda terhadap dunia pergerakan (melalui pelarangan, penangkapan, pembuangan, pembunuhan dan sebagainya) mengakibatkan munculnya organisasi buruh yang lebih moderat ketimbang masa sebelumnya. Dibuangnya sejumlah tokoh radikal tentu berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-politik di Hindia. Hal ini membuktikan bahwa kepentingan negara dan modal di satu pihak, selalu berhadapan dengan kepentingan masyarakat yang merupakan mayoritas. Pada masa 1927-1942 negara berhasil menancapkan kembali dominasinya dalam kehidupan sosial politik yang semula 'terganggu' dengan adanya gerakan buruh yang radikal tersebut.


( Semaun)



( Soerjopranoto)

 (dari kiri: Semaun,Sneevliet,Tan Malaka )


MASA PASCA KOLONIAL
     Perjuangan mencapai kemerdekaan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat, termasuk gerakan buruh. Pada tanggal 15 September 1945 sejumlah tokoh gerakan buruh berkumpul di Jakarta untuk membicarakan peranan kaum buruh dalam perjuangan kemerdekaan dan menentukan landasan bagi gerakan buruh. Pada pertemuan tersebut para wakil gerakan buruh sepakat mendirikan sebuah organisasi yang mewakili seluruh serikat buruh yang ada. Organisasi itu diberi nama Barisan Boeroeh Indonesia (BBI). Pilihan nama 'barisan' tersebut harus diletakkan pada konteks zamannya, yaitu ketika orang-orang Indonesia masih terlibat dalam perang kemerdekaan sampai tahun 1949. Dalam konperensi tersebut, BBI juga menuntut Komite Nasional Indonesia untuk memberi pengakuan terhadap organisasi tersebut. Karena sulitnya komunikasi dengan wilayah lain, maka gerakan buruh di luar Jawa mendirikan organisasi mereka masing-masing. Di Sumatra misalnya pada bulan Oktober 1945 telah berdiri Persatoean Pegawai Negara Repoeblik Indonesia (PPNRI). Komite Nasional Indonesia sementara itu juga menyerukan kepada perwakilan-perwakilan di daerah untuk mendukung pembentukan serikat-serikat buruh. Dalam perjuangan fisik, kaum buruh bergabung dalam Lasjkar Boeroeh Indonesia (LBI) yang dengan cepat didirikan di berbagai kota. Pada awalnya belum ada koordinasi yang jelas, sampai pada sebuah konperensi di Blitar pada bulan Desember 1945. Soediono Djojoprajitno terpilih sebagai ketua badan pimpinan. LBI ini juga ditetapkan sebagai badan yang secara organisasi terlepas dari BBI dan tidak memiliki hubungan apa-apa. Di kalangan buruh perempuan, didirikan Barisan Boeroeh Wanita yang diketuai oleh SK Trimurti. Kegiatannya ditujukan untuk memberi pendidikan dan kesadaran pada kaum buruh perempuan, terhadap perlunya persatuan. Pada tanggal 1 Mei 1946 (Perayaan Hari Buruh), BBW telah berhasil mengumpulkan calon pemimpin buruh perempuan untuk dilatih selama dua bulan.
     BBI mendapat dukungan kuat dari Menteri Sosial RI yang pertama, Mr Iwa Kusumasumantri. Pada bulan November 1945, BBI mengadakan kongres pertama yang dihadiri bukan hanya oleh aktivis-aktivis BBI dan cabang-cabangnya, tapi juga dari aktivis-aktivis gerakan buruh yang tersebra di Sumatra dan pulau-pulaunya. Sjamsju Harja Udaja, seorang pemimpin BBI, mengajukan rancangan untuk mengubah BBI menjadi partai politik. Rancangan ini mengundang perdebatan di antara para tokoh. Sebagian bertujuan untuk membangun BBI sebagai suatu federasi buruh yang kuat, bebas dari partai-partai politik dan siap menggunakan pengaruhnya terhadap setiap pemerintahan bila perlu. Golongan lainnya, di bawah pimpinan Sjamsju Harja Udaja berusaha untuk menjadikan BBI sebuah partai politik yang menjadi alat politik dari gerakan buruh. Akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan partai, tanpa harus membubarkan BBI. Partai Boeroeh Indonesia (PBI) muncul sebagai hasil kongres tersebut, dengan Sjamsju Harja Udaja sebagai ketua. Para aktivis yang tidak setuju dengan pembubaran BBI, terus menjalankan kegiatan organisasi ini. Cabang-cabang yang ada diperkuat, dan sangat berpengaruh pada gerakan buruh selanjutnya. Cabang Jakarta misalnya, dipimpin oleh Njono yang pada dekade 1950-an menjadi Sekjen SOBSI. Dalam perkembangan selanjutnya, terutama setelah bulan Januari 1946 PBI semakin menganggap diri sebagai partai oposisi dan oleh pemerintah diperlakukan seperti yang mereka kehendaki. Dalam kegiatannya, PBI menyebarkan gagasan sindikalis; instalasi industri yang diambilalih oleh buruh harus tetap dipegang oleh buruh, dan bukan oleh pemerintah. Perusahaan harus dijalankan kembali oleh buruh-buruhnya. Sikap bertentangan ditunjukkan oleh Partai Sosialis yang menguasai kabinet (Sjahrir) dan akibatnya PBI tidak mendapat sambutan luas sebagaimana mereka harapkan sebelumnya. Kelas buruh (industri) pada masa itu masih merupakan bagian kecil saja dari penduduk dan belum terorganisir secara politik, sehingga terlalu kecil untuk menjadi basis politik yang benar-benar kuat.
     Pada periode-periode 1945-47 sejumlah serikat buruh kembali dibentuk, seperti Serikat Boeroeh Goela (SBG), Serikat Boeroeh Kereta api (SBKA), Serikat Boeroeh Perkeboenan Repoeblik Indonesia (Sarbupri), Serikat Boeroeh Kementrian Perboeroehan (SB Kemperbu), Serikat Boeroeh Daerah Autonom (SEBDA), Serikat Sekerjdja Kementrian Dalam Negeri (SSKDN), Serikat Boeroeh Kementrian Penerangan (SB Kempen), dan sebagainya. Banyak di antara pemimpin serikat-serikat buruh ini menjadi tokoh gerakan buruh pada masa sebelumnya, dan juga ikut dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda. Dengan sekian banyak serikat buruh seperti ini, kembali muncul keperluan mendirikan sebuah federasi serikat buruh. Mengenai pembentukan federasi serikat buruh ini muncul perbedaan pendapat, sehingga pada tanggal 21 Mei 1946 didirikan Gaboengan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia (GASBI) sebagai hasil peleburan BBI. Perubahan nama ini juga terlihat dalam perubahan bentuknya, karena hanya organisasi yang dibentuk berdasarkan lapangan kerja, yang dapat bergabung di dalamnya. Kenyataan ini sulit diterima oleh organisasi buruh vertikal, seperti SB Minjak, SB Postel, Pegadaian, PGRI, Listrik dan lainnya. mereka kemudian membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Vertikal (GSBV) pada bulan Juli 1946.
     'Perpecahan' ini tak berlangsung lama dan tanggal 29 November 1946 didirikan Sentral Organisasi Boeroeh Indonesia (SOBSI), yang menggantikan kedua federasi sebelumnya. Organisasi ini dipimpin oleh tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Harjono, Asrarudin, Njono dan Surjono. Organisasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah kekuatan politik seperti Partai Sosialis, PBI, Pesindo, PBI, Barisan Tani yang mendukung pemerintahan Sjahrir di masa itu. Dalam azas pendiriannya dinyatakan bahwa SOBSI bukan partai politik, tapi dalam perjuangannya akan bekerjasama dengan partai-partai politik. Dasar organisasi yang dipilih SOBSI adalah demokratis-sentralisme, artinya pengurus sentral dalam melakukan tugas-tugasnya bertanggung jawab pada kongres. Federasi ini dengan cepat mendapat sambutan dari serikat-serikat buruh yang lain. LBI yang semula berdiri sendiri, dimasukkan ke dalam SOBSI juga mendapat perhatian, terlihat dari undangan yang dikirim WFTU untuk menghadiri sidang umum di Praha, Cekoslovakia. Sebagai wakilnya, SOBSI mengirim Setiadjid dan Oei Gie Hwat. Pada masa perang, dengan adanya blokade Belanda, maka hubungan badan sentral dengan cabang-cabangnya tidak berjalan dengan lancar. Perpecahan sesudah Perjanjian Renville tidak dapat dihindari karena adanya perbedaan pendapat dalam garis politik. SOBSI pada dekade 1950-an menjadi federasi serikat buruh terkuat di Indonesia, baik dari segi jumlah maupun aktivitasnya.
     Golongan yang tidak setuju dengan pemerintahan Sjahrir, membentuk Gaboengan Serikat Boeroeh Revoloesioner Indonesia (GASBRI). Ketika terjadi Peristiwa Madiun 1948, sejumlah tokoh SOBSI mati ditembak atau ditangkap. Sejumlah tokoh lainnya yang berhasil menyelamatkan diri, terus bergerak, walaupun tidak dapat tampil ke permukaan. 16 serikat buruh yang semula bergabung dengan SOBSI memisahkan diri dari federasi tersebut.
     Para tokoh yang semula bergabung kembali pada bulan Juli 1949, dan mendirikan Himpunan Serikat-Serikat Boeroeh Indonesia (HISSBI), bergabung di bawah Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GSBI). HISSBI tidak bertahan lama, dan hilang seiring dengan tampilnya SOBSI ke panggung gerakan buruh Indonesia. Di samping kedua federasi yang besar itu, golongan Islam mendirikan Serikat Boeroeh Islam Indonesia (SBII), tanggal 27 November 1948. Tidak seperti SOBSI, organisasi ini tidak memiliki hubungan yang dekat dengan pemerintah RI. Sementara itu di luar wilayah republik, pada periode 1946-49 terjadi sejumlah perkembangan dalam gerakan buruh. Di Jakarta, didirikan dua buah organisasi buruh yang dikendalikan orang-orang Tionghoa, yaitu Federasi Perkoempoelan Boeroeh Seloeroeh Indonesia (FPBSI), dan Poesat Organisasi Boeroeh (POB). Sementara itu di beberapa kota pulau Sumatra, organisasi buruh bermunculan, begitu pula di Kalimantan. Di Bogor, didirikan Gaboengan Serikat Boeroeh Indonesia (GABSI), dan di Purwakarta, organisasi sejenis dibentuk dengan nama Ikatan Serikat Boeroeh Indonesia (ISBI). Di Surabaya didirikan Gaboengan Perserikatan Boeroeh Indonesia (GPBI) dan Federasi Boereoh Indonesia (FBI). Di luar Pulau Jawa, sejumlah organisasi berdiri di Balikpapan, Banjarmasin, Makassar (Ujung Pandang), Pare-Pare, Manado dan lainnya.
     Begitu banyaknya jumlah organisasi yang tidak jarang mengklaim diri mereka sebagai federasi tentu memiliki alasan tertentu. Perbedaan pendapat mengenai dasar organisasi dan persepsi politik adalah sumber perpecahan yang amat umum. Perpecahan dan penggabungan merupakan pemandangan umum pada masa itu. Kehidupan sosial-politik yang demokratis pada masa pasca-Proklamasi tidak mengizinkan terjadinya tindakan-tindakan sentraisasi yang amat ketat. Semua tindakan yang kelihatan mengarah pada sentralisasi, segera dituding sebagai tindakan yang tidak demokratis dan tidak sejalan dengan perjuangan kepentingan kaum buruh. Walau begitu sulit untuk menilai bahwa masa itu merupakan masa kekacauan, dalam pengertian tidak adanya serikat buruh yang dapat dijadikan pegangan. Pandangan yang melihat gejala tersebut (sampai tahun 1957) sebagai keruntuhan demoksi, sebenarnya telah melandaskan gagasannya pada perkembangan demokrasi yang terjadi di Barat. Pandangan seperti itu tak dapat dibenarkan, karena cenderung mengabaikan pengalaman historis kelas buruh Indonesia.
     Buruh yang terlibat dalam organisasi tertentu di tahun 1950-an jumlahnya mencapai antara 3-4 juta orang. Kaum buruh ini bergabung di bawah sekitar 150 serikat buruh nasional, dan ratusan serikat buruh lainnya di tingkat lokal, yang tak memiliki afiliasi di tingkat nasional. Serikat-serikat buruh nasional memiliki jumlah anggota yang beragam. Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) misalnya mengklaim anggotanya sebanyak 600.000 orang. Sementara serikat buruh nasional seperti Perhimpunan Ahli Gula Indonesia (PAGI) hanya memiliki 600 anggota. Label 'nasional' yang dikenakan dengan begitu tidak menjamin jumlah anggota yang banyak. Di antara ratusan serikat buruh itu, dapat dilihat adanya empat federasi serikat buruh yang cukup besar dan tiga federasi yang lebih kecil, serta sejumlah organisasi lainnya yang juga mengklaim dirinya sebagai federasi. Keempat federasi serikat buruh itu adalah :

1.    SOBSI dengan anggota sekitar 60% dari seluruh jumlah buruh yang terorganisir. Federasi ini memiliki organisasi yang baik, dan paling efisien dari segi administrasi. Seperti diketahui, federasi ini dibentuk di tahun 1946 ketika Indonesia sedang berada dalam perang kemerdekaan. Kementerian Perburuhan di tahun 1956 menyatakan federasi ini memiliki 2.661.970 anggota. Organisasi ini memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kembali ke panggung politik pada tahun 1951 di bawah pimpinan Dipa Nusantara Aidit. SOBSI terdiri atas 39 serikat buruh nasional dan sekitar 800 serikat buruh lokal. Di antaranya yang cukup penting adalah SBG, Sarbupri, Sarbuksi (Kehutanan), SBPP (Pelabuhan), SBKA, SBKB (Kendaraan Bermotor), SERBAUD (Angkatan Udara), SB Postel, Perbum (Minyak), SBTI (Tambang), SBIM (Industri Metal), SBRI (Rokok), Sarbufis (Film), SBKP (Kementerian Pertahanan), Kemperbu, SBPU (Pekerjaan Umum), SEBDA, dan SBPI (Percetakan). SOBSI juga memiliki afiliasi dengan World Federation of Trade Unions (WFTU). Njono yang menjadi Sekretaris Umum SOBSI juga menjabat sebagai Wakil Presiden WFTU.

2.    Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI), yang didirikan pada tanggal 12 Mei 1953 terdiri atas serikat-serikat buruh yang non komunis. Jumlah anggotanya saat pembentukan mencapai 800. 000 orang, tapi segera berkurang seiring dengan terjadinya perpecahan di tingkat kepemimpinannya. Serikat buruh yang menjadi pendukung federasi ini adalah PERBUPRI (perkebunan), PBKA (kereta api), SKBM (minyak), SBP (pertambangan), SBKPM (penerbangan), OBPSI (perniagaan). Organisasi ini tak memiliki afiliasi dengan organisasi buruh internasional, dan amat terbatas kegiatannya pada hal-hal yang berhubungan dengan keadilan sosial.


3.    SBII didirikan di bulan November 1948 oleh tokoh-tokoh Partai Islam, Masyumi yang menyadari pentingnya gerakan organisasi buruh sebagai basis pendukung partai. Pada tahun 1956 anggotanya diklaim sebanyak 275.000 orang dari berbagai bidang pekerjaan. Pimpinan SBII ini dipegang oleh Mr. Jusuf Wibisono, anggota Presidium Masyumi dan pernah menjadi Menteri Keuangan. Sesuai dengan nama yang disandang, organisasi ini melandaskan gagasannya pada ajaran-ajaran Quran. SBII ini memiliki afiliasi dengan International Conference of Free trade Unions (ICFTU). Selain itu SBII juga mengadakan kontak dengan gerakan buruh di negara-negara Islam.
4.    Kesatuan Buruh Kerakjatan Indonesia (KBKI) didirikan pada tanggal 10 Desember 1952. Organisasi ini semula bernama, Konsentrasi Buruh Kerakjatan Indonesia, dan memiliki hubungan dengan Partai Nasional Indonesia. Dalam salah satu pernyataannya tertulis bahwa organisasi ini bekerja bersama PNI dalam mencapai tujuan-tujuannya. Azas yang melandasi organisasi ini adalah Marhaenisme (ajaran Soekarno). Pada tahun 1955 organisasi ini mengklaim memiliki anggota sebanyak 95.000 orang. KBKI ini juga adalah anggota PNI, dan keberhasilan KBKI dalam menggalang kekuatan (di tahun 1958 ditaksir jumlah anggotanya lebih dari setengah juta orang) tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan PNI. Walaupun berhubungan dengan gerakan buruh di luar negeri, dan turut berpartisipasi dalam aktivitas internasional, KBKI tetap memilih tidak bergabung dengan organisasi internasional.

     Seperti dikatakan, masih ada 3 federasi serikat buruh yang lebih kecil, yaitu HISBI yang didirikan di tahun 1952. Organisasi ini didirikan oleh para aktivis gerakan buruh yang dekat dengan tokoh-tokoh partai buruh. Pada tahun 1955, anggotanya mencapai 413. 975 orang. Pada perkembangan selanjutnya seiring dengan keberhasilan KBKI dan SOBSI, jumlahnya terus menurun dan di tahun 1958 tercatat sekitar 50. 000 orang. Federasi lainnya adalah Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia (SOBRI) yang menjadi gerakan buruh dari Partai Murba. Ketika dibentuk di tahun 1951, organisasi ini mengklaim anggotanya mencapai 469. 490 orang. Sama seperti HISBI, organisasi ini juga kalah bersaing dengan SOBSI dan KBKI, sehingga pada tahun 1958 tercatat anggota sebanyak 100. 000 orang. Sjamsu Haja Udaja yang pernah tercatat sebagai aktivis BBI menjadi salah satu pimpinan organisasi ini. SOBRI juga berafiliasi dengan World Federation of Trade Unions (WFTU). Federasi yang terakhir adalah GSBI yang didirikan di bulan September 1949 oleh 19 serikat buruh, termasuk PGRI dan SBDA. GBSI yang semula bergabung di bawah KBSI, kemudian keluar dan tetap bertahan sendiri di bawah Rh. Koesnan. Tahun 1958 tercatat anggotanya sebanyak 36. 000 orang.
     Di samping itu masih ada beberapa organisasi yang juga berbentuk federasi, dengan skala yang jauh lebih kecil, seperti Gabungan Serikat Sekerdja Pemerintah Daerah Istimewa Djokjakarta (GSSPDIJ). Gabungan Organisasi Buruh Indonesia (GOBI), dan Gabungan Buruh Indonesia (GBI). Pada tahun 1955 kementrian perburuhan membuat semacam catatan yang masukan 67 serikat buruh sebagai organisasi yang independen. Antara lain yang termasuk ke dalam golongan ini adalah PGRI, Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI), Organisasi Buruh Perkebunan Indonesia (OBPI), Serikat Buruh Listrik dan Gas Indonesia (SBGLI), dan lainnya.
Partai-partai politik dalam tahun 1955 juga banyak yang ikut mendirikan serikat-serikat buruh. Nahdlatul Ulama (NU) misalnya, mendirikan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) sebagai serikat buruh vertikal yang bernaung di bawah panji-panji NU. Golongan lain, orang-orang Katolik mendirikan Sentral Organisasi Buruh 'Pancasila' yang dalam mukadimahnya menyatakan bahwa organisasi tersebut 'mempunyai azas Pancasila menurut pengertian Katolik.' Perbandingan dari segi jumlah organisasi buruh yang berafiliasi politik dapat dilihat dalam tabel 1 (halaman belakang).
     Aktivitas yang dilakukan organisasi-organisasi ini amat beragam. Bulan November 1957, Penguasa Perang Pusat membentuk Badan Kerdjasama Buruh-Militer, yang bergerak dalam bidang keamanan (Perdjuangan Irian Barat), ekonomi dan sosial. BKS Bu-Mil ini memegang peranan yang penting pada masa penuh kekacauan tersebut. Golongan buruh dan pegawai yang termasuk golongan fungsional dalam Dewan Nasional, memiliki 5 orang wakil (Runturambi dari SOBSI, Soetedjo Dirdjosoebroto dari RKS, Kobarsih dari SOBRI, Iskandar Wahono dan Faturhadi dari KBKI) di Dewan Perantjang Nasional (Depernas), yang seluruhnya berjumlah 17 orang. Dalam Dewan Pertimbangan Agung Sementara, juga terdapat wakil dari golongan fungsional, yaitu Munir dari SOBSI dan Datuk dari KBKI. Pemogokan pada dekade 1950-an juga sering terjadi, umumnya dengan tuntutan kenaikan upah. Selama periode 1951-60 terjadi 30.538 kasus perselisihan yang sering disertai pemogokan. Pemogokan menjadi senjata ampuh bagi kaum buruh untuk memenuhi keinginannya. Disamping urusan pabrik yang mereka hadapi sehari-hari, kaum buruh juga terlibat dalam aktivitas politik, seperti protes yang mereka lakukan dalam kasus Irian Barat. Sejumlah 1. 031. 038 orang buruh turun melakukan protes pada akhir tahun 1957 sehubungan dengan masalah Irian Barat.
     Ruang gerak federasi-federasi serikat buruh mulai mendapat tekanan dari pihak militer dengan dijalankannya kebijaksanaan BKS BUMIL. Walau para pemimpin serikat buruh tetap mendominasi namun kerjasama tersebut telah menyebabkan adanya intervensi militer ke dalam tubuh gerakan buruh. Hal ini pada masa sebelumnya belum pernah terjadi. Pada bulan Juli 1960, Menteri Perburuhan dan sekaligus ketua KBKI, Ahem Erningpraja mengajukan rancangan untuk membentuk Organisasi Persatuan Pekerdja Indonesia (OPPI) yang diharapkan dapat menyatukan gerakan buruh. Rancangantersebut ditolak oleh SOBSI, walau kemudian tetap terbentuk di berbagai daerah dengan dukungan serikat-serikat buruh yang non-komunis dan perwira militer di daerah-daerah. Dalam masalah Irian Barat Menteri Perburuhan membentuk Sekretariat Bersama, yang diwakili oleh SOBSI, KBKI, SARBUMUSI, GASBIINDO, GOSII, dan SOBRI. Badan ini juga membicarakan beberapa masalah lain, seperti memperluas keanggotaan dengan memasukkan Organisasi Karyawan. Di samping itu pemerintah juga mendirikan sebuah lembaga yang merupakan perwakilan pihak pengusaha, yaitu Dewan Prusahaan. Pada bulan Desember 1962, organisasi yang mendapat dukungan dari kalangan militer ini mengadakan kongres di Jakarta, dan mengubah nama menjadi Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Organisasi ini dipimpin oleh Jendral Suhardiman. Perkembangan ini antara lain menunjukkan usaha negara untuk mengambil alih pimpinan gerakan buruh yang selama ini berada di tangan masyarakat. Kebijaksanaan Demokrasi Terpimpin dari Soekarno agaknya juga menjalar ke dalam tubuh gerakan buruh.
     Peristiwa Gerakan 30 September agaknya bukan cerita yang baru, sehingga saya tidak perlu memberi penjelasan yang mendalam mengenai persoalan ini. Terlepas dari berbagai pendapat yang kadang bertentangan, saya akan lebih mengarahkan perhatian pada apa yang terjadi kemudian, atau peristiwa-peristiwa yang menyusul kejadian tersebut.
     Segera setelah pihak militer mengumumkan bahwa G30S didalangi PKI, maka sebagian massa dengan dukungan militer melakukan penangkapan dan pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI, dan yang dituduh PKI. Pembunuhan massal terjadi di sejumlah wilayah, dan dimulai justru dari Aceh, yang sebelumnya tidak memperlihatkan keterlibatan dengan perkembangan politik di Jawa. Pengejaran terhadap orang-orang yang dituduh bersalah selanjutnya merembet ke wilayah-wilayah lain dan kadang berjalan tidak sesuai dengan aturan. Di daerah Jawa Tengah misalnya, mayat dari orang yang dituduh PKI bergelimpangan di jalan dan sungai. Beberapa penulis yang mengamati pembunuhan massal ini memperkirakan bahwa orang yangmati terbunuh masa itu, mencapai setengah juta sampai satu juga jiwa. Jumlah itu belum termasuk orang-orang yang ditangkap lalu diadili.
     Segera setelah itu, aparat negara dikuasai oleh golongan militer beserta sejumlah birokrat sipil yang terpilih. Konsolidasi pihak militer sendiri, yang sempat terpecah di tahun 1960-an, dilakukan melalui berbagai lembaga seperti Dephankam. Aparat negara secara bertahap dikuasai oleh para perwira militer, sampai tingkat propinsi. Kehidupan sosial-politik setelah 1965 tampak didominasi oleh negara, sementara masyarakat berada dalam posisi subordinat. Modal asing yang semula dilarang bekerja di Indonesia, mulai dundang kembali melalui UU tahun 1967. Dengan masuknya kembali modal asing ini dan berkembangnya modal di Indonesia, negara berkepentingan untuk menjamin adanya buruh yang disiplin (disamping murah). Di samping jaminan pada penanaman modal asing, negara sendiri memiliki kepentingan terhadap buruh murah dan disiplin yang bekerja pada sektor-sektor ekonomi yang dikuasai, seperti pertambangan, perkebunan dan sebagainya. Salah satu 'keberhasilan' pemerintah pada masa ini adalah menekan laju inflasi yang meningkat pesat menjelang tahun 1966, dengan bantuan dana dari lembaga-lembaga sing. Gejala berkurangnya peranan masyarakat dalam kehidupan sosial politik juga terlihat dalam perkembangan gerakan buruh.

 ( aksi SOBSI )

  ( Bung Karno menghadiri Kongres SOBSI)

PASKA ORDE LAMA

     Di tahun 1966, PKI beserta organisasi yang berafiliasi dengan partai tersebut, seperti LEKRA, SOBSI, BTI dan sebagainya dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai serta organisasi terlarang. Gerakan buruh yang semula didominasi oleh SOBSI mengalami kemacetan. Pemerintah Orde Baru kini mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dianggap bertentangan dengan kebijaksanaan mereka, termasuk di bidang perburuhan. Jabatan Menteri Perburuhan dihapus dari kabinet dan diganti oleh jabatan Menteri Tenaga Kerja sampai saat ini. Menaker pertama (Maret 1966) Awaluddin Djamin, seorang perwira militer. Jabatan ini selanjutnya dipegang oleh perwira militer, sampai pada masa Admiral Mursalin, yang diganti oleh M. Sadli. Dalam waktu yang singkat (1965-69) negara berhasil mengontrol perkembangan gerakan buruh, dan secara ketat membatasi ruang gerak aktivitasnya. Hal ini dapat dilihat misalnya ketika buruh-buruh kereta api yang bernaung di bawah SBKA harus masuk ke dalam PNKA. Berdasarkan Keppres tanggal 29 November 1971 didirikan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), yang menghimpun seluruh pegawai sipil pemerintah dalam satu wadah. Serikat-serikat buruh yang semula ada di tiap-tiap kementrian, tersingkir dengan adanya lembaga ini. Tekanan-tekanan dilakukan terhadap kegiatan serikat-serikat buruh yang tidak terkena pelarangan atau pembantaian.
Tanggal 20 Februari 1973 didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang dimpin oleh Agus Sudono (semula dari GASBIINDO) dengan sekjen Sukarno (dari OPSUS). Dalam pembentukan federasi ini organisasi internasional seperti ICFTU yang pernah berhubungan dengan gerakan buruh di bawah koordinasi Masyumi dan AFL-CIO. Organisasi federatif ini beranggotakan Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP). Pengelompokan serikat buruh ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan. Sekali pun telah berada dalam pengawasan negara, SBLP ini masih berperan penting dalam kegiatan gerakan buruh. Kedudukan mereka yang otonom membuatnya sulit dikendalikan, oleh FBSI sekalipun. Pemogokan yang dilakukan oleh buruh di sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini, tahun 1972 masyarakat menyaksikan penciutan partai politik dari 10 menjadi 2 dan 1 Golkar. Sementara harga bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah buruh yang tetap bertahan rendah harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut. Jumlah buruh yang tergabung dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde Baru ini juga mengalami penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono mengklaim bahwa FBSI memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP dan 2. 77 anggota. Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat sejak pemerintah mengeluarkan Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak sanggup menangani berbagai perkara. Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.

                 Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata 'buruh' menjadi 'pekerja' menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman. dilakukan oleh buruh di sebuah pabrik sepatu misalnya, dapat segera diikuti oleh buruh pabrik sepatu lainnya. Sebelum didirikannya FBSI ini, tahun 1972 masyarakat menyaksikan penciutan partai politik dari 10 menjadi 2 dan 1 Golkar. Sementara harga bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditahan. Upah buruh yang tetap bertahan rendah harus bersaing dengan kenaikan harga tersebut. Jumlah buruh yang tergabung dalam satu-satunya organisasi buruh di masa Orde Baru ini juga mengalami penurunan. Setelah berdiri selama 8 tahun, Agus Sudono mengklaim bahwa FBSI memiliki 21 SBLP, 26 DPD FBSI, 268 DPC, 8.210 basis SBLP dan 2. 77 anggota. Kasus perselisihan buruh sementara itu semakin meningkat sejak pemerintah mengeluarkan Knop 15 di tahun 1978, dan rupanya FBSI tak sanggup menangani berbagai perkara. Setelah bertahan selama 12 tahun, FBSI lalu diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.
Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata ‘buruh’ menjadi ‘pekerja’ menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman.
      `
Ketika organisasi tunggal SPSI semakin menunjukkan keberpihakkannya kepada kepentingan modal, yang didukung oleh pemerintah, maka pada awal tahuan 90-an mulailah muncul organisasi-organisasi buruh baru yang terpisah dari SPSI. Hal ini muncul sebagai manifestasi dari tuntutan kaum buruh akan kebebasan berorganisasi. Kemunculan organisasi-organisasi buruh independen ini, baik mulai dari tingkat lokal pabrik sampai nasional, tentunya tidak disambut baik oleh pemerintah pada waktu itu. Berbagai usaha dilakukan, mulai dari penghalangan pembentukan serikat-serikat buruh baru di luar SPSI, lewat mekanisme perundang-undangan , bahkan sampai tingkat tindakan represif dengan menggunakan aparat keamanan, untuk meredam aktivitas organisasi buruh tersebut. Beberapa organisasi buruh independen berskala nasional yang terbentuk diantaranya adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI). Dalam perjalanannya akibat represifitas yang hebat dari rezim Suharto terhadap gerakan buruh, telah berhasil ‘mematikan’ beberapa serikat buruh, termasuk diantaranya adalah PPBI. Kemudian pada masa menjelang akhir kekuasaan rezim diktator Suharto, berbagai organisasi buruh independen semakin berkembang dan terus bertambah mulai tingkat regional (lokal) hingga nasional.

ERA REFORMASI

Hingga saat ini jumlah buruh yang terorganisasi tidak lebih dari 15 persen dari total buruh yang tercatat. Jumlah ribuan anggota yang diklaim oleh organisasi buruh tidak lebih dari sekedar klaim. Serikat buruh belum mendapatkan dukungan riil dari anggotanya. Apalagi secara politik. System organisasi yang masih paternalistic masih mewarnai sebagian besar serikat buruh di Indonesia. Sehingga belum mendukung terhadap pembangunan demokratisasi. Pola kerja serikat masih menunggu bola, organizer tidak berperan secara aktif hanya bersifat reaktif saja. Hal ini juga tercermin dari cara mereka dalam menyikapi berbagai isu, baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Sampai saat ini isu-isu yang diangkat dalam aksi buruh sebagian besar masih seputar isu-isu ekonomi. Sehingga belum terbentuknya keserikatburuhan politik.
Sikap pemerintah dan pengusaha masih sama sejak zaman penjajahan dulu yaitu represif dan lebih membela kepentingan modal. Tingginya angka pengangguran membuat posisi tawar buruh menjadi lemah. Tahun 2006 angka pengangguran mencapai 11.1 juta jiwa atau 10,4 persen dari total angkatan kerja tahun ini. Sulitnya memperoleh pekerjaan membuat buruh takut untuk kehilangan pekerjaan. Kondisi ini semakin dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk menekan upah buruh semurah mungkin, menerapkan system kerja yang fleksibel, dengan syarat dan kondisi kerja yang tidak manusiwi.

Dalam perkembangannya, SPSI terpecah menjadi organisasi buruh baru seperti SPMI (  Serikat Pekerja Metal Indonesia ) yang bekerja dalam bidang industry logam dan metal dan SPN (Serikat Pekerja Nasional) yang bergerak dalam bidang tekstil dan sandang. Sekarang banyak sekali serikat buruh bermunculan, baik itu yang masih independent tingkat perusahaan sampai yang sudah berafiliasi dengan konfederasi yang besar. 3 konfederasi yang besar seperti :
1.      KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), terdiri dari SPSI dan FSPMI
2.      KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional)
3.      KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia)

Kemudian setelah tahun 2000, bermunculah serikat buruh baru seperti KASBI,FPBI,SBTPI,GSBI,GESBURI,SPKAJ, dan lain-lainnya yang beraliran merah atau progresif revolusioner. Serikat-serikat buruh ini awalnya mengorganisir buruh yang belum berserikat di perusahaannya sehingga dalam perkembangannya sampai sekarang mengalami kemajuan yang lumayan pesat dalam jumlah kuantitas maupun kualitas buruhnya. Namun kalau dalam kuantitas masih banyak buruh dari SPSI,SPMI dan SPN.  

Keberpihakan pemerintah terhadap modal tercermin dengan dikeluarkannya rancangan revisi Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (RUUK) yang berisi pemangkasan hak-hak pekerja, pelepasan perlindungan negara, ketidakpastian keberlangsungan kerja, persaingan dengan tenaga kerja asing, ketidakpastian hubungan kerja, penurunan kesejahteraan, dan lain-lain, sehingga akan menurunkan kondisi sosial ekonomi buruh dan atau masyarakat secara luas.          
Menanggapi RUUK tersebut serikat buruh yang ada bersikap secara reaktif. Sebenarnya isu RUUK itu sudah diketahui sejak bulan oktober bahkan agustus 2005 tapi belum menjadi perhatian serikat buruh. Baru pada bulan maret 2006 dimulai aksi-aksi untuk menolak RUUK tersebut, hingga puncaknya pada 1 Mei 2006, pada perayaan hari buruh internasional namun tanpa kehadiran SPSI. Sedangkan aksi besar yang diadakan oleh SPSI yaitu pada 5 April 2006 dan 3 Mei 2006, adanya gerakan aksi buruh SPSI tersebut berasal dari arus bawah bukan dari pimpinan pusat. Pelaksanaan aksi 3 Mei bukan pada 1 Mei atas alasan ego pribadi dan eksistensi organisasi, sehingga memperlihatkan fragmentasi secara jelas diantara serikat buruh yang ada. Menurut Vedi r. Hadizt fragmentasi di antara serikat buruh, 70 persennya bukan alasan idiologi, alasan taktik dan strategi hanya 10 persen, sisanya hanyalah alasan persaingan pribadi, persaingan lahan, dan persoalan klaim mengklaim.

Pada tahun akhir 2011 menjadi tonggak perkembangan dari gerakan buruh baik serikat buruh kuning maupun serikat buruh merah, baik dalam kuantitas maupun kualitas anggota serikat buruhnya. Diawali dengan gerakan merespon kenaikan upah untuk 2012, Getok Monas (Gerakan 1 Oktober Mogok Nasional), merespon penolakan kenaikan harga BBM 2012, Hari Buruh Sedunia 1 Mei, merespon kenaikan upah untuk 2013 (Mogok Nasional)  sampai Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2103 sampai sekarang, banyak buruh yang mulai membangun dan bergabung dengan serikat buruh. Perkembangan ini pesat terutama di kota-kota industry. Namun kalau kita liha kota/daerah lainnya yang tidak padat industry seperti di Jogja ini, maka parameter gerakan buruhnya tidak semaju di kota-kota industry. Di Jogja gerakan buruhnya bisa dikatakan masih lemah. Ini disebabkan banyak factor dan karakter yang mempengaruhinya.


( Aksi SEKBER BURUH )

Terbukti dengan keikutsertaan mahasiswa dalam menyikapi momen May Day 2013 baru-baru ini. Dalam aksi MayDay , banyak organisasi mahasiswa yang bergabung dengan aliansi buruhnya yang bernama Komite Aksi MayDay ( KAM ). Komite aksi ini memang terdiri dari banyak sekali organ, mulai dari serikat buruh, serikat mahasiswa, LSM, serikat tani dan serikat pemuda. Semuanya bersatu dalam satu kekuatan aliansi persatuan gerakan rakyat menyikapi momen MayDay ini. Dan pada tahun inilah, kekuatan aliansi persatuan yang melibatkan banyak elemen gerakan di Jogja, bersatu bersama-sama. Walaupun memang banyak sekali kekurangan dan kendala dalam komite aksi ini.( Saya sendiri dalam aksi ini menjadi korlap yang juga banyak kekurangan dan evaluasi). Tapi saya melihat munculnya solidaritas terutama solidaritas gerakan mahasiswa terhadap gerakan buruh. Mulai mengertinya para mahasiswa terhadap penindasan yang terjadi pada kaum buruh. Dan mulai sadarnya pemberian solidaritas terhadap kaum buruh itu penting dilakukan. Mungkin juga ini terjadi salah satunya adalah dikarenakan wacana tentang pentingnya kesadaran kelas, sampai keberhasilan perjuangan gerakan buruh di Jabodetabek dan kota industry lainnya, yang menurut mahasiswa adalah penting didukung gerakan buruhnya.

Lalu bagaimana dengan gerakan buruh di Jogja ?
Menurutku memang masih banyak kekurangannya. Dalam aksi 1 Mei kemarin di KAM kemarin justru tidak terlalu banyak massanya yang turun dan ikut aksi. Malah lebih banyaknya massa dari mahasiswa. Ini memang dikarenakan salah satunya adalah mobilisir massa yang kurang maksimal. Prakondisi menuju momen MayDay yang kurang maksimal. Dan memang gerakan buruh di Jogja ( mayoritas buruh Jogja ) belum sadar akan kelasnya dan belum mengerti akan pentingnya perjuangan kelas. Dan ini memang menjadi tantangan bagi kita ! Bagaimana memajukan gerakan buruh seperti gerakan buruh di Jabodetabek. Tentunya ini adalah tugas bagi seorang kader yang sudah sadar akan kesadaran kelas, sudah sepakat akan perjuangan kelas, dan tugas seorang organiser kelas. Tentunya dengan senantiasa bergerak bersama rakyat kelas pekerja. Memang ini tugas yang tidak mudah.



(AKsi 1 Mei 2012 di Jogjakarta)




Read more...

FPBI

FPBI