Jumat, 09 Mei 2014

MENGENAL DAN MEMAHAMI NEOLIBERALISME:

0 komentar
Sebuah Pengantar

Oleh : Coen Husain Pontoh



I. Sekilas Tentang Krisis Ekonomi

Rezim orde baru ternyata tidak hanya  melakukan manipulasi di bidang politik, tetapi juga telah menjerumuskan negeri ini ke dalam jurang krisis ekonomi yang sangat parah. Manipulasi ekonomi itu nampak dari publikasi data-data yang tidak akurat sehingga menutupi kenyataan yang sesungguhnya. Itu sebabnya, hampir tidak ada yang percaya bahwa perekonomian Indonesia yang tumbuh sekitar 6-7 persen per tahun, pergerakan sektor riil dan jasa yang dinamis serta pertumbuhan sektor moneter yang fantastis, bisa ambruk dalam waktu sekejap. Tapi, itulah kenyataannya.
                Celakanya, kenyataan itu terlalu pahit untuk diterima. Dampaknya sungguh berat bagi rakyat kecil, sehingga terlalu rendah jika kita hanya pasrah menerima kenyataan itu tanpa berusaha menelaah secara sungguh-sungguh faktor-faktor penyebab kebangkrutan ekonomi tersebut. Lihat saja, akibat dari krisis itu nilai rupiah merosot drastis sebesar 85 % dari nilai semula antara Juli 1997 dan Februari 1998). Pada akhir Desember 1998, inflasi yang terjadi (dibandingkan satu tahun sebelumnya) mencapai 77,6 %, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 6,5 % di tahun 1996 dan 10,3 % untuk tahun 1997. Sektor perbankan  mengalami dampak paling parah dari krisis ini, sehingga mengalami penurunan output antara 27 % hingga 40 %. Tidak itu saja dampaknya kemudian seluruh industri perbankan diambil alih oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Menurut kesimpulan Bappenas (1999), akibat dari depresiasi nilai mata uang rupiah dan melonjaknya laju inflasi, menyebabkan permintaan domestik menurun tajam.
Akan tetapi, krisis ekonomi ini juga tidak hanya menyerang sektor moneter, tetapi juga melibas sektor rill dan jasa. Di sektor manufaktur, industri berat seperti bahan-bahan konstruksi, baja otomotif dan permesinan mengalami penurunan produksi terbesar. Akibat dari lumpuhnya sektor manufaktur terutama yang berbasis bahan baku impor ini, maka banyak sekali terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan alasan efisiensi usaha. Menurut data yang dilansir oleh Dita Sari (Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, FNPBI), dua puluh empat juta pekerja telah kehilangan pekerjaannya bulan Agustus 1998, (diperkirakan 6 juta buruh dari sektor pakaian, kulit dan tekstil telah di PHK). Harian Jakarta Post (29/12/98), melaporkan bahwa sekitar 38 juta buruh telah di PHK. Sebagai bahan perbandingan, buletin Pandangan, No. 601/Thn-XII/1999, menunjukkan bahwa jumlah pengangguran  telah meningkat dari 13,6 juta sebelum krisis menjadi 44 juta setelah krisis. Demikian juga dengan data Asia Pulse (28/12/98), yang menginformasikan bahwa 25 % dari seluruh jumlah buruh yang di PHK adalah dari sektor manufaktur, 19 % dari sektor konstruksi, 37 % dari sektor jasa, 10 % dari sektor perhotelan, 6 % dari sektor transportasi dan 3 % dari sektor keuangan.
Krisis ekonomi yang parah ini juga, telah menyebabkan jumlah pendapatan per kapita rakyat Indonesia anjlok dari US$ 1.200 menjadi US$ 500, sehingga mengakibatkan jumlah penduduk miskin meningkat dari 23 juta jiwa sebelum krisis menjadi 80 juta lebih setelah krisis (ini kalau mengikuti perhitungan BPS yang keaslihannya patut diragukan). Situasinya menjadi lebih parah ketika datang bencana alam El-Nino yang menyebabkan kegagalan panen petani sehingga pemerintah harus mengimpor 2 juta ton beras setahun.  Itupun belum cukup, karena diharuskan untuk memikul beban tanggungan hutang LN pemerintah dan swasta yang jumlahnya begitu besar. Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Harian Kompas, jumlah utang LN telah mencapai angka US$ 153 milyar. Dengan jumlah utang sebesar itu, dapat dipastikan bahwa penyelesaian krisis ini ibarat tragedi Sisiphus dalam mitologi Yunani kuno. Besarnya hutang tersebut diikuti dengan terjadinya arus modal uang keluar yang mencapai US$ 12 milyar pada tahun anggaran 1997/98 dan terus berlanjut hingga mencapai angka lebih dari US$ 25 milyar (setara dengan 15-25 % PDB) pada tahun anggaran 1998/99. Padahal, jumlah arus bersih modal masuk pada tahun anggaran 1996/97 hanya mencapai US$ 13 milyar (Bappenas, 1999). Akan tetapi kalau kita melihat sumber lain maka besarnya arus uang yang keluar jauh lebih besar, yakni mencapai 147,6 % PDB (lihat tabel).


Tabel 1
Indikator Utang LN

Tahun
Utang
Pemerintah
(US$ milyar)
Utang Swasta (US$ milyar
Total Utang (US$ milyar)
Rasio Terhadap GDP (%)
Debt Service Ratio (%)
1991
    49.084
   23.900
  72,984
    62,5
      45
1992
    53.285
   30.600
  83.885
    57.3
      44
1993
    57.521
   32.000
  89.521
    61,9
      44
1994
    63.688
   37.800
101.488
    57.4
      46
1995
    64.410
   43.390
107.800
    53.6
      43
1996
    59.045
   55.400
114.445
    50.3
      41
1997
    63.462
   73.962
137.424
    63.9
      46
1998**
    60.449
   83.572
144.572
   147.6
      52
    Sumber : Media Indonesia, 27 Des. 1999

Angka-angka yang merefleksikan betapa dalamnya krisis ini sebenarnya masih harus ditambahkan dengan besarnya angka pelarian modal (capital flight) yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha domestik (terutama pengusaha keturunan Tionghoa), akibat dari gonjang-ganjing politik selama tahun 1998-1999. Ditaksir besarnya jumlah capital flight itu mencapai angka US$ 48 milyar, suatu jumlah yang besarnya setara dengan jumlah bantuan yang dijanjikan oleh IMF lewat prosedur letter of intent (LoI). Seolah tidak cukup,  kesulitan beruntun masih terus menerpa kehidupan rakyat  dengan melonjaknya tingkat inflasi yang mencapai angka 100 % lebih (kini turun tinggal 22 %) sehingga menyebabkan harga barang melambung tinggi tidak terkendali.
Jadi, akibat dari terpaan krisis ini, kehidupan rakyat benar-benar merosot hingga ke titik nol. Disatu sisi, daya beli rakyat benar-benar anjlok sementara di sisi lain, harga barang melambung tinggi tidak terbeli. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kita akan kehilangan satu generasi di masa datang akibat kekurangan gizi, kesehatan yang buruk dan pendidikan yang rendah
Lalu, bagaimana sikap rezim dalam usahanya untuk keluar dari jurang krisis maha berat ini? Bagaimana kiat atau strategi mereka dalam membebaskan rakyat dari himpitan krisis ekonomi yang maha dahsyat ini? Menurut saya, baik pemerintahan Soeharto, Habibie, hingga pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sekarang, mereka mempunyai kesamaan pandang, analisa dan strategi dalam menyikapi krisis ini  bahwa :
1.          Krisis ini disebabkan oleh krisis internal atau domestik, dalam arti fundamental ekonomi rapuh. Argumennya, bahwa sebagian besar tujuan pertumbuhan ekonomi diletakkan di atas pundak konglomerat yang umumnya bergerak di sektor industri berorientasi ekspor. Problemnya, industri-industri besar ini hampir sebagian besar menggunakan bahan baku impor, sehingga ketika nilai tukar dollar menguat terhadap rupiah, maka nilai bahan baku impor tersebut ikut melonjak tajam, sehingga otomatis perusahaan-perusahaan milik konglomerat ini mengalami kesulitan dalam hal produksi.
2.          Krisis ini disebabkan oleh penyakit KKN yang merasuki seluruh struktur pemerintahan rezim orde baru sehingga berdampak pada inkonsistensi dan salah urus manajemen pembangunan ekonomi. Akibat KKN ini, biaya produksi menjadi lebih tinggi karena pengusaha harus membayar biaya siluman kepada penguasa,  sehingga akibatnya perusahaan menjadi tidak efisien dan rapuh. Akibat dari KKN ini, maka banyak keputusan dalam perusahaan didasarkan atas pertimbangan politik, bukan atas dasar pertimbangan ekonomi.
3.          Krisis ini disebabkan oleh intervensi pemerintah yang sangat besar terhadap pasar, sehingga pasar menjadi terdistorsi. Intervensi pemerintah itu nampak dari adanya pemberian hak monopoli, oligopoli, kartel, proteksi dan fasilitas-fasilitas lainnya kepada pengusaha yang dekat dengan keluarga penguasa.
Dengan cara pandang seperti ini, maka ketiga pemerintahan itu (Soeharto, Habibie dan Gus Dur), memiliki cara dan strategi yang sama dalam menyelesaikan krisis ekonomi ini, yakni tunduk terhadap saran kebijakan IMF. Mengapa mereka tunduk pada saran kebijakan IMF? Pertama, karena IMF pun berpendapat sama, bahwa krisis yang menimpa Indonesia (dan Asia pada umumnya) merupakan krisis yang khas Asia, krisis yang muncul dari cara orang Asia berbisnis yang kental dengan praktek KKN; kedua, krisis yang memukul bangunan ekonomi Indonesia ini sungguh begitu dahsyat sehingga tak sepeser pun dana yang tersisa untuk menggerakkan kembali roda perekonomian kita, baik itu di sektor riil maupun di sektor jasa dan moneter. Bappenas (1990) menyebutkan bahwa besarnya arus modal bersih yang keluar hanya bisa ditutupi dengan dana-dana talangan yang dikucurkan oleh IMF. Ini artinya, tabungan kita sebenarnya nol.
Dengan kata lain, menurut pemerintah, mereka tidak punya pilihan lain kecuali tunduk dan patuh pada saran kebijakan IMF. Ketundukan dan kepatuhan mana, tidak semata-mata disebabkan oleh jumlah tabungan yang nol persen, tetapi juga karena adanya kesamaan teori/ideologi antara IMF dan ketiga pemerintahan yang ada. Padahal, seluruh saran kebijakan IMF itu merupakan materialisasi dari paket kebijakan neoliberal yang merupakan bentuk tertinggi dari imperialisme.

II. Mengenal Kebijakan Neoliberal
                Telah saya katakan bahwa, pemerintahan Gus Dur ini sesungguhnya hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh IMF, yakni melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, seluruh paket kebijakan Neoliberal. Pertanyaannya sekarang, apa itu kebijakan neoliberal, point-point apa saja yang termuat dalam paket kebijakan neoliberal itu dan bagaimana akibat dari kebijakan tersebut terhadap rakyat. Untuk bisa menjelaskan secara jernih tetapi ringkas tentang arti dari Neoliberalisme, maka kita harus melakukan tinjauan historis singkat tentang perkembangan kapitalisme. Sebab, seperti yang dikatakan oleh Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia (1997), “Neo” berarti kita sedang berbicara tentang satu jenis liberalisme yang baru.
Lalu, adakah jenis liberalisme yang “lama”?  Tentu ada, yang untuk kali pertama dipopulerkan oleh ahli filsafat etika dan ekonomi, Adam Smith, melalui bukunya yang terbit pada tahun 1776 dengan judul "The Wealth of Nations". Melalui bukunya itu, Smith menganjurkan satu bentuk perekonomian liberal dimana, campur-tangan pemerintah dalam bidang ekonomi ditiadakan. Menurut para pemikir liberal atau klasik, kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam persaingan bebas akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan daripada kalau segala sesuatu itu diatur pemerintah. Tidak ada pembatasan produksi, tidak ada halangan dalam perdagangan nasional maupun internasional, dan tidak ada tarif cukai. Smith menyatakan, “Perdagangan bebas adalah cara terbaik untuk pertumbuhan ekonomi satu negeri.” Peran pemerintah sebaiknya hanya dibatasi pada perbaikan prasarana pekerjaan umum, hukum, pertahanan, pendidikan dan jasa-jasa publik lainnya :

"Menurut sistem kebebasan alami, pihak penguasa hanya mempunyai tiga kewajiban yang harus dipenuhi; tiga kewajiban yang penting, memang, namun jelas dan tegas bagi pengertian umum: pertama, melindungi masyarakat dari tindak kekerasan dan invasi oleh negara lain; kedua, semaksimal mungkin melindungi tiap anggota masyarakat dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya, atau dengan kata lain menegakkan pelaksanaan peradilan yang tepat; dan ketiga, menegakkan  serta mempertahankan karya dan lembaga masyarakat tertentu, yang tidak akan pernah dilakukan oleh individu atau sekelompok kecil individu; karena keuntungannya tidak akan pernah dapat mengganti biaya yang dikeluarkan individu atau kelompok kecil individu itu, meskipun langkah ini seringkali lebih bermanfaat daripada sekedar menutup beban biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat (James Riedel, 1992).

                Perekonomian liberal berjaya di Amerika Serikat sepanjang abad ke-18 dan awal abad ke-19. Lalu tibalah Depresi Besar di dekade 1930-an, seperti yang telah diramalkan akan menjadi nasib abadi kapitalisme. Pada masa depresi itu, keadaan ekonomi mengalami kontraksi yang sangat hebat di semua sektor (pertanian dan industri) dan terjadi pengangguran massal di mana-mana. Kapasitas produksi yang sudah terpasang menjadi tidak bermanfaat karena sebagian besar tidak bisa digunakan. Sebuah tabel yang disusun oleh PT Elsllworth, menggambarkan situasi depresi saat itu :

Tabel 1.
Beberapa indikator mengenai depresi tahun 1930-an di Amerika Serikat

Pendapatan Nasional
-                 Dari tahun 1929 pendapatan nasional merosot selama tiga tahun berturut-turut sebesar (sekitar minus 33% secara riil atau sekitar 50% secara nominal)

Produksi Industri
-                 Selama tiga tahun menjadi lebih dari 50% di bawah tingkat tahun 1929

Durable goods seperti mobil
-                 Selama 3 tahun hanya mencapai 1/4 dari tingkat pada tahun 1929

Impor
-                 Impor AS pada tahun 1929 berjumlah $4,4 miliar. Tahun 1932 turun drastis menjadi $1,3 miliar

Impor jasa-jasa
-           Dari $ 2 miliar tahun 1929 turun 50% menjadi $ 1 miliar tahun 1932

Pinjaman dari AS dan arus dana investasi dari AS ke luar negeri
-          Tahun 1927 - 1929 AS memberi pinjaman $ 978 juta. Tahun 1982 ada arus repatriasi ke AS sebesar $ 250 juta.
-          Kontraksi dana yang dibelanjakan dan diinvestasikan AS turun dari $ 7,4 miliar pada 1927-1929 menjadi $ 2,4 miliar, atau turun 68% dalam 3 tahun.
    Sumber : H. S, Kartadjoemena, 1996.
                                                                               
Menghadapi keadaan depresi besar itu, teori ekonomi klasik/liberal yang diformulasikan oleh Adam Smith dan terutama oleh Jean Baptiste Say, mengalami jalan buntu, dalam arti tidak mampu menjelaskan sebab-sebab terjadinya krisis sehingga tidak sanggup menunjukkan jalan keluarnya.
Dalam keadaan sekarat seperti itu, datanglah John Maynard Keynes, seorang ekonom asal Inggris,  dengan teorinya yang meyatakan bahwa, liberalisme bukanlah cara yang terbaik bagi pertumbuhan kapitalisme. Inti pendapatnya adalah bahwa full-employment (keadaan tanpa pengangguran) adalah hal yang perlu untuk pertumbuhan kapitalisme. Keadaan ini hanya akan dapat dicapai bila pemerintah dan bank sentral turut campur untuk menurunkan tingkat pengangguran. Menurut Keynes, pemerintah kemudian tidak hanya diharapkan menjaga ketertiban umum berdasarkan perangkat hukum, menyediakan prasarana ekonomi dan sosial yang memadai, melaksanakan program pemberantasan kemiskinan dan ketimpangan sosial  seperti yang dikatakan oleh Adam Smith tetapi juga, ikut secara langsung dalam investasi di bidang industri seperti semen, pupuk, bahkan juga di bidang perhotelan dan barang-barang konsumsi seperti tekstil, tepung terigu, dan minyak goreng. Dengan adanya campur tangan pemerintah ini, maka sirkulasi ekonomi kembali bergerak keluar dari jebakan krisis. Ide ini amat mempengaruhi presiden AS, Franklin Delano (FD) Roosevelt, sehingga ia membuat program New Deal di tahun 1935 –program yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan banyak orang. Kepercayaan bahwa pemerintah harus memajukan kesejahteraan bersama akhirnya diterima di mana-mana.
                 Tetapi, pendekatan Keynesian ini sebenarnya hanya memberikan sedikit waktu kepada kapitalisme untuk bernafas, pendekatan ini hanya sanggup mengalirkan darah segar ke jantung kapitalisme yang saat itu sudah sekarat. Sebab, kemudian terbukti bahwa pendekatan Keynesian ini tidak sanggup  melepaskan kapitalisme dari lingkaran kontradiksi internalnya sendiri. Penjelasan singkatnya, intervensi negara yang dianjurkan oleh Keynes guna merangsang dan menggerakkan kembali roda perekonomian yang macet akibat depresi besar (great depression) dan atau untuk mencegah berulangnya kembali krisis ekonomi, hanya akan menjadi sangat efektif, jika terjadi pertumbuhan ekonomi tinggi terus-menerus dan berkesinambungan. Dimana, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan itu hanya bisa terjadi, jika ada kebebasan berekspansi, kebebasan pasar dan upah buruh murah. Sebab, adalah mustahil bagi pemerintah/negara untuk memberlakukan jaminan sosial, seperti tunjangan kesehatan, pendidikan, jaminan pekerjaan dan jaminan hari tua, dimana hal itu tidak boleh sedikitpun menggerogoti keuntungan kaum kaya, tanpa adanya pertumbuhan. Namun demikian, justru kebebasan pasar, kebebasan berekspansi dan upah buruh murah, hanya mungkin terjadi jika intervensi pemerintah semakin minimal terhadap pasar. Sebab, menurut kepercayaan ekonomi pasar, intervensi pemerintah menjadi penyebab utama distorsi dan  inkonsistensi  dalam pasar. Di sinilah letak kegagalan dari teori Keynes itu.
                Demikianlah,  seperti yang sudah menjadi takdir abadi kapitalisme untuk tidak pernah terbebaskan dari belenggu krisisnya, maka menjelang akhir 1970-an, semakin  menjadi jelas bagi kaum kapitalis bahwa intervensi atau campur tangan negara/pemerintah justru menjadi penghalang utama bagi mereka untuk melipatgandakan akumulasi modal. Fakta menunjukkan bahwa selama 25 tahun terakhir, keuntungan kaum kapitalis menurun drastis. Menurut keyakinan baru ini, seharusnya perekonomian menjadi lebih terbuka bagi kompetisi dan lebih dideregulasi, sehingga industri lokal dan bank-bank lokal akan lebih baik posisisinya. 
                Di lain pihak, sebagai dampak dari pendekatan Keynesian, gerakan rakyat seperti ; serikat buruh, serikat tani, kaum perempuan, gerakan lingkungan dan mahasiswa semakin menguat. Ini mengakibatkan munculnya perlawanan-perlawanan rakyat terhadap eksploitasi kapitalisme tersebut. Tercatat, dalam waktu kurang dari 30 tahun, lingkaran kerja internasional dari buruh, perempuan, mahasiswa, petani dan pro-lingkungan memberontak pada tahun 1960-an dan 1970-an mengakhiri pendekatan Keynesian. Gerakan buruh yang kuat yang menuntut kenaikan upah akhirnya memperlambat pertumbuhan produktivitas dan keuntungan, sehingga hal ini menyebabkan terputusnya kerja yang semata-mata mengejar  produktivitas dan keuntungan pada akhir perang dunia ke II. Perempuan berjalan ke depan menolak kekuasaan patriarkhi di dalam rumah dan berjuang untuk mendapatkan akses dan pendapatan serta hak menentukan nasib sendiri. Mahasiswa, seringkali mencontoh sikap ibu mereka, mengubah kewenangan di sekolah dan di pemerintah dengan menuntut hak-hak untuk menyokong kepentingan mereka sendiri dan menolak untuk dikirimkan ke kancah perang imperialis. Petani berjuang untuk menjaga dan meng-klaim kembali kepemilikan tanah mereka dan menolak dipekerjakan paksa dengan upah rendah dan resiko kerja yang tinggi di kota yang terasing. Kelompok pecinta lingkungan mengubah definisi kapitalisme mengenai eksploitasi alam sebagai obyek semata-mata dan mendesakkan terciptanya hubungan yang lebih harmonis dengan semua elemen di seluruh dunia yang memiliki kewajaran dan secara tetap dibangun kembali.
Singkatnya,  pendekatan Keynesian akhirnya bangkrut dan pandangan yang menganggap bahwa campur tangan pemerintah sanggup menggerakkan roda pembangunan ekonomi dan menjauhkan kapitalisme dari jebakan krisis, telah ditolak mentah-mentah. Menurut keyakinan yang baru ini, hanya dengan meletakkan pengambilan keputusan ekonomi pada mekanisme pasar, maka pertumbuhan, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi terjamin. Tidak ada pertumbuhan tanpa pasar bebas. Posisi inilah yang secara provokatif diambil oleh R. William Liddle, dimana ia mengatakan, bahwa "di dalam konsensus baru ini, diakui bahwa peran pokok harus dimainkan oleh pasar, sebab pasar adalah sumber utama pertumbuhan".
Tetapi, dengan cara bagaimana kapitalisme merestorasi dirinya agar tidak terjebak dalam depresi besar? Dengan cara apa kaum kapitalis hendak mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya? Tidak lain, dengan cara menghidupkan kembali liberalisme ekonomi. Di bawah komando Bank Dunia dan IMF, mulai digulirkan sebuah kebijakan baru dalam pembangunan ekonomi, yang disebut ortodoksi baru (New orthodoxy) yang unsur-unsur pokoknya adalah sebagai berikut : pertama, kebijakan ekonomi makro yang non-inflantionary (defisit anggaran yang kecil dan kebijakan moneter yang hati-hati); kedua, lebih terbuka terhadap perdagangan dan penanaman modal luar negeri; dan ketiga, lebih mengandalkan pada kekuatan pasar dalam pengalokasian sumber daya manusia. Kebijakan new orthodoxy atau ortodoksi baru inilah, yang kemudian oleh Subcommandante Marcos, pemimpin gerilyawan Zapatista di Meksiko, disebutnya sebagai kebijakan Neoliberal, atau Liberalisme Baru.  Dan ketika kebijakan ini diterapkan, neoliberalisme  memiliki bebarapa nama alias, seperti : Reaganomics, Thatcherism, supply-side economics, monetarism, new classical economics, shock therapy dan structural adjustment. Dengan demikian, jika kita merunut pada sejarahnya, tidaklah keliru jika Harry Cleaver, mengatakan bahwa  Neoliberalisme adalah variasi dari liberalisme klasik di abad 19 ketika  Inggris dan imperialisme lainnya menggunakan ideologi kompetisi pasar dan perdagangan bebas untuk membangun kapitalisme di negara mereka sendiri dan negeri jajahan mereka di seluruh dunia.
Tetapi, apa sebenarnya substansi dasar yang membedakan antara liberalisme lama dengan liberalisme baru? Bukankah kedua-duanya sama menghendaki agar intervensi pemerintah terhadap pasar menjadi minimal bahkan dihilangkan? Doug Lorimer, memberikan jawabannya kepada kita, bahwa dalam liberalisme lama yang terjadi adalah internasionalisasi produksi dan penjualan komoditi sedangkan dalam liberalisme baru yang terjadi adalah internasionalisasi kekuasaan mengendalikan modal. Bahwa yang pertama, dapat dicontohkan sebagai berikut : jika dua negara Indonesia dan Brasil, dimana Indonesia adalah produsen cengkeh dan Brasil adalah produksi kopi, maka dalam liberalisme lama, Indonesia akan mengekspor cengkeh ke Brasil demikian pula sebaliknya, Brasil mengekspor kopi ke Indonesia. Hingga menjelang PD I, internasionalisasi produksi dan penjualan komoditi ini meningkat dari sejak awal abad 19 sampai permulaan Perang Dunia I (waktu itu, ekspor meningkat dari dari 3% dari output seluruh dunia pada tahun 1800 menjadi 16% pada tahun 1913). Keadaan ini jatuh lagi selama gelombang depresi panjang terutama antara tahun-tahun dua Perang Dunia dari 1913 sampai 1939. Angka Ini mulai mendaki lagi pada periode setelah Perang Dunia II --tetapi hanya mencapai 15 % dari output dunia pada tahun 1990. Hal yang mirip, stok investasi langsung dunia yang terakumulasi pada tahun 1913, ekuivalen dengan 12% output seluruh dunia, tetapi kemudian mengalami kemunduran di masa tahun-tahun  antar dua Perang Dunia; tahun 1990, masih tetap tidak lebih dari 10%. Tetapi, setelah Perang Dunia II, yang terjadi bukan lagi intensifikasi internasionalisasi produksi dan penjualan komoditi, tetapi ekspor modal oleh satu atau beberapa perusahan multinasional yang berbasis di negara-negara induk kapitalis. Caranya adalah dengan mendirikan perusahaan-perusahaan di negara asing sebagai anak cabang mereka atau bekerja sama dengan perusahaan di negara asing (joint venture), atau dengan cara  membeli perusahaan-perusahaan manufaktur asing. Dengan penerapan kebijakan neoliberal ini, maka transaksi dagang tidak lagi antara satu negara dengan negara lain, tetapi antara sesama kapitalis, sehingga itu disebutkan bahwa akibat dari kebijakan neoliberal ini maka tidak ada lagi batas negara. Kekuasaan benar-benar ada dalam tangannya kaum kapitalis sedangkan negara hanya menjadi pelayan dan pembantu bagi kaum kapitalis dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan kelas buruh setempat. Sejak tahun 1960-an, keadaan ini semakin menjadi fenomena umum bagi pemodal  besar di seluruh negara-negara kapitalis maju, yang mana untuk pertama kalinya secara aktual mencetak semua frame-work internasional dengan cepat bagi persaingan modal.
Setelah kita mengetahui sejarah lahirnya kebijakan neoliberal, maka tibalah saatnya bagi kita sekarang untuk mengetahui apa arti atau definisi dari neoliberalisme itu sendiri.  Teori neoliberal, pertama-tama diformulasikan atau dikembangkan oleh Milton Friedman, seorang ahli ekonomi dari Universitas Chicago, AS,  yang berarti pemutusan hubungan secara radikal aturan negara terhadap mesin pertumbuhan ekonomi, dikuranginya kontrol dan pengetatan perdagangan internasional, penyesuaian tingkat pertukaran, dihapuskannya intervensi negara terhadap pasar domestik dan liberalisasi pasar finansial. Kebijakan ini  menjadi populer dan lebih populer di Amerika Latin, sejak tahun 1970-an dan khususnya tahun 1980-an secara konkrit mendorong kebijakan penyesuaian  di seluruh negara-negara Amerika Latin. Sedangkan, menurut Paul Hirst dan Graham Thompson, neoliberalisme berarti membuat pasar bebas dari politik serta membiarkan perusahaan-perusahaan besar dan pasar-pasar mengalokasikan (menempatkan, menata atau mengatur) faktor-faktor produksinya sampai tingkat yang tertinggi tanpa campur tangan negara. Menurut pengertian ini, peran negara/pemerintah hanya menjadi pelengkap atau pengganti dari pemain-pemain bisnis utama dimana tugasnya adalah menyediakan dan mengusahakan tertib politik dan hukum untuk sebesar-besarnya kepentingan kaum kapitalis: yakni eksploitasi, konsentrasi dan akumulasi modal.  Secara lebih radikal lagi, Jesuit Provinsial Amerika Latin, dalam kertas kerjanya menyatakan bahwa, neoliberalisme menghendaki agar hidup manusia, fungsi masyarakat dan kebijakan pemerintah di tundukkan pada pasar. Pasar absolut ini tak mengizinkan regulasi dari sumber lain.
Karena tujuannya hanya semata-mata untuk akumulasi dan konsentrasi modal, maka sangatlah tepat definisi neoliberal yang dibuat oleh Subcomandante Marcos dalam Encuentro Intercontinentale por la Humanidady contra el Neo-liberalisme (Pertemuan Antar-benua untuk Kemanusiaan dan perlawanan terhadap Neo-liberalisme) yang disponsori oleh Zapatista, Agustus 1996 di Chiapas,  salah satu negara bagian Meksiko. Dalam pertemuan itu,  ia menyatakan,   ”Apa yang ditawarkan oleh Kaum Kanan adalah mengubah dunia menjadi satu mall yang besar di mana mereka dapat membeli Indian di sini, membeli wanita di sana…” dan ia menambahkan, “anak-anak, imigran, kaum buruh, bahkan sebuah negeri seperti Mexico.”


Read more...

Foto dan Video

0 komentar





















Read more...

Sejarah Singkat FPBI

0 komentar
FPBI adalah sebuah organisasi/serikat pekerja/buruh, yang di bentuk atas dasar kebutuhan para buruh, di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, (1999-2000) dan juga di tengah sebuah system kapitalisme yang kian menyengsarakan nasib rakyat Indonesia umumnya, dan kaum buruh khususnya. terilhami dari kesedihan dan kesakitan yang dialami oleh banyak akum buruh kususnya di jababeka, diantara gedung- gedung pabrik yang megah, tapi upah buruh nya sangat rendah, bahkan tidak sedikit para buruh di perlakukan tidak adil oleh para pengusaha. 

Berawal dari satu organisai PT. Sintertech Indonesia. OBSI (organisasi buruh sintertech Indonesia) lalu berkonsolidasi dengan PT. Mitratama Kencana OBM (organisasi buruh mitratama). Bertambah lagi dengan organisasi buruh PT Madusaari Nusaperdana.(SBMB) serikat buruh madusari bersatu. PT Kyowa Indonesia dan PT. Unipack Indonesia.(SSBUI) solidaritas serikat buruh unipack indonesia.dll 

Seiring berjalannya waktu di tengah ketidak pastian kerja, jam kerja, jaminan kesehatan, kesejahteraan, yang tidak di berikan oleh perusahaan padahal Negara telah mengatur dalam UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, tapi pemerintahan seakan menutup mata akan hal, dan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha/kaum kapitalis yang menghamba pada system kapitalisme. 

Dari beberapa organisasi/serikat buruh mandiri bersepakat untuk bersatu. Tepatnya tanggal 17 september 2006 diresmikan dalam konverensi pertama bertempat si kota sejarah rengas dengklok kota krawang yang melahirkan nama Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ) Disnaker Kab.Bekasi No.Pencatatan : 705/CTT.250/I/2008 kesekretariatan di. Jl. Raya Fatahilah Rt. 002/04 No. 24 Kampung Pengkolan, Desa Kali Jaya Cikarang Barat Kabupaten bekasi. 

AD/ART dibentuk sesuai Undang - Undang yang berlaku di Indonesia UUD 1945/UU No 13 Th 2003/UU No 21 Th 2000. 

Dengan niat dan landasan organisasi / serikat pekerja/buruh yang memperjuangkan kepastian kerja,jaminan kesehatan, kesejahteraan para buruh dan masyarakat indonesia pada umumnya. bedasarkan ketentuan umum pasal 1 undang-undang tenaga kerja tahun 2003 No.17, serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat ; Bebas. Terbuka. Mandiri. Demokkratis, dan. Bertanggung jawab. 

guna untuk memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. 

Tepat Pada Tanggal 21 September 2008, Puncak Perayaan HUT FPBJ dilaksanakan di Daerah Pluit. Ada hal yang berbeda yang kami rasakan secara istimewa dari Perayaan ulang tahun salah satu organisasi Buruh terbesar dan progresif di Daerah Jabodetabek, Yang pertama yaitu, Di saat Ulang tahun yang kedua FPBJ di hadapkan pada kasus berat yang terjadi di basis mereka (PTP FPBJ Cv Jaya Abadi, Produsen Marie Regall Pluitt Jakarta Utara) yang menyebabkan sekitar 90 Buruh (mayoritas Perempuan dg Massa Kerja Rata2 14 thn) terancam PHK massal menjelang hari Raya Idul Fitri, Anda Bisa bayangkan betapa Tertindasnya Mereka. “Walaupun saat ini sedang menghadapi Krisis ekonomi dan menjelang Pemilu Borjuis, Sistem Organsiasi FPBJ tidak akan pernah Rapuh, sebab kami Selalu menjalankan Aktifitas Edukasi/Pendidikan di basis-basis kami secara berkesinambungan, kalau tidak percaya silakan cek” 

Dari situlah tersirat keyakinan bahwa ternyata FPBJ adalah Organisasi buruh yang serius dalam mendidik, mengerakkan kesadaran berlawan para anggotanya sesuai dengan perkembangan situasi yang ada di sekitarnya. Fakta yang bisa dilihat bersama-sama yaitu pada saat MAY DAY 2008 FPBJ berhasil memobilisasi 1500 anggotanya yang tersebar di kawasan Jabodetabek untuk mengepung Istana, menuntut hak-hak kaum buruh yang masih banyak di sembunyikan baik oleh pengusaha maupun pemerintahan. 

Seiring berjalannya waktu, alhamdulilah di tahun 2012 ini keanggotaan FPBJ sudah banyak tersebar salah satu bukti lagi May Day 2012 kemarin memobilisasi kembali ke pusat pemerintahan, untuk kembali berjuang, dalam hal ini tuntutannya adalah hapuskan system kerja kontrak dan outsourcing, Mereformasi Persoalan Agraria ,Dan Menasionalisasi Perusahaan Migas.sekitar ± 3500.masa,, yang tergabung dalam KPR (FPBJ-Federasi Perjuangan BUruh Jabodetabek. SMI- Serikat Mahasiswa Indonesia. SPKAJ-Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek. KPOP- Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda Dan PPI-Persatuan Perjuangan Indonesia).
Read more...

Senin, 05 Mei 2014

KRISIS KAPITALISME , GEJOLAK SOSIAL DAN MEMBANGUN GERAKAN RAKYAT

0 komentar

Oleh : Restu Baskara

Bicara tentang krisis kapitalisme yang melanda di belahan dunia ini, di Negara-negara Eropa terjadi akan ada penurunan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun ini sampai 2012.  Yunani sudah kembali menggunakan mata uang negaranya kembali, karena dinilai menggunakan mata uang Euro tidak efektif dalam perekonomian. Dan  berharap supaya turis-turis asing ke Yunani semakin meningkat. Belum lagi konflik Inggris dengan prancis terkait dengan financial. Inggris yang masih menggunakan mata uangnya sendiri tidak mau mendukung Negara-negara pengguna mata uang Euro yang terkena krisis. Sehingga Negara-negara capital yang terkena krisis mencari alternative sumber untuk penyelamatan krisis ini. Potensi penyelamatan krisis kapitalisme terletak di Timur Tengah , karena daya belinya semakin tinggi. Karena disini terdapat sumber minyak yang tinggi sebagai sumber energy yang masih domain dipakai manusia.

 Maka tidak heran jika Negara-negara capital mempunyai kepentingan disini. Kita lihat Libya, yang terdapat investor asing dari Prancis. Sementara Negara-negara asing dan pemodal asing menginvestasikan modalnya di Indonesia dalam bentuk surat berharga seperti Surat Utang Negara ( SUN), obligasi, dan surat berharga lainnya yang Investasi lebih bersifat portofolio. Jasi masih minim investasi dalam sector riilnya. bahayanya besarnya investasi Indonesia diportofolio, SUN justru menambah hutang Indonesia. Rasio hutang dengan jumlah penduduk yaitu setiap bayi lahir dibebankan 7,5 juta untuk bayar hutang.

Di tingkatan eropa , Inggris menolak dana talangan Internasional. Dan  IMF menagih 180 negara yang terlibat hutang yang sudah jatuh tempo  kepada IMF. Siapa yang kemudian diuntungkan dalam krisis ini ?  memang lembaga Internasional. Dan ada negosiasi ulang di lembaga2 Internasionalnya untuk meringankan hutangnya. Makanya banyak Negara memangkas subsidi untuk rakyatnya, seperti yang terjadi di Prancis, Italia dan Yunani.

Pusat ekonomi dunia, Amerika justru Negara no.1 hutangnya paling tinggi di dunia. Lembaga internasional IMF diuntungkan jika negara-negara penghutang membayar ke IMF. Tapi memang mau tak mau Negara yang terlilit hutang di lembaga Internasional harus membayar hutangnya , minimal mencicil hutang tersebut. Di Inggris BUMNnya semakin sedikit, karena banyak privatisasi usaha tapi subsidi lumayan besar diberikan di pendidikan dan  kesehatan. Dan banyak penjarahan terjadi di Inggris. Jalan keluar solusi kapitalisme seperti apa sampai sekarang belum bisa menjawab. Kalo jaman Keynesian, ada system New Deal ( kebijakan baru ) terkait dengan pembangunan infrastruktur. Tapi apakah itu jalan keluar yang permanen?

 Menurunnya produk Amerika yang kalah bersaing dengan Cina. Cina sebagai kekuatan perekonomian baru yang kuat ,dengan jumlah penduduk yang tinggi yang didorong pembangunan industry. Kalau untuk SDA tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Akan tetapi Cina cukup berhasil dalam mengembangkan industry nasionalnya sehingga bisa menghasilkan komoditi yang besar untuk diekspor ke Negara-negara lain , khususnya Negara-negara berkembang.
Memang kalau bicara krisis, kapitalisme pasti akan mengalami krisis. Kita bisa lihat sejarah bagaimana kapitalisme itu akan menghasilkan krisis. Sekarang ini negara-negara Eropa sedang mengalami krisis.  Dan negara-negara maju yang notabene Negara kapitalisme semuanya, di kelompok G7 yang selalu berusaha mencari jalan keluar atas penyelamatan krisis yang ada. Dengan mengekspansi, mendirikan perusahaan manufaktur di negara-negara berkembang, dan mengeksploitasi SDA dan SDMnya , serta mengakumulasi modal. Belum lagi krisis pangan yang lagi-lagi negara-negara pemodal mencoba memenuhi kebutuhan pangannya dengan mengeksploitasi potensi pangan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Masalah agraria menjadi polemic. System agraria yang diterapkan belum rapi. Negara yang krisisnya parah justru Negara yang BUMN nya kecil seperti Amerika dan Yunani. Termasuk juga Indonesia. Kuba perekonomiannya justru semakin meningkat. Kalau kita lihat disana,mobil-mobil  lama tahun 60an dijadikan asset Negara. Pariwisatanya semakin meningkat. Situasi di laut Cina Selatan yang panas,yang  menjadi perebutan kepentingan Amerika dan Cina karena disitu ada ladang minyak.

Indonesia mengalami  pemangkasan subsidi. Karena untuk mengurangi beban Negara dalam memberikan bantuan subsidi yang dinilai cukup besar.Tahun depan kenaikan BBM akan ditetapkan sekitar Maret-April , dan TDL juga akan naik. Program MP3EI tentang pembangunan infrastruktur yang ngotot dipercepat, soal bank-bank tanah untuk infrastruktur sedang dipetakan. Kalau bicara investasi , di Indonesia investasi terbesar adalah investasi dari asing.  Sekitar 60 % dari asing. Dan 40 % dari domestic. Jelas bahwa yang menguasai Indonesia sekarang ini adalah pihak asing.
Gejolak sosial yang akhir-akhir ini melanda di berbagai wilayah , karena ada persengketaan tanah seperti di Mesuji , yang sebelumnya sebenarnya sudah banyak konflik agraria. Dan semuanya membawa korban dari warga sipil , yaitu rakyat yang menuntut haknya agar tidak dirampas dan dicuri.  Dan konflik pertambangan seperti yang terjadi di Freeport dan di Bima. Konflik Bima yang membawa korban meninggal ( 6 orang ) karena ditembak mati oleh aparat keamanan , membuktikan bahwa pemerintah dan aparat keamanan / polisi tidak melindungi rakyatnya , justru melindungi kepentingan modal ( kapitalisme ).

Dengan masuknya PT Sumber Mineral Nusantara yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Arc Exploration Ltd dari Australia. Yang akan mengelola pertambangan di Bima selain ia akan memperlancar arus modal dari luar, kedua dengan dibukanya pertambangan di sape, lambu dan sebagian besar wilayah di Indonesia tentunya membutuhkan alat dan perlengkapan pertambangan, yang tidak mungkin di dapatkan dari industry dalam negeri, tentunya kebutuhan akan mesin-mesin tambang dan teknologinya akan di suplay dari hasil produksi industry Negara-negara kapitalis. Jelas lah apa kepentingan kapitalis terhadap pembukaan lahan tambang di seluruh wilayah Indonesia tidak lain adalah untuk mencari pasar baru agar komoditas (hasil produksi) yang ia hasilkan dapat terserap oleh pasar.
Dan mungkin banyak lagi potensi konflik yang akan terjadi , mengingat banyaknya kasus sengketa tanah di Indonesia. sebagian besar kasusnya berhadapan dengan kepentingan pemerintah dan pemodal. Seperti perusahaan yang menyerobot lahan rakyatnya. Setidaknya ada 1000 kasus potensi konflik agraria. Semuanya itu saling berkaitan antara kepentingan rakyat sebagai buruh dan tani diganggu oleh kepentingan modal besar.

Mengingat akan banyaknya  konflik yang akan terjadi kemarin dan sekarang , serta potensi konflik yang semakin banyak ke depannya , maka bagaimanakah kita sebagai gerakan rakyat dan rakyat itu  menyikapinya ?????

Tentu saja ini semua adalah bencana. Bencana yang disebabkan oleh suatu system yang menghamba kepada modal ( kapitalisme ). Dan lagi-lagi rakyat yang menjadi korban. Kejadian di Bima membuktikan betapa rakusnya pemodal itu merampas hak-hak rakyat. Dan pemerintah yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat , justru melawan rakyat itu sendiri dengan senjatanya yaitu aparat keamanan. Aparat keamanan sebagai anjing penjaga modal selalu melakukan kekerasan militer terhadap rakyat.
Rakyat yang sudah kebingungan dan menilai bahwa pemerintahan rezim ini sudah bobrok dan kejam. Dan rakyat memerlukan sebuah penyadaran dan arahan untuk segera kritis dan mau membaur dalam sebuah gerakan untuk menuntut rezim ini. Tapi memang keadaan sekarang ini, di tengah situasi pragmatis yang mempopuliskan orang-orang untuk berbuat oportunis, memerlukas kerja ekstra keras di kaum-kaum gerakan agar segera menyadarkan rakyat yang masih terjebak dalam mimpi-mimpi idealis.

Dan gejolak-gejolak sosial yang terjadi di masyarakat , yang menjadikannya resisten terhadap penindas yaitu pemodal dan penguasa ( pemerintah dan Negara ) adalah proses untuk mempertajam kontradiksi yang ada di masyarakat. Kontradiksi kelas inilah yang mempunyai potensi untuk membentuk kesadaran kelas. Tentunya peran gerakan rakyat sangat penting disini. Bagaimana dia menyadarkan rakyat akan adanya penindasan model baru , dan bagaimana solusi untuk itu. Tentu saja ini juga merupakan pembentukan suatu hegemoni kelas untuk mengcounter hegemoni populis yang kapitalistik sekarang ini. Pembangunan hegemoni kelas bisa dimulai di lingkungan perjuangan masing-masing organisasi.

Seperti organisasi mahasiswa yang senantiasa mengorganisir mahasiswa-mahasiswanya , mengagitasi dan berpropaganda , dan mempraktekkannya dalam aksi massa. Di organisasi buruh juga sama seperti itu, organisasi petani, pemuda dan sebagainya. Jikalau sudah kuat bangunan pondasi organisasi-organisasi itu, maka himpunlah menjadi kekuatan multi sector yang bersatu membentuk aliansi. Tentunya ini harus melalui proses yang panjang dan tidak gampang. Atau jika yang populis gerakan di suatu tempat itu gerakan mahasiswa, seperti di Yogyakarta ini , maka sebisa mungkin organ-organ mahasiswa ini beraliansi dalam suatu persatuan , entah itu sifatnya taktis ataupun strategis. Entah itu mono sector atau multi sektor. Dan kemampuan untuk memobilisir massa dalam aksi adalah hal yang penting. Persatuan yang bersifat taktis tapi bisa memobilisir massa yang riil adalah lumayan untuk membangun tahapan menuju yang lebih strategisnya. Hukum dialektika mengatakan bahwa factor perubahan kuantitas menjadi kualitas adalah syarat proses dialektika itu. Adanya kontradiksi di masyarakat karena masyarakat melakukan pengingkaran terhadap suatu system , ditambah penghimpuan kekuatan massa dalam kuantitas ditingkatkan menjadi kualitas adalah proses dialektika gerakan.

Dalam prakteknya adalah bagaimana memobilisir massa dan mengkongkritkan massa itu dalam aksi massa adalah penting dan substansial. Maka dari itu penguatan internal organisasilah hal yang harus dilakukan awalnya, termasuk bagaimana menambah, menjaga dan mengkualitaskan anggotanya. Pengawalan massa dalam sebuah  organisasi adalah penting. Setelah proses itu dilakukan ,  dan kemudian kelihatan hasilnya dalam hal kuantitas dan kualitas , praktekkanlah dalam kerja-kerja politik seperti advokasi kasus, sampai aksi massa.
Setelah bangunan bawahnya kuat, bangunlah bangunan atasnya. Bangunan atasnya bisa dengan kerja-kerja politik seperti aksi massa. Banguan bawah dan atas bersifat menyambung , tidak terputus, dan koordinatif. Jika bisa seperti ini , maka terciptalah pondasi organisasi dan gerakan. Tapi seringkali pekerjaan untuk memperkuat bangunan bawahnya ini disepelekan. Mentang-mentang sudah mempunyai basis massa , maka politik atasnya kenceng. Bangunan atas jika tidak ditopang bangunan bawahnya maka akan runtuh. Evaluasi dalam aksi yang itu bersifat aliansi adalah kuantitas orang yang tidak bertambah, itu itu saja orangnya. Jangankan aliansi , terkadang aksi per organ saja seperti itu. Terkesan tidak ada generasi dan regenerasi.

Tapi minimal ada penyikapan tentang permasalahan yang terjadi, entah itu bersifat urgent atau tidak , besar atau kecil kekuatan gerakan, yang menghasilkan dampak, baik besar atau kecil dampak itu. Daripada tidak ada penyikapan sama sekali terhadap suatu permasalahan , baik dalam suatu organ ataupun aliansi organ.

Selamat Natal dan Tahun Baru....

Tetap semangat ! Salam Pembebasan..!!

Yogyakarta , 26 Desember 2011


Read more...

Rabu, 16 April 2014

POKOK PERMASALAHAN DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

1 komentar
POKOK PERMASALAHAN DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL
Oleh : Nazaruddin Siregar
 
Pendahuluan
Organisasi perburuhan Internasional– ILO mengemukakan studi pengalaman Indonesia oleh Patriek Quinn, 2003 tentang kebebasan berserikat dan perun-dingan bersama pokok permasalahan dalam Hubungan Industrial. Sistem hubungan industrial Indonesia terdiri dari sejumlah elemen yang meliputi kerangka hukum, peran dan sikap mitra sosial, dan maraknya budaya. Hal-hal ini meliputi kerangka hukum, peran dan sikap mitra sosial, dan budaya “ adat kebiasaan dan praktik “ yang umum di masyarakat – yaitu bagaimana kebiasaan yang berlaku dalam menangani hubungan industrial dan isu-isu mana yang lazimnya menjadi pokok perundingan antara pekerja dan pengusaha. Bagian ini mengkaji beberapa isu penting dalamdiskusi hubungan industrial, kecenderungan-kecenderungan dalam perselisihan industrial, isu-isu yang menyebabkan atau memicu perselisihan, dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan hubungan industrial.
Faktor pengaruh hubungan industrial.
Sistem remunerasi atau pemberian imbalan suatu perusahaan memberikan pengaruh kuat hubungan industrial. Komponen upah buruh biasanya terdiri dari upah pokok dan berbagai tunjangan dikurangi sejumlah potongan. Komponen upah buruh dapat meliputi komponen-komponen yang ditunjukan dalam Tabel 1. Faktor yang mempengaruhi adalah jaminan untuk dapat terus bekerja, apakah status pekerjaan lemah atau wajar cukup aman. Sering kali tingkat imbalan tunjangan dikaitkan dengan status pekerjaan. Buruh dewasa ini dipekerjakan berdasarkan kontrak, tidak menjamin kelangsungan pekerjaan.
Dalam perusahaan umumnya mengguna-kan empat sistem pembayaran yang berbeda : status sebagai pekerja harian lepas, status sebagai pekerja dengan upah per potong/satuan hasil atau status sebagai pekerja kontrak, status sebagai pekerja tetap harian, dan status sebagai pekerja tetap. Dari katagori tersebut hanya status sebagai pekerja tetap yang memberikan jaminan kerja yang secara hukum bersifat mengikat. Dari temuan diketahui bahwa dua pertiga dari buruh tersebut dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja yang tidak memberikan kepastian untuk dapat terus bekerja, yang menyebabkan mereka dapat dengan mudah diberhentikan, dan banyak pekerja tidak menerima upah kalau sakit atau tidak masuk karena alasan apapun.
Perspektif hubungan industrial, hubungan kerja mempunyai dua elemen yang diharapkan mengarah pada situasi tawar-menawar yang rumit. Elemen pertama adalah system imbalan yang relatif kompleks, dengan banyak variable tunjangan, yang masing-masing mempunyai potensi menjadi sumber perselisihan. Elemen yang kedua adalah banyaknya pekerja berdasarkan kontrak kerja yang tidak memberikan kepastian untuk dapat terus bekerja.
Tabel 1-Komponen-komponen upah pekerja di perusahaan besar
Upah tetap
Upah pokok (biasanya dikaitkan dengan upah minimum)
Tunjangan keluarga
Tunjangan masa kerja
Berbagai tunjangan
Tunjangan makan
Tunjangan transportasi
Tunjangan kesehatan
Tunjangan pendidikan
Bonus prestasi
Insentif untuk pekerjaan per satuan hasil
Tunjangan kerja shift
Tunjangan tugas khusus
Tunjangan kopi
Lembur hari kerja
Lembur hari Minggu
Lembur hari Libur
Potongan-potongan
Jamsostek
Pajak penghasilan
Iuran serikat pekerja
 
Masalah normatif dan non-normatif
Masalah normatif yang ditetapkan undang-undang sebagai standar upah minimum dan libur tahunan dan standar lain yang disepakati, yang terutama dalam perjanjian kerja bersama. Masalah non normatif menyangkut yang tidak memiliki standar hukum secara langsung atau yang berkaitan dengan upaya mem-perbaiki ketentuan dalam standar yang telah ditetapkan. Tabel 2 menunjukan proporsi perselisihan yang melibatkan tuntutan normatif dan tuntutan non normatif. Kurang lebih dua pertiga perselisihan yang terjadi menyangkut hal-hal non normatif. Tabel 3 menunjukan frekuensi perselisihan mengenai berbagai masalah normatif. Masalah normatif yang sering dipersoalkan menyangkut pelaksanaan upah minimum, pemecatan, cuti, Jamsostek dan pembayaran upah lembur.

Upah minimum
Upah minimum di Indonesia diperkenalkan tahun 1996, peran upah minimum semakin penting. Hingga tahun 2000, tingkat upah minimum ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja untuk tiap propinsi di Indonesia . Dengan diberlakukannya otonomi daerah, mulai tahun 2000 tanggung jawab menetapkan upah minimum terletak di pundak pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten.
Untuk menetapkan upah minimum, dibentuk dewan pengupah yang beranggotakan wakil-wakil dari pemerintah setempat, kantor dinas propinsi dari unit terkait serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Dewan berfungsi melakukan survei dan menghitung biaya pokok kebutuhan hidup. Survei tersebut mengkaji harga dari sejumlah bahan pokok di daerah sekitarnya, menghitung kemampuan perusahaan dalam membayar kenaikan upah minimum dan mengusulkan angka untuk upah minimum dengan memper-timbangkan informasi yang diperoleh, biaya inflasi dan faktor-faktor lainnya.
Proposal untuk menyesuaikan upah minimum diajukan kepada gubernur atau bupati setempat untuk mendapatkan otorisasi atau pengesahan. Upah minimum biasanya ditetapkan untuk jangka waktu dua belas bulan dan ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup minimum seorang pekerja lajang. Selain itu juga terdapat upah-upah minimum untuk sektor lapangan kerja tertentu. Pengusaha yang merasa tidak sanggup membayar upah minimum dapat meminta dispensasi untuk kemudian menyelidiki situasi keuangan perusahaan tersebut sebelum mengambil suatu keputusan.
Perdebatan tentang proses upah minimum kemungkinan akan berlanjut terutama penting akibat tidak adanya kapasitas kelembagaan yang mendukung perundingan bersama. Beberapa berpen-dapat bahwa ketika organisasi serikat pekerja memperoleh kekuatan dan lebih terlibat dalam negosiasi tingkat upah ditingkat perusahaan dan industri, peran pemerintah semestinya sudah tidak diperlukan lagi.
Namun jelas bahwa pekerja masih belum terlindungi oleh perundingan bersama yang efektif. Karena itu, upah minimum tetap penting dan setiap perubahan radikal terhadap struktur upah minimum cenderung memicu perlawanan secara besar-besaran.
Hal ini menjadi kesempatan bagi pemerintah membuka diskusi tentang upah minimum supaya terjadi dialog pilihan kebijakan dan mengembangkan konsensus antara serikat pekerja dan pengusaha. Setiap upaya mengurangi ketergantungan pada upah minimum akan membuat perhatian menjadi terfokus pada kebutuhan memperkuat ruang lingkup dan mutu perundingan bersama.
 
Pemutusan hubungan kerja
Sebagian besar P4D dan P4P selama ini tersita untuk menangani perselisihan akibat PHK. Pada tahun 2001 ada 2078 kasus yang ditangani oleh P4P dan semua kasus tersebut kecuali 84 diantaranya menyangkut pemutusan hubungan kerja massal, sehingga terlalu banyak kasus PHK yang individual maupun massal mengakibatkan penundaan cukup lama. Argumentasi ketentuan PHK yang ada sekarang sangat rumit, menyita waktu, dan tidak sesuai dengan cara kerja perekonomian modern sehingga perusahaan lebih suka mempekerjakan karyawan untuk jangka tertentu saja atau berdasarkan kontrak kerja.
Studi ILO mengemukakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh 60% pekerja sektor formal merupakan kombinasi dari pekerjaan harian permanen, pekerjaan yang dibayar per satuan hasil, dan pekerjaan kontrak lepas harian. Kontrak kerja ini tidak memberi-kan jaminan pekerjaan maupun otorisasi dari P4D/P4P. Mayoritas pekerja manufaktur dapat diberhentikan melalui pemberitahuan yang diberikan sehingga serikat pekerja sangat kuatir meningkat-nya praktek mempekerjakan karyawan berdasarkan kontrak kerja dan bentuk-bentuk lain yang tidak memberikan jaminan untuk dapat terus bekerja.
Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 tidak memberikan ide baru yang signifikan dimana hanya menyebutkan bahwa pengusaha harus melakukan segala upaya untuk mencegah terjadinya PHK. Apabila segala upaya sudah dilakukan tetapi PHK tetap harus dijalankan, maka untuk melakukan PHK tersebut harus dinegosiasikan dengan serikat pekerja atau dengan pekerja.
 
Uang pesangon
Pembayaran uang pesangon menimbulkan perbedaan pendapat antara serikat pekerja dan pengusaha sebagai-mana Keputusan Menteri No 150 Tahun 2000 tetang Penyelesaian PHK Pembayaran Uang Pesangon, Bonus, dan Uang Penggantian di Perusahaan, Pengusaha terutama merasa sangat tidak puas dengan ketentuan-ketentuan mengenai pembayaran uang pesangon dan manfaat lainnya kepada pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela atau melakukan pelanggaran berat. Kontroversi ini diikuti oleh pengusaha dengan gigih menentang ketentuan tersebut sehingga melakukan perubahan terhadap beberapa pasal yang dituangkan melalui Keputusan Menteri No 78 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri No 111 Tahun 2001. Keputusan ini memicu protes buruh besar-besaran oleh organisasi pekerja yang berusaha melakukan tekanan supaya Undang-undang No 150 Tahun 2000 sepenuhnya dilaksanakan. Serikat pekerja memberi-kan argumentasi semacam tameng bagi anggota serikat pekerja karena tidak adanya system yang memberikan tunjangan pengangguran.
Dalam situasi membingungkan akhirnya mendorong pemerintah untuk kembali menggunakan Keputusan No 150 tahun 2000. Dalam undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pemutusan hubungan kerja pengusaha diwajibkan membayar pekerja tingkat tertentu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima dihitung berdasarkan lamanya masa kerja. Tetapi pengusaha tidak wajib memenuhi syarat ini bila pekerja itu “ diberhentikan pada saat berakhirnya kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu dengan perusahaan yang bersangkutan “.
 
Kerja kontrak
Di sektor formal terdapat sekitar 60 % pekerja yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja yang tidak memberikan jaminan untuk terus bekerja sehingga tidak akan memperoleh kompensasi berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja pada saat terjadinya PHK. Secara umum, pekerja kontrak hanya dibayar untuk setiap hari masuk kerja dan tidak berhak atas sejumlah tunjangan yang dapat diharapkan oleh pekerja tetap yang dibayar bulanan, termasuk perlindungan dari Jamsostek. Untuk pensiun dan asuransi kecelakaan. Dewasa ini semakin banyak perusahaan mempekerjakan karyawan secara harian, berdasarkan kontrak untuk tertentu atau mensubkontrakan pekerjaan ke badan pemasok tenaga kerja. Dengan latar belakang ini pertanyaan tentang status pekerjaan sering kali diajukan oleh serikat pekerja sewaktu negosiasi dilakukan dan hal ini dapat menjadi penyebab perselisihan.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Jamsostek
Program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dibentuk tahun 1992 yang berupaya melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan memberikan tunjangan pada saat sakit, meninggal dunia atau usia tua. Skema ini wajib diikuti oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan 10 pekerja atau lebih tetapi banyak perusahaan tidak mendaftar pada Jamsostek. Selain itu terdapat masalah yang cukup serius bagi pengusaha “yang membayar iuran kurang dari yang semestinya“ dimana tidak membayar iuran Jamsostek untuk semua pekerja sehingga mengakibatkan masalah ketika pekerja akan menarik dana secara umum ketidak puasan dengan administrasi Jamsostek dan manfaat yang diberikan sering kali muncul dan menimbulkan pembahasan kemungkinan dibuatnya undang-undang baru tentang jaminan sosial.
Isu-isu non normatif
Dalam kaitannya dengan isu non normatif yang paling sering dipersoalkan adalah kenaikan gaji/bonus, diikuti oleh tunjangan makan, pembayaran insentif/ kesejahteraan, dan tunjangan transportasi. Catatan statistik menunjukan, jumlah perselisihan mengenai tunjangan makan dan transportasi bila digabung hampir sama banyaknya dengan jumlah perselisihan mengenai kenaikan gaji pokok/pembayaran bonus. Selain itu, jumlah seluruh perselisihan mengenai uang makan dan transpor, pembayaran bonus, uang kehadiran, catering (penyediaan makanan karyawan), perawatan medis, insentif/kesejahteraan, dan tunjangan shift lebih dari dua kali lipat jumlah perselisihan mengenai elemen upah pokok, kenyataan ini menunjukan bahwa serikat pekerja dan pekerja telah terbiasa dengan elemen pokok upah yang ditentukan melalui penetapan upah minimum sehingga memfokuskan negosiasi pada elemen-eleman lain dari paket upah.
Meskipun pembayaran-pembayaran non normatif ini dapat menimbulkan kerumitan, pengusaha pada umumnya mempertahankan pembayaran-pembayar an ini secara terpisah. Alasannya bermacam-macam. Mungkin akan lebih mahal bila pembayaran tersebut disatukan dengan upah pokok digunakan sebagai dasar perhitungan untuk upah lembur, hari libur, iuran Jamsostek, dan lain-lain. Alasan lainnya bila pengusaha mengalami kesulitan, pembayaran “ekstra“ ini dapat mudah dikurangi. Struktur sistem pembayaran tampaknya memang relatif cukup rumit dan memicu banyak perselisihan. Tidak mustahil bila dimasa yang akan datang meninjau kembali sistem pembayaran tersebut dan mencari pilihan kemungkinan merefor-masi sistem tersebut. Untuk mendapat gambaran tuntutan non normatif terlihat pada tabel berikut ini.

Tanggung jawab sosial perusahaan dan kode perilaku
Sejumlah perusahaan multinasional dengan kontraktor di Indonesia sekarang menerapkan kode perilaku (codes of conduct) atau standar-standar lainnya terhadap kontraktor-kontraktor mereka yang beroperasi di Indonesia. Seluruh kode perilaku yang diketahui di Indonesia berasal dari perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika atau Eropa dan banyak dari perusahaan-perusahaan yang mempunyai kode perilaku beroperasi disektor tekstil dan sepatu olah raga. Perusahaan-perusahaan itu memprakti-kan sejumlah cara untuk memonitor pelaksanaan kode perilaku yang mereka tetapkan dan sering kali mempekerjakan organisasi-organisasi setempat untuk secara berkala mengunjungi tempat-tempat kerja guna melakukan penilaian terhadap cara-cara kode tersebut diterapkan.
Dari berbagai studi dilaporkan bahwa kontraktor perusahaan yang mempunyai kode praktik mempunyai ciri khas membayar diatas upah minimum dan dapat diharapkan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan. Beberapa pengusaha besar yang menjalankan kode praktik juga mengatakan bahwa kode tersebut memperkuat mekanisme kepatuhan dan bahwa mereka dapat menunjuk pada bukti dimana kontraktor diwajibkan mengatasi masalah-masalah yang teridentifikasi sewaktu pemantauan tempat kerja dilakukan. Biasanya, setelah penilaian-penilaian awal dilakukan, kontraktor akan diberi daftar berisi bidang-bidang yang perlu diperbaiki. Pemantauan yang kemudian dilakukan sebagai upaya tindak lanjut biasanya berusaha mengukur kemajuan yang diperoleh dan dalam beberapa hal, hasil-hasil pemantauan yang dilakukan dipublikasikan secara internasional.
Dalam tahun-tahun terakhir ini, beberapa perusahaan multinasional berusaha melakukan pendekatan kepada kantor ILO Jakarta. Perusahaan-perusahaan tersebut berharap dapat bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor lokal mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kode perilaku. Kadang-kadang perusahaan-perusahaan meminta nasihat mengenai organisasi lokal atau nara sumber yang mungkin akan mereka ajak kerja sama, dan kadang-kadang mereka berusaha mendapatkan masukan dari ILO dan mencoba menanggapi permintaan-permintaan itu secara praktis dan positif, dengan tetap mengingat dinamika hubungan industrial di perusahaan yang kadang-kadang bersifat sensitif.
 
P e n u t u p
Sebagaimana elemen hubungan industrial yang mencakup kerangka hukum, peran dan sikap mitra sosial dan budaya adat dan kebiasaan terlihat bahwa permasalahan yang berpengaruh tidak hanya yang bersifat normatif tetapi meluas yang non normatif. Kondisi ini memerlukan arahan kebijakan yang utuh dan terpadu guna implementasi yang dapat dikembangkan perusahaan. Selama kebijakan yang ada hanya terarah pada permasalahan normatif memungkinkan maraknya perselisihan hubungan industrial yang kesinambungan. Begitu pula selama bertahun-tahun belum memiliki tingkat yang signifikan studi yang bersifat akademis terhadap undang-undang ketenagakerjaan, hubungan industrial atau manajemen sumber daya manusia. Terdapat kebutuhan untuk mengembang-kan minat dikalangan lembaga-lembaga akademik untuk membangun kebijakan yang dapat digunakan secara praktis untuk membantu pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha. Hal ini juga dapat mengarah pada upaya untuk mempertemukan para praktisi secara reguler guna mengembangkan dan meningkatkan Hubungan Industrial Indonesia.


Read more...

FPBI

FPBI